
Suamiku Menderita Penyakit Kelamin
assalamu'alakum wr.wb
saya gres menikah sekitar 3 bln yg lalu. satu bln setelah pernikahan, alhamdulillah saya positif hamil dan suami saya pun bahagia dengan kehamilan saya ini. namun ada sesuatu yang disembunyikan dari suami saya perihal masa kemudian nya yang begitu suram dan dengan kegelisahan hatinya, kesudahannya ia pun jujur dengan saya perihal masa lalunya itu.
suami saya pernah mengidap penyakit kelamin jawaban perbuatan bandel ia selama masi lajang dan belum sembuh penyakitnya sewaktu ia menikahi saya. suami saya berniat untuk menyuruh saya menggugurkan kandungan dengan alasan kelak bila anak ini lahir akan cacat. problem ini saya pendam sendiri hingga kesudahannya orang renta saya tau dan mertua saya juga tau. sebelum menikah suami saya berniat untuk memberitahu saya perihal penyakitnya ini, namun ia takut kalau saya meninggalkannya hingga kesudahannya ia pun merahasiakannya problem dan memberitahukannya setelah saya positif hamil.
TOPIK KONSULTASI ISLAM
- Suamiku Menderita Penyakit Kelamin
- HARTA BAGIAN DARI ISTRI
- JIN MEMBUNUH MANUSIA?
- CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM
kehamilan saya pun tidak begitu sehat, saya mengalami flek-flek hingga akhirya saya pun keguguran. setelah problem ini diketahui keluarga saya, mereka pun tidak terima dengan semua kebohongan ini lantaran menyangkut dengan kesehatan saya buat kedepannya. keluarga suami saya tidak mau peduli dengan problem ini. selama saya menikah dengan dengan dia, mertua saya bahkan keluarga dari suami saya sering ikut campur dengan rumah tangga saya. bahkan dengan urusan dapur pun mertua saya selalu ikut campur.
dengan adanyanya problem ini, saya pun merasa tidak nyaman dalam berumah tangga. begitu banyak kekurangan dari suami, saya terima apa adaanya dengan impian suami saya kelak bisa berubah dengan masa kemudian dia. ia pernah mencicipi narkoba, berjudi dan main perempuan. saya terima kekurangan ini, lantaran saya berniat untuk mengajak ia ke jalan yang lurus namun belum berhasil. setelah problem penyakit suami saya diketahui orangtua saya, dan saya pun sadar akan resiko yang bakal terjadi buat kesehatan saya, saya pun kesudahannya mengambil keputusan buat berpisah dengan suami saya.
ia pun oke lantaran ia pun mengakui kesalahan ia lantaran tidak jujur dengan saya mengenai penyakit ia sebelum menikah. namun intinya sebetulnya saya tidak ingin berpisah dengan ia dengan impian ia bisa berubah namun saya harus butuh kesabaran dari dia. tidak terpikir dibenak saya untuk bercerai dari nya, tetapi jalan keluarga sudah ditempuh dengan cara tidak terhormat lantaran mertua saya tidak hadir lantaran merasa malu dengan malu anaknya. sebelum keputusan ini saya ambil, kondisi rumah tangga saya dengan suami tidak sehat, dan ia pun berkata kepada saya klo orang tuanya dan keluarganya tidak suka lagi dengan saya. suami saya pun menyerahkan kondisi ini kepada saya dengan berkata : "mau dibawa kemana rumah tangga ini".
saya pun galau sekali dengan pertanyaan suami saya dan saya pun tidak menjawabnya. hingga kesudahannya saya pun menjawab pertanyaan dari suami saya bahwa saya sudah tidak mau lagi dengan dia. jalan perceraian kesudahannya kami tempuh. tetapi suami saya tidak mau menggunggat saya, saya disuruhnya mengguggat cerai dia. keluarga saya pun tidak mau, dan menyuruh suami saya untuk mengguggat saya.
yang ingin saya tanyakan, sebetulnya saya tidak pernah terpikir untuk bercerai dari nya, namun keputusan sudah saya ambil. kami pun sudah berpisah 2 miggu lamanya. keluarga saya juga sudah tidak suka lagi dengan suami saya.
1- haruskah saya mempertahankan rumah tangga ini????
2- secara batin saya sudah tidak cocok dengan keluarga dari suami saya, begitu juga suami saya. tetapi saya berharap saya bisa bersama ia lagi dan ia pun bisa berubah. mohon bantuannya untuk pemecahan problem saya ini. sebelum dan sesudahnya, saya ucapkan terima kasih.
wassalamu'alaikum wr.wb..........
MH
JAWABAN
Saya ikut bersimpati atas problem yang menimpa Anda. Anda termasuk salah satu teladan "korban" laki-laki hidung belang yang setelah berpetualang dengan banyak perempuan bandel kemudian menentukan perempuan baik-baik untuk pelabuhan terakhirnya dengan membawa segala penyakit yang disebabkan oleh petualangannya. Anda masih cukup "beruntung" kalau ternyata ia "hanya" membawa penyakit kelamin. Bukan HIV/AIDS.
Poin yang ingin saya sampaikan yaitu apabila Anda merasa sebagai seorang perempuan baik-baik dalam arti tidak pernah berbuat zina, maka Anda hendaknya menentukan lelaki yang sama baiknya dengan Anda. Karena Anda berhak untuk mendapat itu. Ini pelajaran buat perempuan baik-baik yang lain yang belum mengalami hal serupa.
Bagaimana cara mengetahui dan membedakan antara laki-laki salih dengan yang petualang? Anda perlu sedikit melaksanakan investigasi. Tanyakan pada tetangga, pada sobat dekat atau pada siapapun yang bisa ditanya atau dimintai tolong. Kerja keras dalam hal ini cukup berarti untuk mendapat calon suami yang pantas untuk dijadikan suami.
Cara yang termudah mencari suami yang baik yaitu carilah yang berlatarbelakang santri-- pernah berguru dan usang berada di pesantren. Akan lebih baik lagi kalau dari pesantren salaf.
Nasi sudah jadi bubur, apa yang harus dilakukan sekarang? Saya melihat Anda dan orang renta sudah mengambil keputusan. Anda tidak merasa nyaman dan selalu gelisah bersama dia. Diapun juga begitu. Itulah situasi di mana Anda berdua harus bercerai.
Apabila Anda sudah tetapkan untuk bercerai, maka tinggal problem teknis pelaksanaannya. Yaitu, suami yang menceraikan istri atau istri menuntut cerai suami. Dua-duanya harus dilakukan di Pengadilan Agama semoga perceraian sah berdasarkan negara.
Secara agama, kalau suami menyampaikan pada istrinya, "Aku ceraikan kamu", maka terjadilah perceraian itu.
Setelah urusan perceraian dilakukan, lupakan masa lalu. Dan songsonglah masa depan yang lebih baik dengan cara lebih selektif dalam menentukan calon pasangan.
Bacaan lanjutan:
>> Panduan Perceraian (Talak)
>> UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974
_______________________________
HARTA BAGIAN DARI ISTRI
Assalamualaikum, saya ada pertanyaan,
bagaimana aturan dan pembagian harta waris kepada isteri ke 2, setelah suaminya meninggal, sebelum menikah lagi suami mempunyai 4 orang anak laki2 dari isteri pertama yg sudah meninggal, 1 orang anaknya telah meninggal juga kini tinggal 3 orang anak laki2, setelah isteri pertama wafat, suami pensiun dan menikah lg, isteri ke dua tidak mempunyai anak, dari ijab kabul yg ke 2 itu harta yg ada 1 buah rumah, rumah itu dibeli dari uang pensiun suami yg sudah meninggal,
1. pertanyaannya kini apakah isteri ke 2 sanggup pecahan dari harta waris berupa rumah tersebut?
2. Bila dapta bagaimana pembagiannya juga dengan anak2 dari ijab kabul pertama,
sebelumnya terima kasih atas klarifikasi dari pertanyaan saya tersebut diatas, wassalam,,, endah
JAWABAN
1. Istri kedua mendapat pecahan dari warisan selagi ia masih berstatus sebagai istri (tidak cerai) pada dikala suaminya tersebut wafat.
2. Istri mendapat pecahan 1/8 (seperdelapan) dari seluruh harta peninggalan. Sedangkan sisanya yakni 7/8 dibagikan secara merata pada ketiga anak yang masih hidup pada dikala ayahnya meninggal.
PENTING:
Orang renta almarhum kalau masih hidup juga mendapat bagian. Tapi lantaran anda tidak menyebut mereka, maka kami berasumsi mereka sudah meninggal. Lihat detail: Hukum Waris Islam
_______________________________
JIN MEMBUNUH MANUSIA?
Assalammualaikum Bpk Utadz Yang Terhormat.
Saya Pak Tunggak asal palembang mau bertanya.
Hidup dan mati sudah merupakan ketentuan Yang Maha Kuasa, kita tdk tau kapan, dimana, dan dengan cara apa tapi yang ingin saya tanyakan yaitu
1. apakah mungkin orang yang meninggal dunia belum sempurna waktunya tapi sudah meninggal dikarenakan ruh orang tsb di ambil jin/syaitan ke alam lain sehingga ruh orang tsb akan di perbudak jin/syaitan hingga benar2 ada panggilan YME atas ruh tsb,
2. apakah keadaan menyerupai itu sanggup terjadi dan bila sanggup terjadi bagaimana kita mengetahuinya dan mengembalikanya dari jin tsb walaupun org tsb tdk bisa hidup lagi.
Mohon pencerahanya Pak Ustadz atas ketidaktahuan saya.
JAWABAN
1. Jin punya kemampuan yang menyerupai dengan insan bahkan terkadang lebih dari manusia. Kalau insan bisa membunuh seseorang, demikian juga jin. Dan kalau insan bisa menyembunyikan jasad orang yang dibunuhnya, maka jin juga bisa melaksanakan itu.
Karena jin dan insan hidup di alam yang berbeda, maka biasanya jin ketika membunuh insan melakukannya dengan salah satu dari dua cara (a) dengan berubah bentuk dalam fisik faktual menyerupai bentuk manusia, ular, kalajengking, dll; (b) melalui ilmu sihir.
2. Hanya seseorang yang andal jin dan akrab dengan kaum jin yang mungkin sanggup dimintai tolong perihal keberadaan orang yang meninggal tersebut. Kalau orang yang dibunuh olehsesama insan dan disembunyikan saja sulit diketahui dan dilacak kecuali oleh polisi, maka apalagi kalau pembunuhnya yaitu jin. Jadi, silahkan anda menghubungi orang yang dikenal andal dan kenal dengan jin. Namun, pastikan bahwa ia memang betul-betul ahli, bukan hanya mengaku-ngaku.
Dalil perihal kemampuan jin membunuh manusia
حكى ابن عقيل قال:كان عندنا بالظفر(مكان ببغداد) دار كلما سكنها ناس أصبحوا موتى فجاء مرة رجل مقريء(أي حافظاًللقرآن)فاكتراها(استئجرها). فارتقبنا فأصبح سالماً فتعجب جيرانه وسألوه!! فقال:لما بت بها صليت العشاء وقرأت شيئاً من القرآن وإذا شاب صعد من البئر فسلم علي فهبت(أي خفت منه)فقال لابأس عليك علمني شيئاً من القرآن-فسري عنه-(أي القاريء ذهب خوفه)ثم قلت:هذه الدار كيف حديثها؟ قال :نحن جن مسلمون نقرأ ونصلي وهذه الدار لايكتريها(يعني يستأجرها)إلا الفساق فيجتمعون على الخمر فنخنقهم
Baca juga:
- Perbedaan Setan, Iblis dan Jin
- Sering Melihat Hantu Jin
- Bolehkah Bersahabat Dengan Jin Muslim?
- Berbicara dengan Jin
Sumber https://www.alkhoirot.net
yang ingin saya tanyakan, sebetulnya saya tidak pernah terpikir untuk bercerai dari nya, namun keputusan sudah saya ambil. kami pun sudah berpisah 2 miggu lamanya. keluarga saya juga sudah tidak suka lagi dengan suami saya.
1- haruskah saya mempertahankan rumah tangga ini????
2- secara batin saya sudah tidak cocok dengan keluarga dari suami saya, begitu juga suami saya. tetapi saya berharap saya bisa bersama ia lagi dan ia pun bisa berubah. mohon bantuannya untuk pemecahan problem saya ini. sebelum dan sesudahnya, saya ucapkan terima kasih.
wassalamu'alaikum wr.wb..........
MH
JAWABAN
Saya ikut bersimpati atas problem yang menimpa Anda. Anda termasuk salah satu teladan "korban" laki-laki hidung belang yang setelah berpetualang dengan banyak perempuan bandel kemudian menentukan perempuan baik-baik untuk pelabuhan terakhirnya dengan membawa segala penyakit yang disebabkan oleh petualangannya. Anda masih cukup "beruntung" kalau ternyata ia "hanya" membawa penyakit kelamin. Bukan HIV/AIDS.
Poin yang ingin saya sampaikan yaitu apabila Anda merasa sebagai seorang perempuan baik-baik dalam arti tidak pernah berbuat zina, maka Anda hendaknya menentukan lelaki yang sama baiknya dengan Anda. Karena Anda berhak untuk mendapat itu. Ini pelajaran buat perempuan baik-baik yang lain yang belum mengalami hal serupa.
Bagaimana cara mengetahui dan membedakan antara laki-laki salih dengan yang petualang? Anda perlu sedikit melaksanakan investigasi. Tanyakan pada tetangga, pada sobat dekat atau pada siapapun yang bisa ditanya atau dimintai tolong. Kerja keras dalam hal ini cukup berarti untuk mendapat calon suami yang pantas untuk dijadikan suami.
Cara yang termudah mencari suami yang baik yaitu carilah yang berlatarbelakang santri-- pernah berguru dan usang berada di pesantren. Akan lebih baik lagi kalau dari pesantren salaf.
Nasi sudah jadi bubur, apa yang harus dilakukan sekarang? Saya melihat Anda dan orang renta sudah mengambil keputusan. Anda tidak merasa nyaman dan selalu gelisah bersama dia. Diapun juga begitu. Itulah situasi di mana Anda berdua harus bercerai.
Apabila Anda sudah tetapkan untuk bercerai, maka tinggal problem teknis pelaksanaannya. Yaitu, suami yang menceraikan istri atau istri menuntut cerai suami. Dua-duanya harus dilakukan di Pengadilan Agama semoga perceraian sah berdasarkan negara.
Secara agama, kalau suami menyampaikan pada istrinya, "Aku ceraikan kamu", maka terjadilah perceraian itu.
Setelah urusan perceraian dilakukan, lupakan masa lalu. Dan songsonglah masa depan yang lebih baik dengan cara lebih selektif dalam menentukan calon pasangan.
Bacaan lanjutan:
>> Panduan Perceraian (Talak)
>> UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974
_______________________________
HARTA BAGIAN DARI ISTRI
Assalamualaikum, saya ada pertanyaan,
bagaimana aturan dan pembagian harta waris kepada isteri ke 2, setelah suaminya meninggal, sebelum menikah lagi suami mempunyai 4 orang anak laki2 dari isteri pertama yg sudah meninggal, 1 orang anaknya telah meninggal juga kini tinggal 3 orang anak laki2, setelah isteri pertama wafat, suami pensiun dan menikah lg, isteri ke dua tidak mempunyai anak, dari ijab kabul yg ke 2 itu harta yg ada 1 buah rumah, rumah itu dibeli dari uang pensiun suami yg sudah meninggal,
1. pertanyaannya kini apakah isteri ke 2 sanggup pecahan dari harta waris berupa rumah tersebut?
2. Bila dapta bagaimana pembagiannya juga dengan anak2 dari ijab kabul pertama,
sebelumnya terima kasih atas klarifikasi dari pertanyaan saya tersebut diatas, wassalam,,, endah
JAWABAN
1. Istri kedua mendapat pecahan dari warisan selagi ia masih berstatus sebagai istri (tidak cerai) pada dikala suaminya tersebut wafat.
2. Istri mendapat pecahan 1/8 (seperdelapan) dari seluruh harta peninggalan. Sedangkan sisanya yakni 7/8 dibagikan secara merata pada ketiga anak yang masih hidup pada dikala ayahnya meninggal.
PENTING:
Orang renta almarhum kalau masih hidup juga mendapat bagian. Tapi lantaran anda tidak menyebut mereka, maka kami berasumsi mereka sudah meninggal. Lihat detail: Hukum Waris Islam
_______________________________
JIN MEMBUNUH MANUSIA?
Assalammualaikum Bpk Utadz Yang Terhormat.
Saya Pak Tunggak asal palembang mau bertanya.
Hidup dan mati sudah merupakan ketentuan Yang Maha Kuasa, kita tdk tau kapan, dimana, dan dengan cara apa tapi yang ingin saya tanyakan yaitu
1. apakah mungkin orang yang meninggal dunia belum sempurna waktunya tapi sudah meninggal dikarenakan ruh orang tsb di ambil jin/syaitan ke alam lain sehingga ruh orang tsb akan di perbudak jin/syaitan hingga benar2 ada panggilan YME atas ruh tsb,
2. apakah keadaan menyerupai itu sanggup terjadi dan bila sanggup terjadi bagaimana kita mengetahuinya dan mengembalikanya dari jin tsb walaupun org tsb tdk bisa hidup lagi.
Mohon pencerahanya Pak Ustadz atas ketidaktahuan saya.
JAWABAN
1. Jin punya kemampuan yang menyerupai dengan insan bahkan terkadang lebih dari manusia. Kalau insan bisa membunuh seseorang, demikian juga jin. Dan kalau insan bisa menyembunyikan jasad orang yang dibunuhnya, maka jin juga bisa melaksanakan itu.
Karena jin dan insan hidup di alam yang berbeda, maka biasanya jin ketika membunuh insan melakukannya dengan salah satu dari dua cara (a) dengan berubah bentuk dalam fisik faktual menyerupai bentuk manusia, ular, kalajengking, dll; (b) melalui ilmu sihir.
2. Hanya seseorang yang andal jin dan akrab dengan kaum jin yang mungkin sanggup dimintai tolong perihal keberadaan orang yang meninggal tersebut. Kalau orang yang dibunuh olehsesama insan dan disembunyikan saja sulit diketahui dan dilacak kecuali oleh polisi, maka apalagi kalau pembunuhnya yaitu jin. Jadi, silahkan anda menghubungi orang yang dikenal andal dan kenal dengan jin. Namun, pastikan bahwa ia memang betul-betul ahli, bukan hanya mengaku-ngaku.
Dalil perihal kemampuan jin membunuh manusia
حكى ابن عقيل قال:كان عندنا بالظفر(مكان ببغداد) دار كلما سكنها ناس أصبحوا موتى فجاء مرة رجل مقريء(أي حافظاًللقرآن)فاكتراها(استئجرها). فارتقبنا فأصبح سالماً فتعجب جيرانه وسألوه!! فقال:لما بت بها صليت العشاء وقرأت شيئاً من القرآن وإذا شاب صعد من البئر فسلم علي فهبت(أي خفت منه)فقال لابأس عليك علمني شيئاً من القرآن-فسري عنه-(أي القاريء ذهب خوفه)ثم قلت:هذه الدار كيف حديثها؟ قال :نحن جن مسلمون نقرأ ونصلي وهذه الدار لايكتريها(يعني يستأجرها)إلا الفساق فيجتمعون على الخمر فنخنقهم
Baca juga:
- Perbedaan Setan, Iblis dan Jin
- Sering Melihat Hantu Jin
- Bolehkah Bersahabat Dengan Jin Muslim?
- Berbicara dengan Jin
Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi: