Takdir, Doa Dan Perjuangan Manusia

 SEJAUH MANA PERAN USAHA DAN DOA MANUSIA Takdir, Doa dan Usaha Manusia
BINGUNG MASALAH TAKDIR, SEJAUH MANA PERAN USAHA DAN DOA MANUSIA?

(Kebingungan Seorang Hamba)

Nabi bersabda (I ):

كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلَائِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ قَالَ وَعَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ

"Allah telah menentukan takdir bagi semua makhluk lima puluh tahun sebelum Allah membuat langit dan bumi. Rasulullah menambahkan: 'Dan arsy Allah itu berada di atas air." (HR. Muslim, no : 4797)

Sabda Nabi (II) :

الله خلق آدم بيديه، وخلق آدم، ثم استغلالها كتفه الأيمن ثم قم بإنهاء نسل الجنة، بالتزامن مع الله الذي خلق الأفعال التي تؤدي إلى الجنة. ثم اضغط على الكتف الأيسر والخروج، وخبراء نسل الجحيم، جنبا إلى جنب مع الله الذي خلق الأفعال التي تؤدي إلى الجحيم.

Allah membuat Adam dengan tangannya dan terciptalah Adam, kemudian ditepuk bahu kanannya kemudian keluarlah keturunan yang andal surga, bersamaan dengannya Allah membuat amal-amal yang menjurus ke surga. Kemudian ditepuk bahu yang kirinya kemudian keluarlah keturunan yang andal neraka, bersamaan dengannya Allah membuat amal-amal yang menjurus ke neraka. (Shahih; HR. Ahmad, ath-Thabrani dalam Al-Mu’jamul Kabir & Ibnu Asakir, lihat Shahihul Jami’ no: 3233)

Qolal Qoil :

بى كان ما كان وبى يكون ما يكون فاواجدالعوالمبي

"Karena AKU apa saja semua yang telah ada, alasannya ialah AKU akan ada apa saja yang akan ada, maka adanya apa saja semua yang ada di alam ini ialah karena-KU" (Sirajuth Thalibin)

Pertanyaannya :
1. Lantas hingga di mana tugas doa dan ikhtiyar seorang ABDILLAH (hamba Allah) ???

TOPIK KONSULTASI ISLAM
  1. BINGUNG MASALAH TAKDIR, SEJAUH MANA PERAN USAHA DAN DOA MANUSIA?
  2. JADI PNS KARENA KKN, BAGAIMANA HUKUMNYA?
  3. BAGIAN HAK WARIS ANAK PEREMPUAN, ISTRI, AYAH IBU
  4. HAK WARIS UNTUK SUAMI, ANAK DAN ISTRI KEDUA
  5. ISTRI BERZINA, APA SUAMI IKUT BERDOSA?
  6. TALAK LEWAT BBM, APAKAH SAH?
  7. PISAH RANJANG 40 HARI, APAKAH TALAK?
  8. BERTANYA TALAK PADA ISTRI APAKAH JATUH TALAK?
  9. HARTA HASIL JUDI HALAL ATAU HARAM?
  10. MIMPI MEMBACA LAILAHAILLALLAH
  11. CARA KIRIM AL-FATIHAH PADA YANG MATI
  12. PERASAAN CINTA SESAMA JENIS APAKAH DARI ALLAH?
  13. CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM


JAWABAN

1. Persoalan takdir memang terkadang membingungkan. Apalagi ditambah dengan pendapat sebagian ulama andal kalam yang berbeda-beda semakin menambah kebingungan sebagian (besar) orang muslim. Namun kalau kita mempelajari problem takdir ini dari Al-Quran, Hadits dan Sahabat Nabi, maka kebingungan itu akan relatif berkurang secara signfikan.

Apa yang anda bingungkan dalam soal takdir dan batasan ikhtiar insan sebenarnya sudah terjawab dalam firman Allah dalam Al-Quran Surah Al-Ra'd :39 di mana Allah berfirman: "Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab (Lauh mahfuzh)". Husain bin Mas'ud dalam Tafsir Al-Baghawi 4/325 menyatakan:

"Dari Umar dan Ibnu Mas'ud keduanya berkata: (maksud dari QS Al-Ra'd :39 adalah) Allah menghapus senang dan derita. Dan menghapus rejeki dan simpulan hidup dan menetapkan apa yang Dia kehendaki.

Dalam sebagian Atsar (perkataan Sahabat) diriwayatkan: Seorang laki-laki sisa umurnya 30 tahun. Lalu dia menetapkan silaturrahim maka dipendekkankan usianya menjadi tiga hari. Laki-laki lain usianya tersisa 3 hari, tapi ia rajin bersilaturrahim maka umurnya diperpanjang menjadi 30 tahun."

Dari uraian yang terdapat dalam Tafsir Baghawi di atas sanggup disimpulkan bahwa: benar nasib kita di dunia dan darul abadi sudah ditentukan oleh Allah. Namun, ketentuan itu bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan ikhtiar kita baik dalam bentuk perilaku, gaya hidup dan doa kita. Usia kita bisa saja ditakdirkan panjang, tapi bisa berubah lebih pendek alasannya ialah perbuatan kita sendiri ibarat memutus silaturrahim atau rujukan makan yang salah, dll. Begitu juga sebaliknya, usia kita bisa lebih panjang, dan nasib kita bisa lebih baik dunia dan darul abadi kalau kita melaksanakan hal-hal baik. Itu artinya, perjuangan dan ikhtiar insan itu mendapat apresiasi yang tinggi dari Allah. Begitu juga, tidak adanya perjuangan atau ketidakpedulian pada kebaikan, bisa merubah takdir baik menjadi buruk. Dan ini diperkuat oleh firman Allah dalam QS Ar-Ra'd ayat 11 " Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri."
Lebih detail: Takdir bisa Berubah

_________________________


JADI PNS KARENA KKN, BAGAIMANA HUKUMNYA?

saya mempunyai paman di BAPPEDA provinsi yang jabatannya tinggi. pada bulan agustus lalu, BAPPEDA provinsi membuka lowongan / membutuhkan tenaga kerja perpustakaan..
oleh paman saya, saya disuruh mendaftar pada lowongan tersebut,meski notabene nya saya alumni pendidikan akuntansi. nah,terkumpullah 107 pendaftar dan disaring menjadi 30 peserta yang berhak lolos mengikuti tes tulis. sehari sebelum diadakannya tes tulis, saya diberikan bocoran soal dan jawaban.. sebenarnya hati saya berat menerimanya (karena bagi saya ini perbuatan yang salah).. dan sebenarnya juga, saya memang sudah dijatahkan 1 bangku untuk lolos tes/bekerja.. cuman,agar terkesan mengikuti alur, maka saya diminta untuk memasukin lamaran kerja, mengikuti tes, dsb..

jujur hati saya berat menerimanya, namun keluarga saya (Ibu, Adik, Bibi, Paman, Kakek) saangat sangat berharap supaya saya mau mendapatkan kesempatan tersebut..
bahkan ketika saya kabari mereka (keluarga saya) bahwa saya lolos tes (notabenenya memang sudah direncanakan lolos). Ibu saya saaangat gembira, adik saya sujud syukur, bahkan kakek saya yang sudah bau tanah rela berpuasa selama 3 hari atas rasa syukurnya.. melihat hal tersebut, hati saya sedikit senang,sedikit lagi kecewa alasannya ialah saya lolos dengan cara yang berdasarkan saya tidak wajar..

saya ingin bapak ustadz atau ustadzah menanggapinya.. hingga kini saya masih galau, masih resah..
1. apakah honor yang akan saya peroleh, halal adanya atau gimana..??

disisi lain, saya ingin keluar dari pekerjaan saya yang sekarang, bukan alasannya ialah tidak menyenangkan, tapi lebih kepada saya terbayang proses saya diterima bekerja..
namun, jikalau saya keluar: pertama, saya belum tentu sanggup pekerjaan
kedua, keluarga niscaya mencemooh saya, mungkin memandang saya kolot (bagaimanapun bekerja di instansi pemerintah berdasarkan mereka ialah hal yang bagus) pernah paman saya yang lain dahulunya bekerja di instansi pemerintah dengan cara yang sama pula dengan saya dan melepaskan pekerjaan itu kemudian menentukan berdagang yang kesannya paman saya ini terlilit utang yang besar semua keluarga pun menyalahkannya, bukan alasannya ialah apa, tapi alasannya ialah dulu dia melepas pekerjaannnya di instansi pemerintah..
maka dari itu saya berpikir, jikalau saya keluar, niscaya keluarga melihat sinis kepada saya apalgi saya belum ada pekerjaan lain.. tapi saya bekerja disini terus bertanya-tanya apakah benar yang saya jalani ini..?? saya lolos tes dengan cara yang tidak sewajarnya atas wewenang paman saya yang mempunyai jabatan tinggi di BAPPEDA

mohon pendapatnya, terima kasih

JAWABAN

1. Nyontek ketika ujian rekrutmen penerimaan ialah curang dan curang itu dosa. Akan tetapi dosa itu tidak menjalar pada honor anda, artinya honor anda tetap halal dengan syarat: anda bekerja sesuai kemampuan dan lumayan yang memberi kerja yang dalam hal ini ialah kantor pemerintah Bappeda. Baca: Hukum Gaji PNS yang Diterima alasannya ialah KKN

Baca juga: Bohong dalam Islam

_________________________


BAGIAN HAK WARIS ANAK PEREMPUAN, ISTRI, AYAH IBU

Assalamualaikum Ustadz,

Saya Lenny dari Jember. Mohon maaf bila email saya ini mengganggu acara para Ustadz. Kalau diperkenankan, saya ingin berkonsultasi mengenai warisan dalam Islam.

Begini Ustadz, pada 15 Agustus 2014, ayah saya, almarhum Abdurahman meninggal dunia. Beliau meninggalkan :
1 orang istri, ibu tiri saya (tidak mempunyai anak dari ayah saya), Ani
1 orang anak kandung perempuan (tunggal), saya sendiri, Lenny
1 orang ibu, nenek saya, Monar
1 orang ayah, kakek saya, Sawir
1 orang abang perempuan se-ayah, bu dhe saya, Haniyeh
1 orang keponakan (anak dari abang laki-laki se-ibu, pak dhe saya, almarhum Suminto), sepupu saya, Ika

Rencananya sehabis menuntaskan hutang piutang dari ayah saya, kami akan membagikan harta waris jikalau masih ada yg tersisa sehabis digunakan untuk membayar hutang piutang tersebut.

Yang ingin saya tanyakan,
1. bagaimana pembagian harta waris yang sesuai dg aturan Islam bagi orang-orang yang saya sebut di atas?
2. siapakah yang paling berhak atau yang paling diprioritaskan terhadap harta warisan tersebut? Apakah orang bau tanah almarhum, apakah istri almarhum, ataukah anak almarhum?

Demikian pertanyaan yang ingin saya konsultasikan kepada Ustadz. Semoga Ustadz berkenan untuk sekedar menyebarkan ilmu dalam menjawab pertanyaan saya tersebut.

Tak lupa saya ucapan terimakasih kepada Ustadz, dikarenakan telah berkenan meluangkan waktunya untuk membaca & menjawab email ini.

JAWABAN

1. Kerabat almarhum di atas yang berhak mendapat bab harta warisan adalah:
(a) istri mendapat 1/8 (seperdelapan) = 3/24
(b) ayah (1/6) = 4/24
(c) ibu (1/6) = 4/24
(d) anak perempuan 1/2 (setengah) = 12/24
-----------
Total = 23/24

Karena masih lebih 1/24 maka dibagikan lagi kepada keempat andal waris di atas.

Sedangkan selain yang di atas ibarat abang perempuan se-ayah, dan keponakan saudara almarhum tidak mendapat warisan apapun. Baca detail: Hukum Waris Islam

2. Semua yang disebut pada balasan poin 1 di atas berhak mendapat warisan dan harus diprioritaskan sesuai bab masing-masing. Baca detail: Hukum Waris Islam
_________________________


HAK WARIS UNTUK SUAMI, ANAK DAN ISTRI KEDUA

Assalamu'alaikum wr wb,

Kami 5 bersaudara, 2 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. ibu meninggal tahun 2007 dengan meninggalkan warisan dari orangtuanya (kakek kami). kemudian bapak menikah lagi tahun 2009 hingga bapak meninggal dunia bulan kemudian tanpa dikaruniai anak.
Yang ingin kami tanyakan ialah :
1. Bagaimana pembagian waris untuk istri kedua bapak? adakah hak nya dari harta bersama ibu dan bpk kami?termasuk harta dari orngtua ibu (kakek kami)?
2. Jika ada janji bapak dengan memperlihatkan sejumlah uang untuk istri keduanya diluar nafkah sehari-hari selama kesepakatan nikah yang akan dibayarkan sekaligus tetapi tanpa adanya saksi, apakah sah?
3. Bagaimana pembagian warisnya untuk 2 orang anak laki-laki dan 3 orang anak perempuan?

Terimakasih atas jawabannya.

Wassalamu'alaikum wr wb.

JAWABAN

Harta waris yang dibagikan ialah harta waris milik individu, bukan milik bersama. Dalam Islam, tidak ada harta bersama milik istri dan suami. Istri punya harta sendiri, suami punya harta sendiri. Harta masing-masing itulah yang dibagikan kepada andal warisnya. Dan warisan harus dibagikan segera sehabis pewaris meninggal dan sehabis menuntaskan urusan duniawi almarhum ibarat hutang dan biaya pemakaman. Oleh alasannya ialah itu, dalam masalah di atas, alasannya ialah terjadi dua kematian, maka harus dilakukan dua tahapan pembagian warisan, sebagai berikut:

PEMBAGIAN WARISAN PENINGGALAN IBU (MENINGGAL TAHUN 2007)

Harta yang 100% milik ibu anda harus dibagikan. Adapun andal waris dan bagiannya ialah sebagai berikut:
(a) Suami mendapat warisan 1/4 (seperempat) dari harta peninggalan istrinya.
(b) Sisanya yang 3/4 diberikan kepada bawah umur almarhumah dengan sistem 2 (untuk anak laki-laki) banding 1 (untuk anak perempuan). Cara termudah: harta yang 3/4 itu dijadikan 7 bagian. 2 anak laki-laki masing-masing mendapat 2 bagian, sedangkan ketiga anak perempuan masing-masing mendapat 1 bagian. Baca detail: Hukum Waris Islam

PENINGGALAN HARTA WARISAN PENINGGALAN AYAH WAFAT 2014

Harta waris peninggalan ayah dibagikan, adapun andal warisnya ialah sbb:
(a) Istri mendapat 1/8 (seperdelapan).
(b) Sisanya yang 7/8 dibagikan pada kelima anak almarhum dengan cara anak laki-laki mendapat bab dua kali lipat dari anak perempuan (2 banding 1).

_________________________


ISTRI BERZINA, APA SUAMI IKUT BERDOSA?

assalamu'alaikum wr wb
1. maaf pak kiyai saya mau tanya jikalau seorang istri berkhianat/berselingkuh dosanya mana yg lebih besar. suami yang tidak bisa menjaga istri atau istri itu sendiri
terima kasih

JAWABAN

1. Itu sepenuhnya dosa istri berdasarkan firman Allah dalam QS. An-Najm :39 "dan gotong royong seorang insan tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya".
Kecuali kalau suami ikut mendorong atau menyuruh istri supaya melaksanakan zina (misalnya untuk tujuan prostitusi atau laba materi), maka suami juga ikut berdosa alasannya ialah pencetus suatu dosa akan ikut menanggung dosa sebagaimana pencetus kebaikan akan ikut mendapat pahala. ٍ Nabi bersabda dalam hadis sahih riwayat Muslim:

من سن في الإسلام سنة حسنة كان له أجرها وأجر من عمل بها من بعده لا ينقص ذلك من أجورهم شيئا، ومن سن في الإسلام سنة سيئة كان عليه وزرها ووزر من عمل بها من بعده لا ينقص ذلك من أوزارهم شيئا

Artinya: Barang siapa yang melaksanakan perbuatan yang baik maka dia akan mendapat pahala dan pahala orang yang melaksanakan itu setelahnya tanpa kurang sedikitpun. Barangsiapa yang melaksanakan perbuatan jelek maka ia akan mendapat dosa dan dosa orang yang menirunya tanpa kurang sedikitpun.

_________________________


TALAK LEWAT BBM, APAKAH SAH?

