Banyak masalah impian menikah anak tidak direstui orang bau tanah dengan banyak sekali sebabnya. Umumnya lantaran calon pasangan tidak ideal berdasarkan standar orang tua. Dalam syariah Islam, seorang perempuan sanggup saja menikah tanpa menerima restu ayahnya melalui wali hakim kecuali ketidaksetujuan ayah tersebut ada landasan syariah. Ayah yang tidak oke putrinya menikah tanpa alasan syariah disebut wali adhal (pembangkang) dan hukumnya berdosa.
DAFTAR ISI
- Wanita Pezina Ingin Menikah, Tak Direstui Ayah
- Laki-laki Ingin Menikah, Tak Direstui Ibu
- Gadis Tidak Perawan Ingin Menikahi Duda Ayah Tak Setuju
- Berzina Akibat Tak Ada Restu Ibu Siapa Berdosa?
WANITA PERZINA INGIN MENIKAH, TAK DIRESTUI AYAH
TANYA
Ustadz, saya mau Tanya ihwal problem yang dihadapi sobat saya. Sebelumnya saya akan memeperkenalkan diri, nama saya Ahmad Budairi seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi tinggi di Surabaya. Saya punya sobat akrab perempuan yang sedang menghadapi permasalahan.
Sebut saja namanya Bunga, dia pernah berzina berkali-kali dengan pacarnya. Ketika pacarnya melamar dia ternyata dia ditolak oleh keluarganya Bunga. Menurut keluarganya Bunga, pacarnya Bunga orangya egois, dan rumahnya terlalu jauh.
Yang mau saya tanyakan:
1. Apakah orang bau tanah Bunga berhak mengetahui bahwa anaknya pernah berzina?
2. Seandainya ada lamaran dari orang lain, apakah bunga wajib memberitahu orang yang melamarnya tersebut bahwa dia pernah berzina?
3. Seandainya Bunga tidak memberitahu orang yang melamarnya apakah aqad nikahnya nanti sah?
4. Apakah sama hukumya dengan menikahi perempuan cacat?
Mohon penjelasannya, Ustadz. Semoga sanggup menambah wawasan kami semua supaya sanggup lebih berhati-hati dalam bergaul.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
JAWABAN
Persinahan ialah perbuatan nista dan termasuk di antara dosa besar dalam Islam yang harus dijauhi tidak hanya zina itu sendiri, tapi juga perbuatan yang mengarah ke perbuatan zina. Mulai dari khalwat (berduaan) antara pria dan perempuan yang bukan mahram/muhrim baik dalam rangka pacaran atau bukan.
Apabila perzinahan itu sudah terjadi, maka pelakunya wajib untuk bertaubat nasuha. Apabila tidak, maka dia disebut sebagai perempuan fasiqoh dan pezina. Wanita pezina yang tidak/belum bertaubat diboleh dinikah oleh pria lain kecuali yang menzinahinya menyerupai disebut dalam QS An Nur 24:3
الزاني لا ينكح إلا زانية أو مشركة والزانية لا ينكحها إلا زان أو مشرك وحرم ذلك علي المؤمنين
Lebih detail lihat: Hukum Menikahi Wanita Pezina (Tidak Perawan)
Oleh lantaran itu, anjurkan kepada dia supaya dia bertobat nasuha memohon ampun pada Allah dan tidak main-main dengan dosa zina.
Untuk balasan ringkas dari pertanyaan Anda lihat di bawah:
Jawaban pertanyaan ke-1:
Tidak perlu tahu. Namun apabila dengan mengetahui itu dibutuhkan akan menciptakan orang bau tanah Bunga merestui lamaran pacarnya, maka sebaiknya itu dilakukan. Idealnya, Bunga menikah dengan pria yang menzinahinya.
Jawaban pertanyaan ke-2:
Wanita tidak wajib memberitahu orang yang melamarnya bahwa ia tidak perawan atau pernah zina. Namun untuk menghindari potensi konflik kedepannya, sebaiknya diberitahu supaya calon suami lebih siap secara mental menghadapi kenyataan pahit itu.
Jawaban pertanyaan ke-3:
Akad nikahnya sah.
Jawaban pertanyaan ke-4:
Tidak sama.
_________________________________________________________________________
PRIA INGIN MENIKAH IBU TIAK SETUJU
TANYA
Asw!! Nama saya Husien saya berumur 34th saya ingin menikah tetapi ibu saya tidak oke jadinya saya tetap menikah dengan istri saya karna waktu itu istri saya hamil 2,5bln dan itu ibu saya tidak tahu!! Setelah kami menikah ibu saya bersumpah serapah dengan kami!! Terutama sekali Dengan saya dengan menyampaikan saya bukan anak dia dan juga mendoakan saya hancur!! Saya resah dan bimbang!!
Yang jadi pertanyaan saya
1. Apakah saya telah durhaka kepada ibu saya karna tidak mengindahkan kemauan dia untuk tidak mengawini istri saya pk ustadz!!
Mhn jawabnya!! Saya mngawini istri karna saya ingin mngubah istri saya mnjadi orang baik karna dulu dia prnah pcran dan jadinya hamil tapi digugurkan nah oleh alasannya itu pak ustad saya tidak mau hal itu terulang kembali!! Walaupun alhirnya kami menikah dan anak kami telah lahir tapi cman diberi waktu Allah 2bln anak saya meninggal!
Wassalamualaikumwrb!! Syukron katsir pak ustadz!!
JAWABAN
Apa yang menjadi problem Anda dengan ibu bergotong-royong cuma problem komunikasi yang kurang terus terang. Seandainya ibu tahu insiden yang bergotong-royong bahwa pacar Anda telah hamil, saya yakin dia akan oke dengan keputusan Anda.
Usahakan untuk mempererat silaturrahmi dengan ibu Anda baik secara eksklusif maupun dengan perantaraan orang-orang yang kenal baik dengan ibu Anda.
Tentang ketidaktaatan Anda pada ibu soal pilihan istri, maka Anda termasuk orang yang berdosa. Taat pada orang bau tanah ialah wajib. Dan menyakiti orang bau tanah (uququl walidain) termasuk dosa besar dalam Islam. Untuk ini Anda harus selalu memohon ampun pada Allah dan pada ibunda. Dan itulah kewajiban Anda. Bahwasanya dengan perjuangan maksimal, ibu belum mau memaafkan, itu di luar kekuasaan Anda. Insyaallah Anda akan diampuni.
____________________________________________________________
GADIS TIDAK PERAWAN INGIN MENIKAHI DUDA AYAH TAK SETUJU
PERTANYAAN
assalamualaikum wr.wb ustadz
sebelum saya bertanya , saya mau bercerita sedikit ihwal kondisi dan keadaan saya kini ini. begini ustadz saya perempuan usia 26 th , saya pernah berbuat dosa dg mantan pacar saya dan skg saya akrab dg seorang duda cerai hidup dan dia mempunyai seorang anak laki2.perbedaan usia kami krg lbih 13 th , dia tahu dg kondisi saya yg sdh tidak virgin lagi dan dia bs terima kondisi saya dg apa adanya dan kami berniat untuk menikah.tapi ketika orang bau tanah saya mengetahui niat kami dan mengetahui latar belakang pilihan saya yg duda , punya anak dan perbedaan usia diantara kami , orang bau tanah saya impulsif menolak dan tidak menyetujui . saya merasa ini tidak adil lantaran orang bau tanah saya belum mengenal dg baik ihwal siapa dan bagaimana calon pilihan saya tapi dia eksklusif memvonis dan menolak calon pilihan saya.saya sdh mencoba u/menjelaskan kepada orang bau tanah saya ihwal kondisi saya yg bergotong-royong (yg pernah berbuat dosa) dan saya jg sdh menjelaskan serta meminta restu baik2 dg orang bau tanah saya tapi beliau2 tetap menolak calon saya dg alasan yg saya ceritakan diatas ( duda , punya anak , perbedaan usia ).
yang ingin saya tanyakan ustadz
1. apakah langkah saya salah ingin menikah untuk menata hidup saya jadi lebih baik lagi dg pilihan saya yg berstatus duda , pnya anak dan beda usia dg saya mengingat kondisi saya yg sdh pernah melaksanakan dosa...????
2. apa suatu hal yg sangat memalukan apabila saya menikah dg seorang duda cerai hidup yg sdh punya anak dan beda usia dg saya ..????
3. dalam islam manakah yg lebih memalukan antara hamil di luar nikah dan dinikahi oleh org yg menghamili dg status si pelaku (yg bertanggung jawab msh single) ato menikah dg seorang duda punya anak tapi si perempuan tidak hamil duluan (dg background perempuan itu sdh tdk virgin)..??
4. berdasarkan ustadz apa yg harus saya lakukan u/menghadapi orang bau tanah saya yg menyerupai itu..????
5. bagaimana cara supaya orang bau tanah saya sanggup terbuka pikiran dan wawasan dia mengenai suatu kondisi menyerupai yg saya alami sekarang..??
mohon saran dan penjelasannya secara pandangan agama islam..
mohon dirahasiakan untuk identitas saya ustadz , demikian dan sebelumnya saya ucapkan terima kasih
wassalamualaikum wr.wb
JAWABAN
1. Anda tidak salah. Keinginan Anda untuk menikah itu sudah benar. Pilihan Anda untuk menikah dengan duda yang mengerti keadaan Anda yang tidak perawan lagi itu juga sempurna untuk menghindari hal-hal yang yang tidak diinginkan di masa depan.
2. Setiap orang bau tanah tentunya menginginkan putrinya mempunyai pasangan ideal yang sepadan secara umur dan status sosial. Orang bau tanah merasa sulit untuk bersikap realistik dengan kemauan dan keadaan putrinya.
3. Berzina ialah dosa besar dalam Islam. Baik perzinahan itu menjadikan kehamilan atau tidak. Dan menikah itu ialah perbuatan yang mulya dan bahkan wajib dilakukan apabila tanpa menikah akan menjadikan perzinahan. Dengan siapa seseorang itu menikah itu tidak penting. Yang prinsip ialah Islam memghendaki supaya menentukan pasangan yang taat pada agama.
4. Berusaha memberi pemahaman supaya dia realistik dengan keadaan Anda. Kalau Anda tidak sanggup meyakinkan dia, cobalah meminta derma orang lain -- menyerupai teman-teman akrab ayah Anda -- untuk berkomunikasi secara lebih baik dengan ayah Anda.
5. Lihat poin no. 4:
_____________________________________________________
BERZINA AKIBAT IBU TAK MERESTUI SIAPA YANG BERDOSA?
PERTANYAAN
Assalamualaikum wr.wb,,,
saya ingin menanyakan,
1. apa hukumnya kalau seorang ibu melarang putranya menikah dengan alasan kakaknya yang putri dihentikan di dahului??
2. apakah seorang ibu kelak jg ikut menanggung dosa anaknya yg berzina??
trimakasih. wassallamualaikum wr.wb
JAWABAN
1. Ketaatan pada orang bau tanah itu wajib dalam perkara-perkara yang baik (makruf). Apabila ketaatan itu berakibat perzinahan, maka tidak wajib mentaati orang tua. Anda sanggup menikah dengan perempuan pilihan Anda tanpa restu ibu. Karena menikah itu hukumnya wajib apabila seandainya tidak menikah sanggup berakibat zina.
2. Apabila Anda menentukan untuk taat pada orang bau tanah dan hingga berzina, maka yang berdosa ialah Anda dan orang bau tanah yang melarang Anda untuk menikah lantaran mereka menjadi penyebab eksklusif dari perbuatan dosa besar yang dilakukan anaknya. Seperti dosa yang timpakan pada pembawa minuman keras dan penjualnya walaupun keduanya bukan peminum. Dalam sebuah hadits sahih riwayat Hakim dan Ibnu Hibban Nabi bersabda:
إن الله لعن الخمر ، وعاصرها ، ومعتصرها ، وشاربها، وحاملها ، والمحمولة إليه ، وبائعها ، ومبتاعها ، وساقيها ، ومسقيها
Artinya: Allah melaknat khamr (minuman keras/miras), pembuatnya, peminumnya, pembawanya, penjualnya, pembelinya...
Sumber https://www.alkhoirot.net
Oleh lantaran itu, anjurkan kepada dia supaya dia bertobat nasuha memohon ampun pada Allah dan tidak main-main dengan dosa zina.
Untuk balasan ringkas dari pertanyaan Anda lihat di bawah:
Jawaban pertanyaan ke-1:
Tidak perlu tahu. Namun apabila dengan mengetahui itu dibutuhkan akan menciptakan orang bau tanah Bunga merestui lamaran pacarnya, maka sebaiknya itu dilakukan. Idealnya, Bunga menikah dengan pria yang menzinahinya.
Jawaban pertanyaan ke-2:
Wanita tidak wajib memberitahu orang yang melamarnya bahwa ia tidak perawan atau pernah zina. Namun untuk menghindari potensi konflik kedepannya, sebaiknya diberitahu supaya calon suami lebih siap secara mental menghadapi kenyataan pahit itu.
Jawaban pertanyaan ke-3:
Akad nikahnya sah.
Jawaban pertanyaan ke-4:
Tidak sama.
_________________________________________________________________________
PRIA INGIN MENIKAH IBU TIAK SETUJU
TANYA
Asw!! Nama saya Husien saya berumur 34th saya ingin menikah tetapi ibu saya tidak oke jadinya saya tetap menikah dengan istri saya karna waktu itu istri saya hamil 2,5bln dan itu ibu saya tidak tahu!! Setelah kami menikah ibu saya bersumpah serapah dengan kami!! Terutama sekali Dengan saya dengan menyampaikan saya bukan anak dia dan juga mendoakan saya hancur!! Saya resah dan bimbang!!
Yang jadi pertanyaan saya
1. Apakah saya telah durhaka kepada ibu saya karna tidak mengindahkan kemauan dia untuk tidak mengawini istri saya pk ustadz!!
Mhn jawabnya!! Saya mngawini istri karna saya ingin mngubah istri saya mnjadi orang baik karna dulu dia prnah pcran dan jadinya hamil tapi digugurkan nah oleh alasannya itu pak ustad saya tidak mau hal itu terulang kembali!! Walaupun alhirnya kami menikah dan anak kami telah lahir tapi cman diberi waktu Allah 2bln anak saya meninggal!
Wassalamualaikumwrb!! Syukron katsir pak ustadz!!
JAWABAN
Apa yang menjadi problem Anda dengan ibu bergotong-royong cuma problem komunikasi yang kurang terus terang. Seandainya ibu tahu insiden yang bergotong-royong bahwa pacar Anda telah hamil, saya yakin dia akan oke dengan keputusan Anda.
Usahakan untuk mempererat silaturrahmi dengan ibu Anda baik secara eksklusif maupun dengan perantaraan orang-orang yang kenal baik dengan ibu Anda.
Tentang ketidaktaatan Anda pada ibu soal pilihan istri, maka Anda termasuk orang yang berdosa. Taat pada orang bau tanah ialah wajib. Dan menyakiti orang bau tanah (uququl walidain) termasuk dosa besar dalam Islam. Untuk ini Anda harus selalu memohon ampun pada Allah dan pada ibunda. Dan itulah kewajiban Anda. Bahwasanya dengan perjuangan maksimal, ibu belum mau memaafkan, itu di luar kekuasaan Anda. Insyaallah Anda akan diampuni.
____________________________________________________________
GADIS TIDAK PERAWAN INGIN MENIKAHI DUDA AYAH TAK SETUJU
PERTANYAAN
assalamualaikum wr.wb ustadz
sebelum saya bertanya , saya mau bercerita sedikit ihwal kondisi dan keadaan saya kini ini. begini ustadz saya perempuan usia 26 th , saya pernah berbuat dosa dg mantan pacar saya dan skg saya akrab dg seorang duda cerai hidup dan dia mempunyai seorang anak laki2.perbedaan usia kami krg lbih 13 th , dia tahu dg kondisi saya yg sdh tidak virgin lagi dan dia bs terima kondisi saya dg apa adanya dan kami berniat untuk menikah.tapi ketika orang bau tanah saya mengetahui niat kami dan mengetahui latar belakang pilihan saya yg duda , punya anak dan perbedaan usia diantara kami , orang bau tanah saya impulsif menolak dan tidak menyetujui . saya merasa ini tidak adil lantaran orang bau tanah saya belum mengenal dg baik ihwal siapa dan bagaimana calon pilihan saya tapi dia eksklusif memvonis dan menolak calon pilihan saya.saya sdh mencoba u/menjelaskan kepada orang bau tanah saya ihwal kondisi saya yg bergotong-royong (yg pernah berbuat dosa) dan saya jg sdh menjelaskan serta meminta restu baik2 dg orang bau tanah saya tapi beliau2 tetap menolak calon saya dg alasan yg saya ceritakan diatas ( duda , punya anak , perbedaan usia ).
yang ingin saya tanyakan ustadz
1. apakah langkah saya salah ingin menikah untuk menata hidup saya jadi lebih baik lagi dg pilihan saya yg berstatus duda , pnya anak dan beda usia dg saya mengingat kondisi saya yg sdh pernah melaksanakan dosa...????
2. apa suatu hal yg sangat memalukan apabila saya menikah dg seorang duda cerai hidup yg sdh punya anak dan beda usia dg saya ..????
3. dalam islam manakah yg lebih memalukan antara hamil di luar nikah dan dinikahi oleh org yg menghamili dg status si pelaku (yg bertanggung jawab msh single) ato menikah dg seorang duda punya anak tapi si perempuan tidak hamil duluan (dg background perempuan itu sdh tdk virgin)..??
4. berdasarkan ustadz apa yg harus saya lakukan u/menghadapi orang bau tanah saya yg menyerupai itu..????
5. bagaimana cara supaya orang bau tanah saya sanggup terbuka pikiran dan wawasan dia mengenai suatu kondisi menyerupai yg saya alami sekarang..??
mohon saran dan penjelasannya secara pandangan agama islam..
mohon dirahasiakan untuk identitas saya ustadz , demikian dan sebelumnya saya ucapkan terima kasih
wassalamualaikum wr.wb
JAWABAN
1. Anda tidak salah. Keinginan Anda untuk menikah itu sudah benar. Pilihan Anda untuk menikah dengan duda yang mengerti keadaan Anda yang tidak perawan lagi itu juga sempurna untuk menghindari hal-hal yang yang tidak diinginkan di masa depan.
2. Setiap orang bau tanah tentunya menginginkan putrinya mempunyai pasangan ideal yang sepadan secara umur dan status sosial. Orang bau tanah merasa sulit untuk bersikap realistik dengan kemauan dan keadaan putrinya.
3. Berzina ialah dosa besar dalam Islam. Baik perzinahan itu menjadikan kehamilan atau tidak. Dan menikah itu ialah perbuatan yang mulya dan bahkan wajib dilakukan apabila tanpa menikah akan menjadikan perzinahan. Dengan siapa seseorang itu menikah itu tidak penting. Yang prinsip ialah Islam memghendaki supaya menentukan pasangan yang taat pada agama.
4. Berusaha memberi pemahaman supaya dia realistik dengan keadaan Anda. Kalau Anda tidak sanggup meyakinkan dia, cobalah meminta derma orang lain -- menyerupai teman-teman akrab ayah Anda -- untuk berkomunikasi secara lebih baik dengan ayah Anda.
5. Lihat poin no. 4:
_____________________________________________________
BERZINA AKIBAT IBU TAK MERESTUI SIAPA YANG BERDOSA?
PERTANYAAN
Assalamualaikum wr.wb,,,
saya ingin menanyakan,
1. apa hukumnya kalau seorang ibu melarang putranya menikah dengan alasan kakaknya yang putri dihentikan di dahului??
2. apakah seorang ibu kelak jg ikut menanggung dosa anaknya yg berzina??
trimakasih. wassallamualaikum wr.wb
JAWABAN
1. Ketaatan pada orang bau tanah itu wajib dalam perkara-perkara yang baik (makruf). Apabila ketaatan itu berakibat perzinahan, maka tidak wajib mentaati orang tua. Anda sanggup menikah dengan perempuan pilihan Anda tanpa restu ibu. Karena menikah itu hukumnya wajib apabila seandainya tidak menikah sanggup berakibat zina.
2. Apabila Anda menentukan untuk taat pada orang bau tanah dan hingga berzina, maka yang berdosa ialah Anda dan orang bau tanah yang melarang Anda untuk menikah lantaran mereka menjadi penyebab eksklusif dari perbuatan dosa besar yang dilakukan anaknya. Seperti dosa yang timpakan pada pembawa minuman keras dan penjualnya walaupun keduanya bukan peminum. Dalam sebuah hadits sahih riwayat Hakim dan Ibnu Hibban Nabi bersabda:
إن الله لعن الخمر ، وعاصرها ، ومعتصرها ، وشاربها، وحاملها ، والمحمولة إليه ، وبائعها ، ومبتاعها ، وساقيها ، ومسقيها
Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi: