AMIL ZAKAT DAN PANITIA ZAKAT
Bedanya antara lain: Amil zakat ditunjuk pemerintah, sedang panitia zakat ditunjuk takmir masjid atau siapapun. Amil zakat berhak mendapatkan zakat kalau tidak mendapatkan upah resmi, sedangkan panitia zakat tidak berhak menerima zakat dan tidak termasuk amil zakat.
Assalamu'alaikum wr. wb.
Kepada yth.
Pengasuh
Dengan ini saya ucapkan terimakasih banyak atas tanggapan pengasuh atas pertanyaan saya tempo lalu. Pada kesempatan ini saya akan mengajukan pertanyaan mengenai amil zakat.
Saya pernah menerima masukan bahwa amil zakat yang sah ialah yang diangkat oleh pemerintah/KUA dan kerjanya ialah setahun penuh dalam mengurus zakat ( mensensus orang yang wajib zakat dan yang berhak mendapatkan zakat ), maka amil yang tidak mempunyai kriteria tersebut tidak sah dan tidak berhak menerima bab zakat.
1. Bagaimana klarifikasi yang benar mengenai amil ini mohon penjelasanya!
Terimakasih, assalamu'alaikum wr. wb.
Hormat saya:
Qoyyimah
di Kotabaru, KALSEL
DAFTAR ISI
JAWABAN AMIL ZAKAT HARUSKAH DITUNJUK PEMERINTAH
1. - Amil zakat diangkat oleh imam. Yusuf Qardhawi dalam salah satu fatwanya yang dimuat di qaradawi.net menyatakan:
وأما جهة الصرف، فالمفروض أن يدفع المسلم زكاته إلى أحد الأصناف المستحقين مباشرة أو إلى العامل على الزكاة، الذي يعينه الإمام لقبضها وصرفها في أهلها المنصوص عليهم. فالإمام هو وكيل المستحقين، يأخذ من الأغنياء ويرد عليهم
Artinya: Dari segi penggunaan, yang wajib ialah seorang muslim menawarkan zakatnya pada salah satu golongan peserta zakat (mustahiq) secara pribadi atau kepada amil zakat yang ditentukan atau ditunjuk oleh imam untuk mendapatkan zakat dan membagikannya kepada ahlinya (mustahiq) yang telah ditentukan (dalam Al-Quran). Imam ialah sebagai wakil dari mustahiq yang mengambil dari para hartawan dan membagikannya kepada para mustahiq.
- Al-Jaziri dalam Al-Fiqh Alal Mazahib Al-Arbaah, hlm. (1/987, mengutip pandangan madzhab Syafi'i bahwa Amil zakat diangkat oleh imam:
و"العامل على الزكاة" هو من له دخل في جميع الزكاة: كالساعي، والحافظ، والكاتب، وإنما يأخذ العامل منها إذا فرقها الإمام، ولم يكن له أجرة مقدرة من قبله
Artinya: Amil zakat ialah orang yang menerima honor untuk semua hal terkait pengumpulan zakat ibarat penarik, pemelihara, penulis. Amil zakat mengambil dari zakat apabila imam yang melaksanakan pembagian zakat dan tidak menawarkan honor yang ditentukan sebelumnya.
YANG DIMAKSUD IMAM DALAM BAB ZAKAT
2. - Yang dimaksud imam di sini ialah penguasa atau pemerintah yang mempunyai kiprah terkait dengan hal tersebut. Menurut UU No.38 tahun 1999 Bab III Pasal 6, dinyatakan sbb:
Dalam rumusan Keputusan Bahtsul Masail PWNU Jatim Di Sidogiri, 09-10 Juni 2005 dinyatakan siapa yang dimaksud imam dalam kitab fiqih:
Dengan demikian, maka amil zakat yang dibuat oleh takmir masjid atau dibuat oleh dirinya sendiri tidak termasuk amil zakat yang berhak menerima zakat. Namun demikian, mereka sanggup saja berhak menerima zakat alasannya faktor lain ibarat alasannya fakir, miskin, dll.
Dalam kitab Mauhibah 4/140 dinyatakan:
و) الصنف الخامس (والعاملون عليها) ومنهم الساعي الذي يبعثه الإمام لأخذ الزكوات وبعثه واجب (قوله والعاملون عليها) أي الزكاة يعنى من نصبه الإمام فى أخذ العمالة من الزكوات—إلى أن قالـــ--ومقتضاه أن من عمل متبرعا لايستحق شيأ على القاعدة
Artinya: Golongan kelima ialah amil zakat. Termasuk amil zakat ialah penarik zakat yang diutus oleh imam untuk mengambil zakat .. Yang dimaksud amil zakat ialah orang yang diangkat oleh imam dalam mengambil upah dari zakat.. Intinya, orang yang melaksanakan kiprah amil zakat tanpa meminta upah maka ia tidak berhak apapun.
Lihat juga: UU No. 23 Tahun 2011 wacana Pengelolaan Zakat
Baca juga rujukan berikut:
__________________________
PUASA UNTUK PENGASIHAN
Assalamualaikum
Saya ingin bertanya pak ustad, saya pernah beberapa kali puasa guna mempelajari ilmu pengasihan, tapi saya tidak menggunakan ilmu pengasihan buat kejahatan, tapi ada ustad juga yang bilang kalau yang saya lakukan ialah syirik.
Pertanyaan saya
1. Apakah yang saya lakukan ialah syirik? walaupun doanya bacaan arab meski saya tidak tahu artinya?
2. Apakah boleh menggunakan ilmu pengasihan untuk kebaikan, ibarat untuk menikahi perempuan yang saya cintai?
3. Apakah mempunyai khodam dihentikan dalam islam dan hukumnya juga syirik ibarat yang dikatakan ustad kebanyakan?
Saya mohon jawabannya pak ustad, sebelumnya saya ucapkan banyak terimakasih.
JAWABAN
1. Kalau yang dimaksud pelet itu ialah ilmu sihir, maka hukumnya haram. Sihir ialah ilmu yang dicapai dengan mengagungkan yang selain Allah. Kalau bacaan tersebut tidak mengandung unsur yang memuliakan selain Allah dan tidak ada unsur pelanggaran syariah yang lain, maka tidak apa-apa. Referensi sihir dan hukumnya lihat di sini.
2. Lihat: Hukum
Aji Pelet Pengasihan untuk Calon Istri. Tentang puasa, lihat: Hukum Puasa dalam Islam
3. Tidak ada larangan untuk mempunyai khodam jin kecuali kalau akan menimbulkan anda melaksanakan pelanggaran syariah. Jin itu sendiri ada dua yaitu muslim dan kafir. Namun disarankan biar menjauhi bergaul dengan jin, baik muslim apalagi kafir. Lebih detail: Khodam Jin
__________________________
SUAMI TAK BERI NAFKAH KARENA UNTUK BIAYA ADIK DAN ORANG TUA
Assalamualaikum. Wr. Wb,
Mohon maaf sebelumnya saya sampaikan,mgkn saya kurang bersyukur atau bagaimana dlm menghadapi kesepakatan nikah saya ini. Sudah ± 1thn, saya menjalani kesepakatan nikah dg suami saya, kami belum dikaruniai seorang anak. Suami bekerja diluar kota ϑàñ pulang sekian bulan sekali. Yang ingin saya tanyakan kpd pak ustadz, apakah boleh saya murka terhadap suami jikalau slma ini suami saya lebih mementingkan keluarganya (orangtua ϑàñ adiknya), mengingat ia hanya memberi nafkah uang pd awal kesepakatan nikah saja,stelah itu dy sama sekali tdk mengirim uang kpd saya. Alasan dia,krn ia msh membiayai adiknya sekolah,saat itu memang adiknya msh sekolah,tp 1bln terakhir ini adiknya sdh menikah. Dan juga alasan memberi ortu shg tdk bs menafkahi saya.
Suami saya bukan orang ŷƍ bergairah atau tdk baik, ia org terpandang, berpendidikan dan baik thd siapa saja. Tetapi terkadang dlm hati saya berkata apakah dy tdk menyayangi saya krn terlihat dy lebih mementingkan keluarganya, dan juga lebih menyayangi keluarganya drpd saya. Kalau tdk dihubungi per telepon atau sms,dy tdk menghubungi duluan, sperti ketika pertama kami menjalani masa2 pendekatan. Bahkan dy skrg tdk pernah menyentuh saya pak ustadz. Saya murung sekali pak ustadz.
1. Apakah saya berlebihan? Apa ŷƍ hrs saya lakukan pak ustadz? Saya sayang sekali padanya dan berharap dy jg sayang pada saya. Berlaku layaknya suami. dan bagaimana ganjaran bagi istri ŷƍ bersabar thd suami? Mohon dijaga kerahasiaan surat ini pak ustadz ϑàñ mohon tdk diekspos di internet. Terimakasih. Wassalam wr wb.
JAWABAN
1. Anda tidak berlebihan. Istri berhak dan pantas meminta haknya. Dan kalau tidak mendapatkan haknya, maka istri boleh melaksanakan gugat cerai. Namun kalau masih sayang, maka dianjurkan untuk mengajak suami bertemu dengan ulama atau ustadz atau siapapun sebagai perantara untuk berkonsultasi.
__________________________
AYAT KURSI DAN DOA SUFI
Assalamu'alaikum wr wb
Semoga keberkahan tercurah kepada Kyai, ada beberapa hal yang saya tanyakan :
1. beberapa hari yang kemudian saya sanggup kiriman dari sobat usang di yogya sebuah watu akik, berdasarkan ia watu tsb merupakan hasil tarikan ghaib yang dilakukannya di pantai selatan, berdasarkan ia watu tsb mempunyai beberapa manfaat, dan mempunyai pantangan tidak boleh dibawa ke orang yang meninggal & tidak boleh digunakan ketika minum khamar, yang saya tanyakan apakah saya boleh menyimpan watu tsb / saya harus membuangnya / saya cukup tidak mengindahkan manfaat & pantangan watu tsb ?
2. bagaimana aturan mengamalkan doa ini, apakah doa ini mengandung unsur ke-syirikan :
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ اَللَّهُمَّ اِنِّى أَسْئَلُكَ وَأَتَوَسَّلُ اِلَيْكَ يَاأَللهُ 3 يَارَحْمنُ 3 يَارَحِيْمُ 3 يَاهُ 3 يَارَبَّاهُ 3 يَاسَيِّدَاهُ 3 يَاهُوَ 3 يَاغِيَاثِى عِنْدَ شِدَّتِى ياأَنِيْسِى عِنْدَ وَحْدَتِي يَامُجِيْـِبيْ عِنْدَ دَعْوَتِي يَاأَللهُ 3 اَلله ُلآاِلهَ اِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ يَاحَيُّ يَاقَيُّوْمُ يَامَنْ تَقُوْمُ السَّمَوَاتُ وَاْلاَرْضُ بِأْمْرِهِ يَاجَامِعَ الْمَخْلُوْقَاتِ تَحْتَ لُطْفِهِ وَقَهْرِهِ أَسْئَلُكَ اللَّهُمَّ اَنْ تُسَخِّرَ لِى رُوْحَانِيَّةَ هَذِهِ اْلآَيَةِ الشَّرِيْفَةِ تُعِيْنُنِىْ عَلَى قَضَاءِ حَوَائِجِى يَامَنْ لاَتَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَانَوْمُ اِهْدِنَااِلَى الْحَقِّ وَاِلَى طَرِيْقٍ مُسْتَقِيْمٍ حَتَّى اَسْتَرِيْحَ مِنَ اللَّوْمِ لآَاِلهَ اِلاَّ اَنْتَ سُبْحَانَكَ اِنِّى كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ يَامَنْ لَّهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأَرْضِ مَن ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ اَللَّهُمَّ اشْفَعْ لِي وَارْشُدْنِي فِيْمَا اُرِيْدُ مِنْ قَضَاءِ حَوَائِجِي وَاِثْبَاتِ قَوْلِي وَفِعْلِي وَعَمَلِي وَبَارِكْ لِي فِى اَهْلِي يَامَنْ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلاَ يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِّنْ عِلْمِهِ
يَامَنْ يَعْلَمُ ضَمِيْرَ عِبَادِهِ سِرًّا وَجَهْرًا أَسْئَلُكَ اللَّهُمَّ اَنْ تُسَخِّرَلِيْ خُدَّامَ هَذِهِ اْلآَيَةِ الْعَظِيْمَةِ وَالدَّعْوَةِ الْمُنِيْفَةِ يَكُوْنُوْنَ لِيْ عَوْنًا عَلَى قَضَاءِ حَوَائِجِيْ هَيْلاً 2 جَوْلاً 2 مَلكًا 2 يَامَنْ لاَيَتَصَرَّفُ فِى مُلْكِهِ إِلاَّ بِمَا شَاء وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ سَخِّرْ لِيْ عَبْدَكَ كَنْدِيَاسٍ حَتىَّ يُكَلِّمُنِيْ في حَالِ يَقْظَتِيْ وَيُعِيْنُنِيْ في جَمِيْعِ حَوَائِجِيْ يَامَنْ وَلاَ يَؤُودُهُ حِفْظُهُمَا وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ
أَقْسَمْتُ عَلَيْكَ اَيُّهَا السِّيدَ الْكَنْدِيَاسَ أَجِبْنِىْ أَنْتَ وَخُدَامُكَ وَأَعِيْنُوْنِى فِى جَمِيْعِ أُمُوْرِيْ بِحَقِّ مِاتَعْتِقِدُوْنَهُ مِنَ الْعَظَمَةِ وَالْكِبْرِيَاءِوَبِحَقِّ هَذِهِ اْلآيَةَ ِالْعَظِيْمَةِ وَبِسَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ عَلَيْهِ الصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ
JAWABAN
1. Anda boleh memakainya atau menyimpannya tapi jangan mempercayai manfaatnya. Namun kalau kata-kata ia benar wacana bagaimana proses mendapatkan watu akik tersebut, saya anjurkan anda tidak menyimpannya alasannya ada kemungkinan cincin itu ada khodam jin dan itu sanggup bermasalah bagi anda dan keluarga anda di kemudian hari. Secara syariah prinsip dasarnya tidak larangan menggunakan cincin. Lihat juga: Hukum Memakai Cincin Batu Akik.
2. Doa tersebut sepertinya digunakan untuk memanggil jin. Ada baiknya anda menghindari doa atau hizb yang terkait dengan pemanggilan atau penguasaan jin alasannya akan berbahaya buat Anda dan keluarga. Secara syariah, berteman dengan jin yang muslim tidak dilarang.
__________________________
BERZINA TAPI JUGA SHALAT LIMA WAKTU TERATUR
Assalamualaikum..
saya ingin bertanya dan saya ingin mendpt penjelsan yg pasti. saya muslimah brusia 22 thun. gres belakangn ini saya bertaubat, saya terasa diberi Allah hidyah sebelumnya saya tidak pernah solat sama sekali tapi kini alhmdulillah sya rutin mengerjakan nya ,, walau terkadng ada satu waktu solat yang sering terlambat saya kerjakan ,,
solat membawa saya kejln yg baik ,, saya sadar dg dosa2 saya yg bgtu besar,, dan saya berusaha utk tidk mgulangi dosa hina itu lagi,,
Saya seorang yg dahulu sering melkukn zina dg pacar sya,, tp belakngn sy sllu mensehati pacar sya utk tidk mngulangi lagi hal2 kurang pintar itu ,,
saya berhasil... namun beberapa hari ini,, pacar sya sllu mengajak sya,, tp saya sellu menolaknya,, dan ia sllu memaksa, alhasil saya tidk bs menolaknya padahl hati saya ini tidk damai ,, dan murka dg dri sya sndri,, kenpa saya msh saja kalah melawan nafsu ini,, sehabis it pacar sya sllu mnta maaf dan janji tdk akn mngulangi lagi,, tp kenyataanny berllu bbrpa waktu ia msh saja sprti itu,,
yang saya ingin tanyakan ,,
1. apa kah sehabis bbrapa kali saya ttp sprti itu,, tp ttp melkukan kewajiban srpti solat ,,, apa Allah akan terima Taubat saya sehabis janji saya kepada Allah tidak berhasil saya tepati,,
2. dan apa solusi untuk saya ,,
3. amaaln apa yg hrus sya lkukn biar saya bs tutupi dosa2 itu ???
apa pun asal itu dari Allah akan saya lksanakan ,, untuk menghpus dosa2 saya,,,
JAWABAN
1. Terlepas dari apakah diterima atau tidakKalau , anda tetap berkewajiban untuk melaksanakan shalat lima waktu. Jangan pikirkan diterima atau tidaknya. Karena kalau meninggalkan shalat, maka anda melaksanakan dua dosa besar yaitu zina dan tidak shalat.
2. Solusinya ialah menikahlah dengan ia atau putuskan kekerabatan sama sekali.
3. Lihat: Cara Taubat Nasuha. Bertaubat itu gampang asal ada komitmen dan kemauan berpengaruh untuk melakukannya. Dalam kasus anda, taubat yang utama harus dimulai dengan (a) menikah atau (b) tetapkan kekerabatan dengan laki-laki manapun yang bukan mahram; (c) lakukan kewajiban agama dan jauhi yang haram; (d) lakukan amalan-amalan yang sunnah.
__________________________
MIMPI MELIHAT TIGA BINTANG JATUH
Pak ustad maaf sy trllu banyak nanya , ini sobat saya yg bermimpi melihat ada 3 bintang jatuh yang pertama ia hiraukan saja yg kedua dan ketiga ia mintakan doa dan harapan. Artinya apa ?
JAWABAN
Apa yang ia usahakan dan inginkan akan mendapatkan hasil asalkan ia tetap teguh dan tidak putus asa.
__________________________
QADHA PUASA RAMADAN SUDAH MASUK RAMADAN KETIGA
1. apakah fidyah harus berupa memberi makan?
2. saya pernah baca kalau hutang 1x puasa terlewat hingga ramadhan berikut maka ia mengqadha puasa dengan 2x puasa, bila terlewat lagi hingga ramadhan berikut dan masih belum diqadha juga maka mengqadha puasanya menjadi 3x.
kalau sudah mengqadha puasa dengan cara ibarat itu apakah tetap harus memberi makan orang miskin?
tolong disertakan dengan dalil hadits
terima kasih
JAWABAN
1. Iya. Lihat Puasa Ramadan
2. Itu tidak benar. Lihat kembali: Qadha Puasa bulan mulia Yang Sudah Masuk bulan mulia Kedua
__________________________
DOSA MENGHINA ALLAH DALAM HATI
Asssalamualaikum
pak ustadz, sy ketika ini murung dan stress alasannya takut termasuk penghinaan yg tidak ada kesempatan untuk taubat yg ingin saya tanyakan
1. bagaimana aturan terlintas ucapan penghinaan kepada allah di dalam hati sy ragu apakah ucapan itu sengaja atau tdak namun sy menyesalinya apakah itu trmasuk kafir dan tidak ada taubat? Mohon jawabannya sy murung sampai2 ibadah jadi tidak semangat dan hidup mrasa tdak brguna lagi.
JAWABAN
1. InsyaAllah kalau Anda meratapi atas dosa yang anda lakukan dan tidak mengulanginya lagi, maka Allah akan mengampuni perbuatan anda. Yang terpenting ke depannya ialah pastikan hal itu tidak terjadi lagi dengan cara hiduplah di lingkungan yang aman untuk meningkatkan keyakinan antara lain dengan menjauhkan diri dari bacaan yang menipiskan iman. Termasuk juga jauhi forum-forum debat kusir antar agama di internet alasannya itu hanya akan menciptakan mental anda lelah. Banyaklah membaca kisah-kisah mualaf Barat yang masuk Islam atas kemauan sendiri.
__________________________
WARISAN DAN HARTA GONO GINI
assalamualaikum wr wb
di lingkungan keluarga saya ada permasalahan waris sbb: uwak saya meninggalkan anak laki-laki 2, 2anak perempuan dua, dan istri. 2 anak laki laki dan 2 anak perempuan tersebut bukan anak dari istri yang ditinggalakan.(dari istri terdahulu yang sudah di cerai) dengan istri kini mempunyai harta bersama (gono gini). almarhum mempunyai harta waris bawaan. pertanyaannya
1. bagaimana pembagian waris dilema tersebut dikaitkan dengan harta gono gini
2. berdasarkan islam bagaimana aturan gono gini
waalaikum salam wr wb
JAWABAN
Sebelum pembagian waris dilakukan, terlebih dahulu harta gono-gini yang milik istri harus dipisah lebih dahulu. Langkah berikutnya ialah menuntaskan hutang piutang almarhumh dan biaya pengurusan jenazah. Setelah itu harta yang murni milik almarhum dibagi sbb:
1. - Istri yang kini menerima 1/8 (seperdelapan).
- Sisanya diberikan kepada belum dewasa baik yang laki-laki maupun yang perempuan di mana anak laki-laki menerima dua kali lipat dari anak perempuan.
2. Islam mengakui harta gono-gini artinya harta istri ialah milik istri.
__________________________
ISTRI TIDAK PERAWAN HARUSKAH JUJUR PADA SUAMI?
Assalamualaikum
izinkan saya berkonsultasi, ustad apa yang harus di lakukan oleh seorang perempuan yang tidak virgin lagi ketika suaminya bertanya wacana keadaannya yang tolong-menolong wacana dilema keperawanannya apakah ia harus berkata jujur terhadap suaminya atau ia harus menutupinya biar mempertahankan rumah tangganya..
JAWABAN
Sebaiknya menutupinya. Dalam waltu yang sama, anda juga harus meratapi perbuatan masa kemudian dan melaksanakan taubat nasuha.
Sumber https://www.alkhoirot.net
Bedanya antara lain: Amil zakat ditunjuk pemerintah, sedang panitia zakat ditunjuk takmir masjid atau siapapun. Amil zakat berhak mendapatkan zakat kalau tidak mendapatkan upah resmi, sedangkan panitia zakat tidak berhak menerima zakat dan tidak termasuk amil zakat.
Assalamu'alaikum wr. wb.
Kepada yth.
Pengasuh
Dengan ini saya ucapkan terimakasih banyak atas tanggapan pengasuh atas pertanyaan saya tempo lalu. Pada kesempatan ini saya akan mengajukan pertanyaan mengenai amil zakat.
Saya pernah menerima masukan bahwa amil zakat yang sah ialah yang diangkat oleh pemerintah/KUA dan kerjanya ialah setahun penuh dalam mengurus zakat ( mensensus orang yang wajib zakat dan yang berhak mendapatkan zakat ), maka amil yang tidak mempunyai kriteria tersebut tidak sah dan tidak berhak menerima bab zakat.
1. Bagaimana klarifikasi yang benar mengenai amil ini mohon penjelasanya!
Terimakasih, assalamu'alaikum wr. wb.
Hormat saya:
Qoyyimah
di Kotabaru, KALSEL
DAFTAR ISI
- Amil Zakat Haruskah Ditunjuk Pemerintah
- Puasa Untuk Pengasihan
- Suami Tak Beri Nafkah Karena Untuk Biaya Adik Dan Orang Tua
- Ayat Kursi Dan Doa Sufi
- Berzina Tapi Juga Shalat Lima Waktu Teratur
- Mimpi Melihat Tiga Bintang Jatuh
- Qadha Puasa bulan mulia Sudah Masuk bulan mulia Ketiga
- Dosa Menghina Allah Dalam Hati
- Warisan Dan Harta Gono Gini
- Istri Tidak Perawan Haruskah Jujur Pada Suami?
- CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM
JAWABAN AMIL ZAKAT HARUSKAH DITUNJUK PEMERINTAH
1. - Amil zakat diangkat oleh imam. Yusuf Qardhawi dalam salah satu fatwanya yang dimuat di qaradawi.net menyatakan:
وأما جهة الصرف، فالمفروض أن يدفع المسلم زكاته إلى أحد الأصناف المستحقين مباشرة أو إلى العامل على الزكاة، الذي يعينه الإمام لقبضها وصرفها في أهلها المنصوص عليهم. فالإمام هو وكيل المستحقين، يأخذ من الأغنياء ويرد عليهم
Artinya: Dari segi penggunaan, yang wajib ialah seorang muslim menawarkan zakatnya pada salah satu golongan peserta zakat (mustahiq) secara pribadi atau kepada amil zakat yang ditentukan atau ditunjuk oleh imam untuk mendapatkan zakat dan membagikannya kepada ahlinya (mustahiq) yang telah ditentukan (dalam Al-Quran). Imam ialah sebagai wakil dari mustahiq yang mengambil dari para hartawan dan membagikannya kepada para mustahiq.
- Al-Jaziri dalam Al-Fiqh Alal Mazahib Al-Arbaah, hlm. (1/987, mengutip pandangan madzhab Syafi'i bahwa Amil zakat diangkat oleh imam:
و"العامل على الزكاة" هو من له دخل في جميع الزكاة: كالساعي، والحافظ، والكاتب، وإنما يأخذ العامل منها إذا فرقها الإمام، ولم يكن له أجرة مقدرة من قبله
YANG DIMAKSUD IMAM DALAM BAB ZAKAT
2. - Yang dimaksud imam di sini ialah penguasa atau pemerintah yang mempunyai kiprah terkait dengan hal tersebut. Menurut UU No.38 tahun 1999 Bab III Pasal 6, dinyatakan sbb:
(1) Pengelolaan zakat dilakukan oleh tubuh amil zakat yang dibuat oleh pemerintah.
(2) Pembentukan tubuh amil zakat:
a. nasional oleh Presiden atas permintaan Menteri;
b. tempat propinsi oleh gubernur atas permintaan kepala kantor wilayah departemen agama propinsi;
c. tempat kabupaten atau tempat kota oleh bupati atau wali kota atas permintaan kepala kantor departemen agama kabupaten atau kota;
d. kecamatan oleh camat atas permintaan kepala kantor urusan agama kecamatan.
(3) Badan amil zakat di semua tingkatan mempunyai kekerabatan kerja yang bersifat koordinatif, konsultatif dan informatif.
(4) Pengurus tubuh amil zakat terdiri atas unsur masyarakat dan pemerintah yang memenuhi persyaratan tertentu.
(5) Organisasi tubuh amil zakat terdiri atas unsur pertimbangan, unsur pengawas dan unsur pelaksana.
Pasal 7
(1) Lembaga amil zakat dikukuhkan, dibina, dan dilindungi oleh pemerintah.
(2) Lembaga amil zakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan yang diatur lebih lanjut oleh Menteri.
Pasal 8
Badan amil zakat sebagaimana dimaksud pada Pasal 6 dan lembaga amil zakat sebagaimana dimaksud pada Pasal 7 mempunyai kiprah pokok mengumpulkan, mendistribusikan dan mendayagunakan zakat sesuai dengan ketentuan agama.
(2) Pembentukan tubuh amil zakat:
a. nasional oleh Presiden atas permintaan Menteri;
b. tempat propinsi oleh gubernur atas permintaan kepala kantor wilayah departemen agama propinsi;
c. tempat kabupaten atau tempat kota oleh bupati atau wali kota atas permintaan kepala kantor departemen agama kabupaten atau kota;
d. kecamatan oleh camat atas permintaan kepala kantor urusan agama kecamatan.
(3) Badan amil zakat di semua tingkatan mempunyai kekerabatan kerja yang bersifat koordinatif, konsultatif dan informatif.
(4) Pengurus tubuh amil zakat terdiri atas unsur masyarakat dan pemerintah yang memenuhi persyaratan tertentu.
(5) Organisasi tubuh amil zakat terdiri atas unsur pertimbangan, unsur pengawas dan unsur pelaksana.
Pasal 7
(1) Lembaga amil zakat dikukuhkan, dibina, dan dilindungi oleh pemerintah.
(2) Lembaga amil zakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan yang diatur lebih lanjut oleh Menteri.
Pasal 8
Badan amil zakat sebagaimana dimaksud pada Pasal 6 dan lembaga amil zakat sebagaimana dimaksud pada Pasal 7 mempunyai kiprah pokok mengumpulkan, mendistribusikan dan mendayagunakan zakat sesuai dengan ketentuan agama.
Dalam rumusan Keputusan Bahtsul Masail PWNU Jatim Di Sidogiri, 09-10 Juni 2005 dinyatakan siapa yang dimaksud imam dalam kitab fiqih:
a. Imam dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia ialah Kepala Pemerintahan dalam hal ini Presiden. Adapun terkait dengan pembentukan amil zakat ialah presiden dan orang-orang diberi wewenang membentuk amil sebagaimana diatur oleh UU Zakat, yaitu Gubernur, Bupati/Wali Kota dan Camat.
Catatan :
Kepala desa / Lurah tidak termasuk orang-orang diberi wewenang membentuk amil zakat.
b. Mencermati undang-undang zakat yang ada, konsep pembentukan amil versi undang-undang zakat sesuai dengan konsep fikih. Sedang prosedur tata kerjanya masih perlu untuk disempurnakan, alasannya ada tugas-tugas dan kewenangan amil yang belum terakomodir dalam UU zakat, diantaranya kewenangan mengambil zakat secara paksa jikalau ada muzakki yang menolak membayar zakat.
c. Panitia zakat yang dibuat secara swakarsa oleh masyarakat tidak termasuk amil yang berhak mendapatkan bab zakat.
Untuk sumber referensi, lihat di sini.Catatan :
Kepala desa / Lurah tidak termasuk orang-orang diberi wewenang membentuk amil zakat.
b. Mencermati undang-undang zakat yang ada, konsep pembentukan amil versi undang-undang zakat sesuai dengan konsep fikih. Sedang prosedur tata kerjanya masih perlu untuk disempurnakan, alasannya ada tugas-tugas dan kewenangan amil yang belum terakomodir dalam UU zakat, diantaranya kewenangan mengambil zakat secara paksa jikalau ada muzakki yang menolak membayar zakat.
c. Panitia zakat yang dibuat secara swakarsa oleh masyarakat tidak termasuk amil yang berhak mendapatkan bab zakat.
Dengan demikian, maka amil zakat yang dibuat oleh takmir masjid atau dibuat oleh dirinya sendiri tidak termasuk amil zakat yang berhak menerima zakat. Namun demikian, mereka sanggup saja berhak menerima zakat alasannya faktor lain ibarat alasannya fakir, miskin, dll.
Dalam kitab Mauhibah 4/140 dinyatakan:
و) الصنف الخامس (والعاملون عليها) ومنهم الساعي الذي يبعثه الإمام لأخذ الزكوات وبعثه واجب (قوله والعاملون عليها) أي الزكاة يعنى من نصبه الإمام فى أخذ العمالة من الزكوات—إلى أن قالـــ--ومقتضاه أن من عمل متبرعا لايستحق شيأ على القاعدة
Artinya: Golongan kelima ialah amil zakat. Termasuk amil zakat ialah penarik zakat yang diutus oleh imam untuk mengambil zakat .. Yang dimaksud amil zakat ialah orang yang diangkat oleh imam dalam mengambil upah dari zakat.. Intinya, orang yang melaksanakan kiprah amil zakat tanpa meminta upah maka ia tidak berhak apapun.
Lihat juga: UU No. 23 Tahun 2011 wacana Pengelolaan Zakat
Baca juga rujukan berikut:
__________________________
PUASA UNTUK PENGASIHAN
Assalamualaikum
Saya ingin bertanya pak ustad, saya pernah beberapa kali puasa guna mempelajari ilmu pengasihan, tapi saya tidak menggunakan ilmu pengasihan buat kejahatan, tapi ada ustad juga yang bilang kalau yang saya lakukan ialah syirik.
Pertanyaan saya
1. Apakah yang saya lakukan ialah syirik? walaupun doanya bacaan arab meski saya tidak tahu artinya?
2. Apakah boleh menggunakan ilmu pengasihan untuk kebaikan, ibarat untuk menikahi perempuan yang saya cintai?
3. Apakah mempunyai khodam dihentikan dalam islam dan hukumnya juga syirik ibarat yang dikatakan ustad kebanyakan?
Saya mohon jawabannya pak ustad, sebelumnya saya ucapkan banyak terimakasih.
JAWABAN
1. Kalau yang dimaksud pelet itu ialah ilmu sihir, maka hukumnya haram. Sihir ialah ilmu yang dicapai dengan mengagungkan yang selain Allah. Kalau bacaan tersebut tidak mengandung unsur yang memuliakan selain Allah dan tidak ada unsur pelanggaran syariah yang lain, maka tidak apa-apa. Referensi sihir dan hukumnya lihat di sini.
2. Lihat: Hukum
Aji Pelet Pengasihan untuk Calon Istri. Tentang puasa, lihat: Hukum Puasa dalam Islam
3. Tidak ada larangan untuk mempunyai khodam jin kecuali kalau akan menimbulkan anda melaksanakan pelanggaran syariah. Jin itu sendiri ada dua yaitu muslim dan kafir. Namun disarankan biar menjauhi bergaul dengan jin, baik muslim apalagi kafir. Lebih detail: Khodam Jin
__________________________
SUAMI TAK BERI NAFKAH KARENA UNTUK BIAYA ADIK DAN ORANG TUA
Assalamualaikum. Wr. Wb,
Mohon maaf sebelumnya saya sampaikan,mgkn saya kurang bersyukur atau bagaimana dlm menghadapi kesepakatan nikah saya ini. Sudah ± 1thn, saya menjalani kesepakatan nikah dg suami saya, kami belum dikaruniai seorang anak. Suami bekerja diluar kota ϑàñ pulang sekian bulan sekali. Yang ingin saya tanyakan kpd pak ustadz, apakah boleh saya murka terhadap suami jikalau slma ini suami saya lebih mementingkan keluarganya (orangtua ϑàñ adiknya), mengingat ia hanya memberi nafkah uang pd awal kesepakatan nikah saja,stelah itu dy sama sekali tdk mengirim uang kpd saya. Alasan dia,krn ia msh membiayai adiknya sekolah,saat itu memang adiknya msh sekolah,tp 1bln terakhir ini adiknya sdh menikah. Dan juga alasan memberi ortu shg tdk bs menafkahi saya.
Suami saya bukan orang ŷƍ bergairah atau tdk baik, ia org terpandang, berpendidikan dan baik thd siapa saja. Tetapi terkadang dlm hati saya berkata apakah dy tdk menyayangi saya krn terlihat dy lebih mementingkan keluarganya, dan juga lebih menyayangi keluarganya drpd saya. Kalau tdk dihubungi per telepon atau sms,dy tdk menghubungi duluan, sperti ketika pertama kami menjalani masa2 pendekatan. Bahkan dy skrg tdk pernah menyentuh saya pak ustadz. Saya murung sekali pak ustadz.
1. Apakah saya berlebihan? Apa ŷƍ hrs saya lakukan pak ustadz? Saya sayang sekali padanya dan berharap dy jg sayang pada saya. Berlaku layaknya suami. dan bagaimana ganjaran bagi istri ŷƍ bersabar thd suami? Mohon dijaga kerahasiaan surat ini pak ustadz ϑàñ mohon tdk diekspos di internet. Terimakasih. Wassalam wr wb.
JAWABAN
1. Anda tidak berlebihan. Istri berhak dan pantas meminta haknya. Dan kalau tidak mendapatkan haknya, maka istri boleh melaksanakan gugat cerai. Namun kalau masih sayang, maka dianjurkan untuk mengajak suami bertemu dengan ulama atau ustadz atau siapapun sebagai perantara untuk berkonsultasi.
__________________________
AYAT KURSI DAN DOA SUFI
Assalamu'alaikum wr wb
Semoga keberkahan tercurah kepada Kyai, ada beberapa hal yang saya tanyakan :
1. beberapa hari yang kemudian saya sanggup kiriman dari sobat usang di yogya sebuah watu akik, berdasarkan ia watu tsb merupakan hasil tarikan ghaib yang dilakukannya di pantai selatan, berdasarkan ia watu tsb mempunyai beberapa manfaat, dan mempunyai pantangan tidak boleh dibawa ke orang yang meninggal & tidak boleh digunakan ketika minum khamar, yang saya tanyakan apakah saya boleh menyimpan watu tsb / saya harus membuangnya / saya cukup tidak mengindahkan manfaat & pantangan watu tsb ?
2. bagaimana aturan mengamalkan doa ini, apakah doa ini mengandung unsur ke-syirikan :
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ اَللَّهُمَّ اِنِّى أَسْئَلُكَ وَأَتَوَسَّلُ اِلَيْكَ يَاأَللهُ 3 يَارَحْمنُ 3 يَارَحِيْمُ 3 يَاهُ 3 يَارَبَّاهُ 3 يَاسَيِّدَاهُ 3 يَاهُوَ 3 يَاغِيَاثِى عِنْدَ شِدَّتِى ياأَنِيْسِى عِنْدَ وَحْدَتِي يَامُجِيْـِبيْ عِنْدَ دَعْوَتِي يَاأَللهُ 3 اَلله ُلآاِلهَ اِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ يَاحَيُّ يَاقَيُّوْمُ يَامَنْ تَقُوْمُ السَّمَوَاتُ وَاْلاَرْضُ بِأْمْرِهِ يَاجَامِعَ الْمَخْلُوْقَاتِ تَحْتَ لُطْفِهِ وَقَهْرِهِ أَسْئَلُكَ اللَّهُمَّ اَنْ تُسَخِّرَ لِى رُوْحَانِيَّةَ هَذِهِ اْلآَيَةِ الشَّرِيْفَةِ تُعِيْنُنِىْ عَلَى قَضَاءِ حَوَائِجِى يَامَنْ لاَتَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَانَوْمُ اِهْدِنَااِلَى الْحَقِّ وَاِلَى طَرِيْقٍ مُسْتَقِيْمٍ حَتَّى اَسْتَرِيْحَ مِنَ اللَّوْمِ لآَاِلهَ اِلاَّ اَنْتَ سُبْحَانَكَ اِنِّى كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ يَامَنْ لَّهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأَرْضِ مَن ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ اَللَّهُمَّ اشْفَعْ لِي وَارْشُدْنِي فِيْمَا اُرِيْدُ مِنْ قَضَاءِ حَوَائِجِي وَاِثْبَاتِ قَوْلِي وَفِعْلِي وَعَمَلِي وَبَارِكْ لِي فِى اَهْلِي يَامَنْ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلاَ يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِّنْ عِلْمِهِ
يَامَنْ يَعْلَمُ ضَمِيْرَ عِبَادِهِ سِرًّا وَجَهْرًا أَسْئَلُكَ اللَّهُمَّ اَنْ تُسَخِّرَلِيْ خُدَّامَ هَذِهِ اْلآَيَةِ الْعَظِيْمَةِ وَالدَّعْوَةِ الْمُنِيْفَةِ يَكُوْنُوْنَ لِيْ عَوْنًا عَلَى قَضَاءِ حَوَائِجِيْ هَيْلاً 2 جَوْلاً 2 مَلكًا 2 يَامَنْ لاَيَتَصَرَّفُ فِى مُلْكِهِ إِلاَّ بِمَا شَاء وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ سَخِّرْ لِيْ عَبْدَكَ كَنْدِيَاسٍ حَتىَّ يُكَلِّمُنِيْ في حَالِ يَقْظَتِيْ وَيُعِيْنُنِيْ في جَمِيْعِ حَوَائِجِيْ يَامَنْ وَلاَ يَؤُودُهُ حِفْظُهُمَا وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ
أَقْسَمْتُ عَلَيْكَ اَيُّهَا السِّيدَ الْكَنْدِيَاسَ أَجِبْنِىْ أَنْتَ وَخُدَامُكَ وَأَعِيْنُوْنِى فِى جَمِيْعِ أُمُوْرِيْ بِحَقِّ مِاتَعْتِقِدُوْنَهُ مِنَ الْعَظَمَةِ وَالْكِبْرِيَاءِوَبِحَقِّ هَذِهِ اْلآيَةَ ِالْعَظِيْمَةِ وَبِسَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ عَلَيْهِ الصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ
JAWABAN
1. Anda boleh memakainya atau menyimpannya tapi jangan mempercayai manfaatnya. Namun kalau kata-kata ia benar wacana bagaimana proses mendapatkan watu akik tersebut, saya anjurkan anda tidak menyimpannya alasannya ada kemungkinan cincin itu ada khodam jin dan itu sanggup bermasalah bagi anda dan keluarga anda di kemudian hari. Secara syariah prinsip dasarnya tidak larangan menggunakan cincin. Lihat juga: Hukum Memakai Cincin Batu Akik.
2. Doa tersebut sepertinya digunakan untuk memanggil jin. Ada baiknya anda menghindari doa atau hizb yang terkait dengan pemanggilan atau penguasaan jin alasannya akan berbahaya buat Anda dan keluarga. Secara syariah, berteman dengan jin yang muslim tidak dilarang.
__________________________
BERZINA TAPI JUGA SHALAT LIMA WAKTU TERATUR
Assalamualaikum..
saya ingin bertanya dan saya ingin mendpt penjelsan yg pasti. saya muslimah brusia 22 thun. gres belakangn ini saya bertaubat, saya terasa diberi Allah hidyah sebelumnya saya tidak pernah solat sama sekali tapi kini alhmdulillah sya rutin mengerjakan nya ,, walau terkadng ada satu waktu solat yang sering terlambat saya kerjakan ,,
solat membawa saya kejln yg baik ,, saya sadar dg dosa2 saya yg bgtu besar,, dan saya berusaha utk tidk mgulangi dosa hina itu lagi,,
Saya seorang yg dahulu sering melkukn zina dg pacar sya,, tp belakngn sy sllu mensehati pacar sya utk tidk mngulangi lagi hal2 kurang pintar itu ,,
saya berhasil... namun beberapa hari ini,, pacar sya sllu mengajak sya,, tp saya sellu menolaknya,, dan ia sllu memaksa, alhasil saya tidk bs menolaknya padahl hati saya ini tidk damai ,, dan murka dg dri sya sndri,, kenpa saya msh saja kalah melawan nafsu ini,, sehabis it pacar sya sllu mnta maaf dan janji tdk akn mngulangi lagi,, tp kenyataanny berllu bbrpa waktu ia msh saja sprti itu,,
yang saya ingin tanyakan ,,
1. apa kah sehabis bbrapa kali saya ttp sprti itu,, tp ttp melkukan kewajiban srpti solat ,,, apa Allah akan terima Taubat saya sehabis janji saya kepada Allah tidak berhasil saya tepati,,
2. dan apa solusi untuk saya ,,
3. amaaln apa yg hrus sya lkukn biar saya bs tutupi dosa2 itu ???
apa pun asal itu dari Allah akan saya lksanakan ,, untuk menghpus dosa2 saya,,,
JAWABAN
1. Terlepas dari apakah diterima atau tidakKalau , anda tetap berkewajiban untuk melaksanakan shalat lima waktu. Jangan pikirkan diterima atau tidaknya. Karena kalau meninggalkan shalat, maka anda melaksanakan dua dosa besar yaitu zina dan tidak shalat.
2. Solusinya ialah menikahlah dengan ia atau putuskan kekerabatan sama sekali.
3. Lihat: Cara Taubat Nasuha. Bertaubat itu gampang asal ada komitmen dan kemauan berpengaruh untuk melakukannya. Dalam kasus anda, taubat yang utama harus dimulai dengan (a) menikah atau (b) tetapkan kekerabatan dengan laki-laki manapun yang bukan mahram; (c) lakukan kewajiban agama dan jauhi yang haram; (d) lakukan amalan-amalan yang sunnah.
__________________________
MIMPI MELIHAT TIGA BINTANG JATUH
Pak ustad maaf sy trllu banyak nanya , ini sobat saya yg bermimpi melihat ada 3 bintang jatuh yang pertama ia hiraukan saja yg kedua dan ketiga ia mintakan doa dan harapan. Artinya apa ?
JAWABAN
Apa yang ia usahakan dan inginkan akan mendapatkan hasil asalkan ia tetap teguh dan tidak putus asa.
__________________________
QADHA PUASA RAMADAN SUDAH MASUK RAMADAN KETIGA
1. apakah fidyah harus berupa memberi makan?
2. saya pernah baca kalau hutang 1x puasa terlewat hingga ramadhan berikut maka ia mengqadha puasa dengan 2x puasa, bila terlewat lagi hingga ramadhan berikut dan masih belum diqadha juga maka mengqadha puasanya menjadi 3x.
kalau sudah mengqadha puasa dengan cara ibarat itu apakah tetap harus memberi makan orang miskin?
tolong disertakan dengan dalil hadits
terima kasih
JAWABAN
1. Iya. Lihat Puasa Ramadan
2. Itu tidak benar. Lihat kembali: Qadha Puasa bulan mulia Yang Sudah Masuk bulan mulia Kedua
__________________________
DOSA MENGHINA ALLAH DALAM HATI
Asssalamualaikum
pak ustadz, sy ketika ini murung dan stress alasannya takut termasuk penghinaan yg tidak ada kesempatan untuk taubat yg ingin saya tanyakan
1. bagaimana aturan terlintas ucapan penghinaan kepada allah di dalam hati sy ragu apakah ucapan itu sengaja atau tdak namun sy menyesalinya apakah itu trmasuk kafir dan tidak ada taubat? Mohon jawabannya sy murung sampai2 ibadah jadi tidak semangat dan hidup mrasa tdak brguna lagi.
JAWABAN
1. InsyaAllah kalau Anda meratapi atas dosa yang anda lakukan dan tidak mengulanginya lagi, maka Allah akan mengampuni perbuatan anda. Yang terpenting ke depannya ialah pastikan hal itu tidak terjadi lagi dengan cara hiduplah di lingkungan yang aman untuk meningkatkan keyakinan antara lain dengan menjauhkan diri dari bacaan yang menipiskan iman. Termasuk juga jauhi forum-forum debat kusir antar agama di internet alasannya itu hanya akan menciptakan mental anda lelah. Banyaklah membaca kisah-kisah mualaf Barat yang masuk Islam atas kemauan sendiri.
__________________________
WARISAN DAN HARTA GONO GINI
assalamualaikum wr wb
di lingkungan keluarga saya ada permasalahan waris sbb: uwak saya meninggalkan anak laki-laki 2, 2anak perempuan dua, dan istri. 2 anak laki laki dan 2 anak perempuan tersebut bukan anak dari istri yang ditinggalakan.(dari istri terdahulu yang sudah di cerai) dengan istri kini mempunyai harta bersama (gono gini). almarhum mempunyai harta waris bawaan. pertanyaannya
1. bagaimana pembagian waris dilema tersebut dikaitkan dengan harta gono gini
2. berdasarkan islam bagaimana aturan gono gini
waalaikum salam wr wb
JAWABAN
Sebelum pembagian waris dilakukan, terlebih dahulu harta gono-gini yang milik istri harus dipisah lebih dahulu. Langkah berikutnya ialah menuntaskan hutang piutang almarhumh dan biaya pengurusan jenazah. Setelah itu harta yang murni milik almarhum dibagi sbb:
1. - Istri yang kini menerima 1/8 (seperdelapan).
- Sisanya diberikan kepada belum dewasa baik yang laki-laki maupun yang perempuan di mana anak laki-laki menerima dua kali lipat dari anak perempuan.
2. Islam mengakui harta gono-gini artinya harta istri ialah milik istri.
__________________________
ISTRI TIDAK PERAWAN HARUSKAH JUJUR PADA SUAMI?
Assalamualaikum
izinkan saya berkonsultasi, ustad apa yang harus di lakukan oleh seorang perempuan yang tidak virgin lagi ketika suaminya bertanya wacana keadaannya yang tolong-menolong wacana dilema keperawanannya apakah ia harus berkata jujur terhadap suaminya atau ia harus menutupinya biar mempertahankan rumah tangganya..
JAWABAN
Sebaiknya menutupinya. Dalam waltu yang sama, anda juga harus meratapi perbuatan masa kemudian dan melaksanakan taubat nasuha.
Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi: