Doa qunut yaitu kumpulan dari kalimat doa yang berada pada sholat tertentu dan dibagi berdasarkan tiga jenis yaitu subuh, nazilah dan witir. Mayoritas umat islam yang bermadzhab syafi’iyyah, dan juga waraga nahdlatul ulama (nu) mempunyai pandangan bahwa amalan ini merupakan sunnah yang harus di lakukan pada sholat yang sudah di tentukan, pastinya pemahaman ini berdasarkan dalil berpengaruh terutama tercantum dalam hadits. Karena memang tidak sanggup di pungkiri bahwa permasalahan qunut ini terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama.
Sebelum membahas lebih jauh mengenai doa qunut dan bagaimana tata cara serta hukumnya, maka terlebih dahulu harus di ketahui bagaimana pengertian dari masing-masingnya. Pertama qunut subuh yaitu qunut yang berada di setiap sholat subuh pada rakaat kedua setelah bangkit dari ruku atau setelah membaca doa 'itidal sebelum turun untuk sujud, di bacakan oleh imam kalau berjamaah dan di bacakan sendiri apabila munfarid mengerjakan sholatnya begitu juga pada untuk nazilah serta witir yaitu saat 'itidal.
Kedua nazilah yaitu qunut yang di bacakan setiap sholat fardhu pada rakaat terakhir, dengan syarat apabila sedang terjadi suatu tragedi alam balai dan sejenisnya kepada umat muslim baik itu terjadi di kawasan sendiri atau jauh di luar sana contohnya yang baru-baru ini qunut nazilah untuk palestina dimana muslim di sana sedang di perangi oleh kaum kafir, rohingya, al aqsa dan lain sebagainya. Apabila tidak sedang terjadi apa-apa ibarat yang di sebutkan di atas, maka sebaiknya qunut nazilah ini tidak di bacakan.

Adapun untuk yang ke tiga qunut witir yaitu qunut yang berada pada sholat witir sepertengah terakhir bulan ramadhan pada rakaat terakhir, waktu membacakannya sama ibarat pada subuh dan nazilah saat 'itidal. Yang di maksud dengan sepertengah terakhir, di mulai semenjak tanggal 15 atau 16 ramadhan sampai tanggal final tidak di mulai semenjak awal. Dan umumnya umat muslim melaksanakan sholat witir ini di sambung setelah selesai tarawih dengan jumlah rakaat mulai dari tiga sampai seterusnya.
Hukum Doa Qunut
Sebelum membahas lebih jauh mengenai doa qunut dan bagaimana tata cara serta hukumnya, maka terlebih dahulu harus di ketahui bagaimana pengertian dari masing-masingnya. Pertama qunut subuh yaitu qunut yang berada di setiap sholat subuh pada rakaat kedua setelah bangkit dari ruku atau setelah membaca doa 'itidal sebelum turun untuk sujud, di bacakan oleh imam kalau berjamaah dan di bacakan sendiri apabila munfarid mengerjakan sholatnya begitu juga pada untuk nazilah serta witir yaitu saat 'itidal.
Kedua nazilah yaitu qunut yang di bacakan setiap sholat fardhu pada rakaat terakhir, dengan syarat apabila sedang terjadi suatu tragedi alam balai dan sejenisnya kepada umat muslim baik itu terjadi di kawasan sendiri atau jauh di luar sana contohnya yang baru-baru ini qunut nazilah untuk palestina dimana muslim di sana sedang di perangi oleh kaum kafir, rohingya, al aqsa dan lain sebagainya. Apabila tidak sedang terjadi apa-apa ibarat yang di sebutkan di atas, maka sebaiknya qunut nazilah ini tidak di bacakan.

Adapun untuk yang ke tiga qunut witir yaitu qunut yang berada pada sholat witir sepertengah terakhir bulan ramadhan pada rakaat terakhir, waktu membacakannya sama ibarat pada subuh dan nazilah saat 'itidal. Yang di maksud dengan sepertengah terakhir, di mulai semenjak tanggal 15 atau 16 ramadhan sampai tanggal final tidak di mulai semenjak awal. Dan umumnya umat muslim melaksanakan sholat witir ini di sambung setelah selesai tarawih dengan jumlah rakaat mulai dari tiga sampai seterusnya.
Hukum Doa Qunut
Macam-macam qunut dalam sholat yaitu subuh nazilah dan witir menjadi suatu hal yang memang harus di bahas dengan baik alasannya dalam qunut ini sudah terang terjadi perbedaan pendapat dari kalangan ulama empat madzhab maliki, syafi'i, hanbali dan hanafi antara sunnah atau tidak. Meski intinya masing-masing dari perbedaan tersebut mempunyai dasar dalil yang bersumber pada hadits berdasarkan pemahaman masing-masing, dan kalau sudah begitu adanya maka tidak selayaknya untuk di permasalahankan, alangkah baiknya ibarat itu.
Untuk permasalahan qunut memang mempunyai perbedaan pendapat dari kalangan 4 madzhab syafi'i, maliki, hanafi dan hanbal. akan tetapi kalau mengacu pada pendapat ulama syafi'i maka kesemua jenis qunut yaitu sunnah kalau pada subuh di lakukan setiap waktu subuh, untuk nazilah di kerjakan setiap sholat fardhu saat ada alasannya contohnya tragedi alam atau bala kepada kaum muslim, dan witir dari pertengahan tanggal ramadhan sampai akhir, kemudian bagaimana dalilnya perihal qunut subuh tersebut, oke berikut salah satu hadits yang di riwayatkan oleh Anas bin Malik R.A.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik R.A “Beliau berkata, “Rasululloh senantiasa membaca qunut saat shalat subuh sehingga dia wafat.” (HR. Ahmad).
Bahkan selain salah satu hadits di atas, masih banyak lagi keterangan lain baik itu berupa hadits atau secara eksklusif di jelaskan dalam kitab-kitab karangan para ulama yang menyatakan bahwa qunut yaitu sunnah, serta hadits di atas juga di shahihkan oleh banyak pakar hadits. Setelah mengetahui sedikit ulasan dari aturan qunut maka kini lanjut pada bacaan qunut yang akan di amalkan nanti pada waktunya, berikut yaitu kalimatnya.
1. Doa Qunut Subuh
Untuk qunut subuh di lakukan setiap sholat subuh lataknya pada rakaat kedua setelah bangkit dari ruku sebelum turun untuk sujud tepatnya pada waktu 'itidal. Jika berjamaah maka doa ini cukup di bacakan imam serta makmum hanya mengamini saja, tetapi apabila sholatnya sendiri maka qunut di baca sendiri. Seandainya apabila doa qunut lupa tidak di baca pada sholat subuh maka harus melaksanakan sujud sahwi sebanyak 2 kali sujud sebelum salam

2. Doa Qunut Witir
Mengenai qunut witir hanya terdapat pada bulan ramadhan saja yaitu mulai pertengahan tanggal sampai final ramadhan setiap sholat witir, umumnya orang-orang melaksanakan setelah sholat tarawih eksklusif witir. Untuk waktu pembacaannya yaitu pada rakaat terakhir, contohnya apabila witir di lakukan hanya 3 rakaat maka qunut berarti di bacakan pada rakaat ketiga saat 'itidal sebelum sujud, berikut yaitu bacaannya.


Untuk Kedua bacaan qunut di atas yaitu subuh dan witir memang sama bacaannya, tetapi goresan pena doa di atas untuk di bacakan sendiri sendiri, sedangkan kalau bagi imam maka mengganti lafadz berhargak kasrah di ganti menjadi (NA) msalnya "Allah hummah dinii, menjadi Allah hummah dina" dan seterusnya. Serta di dalam qunut subuh si imam saat di tengah-tengan bacaan ada beberapa kalimat yang di bacakan tidak keras yaitu pada Fainnaka taqdhii walaa yuqdha 'alaik. Wainnahu laayadzilu man walait. Walaa ya'izzu man 'aadait dan makmum juga sama membaca ini saat imam membisu tersebut.
3. Doa Qunut Nazilah
Seperti yang telah di ulas pada paraghraf di atas untuk qunut nazilah ini di bacakan setiap sholat fardhu 5 waktu sama pada rakaat terakhir, tetapi di bacakannya dengan syarat apabila sedang terjadi hal-hal yang sanggup membahayakan umat muslim baik itu berupa penyakit, bala, penindasan dan semisalnya, pola yang faktual contohnya yang sudah terjadi beberapa waktu kemudian pada umat muslim palestina, rohingya maka umat islam indonesia di anjurkan membaca doa qunut nazilah, sedangkan untuk mengenai bacaannya sanggup di sesuaikan dengan kondisi dan keadaan yang sedang terjadi di mana, atau ibarat pola di bawah ini.

Setelah menyimak klarifikasi dari aturan bacaan doa qunut sholat subuh nazilah witir pendek latin dan artinya di atas, maka silahkan bagi anda yang belum paham bacaannya segera hafalkan semoga nanti sanggup eksklusif di amalkan. Dari kami cukup sekian dan sebelumnya mohon maaf apabila dalam pembahasan di atas ada banyak kekurangan dari banyak sekali halnya terutama pembahasannya kurang komplit dan tidak begitu detail, meskipun hanya sekilas mudah-mudahan saja menjadi pemahaman yang baik bagi para pembaca semua.
Untuk permasalahan qunut memang mempunyai perbedaan pendapat dari kalangan 4 madzhab syafi'i, maliki, hanafi dan hanbal. akan tetapi kalau mengacu pada pendapat ulama syafi'i maka kesemua jenis qunut yaitu sunnah kalau pada subuh di lakukan setiap waktu subuh, untuk nazilah di kerjakan setiap sholat fardhu saat ada alasannya contohnya tragedi alam atau bala kepada kaum muslim, dan witir dari pertengahan tanggal ramadhan sampai akhir, kemudian bagaimana dalilnya perihal qunut subuh tersebut, oke berikut salah satu hadits yang di riwayatkan oleh Anas bin Malik R.A.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكِ قَالَ مَا زَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ فِى اْلفَجْرِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا (رواه أحمد)
Diriwayatkan dari Anas bin Malik R.A “Beliau berkata, “Rasululloh senantiasa membaca qunut saat shalat subuh sehingga dia wafat.” (HR. Ahmad).
Bahkan selain salah satu hadits di atas, masih banyak lagi keterangan lain baik itu berupa hadits atau secara eksklusif di jelaskan dalam kitab-kitab karangan para ulama yang menyatakan bahwa qunut yaitu sunnah, serta hadits di atas juga di shahihkan oleh banyak pakar hadits. Setelah mengetahui sedikit ulasan dari aturan qunut maka kini lanjut pada bacaan qunut yang akan di amalkan nanti pada waktunya, berikut yaitu kalimatnya.
1. Doa Qunut Subuh
Untuk qunut subuh di lakukan setiap sholat subuh lataknya pada rakaat kedua setelah bangkit dari ruku sebelum turun untuk sujud tepatnya pada waktu 'itidal. Jika berjamaah maka doa ini cukup di bacakan imam serta makmum hanya mengamini saja, tetapi apabila sholatnya sendiri maka qunut di baca sendiri. Seandainya apabila doa qunut lupa tidak di baca pada sholat subuh maka harus melaksanakan sujud sahwi sebanyak 2 kali sujud sebelum salam

2. Doa Qunut Witir
Mengenai qunut witir hanya terdapat pada bulan ramadhan saja yaitu mulai pertengahan tanggal sampai final ramadhan setiap sholat witir, umumnya orang-orang melaksanakan setelah sholat tarawih eksklusif witir. Untuk waktu pembacaannya yaitu pada rakaat terakhir, contohnya apabila witir di lakukan hanya 3 rakaat maka qunut berarti di bacakan pada rakaat ketiga saat 'itidal sebelum sujud, berikut yaitu bacaannya.


Untuk Kedua bacaan qunut di atas yaitu subuh dan witir memang sama bacaannya, tetapi goresan pena doa di atas untuk di bacakan sendiri sendiri, sedangkan kalau bagi imam maka mengganti lafadz berhargak kasrah di ganti menjadi (NA) msalnya "Allah hummah dinii, menjadi Allah hummah dina" dan seterusnya. Serta di dalam qunut subuh si imam saat di tengah-tengan bacaan ada beberapa kalimat yang di bacakan tidak keras yaitu pada Fainnaka taqdhii walaa yuqdha 'alaik. Wainnahu laayadzilu man walait. Walaa ya'izzu man 'aadait dan makmum juga sama membaca ini saat imam membisu tersebut.
3. Doa Qunut Nazilah
Seperti yang telah di ulas pada paraghraf di atas untuk qunut nazilah ini di bacakan setiap sholat fardhu 5 waktu sama pada rakaat terakhir, tetapi di bacakannya dengan syarat apabila sedang terjadi hal-hal yang sanggup membahayakan umat muslim baik itu berupa penyakit, bala, penindasan dan semisalnya, pola yang faktual contohnya yang sudah terjadi beberapa waktu kemudian pada umat muslim palestina, rohingya maka umat islam indonesia di anjurkan membaca doa qunut nazilah, sedangkan untuk mengenai bacaannya sanggup di sesuaikan dengan kondisi dan keadaan yang sedang terjadi di mana, atau ibarat pola di bawah ini.

Setelah menyimak klarifikasi dari aturan bacaan doa qunut sholat subuh nazilah witir pendek latin dan artinya di atas, maka silahkan bagi anda yang belum paham bacaannya segera hafalkan semoga nanti sanggup eksklusif di amalkan. Dari kami cukup sekian dan sebelumnya mohon maaf apabila dalam pembahasan di atas ada banyak kekurangan dari banyak sekali halnya terutama pembahasannya kurang komplit dan tidak begitu detail, meskipun hanya sekilas mudah-mudahan saja menjadi pemahaman yang baik bagi para pembaca semua.
Buat lebih berguna, kongsi: