
Gambar ilustrasi dari konsultasisyariah.com
Khusus suami istri...
Belum mandi junub lalu makan, apa hukumnya?
Ada kalanya suami dan istri tidak pribadi mandi saat junub. Lalu ia lapar dan ingin makan sebelum mandi besar.
Bolehkah pribadi makan atau harus bagaimana?
Dilansir dari islamidia.com, ini tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan:
إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَهْوَ جُنُبٌ ، غَسَلَ فَرْجَهُ ، وَتَوَضَّأَ لِلصَّلاَةِ
“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hendak tidur dalam kondisi junub, ia membasuh kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat” (HR. Bukhari)
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْكُلَ وَهُوَ جُنُبٌ غَسَلَ يَدَيْهِ
“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hendak makan dalam kondisi junub, ia mencuci tangannya” (HR. Ibnu Majah; shahih)
Baca Juga: Suami Tergoda Wanita Lain? Pakai Solusi yang Diberikan Rasulullah SAW ini
Imam Malik meriwayatkan kebiasaan Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, sahabat yang senantiasa mengikuti sunnah Rasulullah:
كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ أَوْ يَطْعَمَ وَهُوَ جُنُبٌ غَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ وَمَسَحَ بِرَأْسِهِ ثُمَّ طَعِمَ أَوْ نَامَ
“Apabila hendak tidur atau makan sedangkan ia dalam kondisi junub, ia membasuh wajah dan tangannya sampai ke siku, mengusap” (HR. Malik dalam Al Muwatha’)
Syaikh Abu Abdurrahman Sayyid bin Abdirrahman Ash Shubaihi dalam Risalah ilal ‘Arusain menjelaskan bahwa sunnahnya ialah berwudhu dulu.
Adapun hadits yang menyebutkan sebelum makan dalam kondisi junub hendaklah mencuci tangan, maka tuntunan lengkapnya ialah menggabungkan dua hadits yang sama-sama shahih tersebut. Yakni berwudhu’ dan cuci tangan sebelum makan.
Sumber http://www.wajibbaca.com
Dilansir dari islamidia.com, ini tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan:
إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَهْوَ جُنُبٌ ، غَسَلَ فَرْجَهُ ، وَتَوَضَّأَ لِلصَّلاَةِ
“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hendak tidur dalam kondisi junub, ia membasuh kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat” (HR. Bukhari)
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْكُلَ وَهُوَ جُنُبٌ غَسَلَ يَدَيْهِ
“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hendak makan dalam kondisi junub, ia mencuci tangannya” (HR. Ibnu Majah; shahih)
Baca Juga: Suami Tergoda Wanita Lain? Pakai Solusi yang Diberikan Rasulullah SAW ini
Imam Malik meriwayatkan kebiasaan Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, sahabat yang senantiasa mengikuti sunnah Rasulullah:
كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ أَوْ يَطْعَمَ وَهُوَ جُنُبٌ غَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ وَمَسَحَ بِرَأْسِهِ ثُمَّ طَعِمَ أَوْ نَامَ
“Apabila hendak tidur atau makan sedangkan ia dalam kondisi junub, ia membasuh wajah dan tangannya sampai ke siku, mengusap” (HR. Malik dalam Al Muwatha’)
Syaikh Abu Abdurrahman Sayyid bin Abdirrahman Ash Shubaihi dalam Risalah ilal ‘Arusain menjelaskan bahwa sunnahnya ialah berwudhu dulu.
Adapun hadits yang menyebutkan sebelum makan dalam kondisi junub hendaklah mencuci tangan, maka tuntunan lengkapnya ialah menggabungkan dua hadits yang sama-sama shahih tersebut. Yakni berwudhu’ dan cuci tangan sebelum makan.
Sumber http://www.wajibbaca.com
Buat lebih berguna, kongsi: