Bolehkah Istri Yang Tidak Sholat Di-Ceraikan?

HUKUM MENCERAIKAN ISTRI YANG TIDAK SHALAT Bolehkah Istri yang Tidak Sholat Di-Ceraikan?
HUKUM MENCERAIKAN ISTRI YANG TIDAK SHALAT
PERTANYAAN
Assalamualaikum Wr. Wb.

Saya laki-laki berusia 30 Tahun sudah menikah selama 3 Tahun dengan dikaruniai 1 orang anak, selama hidup 3 tahun ini saya sudah banyak sekali cara untuk mengingatkan istri biar menegakkan sholat lima waktu namun yg terjadi istri saya mau melaksanakan sholat apabila saya ingatkan itupun kadang dengan banyak alasan alias tidak tulus melaksanakannya, maka saya mempunyai niat untuk menceraikan, yang jadi pertanyaan saya bolehkan menceraikan istri yang tidak sholat bagaimana hukumnya dalam agama islam? mohon jawabannya.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

DAFTAR ISI
  1. Menceraikan Istri yang Tidak Shalat
  2. Cara Mempertahankan Rumah Tangga
  3. Wanita Haid Apa Wajib Qadha Shalat?
  4. Hukum Pengantin Wanita Mengucapkan Kabul Dalam Akad Nikah
  5. Mimpi Pacar Dilamar Orang Lain
  6. Amalan Kesaktian

JAWABAN HUKUM MENCERAIKAN ISTRI YANG TIDAK SHALAT

Istri Anda tergolong perempuan fasik (fasiqah) yaitu orang yang dengan sengaja meninggalkan kewajiban syariah atau melaksanakan perbuatan dosa besar. Dan hukumnya boleh mentalak atau menceraikan istri yang fasik menurut hadits sahih riwayat Nasa'i :

- أن رجلا قال : يا رسول الله ، إني لي امرأة وهي لا تدفع يد لامس . قال : طلقها . قال إني أحبها قال : فاستمتع بها ))
Artinya: (Diriwayatkan) dari Ibnu Abbas bahwa ada seorang laki-laki melapor pada Nabi: Wahai Rasulullah saya punya istri yang tidak menolak tangan (lelaki) yang menyentuhnya. Nabi menjawab: Ceraikan dia! Laki-laki itu berkata: (Tapi) Aku masih mencintainya. Nabi bersabda: Kalau begitu tetaplah hidup dengannya.

Dalam Tafsir Al-Baghawi, teks hadits di atas ada sedikit perbedaan sbb:

"أن رجلاً أتى النبي صلى الله عليه وسلم فقال يا رسول الله إن امرأتي لا تدفع يد لامس؟ قال: طلقها، قال: فإني أحبها وهي جميلة، قال: استمتع بها. وفي رواية غيره فأمسكها إذاً"
Artinya: ... Ceraikan dia! Pria itu berkata: (tapi) saya masih mencintainya alasannya yaitu dia cantik. Nabi menjawab: Kalau begitu tetaplah bersamanya.

Hadits ini mengindikasikan bahwa menceraikan istri yang berbuat dosa -- dalam kasus Anda istri tidak shalat-- itu menjadi suatu pilihan yang dibolehkan oleh Nabi. Di sisi lain, tidak menceraikannya juga tidak apa-apa menyerupai respons Nabi berikutnya dalam hadits di atas.

Di sisi lain, Anda perlu juga memikirkan nasib masa depan anak Anda. Karena pengasuhan anak yang belum cukup umur biasanya diberikan pada ibunya oleh pengadilan. Tentu Anda tidak ingin anak Anda terdidik dalam lingkungan orang yang meninggalkan shalat.

Oleh alasannya yaitu itu, sebelum menceraikan istri ada baiknya anda mendiskusikan dulu masalah pemeliharaan anak anda apabila istri bersedia anak ikut ayahnya atau ikut kakeknya maka masalahnya akan lebih mudah.
Ini memang resiko laki-laki yang terlanjur salah pilih istri. Banyak laki-laki menerka bahwa ia akan bisa merubah seorang calon istri ke arah yang lebih baik apabila kelak sudah menjadi istri yang sah. Kenyataannya itu jarang terjadi. Seorang yang mempunyai kebiasaan dan sikap negatif yang sudah mengakar akan sulit untuk berubah.

________________________________


CARA MEMPERTAHANKAN RUMAH TANGGA

Assalamualaikum, nama saya luzi

Pak ustad, saya yaitu seorang laki-laki muslim yg mempunyai seorang anak perempuan yg berumur 6 tahun, yg di dalam masa kandungan istri saya 7 bulan yg insya allah lahir pada januari 2014. Sudah hampir 2 bulan istri saya meninggalkan saya ( pisah rumah ) dari rumah kami kekediaman orang tuanya, dikarenakan saya memukuli kaki istri saya hingga lebam. Perbuatan saya tersebut diadukan istri saya pada ibunya, dan pada kesannya dia meninggalkan saya hingga kini !

Penyebab saya memukuli istri saya yaitu karna adanya orang ketiga dalam rumah tangga kami, terang saya sebagai suami saya tidak bisa mendapatkan hal itu, jadi saya menghukumnya dengan memukuli kaki-kakinya. Pada ketika itu usia kandungan istri saya 6 bulan, dan istri saya yaitu seorang hajah. 2 hari sejak kepergianya ke rumah orang tuanya saya menjemput dia untuk kembali kerumah kami, tp yang terjadi malah saya diusir oleh ibunya dan istri saya enggan untuk melihat muka saya. Saya coba untuk berbicara dengan ayahnya istri saya untuk berbicara baik-baik mengakui perbuatan saya, akan tetapi yang saya dapatkan malah ketidakmau tahuanya dengan masalah kami dan malah ia tidak terima klo anaknya dituduh berselingkuh dengan laki-laki lain dan juga menantang saya untuk melaksanakan tes DNA.

Padahal saya jelas-jelas pernah mendengar dia mendapatkan telfon dari seorang lelaki, tp begitu saya tanya itu yaitu sobat wanitanya ! Setelah itu kami hanya bekerjasama via BBM (Blackberry Masanger) selama stengah bulan sejak kepergianya dengan maksud untuk membujuk dia. Istri saya meminta biar korelasi perkawinan ini diakhiri saja dengan alasan yang berbeda (bukan masalah KDRT) yg saya lakukan terhadap dia, melainkan alasan usia perkawinan selama 6 tahun yg kami jalani cuma begini-begini saja dan tidak ada perubahan ! Sampai kini saya tetap ngotot untuk mempertahankan rumah tangga saya demi bawah umur saya dan psikologisnya.

Saya sudah mencoba mendekati sahabat-sahabat istri saya dengan niat untuk berbaikan kembali, tp yg saya sanggup malah mereka semua yang menyalahkan saya ! Saya sudah juga mendekati semua keluarga-keluarga istri saya dgn niat yang sama, tp yg saya dapatkan hanyalah saran dari mereka tanpa mau terjun eksklusif mendamaikan saya. Malah 70% dari keluarga istri saya membenci saya karna mereka menganggap istri saya mustahil melaksanakan hal itu, padahal istri saya sudah mengakuinya dihadapan saya jikalau dia bersalah. Memang saya sebagai suami mengakui betapa bejatnya saya selama 6 tahun usia ijab kabul saya, saya suka selingkuh, mabuk-mabukan, dan suka bersenang-senang dengan sobat tanpa pernah mengajak istri.

Sejak kehamilan anak kedua pada usia kandungan istri saya 6 bulan ini saya ingin bersungguh-sungguh membina rumah tangga saya, dan mulailah saya melaksanakan sholat taubat dan sering pergi ke langgar terdekat untuk sesering mungkin melaksanakan sholat (sholat maghrib dan isya saja, karna sisanya msh belajar), tetapi utk sholat sunah saya sering melakukanya dirumah saja. Setelah beberapa hari saya senang-senangnya utk menunaikan sholat, maka munculah dilema diatas.

Pertanyaan saya
1. Dosakah saya yang mempertahankan istri demi bawah umur saya ?
2. Dosakah kedua mertua saya ?
3. Di dalam islam, apakah yang harus saya lakukan untuk mempertahankan rumah tangga?

JAWABAN

1. Tidak berdosa. Anda boleh berusaha mempertahankan rumah tangga anda. Namun harus diingat bahwa istri juga punya hak untuk memutuskan. Apalagi anda telah melaksanakan KDRT padanya, maka apabila istri melaksanakan gugat cerai ke Pengadilan Agama, Hakim sanggup mengambil keputusan untuk menceraikan anda berdua tanpa perlu persetujuan anda. Saran saya, jikalau memang istri betul-betul tidak mau bersama anda, sebaiknya anda tulus untuk melepaskannya daripada membiarkan dia terkatung-katung.

2. Mertua tidak tidak boleh untuk memberi pesan tersirat pada putrinya terkait korelasi putrinya dengan suaminya. Jadi, tidak apa-apa pesan tersirat mertua menyerupai itu. Namun secara aturan mertua tidak punya hak untuk menceraikan putrinya dengan suaminya.

3. Kalau memang betul anda melihat istri anda berselingkuh dengan lelaki lain, maka pilihan utama dalam Islam yaitu menceraikannya. Namun suami tetap boleh mempertahankannya sebagai pilihan kedua. Lebiah detail lihat di sini.

________________________________


WANITA HAID APA WAJIB QADHA SHALAT?

Assalamu'alaikum Wr.Wb
Saya mau bertanya pak ustadz perempuan yg sedang Haid kan tidak boleh sholat, itu Wajib Qada' apa tidak?

JAWABAN

Tidak wajib. Wanita yang sedang haid tidak boleh melaksanakan shalat dan tidak wajib mengqadha shalat. Namun, perempuan haid wajib mengqadha puasa Ramadhan atas puasa yang ditinggalkannya. Lebih detail: https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=

________________________________



HUKUM PENGANTIN WANITA MENGUCAPKAN KABUL DALAM AKAD NIKAH

Sebelumnya terima kasih dikarenakan telah membaca pesan saya, saya berharap
bisa menemukan solusi atau balasan terhadap pertanyaan saya,
1. apakah ada aturan perempuan dalam islam mengucapkan kabul? alasannya yaitu saya melihat
beberapa ijab kabul muslim yang ada di youtube dimana perempuan mengatak "saya terima" apakah itu dalam hadis dan quran mohon bantuannya

JAWABAN

1. Pengantin perempuan tidak perlu mengucapkan kabul, alasannya yaitu yang mengucapkan kabul (qabul) yaitu pengantin lelaki. Adapun pengantin perempuan itu yang melaksanakan ijab yang diwakili oleh walinya alasannya yaitu perempuan tidak bisa menikahkan dirinya sendiri. Lebih detail lihat: https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=

________________________________



MIMPI PACAR DILAMAR ORANG LAIN

ada yg tau arti mimpi pacar di lamar orang lain

JAWABAN

Itu tandanya anda kurang yakin pacara anda menyayangi Anda dan ada kecemburuan pada sosok laki-laki lain.
Lebih detail perihal mimpi lihat:
- https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=
- https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=
- https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=

________________________________



AMALAN KESAKTIAN (KANURAGAN)

Assalamualaikum wr wb.
Mohon maaf pak kyai,saya sering baca blog 2 yg mengambarkan perihal ilmu pesan yang tersirat rijalul mistik Abdul wahid/khodam surah Al ikhlas,yg bisa memberi pertolongan alasannya yaitu Alloh secara materi dengan cara berkhalwat dan wirid tertentu,mohon penjelasanya kyai. Di alam ini hanya ada dua,malam siang,lahir batin,nyata dan gaib.dan saya yakin mistik itu ada,roh,malaikat,jin.adalah gaib. Suwun. Waalaikum salam wrwb.

JAWABAN

Perkara ghaib, jin, dan malaikat memang ada. Dan itu secara tersurat disebut dalam Al-Quran dan hadits serta sanggup terlihat secara kasat mata bagi sebagian orang yang mengamalkan ilmu-ilmu tertentu atau alasannya yaitu bawaan lahir.

Adapun aturan mempelajari ilmu-ilmu menyerupai itu ulama berbeda pendapat. Apabila dalam memperolehnya tidak ada amalan atau perbuatan yang melanggar syariah Islam, maka ada yang membolehkan.

Lebih detail lihat:
- https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=#1
- Khodam jin dengan ayat Alquran -> https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=#2
- https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=

________________________________

Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi: