
Hukum behel gigi via youtube.com
Behel gigi kini menjadi tren yang sangat terkenal dikalangan masyarakat, tetapi tahukah Anda aturan menggunakan behel dalam islam? Mari kita bahas bersama aturan menggunakan behel yang benar dalam islam.
Memasang behel gigi menjadi salah satu tren terkenal yang digandrungi kaum muda-mudi dikala ini. Behel ini yaitu sejenis kawat yang melekat pada gigi. Tapi taukah Anda aturan menggunakan behl/kawat gigi? Berikur ini akan kami sampaikan hukum menggunakan behel gigi dalam aliran islam.
Penggunaan kawat gigi alias behel gigi di dalam Islam juga punya aturan sendiri. Ada baiknya sebelum kita bertindak mari kita telaah kembali, aturan menggunakan behel dalam agama islam. Karena ada beberapa orang yang beropini aturan menggunakan behel gigi yaitu haram dan ada juga yang beropini boleh. Mari kita bahas bersama aturan menggunakan behel gigi dalam aliran islam.
Hukum Memakai Behel:
Hukum menggunakan behel gigi dalam islam sesungguhnya bergantung kepada tujuannya. Apakah untuk alasan kesehatan atau hanya sebatas mempercantik penampilan. Jika pemakaian behel atau kawat gigi dilakukan semata-mata hanya untuk memperindah penampilan maka hukumnya haram dalam islam.1. Diharamkan
“Allah telah mengutuk orang-orang yang membuat tato dan orang yang minta dibuatkan tato, orang-orang yang mencabut bulu mata, orang-orang yang minta dicabut bulu matanya, dan orang-orang yang merenggangkan gigi demi kecantikan yang merubah ciptaan Allah.” (HR. Muslim)Dari ayat diatas, yang dimaksud merenggangkan gigi yaitu memperlihatkan jarak antara gigi depan dengan gigi geraham. Hal ini sering dilakukan wanita-wanita jaman dulu biar keliatan lebih muda. Sebab biasanya semakin bau tanah seseorang maka jarak giginya semakin rapat. Maka itu, perempuan jaman dulu akan merenggangkan giginya dikala hendak dilamar pria. Tentunya tindakan tersebut haram di mata Allah Ta’ala, alasannya sama saja dengan melaksanakan penipuan dan merubah ciptaan Allah Subhanallah Ta’ala.
Di Al-Quran juga dijelaskan bahwa merubah fisik merupakan perbuatan sesat yang dibenci Allah Ta’ala.
“Yang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah berhala, dan (dengan menyembah berhala itu) mereka tidak lain hanyalah menyembah syaitan yang durhaka,yang dilaknati Allah dan syaitan itu mengatakan: “Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hamba Engkau bahagian yang sudah ditentukan (untuk saya) dan saya benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga hewan ternak), kemudian mereka benar-benar memotongnya, dan akan saya (syetan) suruh mereka (merubah ciptaan Allah), kemudian benar-benar mereka merobahnya“. Barang siapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.” (Qs An-Nisa : 117-119)
Dengan berpedoman pada dua dalil diatas (Al-Quran dan Al-hadist), para ulama setuju bahwa aturan menggunakan behel atau kawat gigi yaitu haram. Hukum ini berlaku apabila pemakaian kawat gigi hanya dilakukan semata-mata untuk mempercantik penampilan. Jika gigi masih dalam batas wajar, dalam artian tidak cacat dan tidak menimbulkan ketakutan maka pemakaian behel dilarang.
Pada intinya, tanpa alasan yang terang menggunakan kawat gigi sama saja dengan merubah ciptaan Allah Ta’ala. Seperti halnya operasi plastik, mentato dan mencukur alis. Perbuatan-perbuatan tersebut merupakan bujuk rayu syaiton dan dibenci oleh Allah Ta’ala. Sebab memperlihatkan bahwa kita tidak bisa bersyukur atau kufur nikmat. Sehingga hukumnya pun terang tidak boleh oleh agama.
Sebagaimana hadist shahih yang diriwayatkan oleh ‘Abdurrahman bin Tharfah. Beliau menjelaskan bahwa kakeknya, ‘Arjafah bin As’ad radhiallahu’anhu berkata: “Hidungku terpotong pada Perang Kullab di masa jahiliyah. Aku pun menggantikannya dengan daun, tetapi daun itu amis sehingga menggangguku. Lalu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menyuruhku menggantinya dengan hidung buatan dari emas.” (HR. Tirmidzi, An-Nasai, dan Abu Dawud).
Dan juga berpedoman pada hadist:
“Wahai sekalian hamba Allah, berobatlah sesungguhnya Allah tidak membuat suatu penyakit melainkan membuat juga obat untuknya kecuali satu penyakit.” Mereka bertanya, “Penyakit apakah itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Yaitu penyakit bau tanah (pikun). “ (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad)
Syaikh ibnu Utsaimin juga mengelompokkan aturan menggunakan behel dalam islam menjadi dua kategori.
Pertama, haram apabila dilakukan dengan tujuan untuk menambahkan kecantikan, menata gigi biar terlihat lebih indah. Maka hal ini termasuk merubah ciptaan Allah Ta’ala. Dan Allah melaknat perempuan yang menata giginya demi urusan estetika semata. Begitupun dengan laki-laki juga tidak diperbolehkan.
Kedua, boleh apabila gigi berada dalam kondisi cacat sehingga membuat orang yang melihatnya takut atau merasa jiijik. Maka hal ini termasuk mengobati keganjilan atau menghilangkan aib, sehingga diperbolehkan.

Kawat gigi via dutaislam.com
“Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Aku membuat hamba-hamba-Ku dalam keadaan lurus, kemudian datanglah kepada mereka syetan-syetan yang menyesatkan mereka dari agama mereka serta mengharamkan atas mereka apa yang Aku halalkan bagi mereka.” (HR. Muslim).
Pada dasarnya, sifat insan itu gampang mengkufuri nikmat dan selalu merasa kurang. Itulah yang kemudia membuat mereka cenderung tak berhenti untuk merubah ciptaan Allah Ta’ala. Sebut saja, salah satunya menggunakan behel demi alasan kecantikan. Ketahuilah bahawa perbuatan tersebut merupakan dorongan syaiton. Dan sungguh, dibenci oleh Allah Ta’ala. Sebab sama halnya ibarat kita tidak bersyukur dengan pertolongan Allah.
Allah Subhanallah Ta’ala berfirman:
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah membuat insan berdasarkan fitrah itu. tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan insan tidak mengetahui.“ (Qs. ar-Rum : 30)
Mulai kini berhentilah berbuat demikian. Sesekali tengoklah orang-orang dibawah. Misalnya pengemis, orang-orang yang mungkin mempunyai ketidaksempurnaan fisik atau kaum yang hidup di negeri penuh peperangan. Coba pikirkan, bukankah hidup kita lebih gampang dibanding mereka? Kaprikornus bersyukurlah.
“Dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa“. (Al-Baqarah:177)
“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas“. (Az-zumar: 10)
“Mereka itulah orang yang dibalasi dengan martabat yang tinggi (dalam surga) alasannya kesabaran mereka dan mereka disambut dengan penghormatan dan ucapan selamat di dalamnya“. (Al-Furqan: 75)

Kawat/behel via pt.slideshare.net
Nah, kini kita sudah tahu hukum menggunakan behel gigi dalam islam. Sebenarnya ada baiknya bila kita selalu bersyukur meskipun kita mempunyai kekurangan.
Demikianlah klarifikasi mengenai aturan memakai behel gigi dalam islam dan tips-tips biar kita menjadi seseorang yang ridha dan tulus akan apa yang kita miliki. Semoga bermanfaat dan sanggup membantu Anda.
Sumber http://www.wajibbaca.com
Pada intinya, tanpa alasan yang terang menggunakan kawat gigi sama saja dengan merubah ciptaan Allah Ta’ala. Seperti halnya operasi plastik, mentato dan mencukur alis. Perbuatan-perbuatan tersebut merupakan bujuk rayu syaiton dan dibenci oleh Allah Ta’ala. Sebab memperlihatkan bahwa kita tidak bisa bersyukur atau kufur nikmat. Sehingga hukumnya pun terang tidak boleh oleh agama.
2. Diperbolehkan
Tidak selamanya menggunakan behel dianggap haram. Apabila hal tersebut dilakukan atas dasar yang jelas, contohnya untuk urusan medis. Dimana si pasien kondisi gigi pasien yang awut-awutan menganggu proses makan, atau mungkin ada bisul bakteri, berlubang atau sejenisnya. Maka diperbolehkan memasang kawat gigi demi kesehatannya. Perbuatan tersebut dianggap sebagai proses pengobatan sehingga hukumnya mubah (diperbolehkan).Sebagaimana hadist shahih yang diriwayatkan oleh ‘Abdurrahman bin Tharfah. Beliau menjelaskan bahwa kakeknya, ‘Arjafah bin As’ad radhiallahu’anhu berkata: “Hidungku terpotong pada Perang Kullab di masa jahiliyah. Aku pun menggantikannya dengan daun, tetapi daun itu amis sehingga menggangguku. Lalu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menyuruhku menggantinya dengan hidung buatan dari emas.” (HR. Tirmidzi, An-Nasai, dan Abu Dawud).
Dan juga berpedoman pada hadist:
“Wahai sekalian hamba Allah, berobatlah sesungguhnya Allah tidak membuat suatu penyakit melainkan membuat juga obat untuknya kecuali satu penyakit.” Mereka bertanya, “Penyakit apakah itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Yaitu penyakit bau tanah (pikun). “ (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad)
Syaikh ibnu Utsaimin juga mengelompokkan aturan menggunakan behel dalam islam menjadi dua kategori.
Pertama, haram apabila dilakukan dengan tujuan untuk menambahkan kecantikan, menata gigi biar terlihat lebih indah. Maka hal ini termasuk merubah ciptaan Allah Ta’ala. Dan Allah melaknat perempuan yang menata giginya demi urusan estetika semata. Begitupun dengan laki-laki juga tidak diperbolehkan.
Kedua, boleh apabila gigi berada dalam kondisi cacat sehingga membuat orang yang melihatnya takut atau merasa jiijik. Maka hal ini termasuk mengobati keganjilan atau menghilangkan aib, sehingga diperbolehkan.

Kawat gigi via dutaislam.com
Cara-Cara Agar Ridho dan Ikhlas Dengan Ciptaan Allah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :“Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Aku membuat hamba-hamba-Ku dalam keadaan lurus, kemudian datanglah kepada mereka syetan-syetan yang menyesatkan mereka dari agama mereka serta mengharamkan atas mereka apa yang Aku halalkan bagi mereka.” (HR. Muslim).
Pada dasarnya, sifat insan itu gampang mengkufuri nikmat dan selalu merasa kurang. Itulah yang kemudia membuat mereka cenderung tak berhenti untuk merubah ciptaan Allah Ta’ala. Sebut saja, salah satunya menggunakan behel demi alasan kecantikan. Ketahuilah bahawa perbuatan tersebut merupakan dorongan syaiton. Dan sungguh, dibenci oleh Allah Ta’ala. Sebab sama halnya ibarat kita tidak bersyukur dengan pertolongan Allah.
Allah Subhanallah Ta’ala berfirman:
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah membuat insan berdasarkan fitrah itu. tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan insan tidak mengetahui.“ (Qs. ar-Rum : 30)
1. Lihatlah orang-orang yang dibawah kita
Cara pertama yaitu jangan terus-menerus melihat keatas. Ingat kata pepatah “rumput tetangga niscaya lebih hijau.” Maka itu, bila kita terus melihat ke orang lain maka kita cenderung akan iri hati. Kehidupan orang lain seolah terlihat lebih indah, sedangkan diri kita tampak paling merana.Mulai kini berhentilah berbuat demikian. Sesekali tengoklah orang-orang dibawah. Misalnya pengemis, orang-orang yang mungkin mempunyai ketidaksempurnaan fisik atau kaum yang hidup di negeri penuh peperangan. Coba pikirkan, bukankah hidup kita lebih gampang dibanding mereka? Kaprikornus bersyukurlah.
2. Tingkatkan iman
Menjaga iman sangat penting bagi kita biar tidak ikut-ikutan terbawa arus globalisasi, contohnya saja mempercantik diri lewat metode yang diharamkan islam. Buat apa bagus tapi kalau tidak diberkahi Allah Ta’ala? Buat apa bagus tapi kalau mengumpulkan dosa? Cantik dimata insan itu sifatnya cuma sementara. Daripada capek-capek mencari kebanggaan dari manusia, lebih baik kita tingkatkan iman dan takwa sebagai bekal di darul abadi kelak dan biar lebih dicintai oleh Allah Ta’ala.3. Hidup cuma sementara
Cara ketiga, cukup dengan mengingat bahwa kehidupan ini cuma sementara alias fana. Untuk apa sih mempertahankan sesuatu yang gak abadi? Gak bisa dibawa ke kubur? Dan gak bisa menolong kita di akhirat? Apa-apa yang ada dikehidupan ini sudah niscaya akan musna. Kaprikornus jangan terlalu menyayangi dunia bahkan hingga menjadi budak dunia. Naudzubillah mindzalik.4. Sabar
Berikuntya yaitu lewat bersabar. Percayalah bahwa orang mendatangkan cobaan niscaya ada hikmahnya. Dan bagi orang-orang yang bisa bersabar maka Allah akan memperlihatkan pahala yang teramat besar di darul abadi kelak.“Dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa“. (Al-Baqarah:177)
“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas“. (Az-zumar: 10)
“Mereka itulah orang yang dibalasi dengan martabat yang tinggi (dalam surga) alasannya kesabaran mereka dan mereka disambut dengan penghormatan dan ucapan selamat di dalamnya“. (Al-Furqan: 75)

Kawat/behel via pt.slideshare.net
Nah, kini kita sudah tahu hukum menggunakan behel gigi dalam islam. Sebenarnya ada baiknya bila kita selalu bersyukur meskipun kita mempunyai kekurangan.
Demikianlah klarifikasi mengenai aturan memakai behel gigi dalam islam dan tips-tips biar kita menjadi seseorang yang ridha dan tulus akan apa yang kita miliki. Semoga bermanfaat dan sanggup membantu Anda.
Sumber http://www.wajibbaca.com
Buat lebih berguna, kongsi: