
Sumber gambar sangpencerah.id
Membaca Al-quran itu sama ibarat berdzikir, lantas apakah membaca al-qur'an tanpa bersuara ibarat di dalam hati itu di perbolehkan?
Atau apakah sanggup mengurangi pahalanya? Berikut tanggapan Rasulullah....
Al Qur’anul Karim yakni firman Alloh yang tidak mengandung kebatilan sedikitpun. Al Qur’an memberi petunjuk jalan yang lurus dan memberi bimbingan kepada umat insan di dalam menempuh perjalanan hidupnya, supaya selamat di dunia dan di akhirat, dan dimasukkan dalam golongan orang-orang yang mendapat rahmat dari Alloh Ta’ala.
Untuk itulah tiada ilmu yang lebih utama dipelajari oleh seorang muslim melebihi keutamaan mempelajari Al-Qur’an.
Sebagaimana sabda Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam, “Sebaik-baik kau yakni orang yg mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari)
Lantas muncul sebuah pertanyaan yang pastinya kau belum pernah terfikirkan, bagaimana hukumnya membaca al-qur'an tanpa bersuara maupun membca al-qur'an dengan bunyi lirih.
Baca Juga: Perbanyak Minta Untuk Didoakan Terutama Orangtua, Karena Kita Tidak Tahu Doa Dari Mulut Siapa yang Dikabulkan
Bagaimana Hukum Membaca Al-Qur'an Secara Lirih atau Tanpa Suara

Sumber gambar sangpencerah.id
Jika yang dimaksud yaitu membaca Al Qur’an tanpa bunyi dan tanpa gerak bibir, yang demikian ini tidak dinamakan membaca Al Qur’an.
“Berdzikir itu harus menggerakan verbal dan harus bersuara, minimal didengar oleh diri sendiri. Orang yang membaca di dalam hati (dalam bahasa arab) tidak dikatakan Qaari. Orang yang membaca tidak sanggup dikatakan sedang berdzikir atau sedang membaca Al Alquran kecuali dengan lisan. Minimal didengar dirinya sendiri. Kecuali kalau beliau bisu, maka ini ditoleransi” (Kaset Nurun ‘alad Darb) ibarat yang diterangkan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah dengan permasalahan yang sama.
“Qira’ah itu harus dengan lisan. Jika seseorang membaca bacaan-bacaan shalat dengan hati saja, ini tidak dibolehkan.
Demikian juga bacaan-bacaan yang lain, dihentikan hanya dengan hati. Namun harus menggerakan verbal dan bibirnya, barulah disebut sebagai aqwal (perkataan).
Dan tidak sanggup dikatakan aqwal, kalau tanpa verbal dan bergeraknya bibir” (Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin, 13/156)
Demikian klarifikasi para ulama. Ringkasnya, orang yang membaca Al Qur’an dalam hati tidak dikatakan sedang membaca Al Qur’an dan tidak diganjar pahala membaca Al Qur’an. Namun praktek ini disebut sebagai tadabbur atau tafakkur Al Qur’an.
Yaitu mendalami dan merenungkan isi Al Qur’an. Tadabbur atau tafakkur Al Qur’an ini termasuk dzikir hati.
Sebagaimana dijelaskan oleh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin: “Dzikir sanggup dengan hati, dengan verbal dan dengan anggota badan.
Contoh dizikir hati yaitu merenungkan ayat-ayat Al Qur’an, rasa cinta kepada Allah, mengagungkan Allah, berserah diri kepada Allah, rasa takut kepada Allah, tawakkal kepada Allah, dan amalan hati yang lainnya” (Tafsir Al Baqarah, 2/167-168)
Baca Juga: Untuk yang Masih Malas, Kenapa Kerja Keras Jika Rezeki Sudah Diatur Allah? Ini Jawabannya
Membaca Al-Qur'an Jangan Sampai Tidak Bersuara, Bacalah Dengan Lirih, Minimal Didengar Diri Sendiri

Sumber gambar fikes.ummgl.ac.id
Solusinya, hendaknya anda membaca Al Qur’an dengan sirr (lirih). Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:
“Membaca Al Qur’an dengan bunyi keras, ibarat beramal tanpa disembunyikan. Membaca Al Qur’an dengan lirih, ibarat beramal dengan sembunyi-sembunyi” (HR. Tirmidzi no.2919, Abu Daud no.1333, Al Baihaqi, 3/13. Di-shahih-kan oleh Al Albani di Shahih Sunan At Tirmidzi)
Sumber http://www.wajibbaca.com

Sumber gambar sangpencerah.id
Jika yang dimaksud yaitu membaca Al Qur’an tanpa bunyi dan tanpa gerak bibir, yang demikian ini tidak dinamakan membaca Al Qur’an.
“Berdzikir itu harus menggerakan verbal dan harus bersuara, minimal didengar oleh diri sendiri. Orang yang membaca di dalam hati (dalam bahasa arab) tidak dikatakan Qaari. Orang yang membaca tidak sanggup dikatakan sedang berdzikir atau sedang membaca Al Alquran kecuali dengan lisan. Minimal didengar dirinya sendiri. Kecuali kalau beliau bisu, maka ini ditoleransi” (Kaset Nurun ‘alad Darb) ibarat yang diterangkan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah dengan permasalahan yang sama.
“Qira’ah itu harus dengan lisan. Jika seseorang membaca bacaan-bacaan shalat dengan hati saja, ini tidak dibolehkan.
Demikian juga bacaan-bacaan yang lain, dihentikan hanya dengan hati. Namun harus menggerakan verbal dan bibirnya, barulah disebut sebagai aqwal (perkataan).
Dan tidak sanggup dikatakan aqwal, kalau tanpa verbal dan bergeraknya bibir” (Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin, 13/156)
Demikian klarifikasi para ulama. Ringkasnya, orang yang membaca Al Qur’an dalam hati tidak dikatakan sedang membaca Al Qur’an dan tidak diganjar pahala membaca Al Qur’an. Namun praktek ini disebut sebagai tadabbur atau tafakkur Al Qur’an.
Yaitu mendalami dan merenungkan isi Al Qur’an. Tadabbur atau tafakkur Al Qur’an ini termasuk dzikir hati.
Sebagaimana dijelaskan oleh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin: “Dzikir sanggup dengan hati, dengan verbal dan dengan anggota badan.
Contoh dizikir hati yaitu merenungkan ayat-ayat Al Qur’an, rasa cinta kepada Allah, mengagungkan Allah, berserah diri kepada Allah, rasa takut kepada Allah, tawakkal kepada Allah, dan amalan hati yang lainnya” (Tafsir Al Baqarah, 2/167-168)
Baca Juga: Untuk yang Masih Malas, Kenapa Kerja Keras Jika Rezeki Sudah Diatur Allah? Ini Jawabannya
Membaca Al-Qur'an Jangan Sampai Tidak Bersuara, Bacalah Dengan Lirih, Minimal Didengar Diri Sendiri

Sumber gambar fikes.ummgl.ac.id
Solusinya, hendaknya anda membaca Al Qur’an dengan sirr (lirih). Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:
الجاهر بالقرآن كالجاهر بالصدقة، والمسر بالقرآن كالمسر بالصدقة
Sumber http://www.wajibbaca.com
Buat lebih berguna, kongsi: