Ilmu fiqih dan ushul fiqih, sangat dekat kaitannya dengan ijitihad. Apa sesungguhnya definisi atau pengertian ijtihad itu ? Menurut bahasa atau etimologi, ijtihad berasal dari kata “ijtahada yajtahidu ijtihaadan” yang artinya mengerahkan kemampuan dalam menanggung beban. Sedangkan berdasarkan istilah syara atau terminologi, ijtihad ialah mencurahkan segala upaya sekuat tenaga dalam menetapkan suatu kasus yang tidak dibahas secara mendetail atau penjelasannya masih umum di dalam Al Alquran maupun hadits Nabi dengan memakai daypikir dan pertimbangan matang. Seperti menetapkan haramnya meminum minuman keras, alasannya ialah di dalam Al Alquran dan hadits belum ada pentepan aturan yang jelas.
Para ulama sepakat bahwa tidak semua orang bisa melaksanakan ijtihad, melainkan hanya orang yang jago dalam agama Islam serta menguasai aneka macam disiplin ilmu baik itu ilmu lughot, ilmu hadits, ilmu tafsir, ilmu fiqih, ilmu ushul, ilmu tauhid, ilmu akhlaq, ilmu logika, bersikap adil dan lain sebagainya. Mengapa ? Karena menetapkan sebuah problem harus ditinjau dari aneka macam macam aspek, mengingat umat Islam sangat beragam sehingga diharapkan, hasil ijtihad bisa disetujui oleh lebih banyak didominasi umat Islam, alasannya ialah walau bagaimana pun satu pendapat mustahil diamini oleh seluruh umat Islam, niscaya ada yang kontranya. Ijtihad ialah cara meminimalisir perbedaan pendapat tersebut.
Coba sobat bayangkan jikalau seandainya semua orang bisa dan berhak melaksanakan ijtihad tanpa batasan tertentu, maka Saya juga niscaya akan melaksanakan ijtihad sebagaimana kecondongan hati Saya sendiri. Pastinya Saya akan menciptakan sebuah keputusan yang simpel dan simpel dilakukan sesuai kemampuan Saya. Ini terperinci keliru, alasannya ialah semakin bebas orang berijtihad, maka akan semakin banyak pendapat yang berbeda dan ini terperinci akan terjadi kekacauan atau kerancuan syariat Islam di masyarakat. Akibatnya bukan malah ketenangan dan kekhusyuan dalam beribadah, tapi orang lebih fokus mengadu argumen wacana semua hasil ijtihadnya masing-masing. Dan ini sudah terjadi di masyarakat kita. Hanya alasannya ialah lulus kuliah di timur tengah, ada saja sebagian ustadz lulusan sana yang menafikan dan membid'ahkan hasil ijtihad para ulama dahulu yang sudah terperinci ketinggian kadar keilmuannya dibanding mereka. Para ustadz tersebut merasa, ijtihadnya lebih modern, lebih shahih dan sesuai Al Alquran dan Hadits sambil mencela hasil ijtihad para ulama salaf yang sudah diikuti dan diakui lebih banyak didominasi umat Islam di dunia.
Kalau sobat bertanya bagaimana perilaku Saya terhadap problem ijtihad ? Maka perilaku Saya hanya satu yaitu mengikuti ijtihad para ulama salaf terdahulu dan tidak akan mengikuti hasil ijtihad ulama kini yang katanya lebih modern dan menafikan 4 mazhab besar. Mengapa demikian ? Saya hanya main budi saja.
Para ulama sepakat bahwa tidak semua orang bisa melaksanakan ijtihad, melainkan hanya orang yang jago dalam agama Islam serta menguasai aneka macam disiplin ilmu baik itu ilmu lughot, ilmu hadits, ilmu tafsir, ilmu fiqih, ilmu ushul, ilmu tauhid, ilmu akhlaq, ilmu logika, bersikap adil dan lain sebagainya. Mengapa ? Karena menetapkan sebuah problem harus ditinjau dari aneka macam macam aspek, mengingat umat Islam sangat beragam sehingga diharapkan, hasil ijtihad bisa disetujui oleh lebih banyak didominasi umat Islam, alasannya ialah walau bagaimana pun satu pendapat mustahil diamini oleh seluruh umat Islam, niscaya ada yang kontranya. Ijtihad ialah cara meminimalisir perbedaan pendapat tersebut.
Coba sobat bayangkan jikalau seandainya semua orang bisa dan berhak melaksanakan ijtihad tanpa batasan tertentu, maka Saya juga niscaya akan melaksanakan ijtihad sebagaimana kecondongan hati Saya sendiri. Pastinya Saya akan menciptakan sebuah keputusan yang simpel dan simpel dilakukan sesuai kemampuan Saya. Ini terperinci keliru, alasannya ialah semakin bebas orang berijtihad, maka akan semakin banyak pendapat yang berbeda dan ini terperinci akan terjadi kekacauan atau kerancuan syariat Islam di masyarakat. Akibatnya bukan malah ketenangan dan kekhusyuan dalam beribadah, tapi orang lebih fokus mengadu argumen wacana semua hasil ijtihadnya masing-masing. Dan ini sudah terjadi di masyarakat kita. Hanya alasannya ialah lulus kuliah di timur tengah, ada saja sebagian ustadz lulusan sana yang menafikan dan membid'ahkan hasil ijtihad para ulama dahulu yang sudah terperinci ketinggian kadar keilmuannya dibanding mereka. Para ustadz tersebut merasa, ijtihadnya lebih modern, lebih shahih dan sesuai Al Alquran dan Hadits sambil mencela hasil ijtihad para ulama salaf yang sudah diikuti dan diakui lebih banyak didominasi umat Islam di dunia.
Kalau sobat bertanya bagaimana perilaku Saya terhadap problem ijtihad ? Maka perilaku Saya hanya satu yaitu mengikuti ijtihad para ulama salaf terdahulu dan tidak akan mengikuti hasil ijtihad ulama kini yang katanya lebih modern dan menafikan 4 mazhab besar. Mengapa demikian ? Saya hanya main budi saja.
- Seandainya hasil ijtihad ulama salaf yang diikuti lebih banyak didominasi umat Islam dunia itu salah, apalagi hasil ijtihad para ulama modern yang hanya diikuti sebagian kecil umat Islam dunia, tentu lebih salah.
- Seandainya hasil ijtihad para ulama salaf itu bid'ah, maka otomatis para ulama, sahabat, dan pengikutnya yang lebih banyak didominasi tersebut ialah sesat. Apakah berani para ulama modern tersebut membid'ahkan lebih banyak didominasi ulama salafus shalih, sahabat dan lebih banyak didominasi umat Islam yang bertaqlid ke 4 mazhab yang sudah diakui dunia. Apakah berani juga nanti berhujjah di hari qiyamat di hadapan pengadilan Allah perihal pembid'ahan dan pengecapan sesat tersebut kepada lebih banyak didominasi umat Islam dunia ?
- Mungkin ada pendapat yang mengatakan, belum tentu hasil ijtihad para ulama yang diikuti lebih banyak didominasi umat Islam itu, benar adanya berdasarkan Allah. Betul, yang lebih banyak didominasi saja belum tentu benar, apalagi yang minoritas.
Itulah sedikit artikel wacana pengertian ijtihad secara etimologi dan terminologi yang bisa Saya sampaikan. Kekurangannya mohon maaf, semuanya berasal dari keteledoran penulis.
Buat lebih berguna, kongsi:
