Hukum Topeng Kayu Dan Patung Kepala Kuda

Hukum Topeng Kayu dan Patung Kepala Kuda Hukum Topeng Kayu dan Patung Kepala Kuda
HUKUM TOPENG KAYU DAN PATUNG KEPALA KUDA

Assalamualaikum.wr.wb.
Kepada yth, pengasuh pondok pesantren Al-khoirot,

Di didalam masyarakat jawa ada kesenian jaranan yang di dalamnya ada aneka macam benda yang berbentuk: Kepala naga (barongan terbuat dari kayu) Topeng pujang ganong ( gaongan dari kayu juga)
Kuda kepang dari anyaman bambu atau dari tali gebang, yang di bentuk mirip kuda,
1. Yang ingin saya tanyakan bagaimana hukumnya bagi yang menciptakan barang barang tersebut (topeng dan kepala naga) Apakah haram atau tidak?

Atas perhatian dan jawaban nya saya sampaikan banyak terimakasih,

TOPIK KONSULTASI ISLAM
  1. HUKUM TOPENG KAYU DAN PATUNG KEPALA KUDA
  2. HUKUM MENINGGAL KARENA BALAPAN LIAR
  3. HUKUM RAGU KENTUT SAAT SHALAT
  4. HUKUM SHALAT BERJAMAAH
  5. ISTRI KEDUA DISURUH CERAI OLEH ISTRI PERTAMA
  6. MIMPI MELIHAT KALIGRAFI AYAT QURAN
  7. WARISAN UNTUK ISTRI
  8. CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM


JAWABAN

1. Tidak apa-apa. Tidak haram bagi pembuatnya. Dalam Islam yang dihentikan yaitu apabila dalam bentuk fisik yang tepat mirip bentuk insan atau binatang yang tepat dari kepala hingga kaki. Dalam sebuah hadits riwayat Baihaqi dari Ibnu Abbas ia berkata:

عن ابن عباس رضي الله عنهما أنه قال: إذا قطع الرأس فلا صورة

Artinya: Apabila kepala patung itu dipotong, maka tidak disebut dengan patung.

Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni, hlm. 8/111, menyatakan:

وإن قطع منه ما لا يبقى الحيوان بعد ذهابه كصدره أو بطنه أو جعل له رأس منفصل عن بدنه لم يدخل تحت النهي لأن الصورة لا تبقى بعد ذهابه فهو كقطع الرأس

Artinya: Apabila sebagian patung binatang itu dipotong sehingga tidak lagi disebut binatang mirip dadanya atau perutnya atau kepalanya dipisah dari tubuhnya maka tidak termasuk dalam larangan syariah sebab tidak ada lagi bentuk patungnya. Itu sama dengan dipotong kepalanya.
Baca detail: Hukum Gambar, Patung, Fotografi, Video dan Animasi

______________________


HUKUM MENINGGAL KARENA BALAPAN LIAR

Assalamualaikum
saya ingin menanyakan bila ada orang meninggal dunia sebab balap liar itu bagaimana ya ? apakah khusnul hatimah atau su'ul hatimah ?
terimakasih

JAWABAN

Itu tergantung amal perbuatannya sebelum beliau meninggal, jadi tidak kaitannya dengan kecelakaan balap motornya. Allah Maha Adil, dan salah satu kemahaadilan Allah itu yaitu dengan membalas amal perbuatan insan ketika beliau hidup di dunia. Kalau baik akan dibalas nirwana kalau jelek dibalas neraka. Dalam QS Az-Zalah :7-8 Allah berfirman:
Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, pasti beliau akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, pasti beliau akan melihat (balasan)nya pula.

Dalam An-Nisa' 4:40 Allah menegaskan:
Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah, dan bila ada kebajikan sebesar zarrah, pasti Allah akan melipat gandakannya dan menawarkan dari sisi-Nya pahala yang besar.

______________________


HUKUM RAGU KENTUT SAAT SHALAT

Pada ketika sholat saya kadang mendengar bunyi suara yang menciptakan saya ragu dan berpikir "apakah saya telah kentut atau apakah itu bunyi kentut saya", padahal saya tidak tahu apakah itu bunyi kentut, atau hanya bunyi dari perut, atau dari ukiran pakaian saya dengan lantai.
1. bagaimana cara menyikapi hal tersebut?
2. bila ketika saya sholat, saya mendengar bunyi suara yang menciptakan saya berpikir "apakah itu bunyi kentut atau bukan" kemudian saya tetap melanjutkan sholat saya hingga selesai,apakah sholat saya sah atau perlu diulang?

JAWABAN

1. Kalau ragu, maka tidak dianggap kentut. Jadi, teruskan saja shalatnya. Keraguan tidak dianggap berdasarkan aturan fiqih. Kaidah fiqih menyatakan: Keyakin tidak hilang oleh keraguan (اليقين لا يزول بالشك). Baca detail: Ragu-ragu ketika Shalat

2. Sah.

______________________


HUKUM SHALAT BERJAMAAH

1. apa aturan sholat berjamaah di masjid bagi laki laki?
2. apakah sama aturan sholat berjamaah di masjid bagi laki laki dan bagi perempuan?
3. berdosakah bila seorang laki laki yang tanpa halangan (udzur) sholat sendirian di rumah?

JAWABAN

1. Hukumnya fardhu kifayah berdasarkan mazhab Syafi'i. Artinya, kalau sudah ada yang melakukan shalat di masjid, maka yang lain tidak wajib. Kalau tidak ada sama sekali, maka berdosa semua. Menurut Imam Rofi'i (termasuk ulama mazhab Syafi'i) hukumnya sunnah muakkad.
2. Tidak sama. Perempuan sunnah.
3. Hukumnya diperinci. Lihat poin 1.

Baca detail: Hukum Shalat Berjamaah

______________________


ISTRI KEDUA DISURUH CERAI OLEH ISTRI PERTAMA

assalamu'alaikum wr.wb

1. Apa yang harus saya lakukan ketika istri bau tanah meminta saya untuk mundur berumah tangga dengan suaminya.

2. apakah saya harus berkorban demi keutuhan mereka dengan menanggung kepahitan, Subhanalloh saya tidak bermaksud untuk merusak hubungan mereka. saya berusaha menghargai mereka dengan posisi dan kondisi saya...
mohon sumbangan untuk solusinya... wassalam

JAWABAN

1. Kalau anda masih menyayangi suami anda, maka tidak perlu anda menuruti permintaannya. Itu 'kan cuma permintaan. Bisa dituruti sanggup tidak.

2. Tidak perlu berkurban. Karena secara syariah anda anda yaitu istri yang sah sama sahnya dengan istri pertama. Namun anda juga harus siap ketika, misalnya, suami menikah lagi dengan istri ketiga. Karena laki-laki memang dibolehkan syariah untuk menikah hingga 4 istri (QS An-Nisa 4:3). Baca detail: Cerai dalam Islam


______________________


MIMPI MELIHAT KALIGRAFI AYAT QURAN

Asalamualaikum... Pak Ustad saya bermimpi melihat khaligrafi ayat alquran dilangit Dari butiran bintang bintang beliau memanjang goresan pena tampaknya mengintari langit saya mencoba mengikuti goresan pena khaligrafi itu tetapi terlalu jauh sehingga terlihat butiran bintang2 merah merona Karena semakin jauh Samar Samar terlihat tetapi bila yang pas di atas kepala saya Arab ke kiri Dan kenan masih terperinci terlihat begitu indahnya. Mohom klarifikasi arti mimpi saya pak Ustad terima kasih

JAWABAN

Mimpi melihat goresan pena ayat Alquran yaitu mimpi yang baik. Itu sanggup bermakna dua, pertama, anda akan mendapat amanah (tugas) gres dan sanggup melaksanakannya dengan baik dan jujur. Kedua, anda akan mendapat kemulian dan lebih religius.

Makna demikian ini apabila mimpi tersebut berasal dari malaikat. Kalau berasal dari jin atau diri sendiri maka tidak ada artinya. Baca: Mimpi dalam Islam

______________________


WARISAN UNTUK ISTRI

Assalamialaikum.
Kami memiliki seorang nenek janda yang memiliki seorang anak wanita dan harta bawaan dari pemberian orang tuanya kemudian menikah dengan laki-laki yang juga membawa harta bawaan. kemudian harta bawaan nenek saya tadi dijual atas akad keduanya. dan dengan suami kedua tersebut memiliki 1 orang anak laki laki. sementara selama pernikahanya tidak ada harta aksesori selain rumah.

1. apakah istri tadi bila suaminya meninggal mendapat warisan dan seberapa. mohan dibalas trimakasih.
Wassalamualaikum.

JAWABAN

1. Kalau suami meninggal, maka warisannya sbb:
(a) istri akan mendapat 1/8 (seperdelapan) = 3/24
(b) ibunya mendapat 1/6 (seperenam) = 4/24
(c) sedangkan sisanya untuk anak lelakinya yakni sebesar 17/24

Yang diwariskan suami yaitu harta suami itu sendiri. Adapun harta yang menjadi milik istri tetap menjadi milik istri dan tidak termasuk harta warisan. Jadi, kalau dalam harta suami itu ada harta istri, maka harus diambil dan dipisah dulu sebelum diwariskan.

Baca detail: Hukum Waris Islam

Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi:

Trending Kini:

close