Assalamualaikum wr.wb ustad
Saya minta pemberian ustad perihal sahnya jatuh talak ke istri di kesepakatan nikah siri, yg jadi pertnyaan saya adalah:
1. suami siri saya telah serahkan diri saya ke wali nikah saya lewat telp & suami siri saya belum menyatakan secara mulut "AKU CERAI KAMU" cuma lewat bbm apakah jatuh talak itu sudah sah ustad.
Mohon jawabannya Ustad
Terima kasih

JAWABAN

1. Menyerahkan istri ke wali nikah termasuk kategori cerai kinayah (tidak langsung). Talak kinayah gres dianggap sah apabila disertai dengan adanya niat cerai dari suami. Kalau suami berniat cerai, maka sah talaknya. Baca detail: Cerai dalam Islam

Baca juga:
- Talak via SMS
- Cerai melalui SMS dan Surat Tertulis
_________________________


PISAH RANJANG 40 HARI, APAKAH TALAK?

assalamu;'alaikum wr wb
Langsung saja, nama saya M. saya mau tanya, dua hari yang kemudian suami saya menyuruh saya untuk tidak menghubunginya selama 40 hari ke depan alasannya ialah saya telah dianggap mempermalukannya. dia berkata waktu 40 hari itu dianggap sebagai talak 1, dan saya diwajibkan introspeksi diri, talaknya akan gugur ketika saya memenuhi permintaannya soal persengketaan suami saya dan abang saya yang pada dasarnya saya harus patuh padanya.
1. andaikata saya memenuhi permintaannya sehabis lewat 40 hari apakah sudah jatuh talak?? berikan alasan jikalau iya ataupun tidak,
jazakillah khoiron katsiron
wassalamu'alaikum wr wb

JAWABAN

1. Maksud suami anda mungkin ingin melaksanakan talak muallaq (talak bersyarat) yaitu talak yang gres terjadi apabila kondisi yang disebut suami terpenuhi. Misalnya, istri akan dijatuhi talak 1 apabila tidak patuh pada suami yakni tidak memenuhi seruan suami dalam waktu 40 hari ke depan. Kalau memenuhi, maka talak tidak terjadi. Kalau memang ini yang dimaksudkan, maka talak muallaq ibarat ini hukumnya sah dan terjadi talak apabila anda tidak mematuhi harapan suami dalam waktu 40 hari; dan talak tidak terjadi apabila istri mematuhi kemauan suami.

Perkataan suami bahwa "sekarang talak 1, 40 hari kemudian akan gugur dengan sendirinya kalau istri patuh" itu tidak benar. Tidak ada sistem talak ibarat itu. Penjatuhan talak suami pada istri hanya ada dua cara: Pertama, talak munajjaz yaitu ibarat perkataan suami "Aku cerai kamu". Talak munajjaz hukumnya sah dan pribadi jatuh talak dan talak ini gres gugur kalau suami melaksanakan rujuk dalam masa iddah. Kedua, talak muallaq ibarat dibahas di atas. Talak muallaq gres jatuh talak apabila kondisi yang disebut suami terpenuhi. Baca detail: Cerai dalam Islam

_________________________


BERTANYA TALAK PADA ISTRI APAKAH JATUH TALAK?

Assalamualaikum.. Maaf ustad saya mau tanya.
1. Apakah dengan goresan pena kepada istri ibarat ini "apa kau memang sudah mengharapkan talak 3?" Itu sudah termasuk talak apa belum ustad?
terima kasih wassalamualaikum

JAWABAN

1. Belum. Kalimat bertanya dari suami tidak termasuk talak. Baca detail: Cerai dalam Islam

_________________________


HARTA HASIL JUDI HALAL ATAU HARAM?

Islam mengharamkan Judi. Dalam hal ini apabila kita sudah mengerti atau tahu hukumnya, tapi kita tetap berbuat maka kita berdosa dan harta darinya haram. namun lain halnya apabila kita belum mengetahui atau mengerti akan hukumnya maka kita wajib untuk bertobat dan harta yang diperoleh tetap Halal.

Pertanyaan saya:
1. Demi kebaikan, ketika ini saya berusaha untuk memikirkan atau mengingat ingat perolehan harta saya. Baru-baru ini saya memikirkan ada salah satu barang yang saya peroleh dengan cara judi, tetapi masalahnya ialah bahwa saya sudah tidak ingat lagi apakah pada ketika saya ikut praktek judi itu, saya sudah mengetahui atau mengerti aturan haramnya atau tidak. Makara bagaimanakah kedudukan barang saya, apakah halal atau haram??

2. Apa berbeda antara Lupa dan Ragu-ragu dalam islam?

Demikianlah, Terima-kasih. Wassalam..

JAWABAN

1. Kalau sudah tahu sebagian harta anda hasil judi, maka harta tersebut haram. Dan untuk menyucikannya ialah dengan cara memperlihatkan harta senilai yang haram tersebut pada kemaslahatan umum (masjid, pesantren) atau pada fakir miskin.

2. Beda. Secara syariah, ragu tidak dianggap. Misalnya, orang punya wudhu ragu apakah ia kentut atau tidak, maka dianggap tidak kentut. Sedangkan lupa, pada ketika lupa ia tidak dihukumi apapun. Misalnya, orang puasa makan di siang hari alasannya ialah lupa, maka puasanya tidak batal.

_________________________


MIMPI MEMBACA LAILAHAILLALLAH

Assalamu'alaikum warohmatulloh wabarokatuh.

Perkenalkan nama saya Aal, saya penasaran maksud mimpi saya, saya bermimpi membaca "LAAILAHAILLALLAH" kemudian sehabis itu apa yg saya lihat itu jadi lenyap/hilang seketika, saya lihat diri saya hilang, lihat awan jadi hilang, itu maksudnya apa ya pak ustadz.

Atas jawabannya saya ucapkan terima kasih. Wassalamu'alaykum warohmatulloh wabarokatuh

JAWABAN

Maksudnya ialah bahwa Kalimat Syahadat ialah wujud dari keislaman dan keimanan. Seseorang dianggap muslim apabila dia mengucapkan kalimat tersebut. Namun ucapan saja tidak cukup, ia juga harus mengamalkan anutan Allah sebagaimana tersebut dalam Al-Quran dan melalui perintah RasulNya. Dalam Islam, mempercayai Allah saja tidak cukup. Ia juga harus disertai dengan mengamalkan perintah dan larangan Allah.

_________________________


CARA KIRIM AL-FATIHAH PADA YANG MATI

Ustadz cara mengirim fatihah kepada orang yang sudah meninggal bagaimana benar? Seperti tsumma ila....

JAWABAN

1. Benar. Lihat: Bacaan Tahlil
_________________________


PERASAAN CINTA SESAMA JENIS APAKAH DARI ALLAH?

Assalamu'alaikum warrahmatullah..

Salam kenal. Saya laki-laki berumur 19 tahun.
1. Saya ingin bertanya, apakah semua perasaan cinta yang timbul dalam hati insan itu anugerah dari Allah SWT. Karena saya sekarang, mempunyai perasaan cinta terhadap sesama jenis. Dan saya sudah berusaha untuk menghapus perasaan ini tapi saya tidak bisa. Mohon untuk memperlihatkan balasan yang bisa saya terapkan.
Terima kasih. Waasalamu'alaikum warrahmatullah..

JAWABAN

1. Semua makhluk ialah ciptaan Allah. Dan cinta itu termasuk makhluk. Namun bukan berarti semua yang berasal dari Allah boleh dilakukan. Untuk boleh dan tidaknya, maka ada aturan Allah yang mengaturnya melalui Al-Quran dan hadits Nabi. Babi dan anjing juga ciptaan Allah, tapi kita diharamkan untuk memakannya. Minuman beralkohol dan narkoba ialah ciptaan Allah, tapi kita dihentikan meminumnya.

Begitu pula cinta. Cinta termasuk dalam kategori yang bisa dianggap halal dan haram. Halal apabila cinta yang ada digunakan untuk menyayangi perempuan yang dinikahi. Dan haram apabila rasa cinta digunakan untuk menyayangi sesama jenis atau menyayangi lawan jenis di luar hubungan perkawinan.

Dalam Islam, cinta dianggap anugerah, sakral dan syar'i (sesuai syariah Islam) apabila digunakan untuk sikap yang halal. Namun, cinta menjadi peristiwa apabila ia digunakan untuk perbuatan dosa yang diharamkan Allah.
Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi:

Trending Kini: