Hukum Uang Adsense Dari Youtube

 tapi sebelumnya ada yang harus saya ceritakan sedikit Hukum Uang Adsense dari Youtube

UANG ADSENSE DARI UNGGAH VIDEO YOUTUBE

Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh

Ada hal yang ingin saya tanyakan, tapi sebelumnya ada yang harus saya ceritakan sedikit.
Awalnya saya iseng ingin menciptakan channel di youtube yang memuat konten superhero. Makara saya mengunduh video superhero, meng-edit-nya, lalu saya unggah video tersebut di channel saya. Di luar asumsi ternyata channel saya cukup diminati dan ditonton oleh banyak orang. Youtube mempunyai fitur monetisasi atau menguangkan video, dan saya pun mengaktifkannya. Makara setiap orang yang menonton video saya akan melihat iklan yang dipasang oleh youtube, semakin sering video saya ditonton semakin banyak uang yang saya dapat.

TOPIK KONSULTASI ISLAM
  1. UANG ADSENSE DARI UNGGAH VIDEO YOUTUBE
  2. PELUNASAN HUTANG SETELAH FOREX ONLINE
  3. HUKUM MEMBACA AL QURAN PADA MAYIT
  4. ORANG TUA MEMISAHKAN PUTRINYA YANG HAMIL DENGAN SUAMINYA
  5. MIMPI MENIKAH DAN SHALAT BERJAMAAH
  6. MIMPI MENGGENDONG BAYI DAN KETEMU BEKAS TUNANGAN
  7. HUKUM TRADING BINARY OPTION
  8. CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM

1. Yang ingin saya tanyakan adalah, apakah uang yang saya peroleh dari youtube tersebut halal atau haram? Karena saya juga menyadari walaupun saya meng-edit video tersebut, konten aslinya bukan milik saya.

Mohon klarifikasi atas pernyataan saya diatas, atas waktu dan perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Wassalam.


JAWABAN

1. Penggunaan hak intelektual ialah persoalan bisnis antar insan dan itu masuk dalam kategori muamalah (baca: non ibadah). Dalam soal muamalah, poin terpenting ialah adanya kerelaan dari para pihak terkait sesuai dengan ketentuan yang dibentuk oleh pemilik konten yang asli. Kalau pencipta video yang orisinil rela kontennya diambil dan diedit orang lain tanpa meminta hak timbal balik apapun, maka uang yang anda sanggup dari tayangan video tersebut ialah halal. Sebaliknya, jikalau pemilik asal mengharuskan adanya pembagian hasil, maka itu juga harus dilakukan, begitu seterusnya. Kalau tidak ada ketentuan sama sekali yang dibentuk oleh pemilik asal, maka itu artinya konten itu bebas dipergunakan dan orang lain bebas melaksanakan apapun termasuk melaksanakan monetization.

Baca juga:

- Cara Daftar Adsense
- Cara Agar Aman Main Adsense

________________________


PELUNASAN HUTANG SETELAH FOREX ONLINE

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Nama saya Andi, saya ialah seorang muslim berusia 38 tahun.
Selama hampir dua tahun berjalan ini saya kerap di berikan oleh Allah cobaan yang saya yakin ini akan menimbulkan hikmah yang luar biasa buat saya sesudah kejadian sebelumnya.

Saya ialah seorang pengusaha yang mencoba melaksanakan perjuangan yang halal ( sesudah sebelumnya bekerja selama hampir 14 tahun di kapal pesiar)

Dikarena kan minimnya pengetahuan saya perihal syariah islam, saya berkecimpung di perjuangan yg terindikasi riba, ( bergerak di bidang forex trading online )
Yang memperlihatkan laba hingga 25%/bulan

Hingga pada risikonya Allah menurunkan kuasanya untuk menjadi kan perjuangan saya tsb mengalami kehancuran hingga bnyk nasabah yg menjdi korban, akan tetap pada ketika saya ingin melaksanakan kiprah saya sebagai komisaris yng bertanggung jawab, ternyata rekan bisnis saya menyerahkan urusan segala sesuatunya mengenai perusahaan ini kepada saya dengan dalil saya memberhentikan mereka, adapun alasan nya dalam hal ini di alasannya ialah kan para nasabah sudah tidak mempercayai management, hingga saya mengambil keputusan untuk me-reshuffle mereka.

Akhirnya hutang perusahaan yang sebesar hampir 20 milyar lebih tidak terbayr dan sya hampir putus asa memikirkan hal tsb.
Sampai ketika saya sudah menghadap pihak berwajib beberapa kali.
Karena para rekan bisnis saya sudah merasa tidak berada di perusahaan dengan dalil sudah menyerahkan semua saham nya kepada saya, tetapi tidak pernah ada penandatanganan kesepakatan penjualan saham tersebut..
Singkat dongeng di ketika ibarat itu saya mencoba memberanikan diri untuk bertanggung jawab atas semua kerugian ini, hingga saya tetapkan untuk melaksanakan trading online kembali dengan impian sanggup menciptakan kondisi ini kembali ibarat semula, dan kerugian sanggup terbayar kn.. Tetapi ini ialah permulaan lain dari petaka yang menimpa saya.

Saya risikonya mendapatkan beberapa uang dari eks nasabah yang ingin uangnya kembali dan ber dalih ingin menolong saya bertanggungjawab, tetapi Allah berkehendak lain..

Pada mulanya trading ini menghasilkan cukup tidak mengecewakan untuk sanggup menciptakan saya bersemangat untuk sanggup membayar hutang perusahaan, dengan di bantu oleh staf kantor sebelumnya, namun kerugian demi kerugian saya alami, niat yang ingin menuntaskan hutang perusahaan menjadi hutang eksklusif saya.. Tetapi jikalau di lihat dari perjanjian aturan di negeri ini, saya hanyalah sebagai seorang trader saja, untuk teknis nya untuk tersebut tetap di trading dengan nama si pemilik modal dan arus transaksi transfer pun bukan ke rekening saya, namun saya juga mendapatkan laba , namun lalu mereka beralasan mereka menganggap ini untuk penyelesaian aturan perdata seandainya saya menghadapi tuntutan hutang perusahaan.

Akhirnya saya pun terperosok kedalaman alur yg semakin tidak berujung..sampai ketika saya beranikan diri kembali untuk trading dengan mendapatkan investasi dari ipar istri yg berakibat fatal, hilang nya modal ini di trading an saya kembali.
Jdi satu belum selesai di tambah lgi permasalahan baru.. Saya menjadi sangat putus asa dengan keadaan ini, tpi di satu sisi, sya lebih banyak membetulkan ibadah saya, sholat 5 waktu saya tidak pernah saya lupakan dan puasa sunnah serta shoat duha, dengan impian yang besar bahwa Allah memperbaiki urusan saya serta mengampuni dosa dosa saya.

Pertanyaan saya, bagaimanakah cara yang benar yang sesuai Syari'i untuk menuntaskan permasalahan ini, dan beberapa pertanyaan lain ialah :

1. Apakah saya boleh menjual rumah untuk melunasi hutang kepada ipar istri saya?dengan mengembalikan modal serta laba nya atau hanya modal saja? yang jadi kebingungan ketika ini ialah oleh almarhumah ibu saya rumah ini ialah milik anak perempuan saya yang masih kecil ( begitu kira kira isi wasiat nya secara mulut sebelum ia meninggal dunia )

2. Apakah para nasabah yang sebelumnya memperlihatkan dana kepada saya hingga risikonya saya merugikan nya tetapi sempat mendapatkan laba harus saya selesaikan dengan cara mencicilnya?

3. mengingat begitu besar nya jumlah kerugian yang saya harus tanggung, hampir sekitar 3 Milyard, apakah saya sanggup membayr nya dengan cara bekerja lagi di Kapal pesiar, mengingat secara syariah, bahwa dihentikan membantu atau haram hukumnya bekerja atau berkumpul di Majelis yang ada di dalamnya sesuatu yang haram, ibarat Khammr dan Judi..dan ini keadaan yang ada di Kapal Pesiar.

4. Apakah forex trading secara online ini berdasarkan syariah haram atau halal?

Terima Kasih, sebesar besar nya untuk admin yang sanggup membalas isi pertanyaan saya ini, hanya Allah yang sanggup memperlihatkan jalan keluarnya, tetapi ini lah cara saya ber istiqomah dan mencari dan menuntut ilmu sesuai yang Rasullullah Wa'alaihi wa ala ali wassalam wariskan, djazamukhul khairam, wassalammulaikuum warrahmatullahi wabbarakatuuh.


JAWABAN

1. Kalau rumah itu diberikan ibu anda pada cucunya, maka yang berhak untuk menjual atau melaksanakan apapun ialah cucu tersebut. Anda tidak berhak dan dihentikan menjualnya alasannya ialah bukan milik anda.

2. Setiap hutang harus dibayar. Soal bagaimana sistem dan proses pembayarannya sanggup dimusyawarahkan antara kedua pihak.

3. Anda boleh bekerja lagi di kapal pesiar tersebut. Kalau khamar dan judi bukan core business di kapal pesiar tersebut maka halal hukumnya bekerja di situ. Kecuali jikalau anda menerima kepingan pekerjaan yang haram ibarat kepingan jualan khamar atau jadi kepingan bandar judinya. Kalau seandainya pun anda menerima kepingan pekerjaan yang haram, itupun tetap boleh dilakukan jikalau dalam keadaan darurat. Dalam kaidah fikih dikatakan "Darurat membolehkan kasus haram."

4. Kami kurang memahami cara kerja forex trading online. Tapi intinya, transaksi bisnis yang haram dalam Islam ialah apabila terpenuhi salah satu unsur berikut: (a) riba; (b) gharar (tipuan / ketidakpastian); (c) judi; (d) mengandung unsur haram (seperti jual beli khamar, babi, dll).

Baca juga:

- Bank Konvensional dalam Islam
- Hukum Pembayaran Gaji dari Bunga Bank
- Hukum Harta Syubhat Campuran Halal Haram

________________________


HUKUM MEMBACA AL QURAN PADA MAYIT

Asalamu alaikum war. Wab...
1. Saya ingin bertanya apa hukumnza membacakan alquran kepada jenazah (mayit, orang yang meninggal),

JAWABAN

1. Hukumnya boleh dan menerima pahala. Ibnul Qoyyim dalam kitab Ar-Ruh menyatakan:

وقال الحسن بن الصباح الزعفراني سألت الشافعي عن القراءة عند القبر فقال لا بأس بها وذكر الخلال عن الشعبي قال كانت الأنصار إذا مات لهم الميت اختلفوا إلى قبره يقرءون عنده القرآن

Artinya: Hasan bin Sabbah Al-Zafarani berkata: Aku bertanya pada Imam Syafi'i perihal membaca Alquran di kuburan. Imam Syafi'i berkata: Tidak apa-apa. Khilal menyebutkan riwayat dari As-Sya'bi di mana ia berkata: Kaum Anshar apabila ada yang meninggal di antara mereka, maka mereka mengantar ke kuburan dengan membaca Alquran di sisi mayit tersebut.

________________________


ORANG TUA MEMISAHKAN PUTRINYA YANG HAMIL DENGAN SUAMINYA

1. Apa aturan bagi orang renta puteri . . Yang memisahkan anak nya yang sedang mengandung lima bulan dengan suami

JAWABAN

1. Orang renta tidak berhak memisahkan anak perempuannya dengan suaminya apalagi jikalau putrinya sedang hamil. Yang berhak menceraikan suami-istri ialah sang suami atau keputusan pengadilan agama. Orang renta hanya berhak meminta atau menyuruh anaknya untuk bercerai dengan suaminya, tapi keputusan final tetap pada anak yang bersangkutan untuk bercerai atau tidak. Lebih detail: Dipaksa Orang Tua Gugat Cerai Suami

Baca juga: Cerai dalam Islam

________________________


MIMPI MENIKAH DENGAN EMPAT PEREMPUAN DAN SHALAT BERJAMAAH

Assalamualaikum
Dalam mimpi Saya ada dua kejadian yang menakutkan, yaitu diusia janji nikah saya yg gres berjalan 3 bulan, saya bermimpi menikahi 4 perempuan termasuk istri saya.
Lalu di dalam mimpi itu saya melaksanakan sholat berjama'ah, tetapi sang imam salah dalam sebuah bacaan dan kamipun membatalkan sholat kami. Lalu menentukan surat yang lain dan mengulang sholatnya. Setelah sholat kami selesai (dalam mimpi), saya jadi buah bibir orang2 alasannya ialah menikahi 4 perempuan (termasuk istri saya). Dan saya tetap menentukan istri saya yang sebenarnya.

Mohon pencerahanya pak ustadz,
Assalamualaikum, wr,wb...


JAWABAN

Mimpi menikah sanggup berarti menerima donasi Allah dari permasalahan yang sedang dihadapi ibarat persoalan hutang atau perjuangan memperoleh jabatan. Apabila mimpi menikah dengan perempuan yang dikenal maka itu artinya apa yang diusahakan akan terlaksana. Sedangkan apabila bermimpi menikah dengan perempuan tak dikenal atau perempuan tersebut tak terlihat di dalam mimpi maka itu sanggup bermakna dekatnya masa untuk melaksanakan perjalanan dari satu tempat ke tempat lain dan mendapatkan jabatan atau posisi yang diinginkan yang pantas untuk anda.

Adapun mimpi shalat berjamaah itu artinya akan ada perbaikan dalam kehidupan baik menyangkut rejeki maupun relasi dengan istri dan keluarga.

Perlu diperhatikan, bahwa arti mimpi di atas apabila mimpi anda termasuk dalam mimpi yang benar yang berasal dari Allah atau malaikat. Apabila mimpi anda berasal dari jin, setan atau diri sendiri maka mimpi tersebut tidak ada artinya. Lebih detail: Mimpi dalam Islam

________________________


MIMPI MENGGENDONG BAYI DAN KETEMU BEKAS TUNANGAN

Assalammualaikum ustaz,

Saya dari Malaysia. Saya mahu tanya pandangan ustaz perihal mimpi saya.

1. Saya bermimpi mendukung bayi. Dan tak usang selepas itu, bekas tunangan saya juga muncul dalam mimpi itu dan mendukung dan menidurkan bayi itu. Masa memdukung bayi itu, saya beritahu bekas tunang saya yang bayi itu juga mengasihi dia. Selepas bekas tunang saya mendukung bayi itu, saya pula mendukung semula dan menidurkan bayi itu. Tetapi bayi itu tidak mahu tidur.

2. Kemudian saya bermimpi mahu digigit oleh babi hutan di dalam satu daerah macam kebun. Apakah pandangan ustaz perihal mimpi saya ya? Saya ingin tahu. Terima kasih ustaz.


JAWABAN

1. Mimpi menggendong anak itu memperlihatkan bahwa anda sedang mengalami kesusahan, atau kesulitan yang sedang anda hadapi. Namun jikalau bayi yang digendong itu bukan bayi anda, tapi anda menemukan bayi itu, maka itu tanda anda akan menerima kegembiraan. Adanya bekas tunangan yang juga menggendong bayi di bersahabat anda itu artinya dia kurang cocok bagi anda.

2. Mimpi digigit babi itu artinya sebagian dari harta yang anda miliki atau anda makan ialah harta haram.

Lebih detail: Mimpi dalam Islam

________________________


HUKUM TRADING BINARY OPTION

assalamu'alaikum wr..wb.

apakah hukumnya melaksanakan trading binary option, ibarat pada situs
http://hiroseuk.com/id/lionbo/trade_e/#bo01

atas respon yang diberikan saya sampaikan terimakasih

wassalamu'alaikum wr.wb.

JAWABAN

Secara umum segala bentuk transaksi yang mengandung salah satu unsur (a) gharar (tipuan, ketidakpastian); (b) riba; (c) judi ialah haram. Apakah trading binary yang anda maksud masuk dalam kategori itu atau tidak silahkan anda nilai sendiri.

________________________

Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi:

Trending Kini: