MENITIPKAN ORANG TUA DI PANTI JOMPO
Assalamualaikum,
Saya anak bungsu dari 3 bersaudara dan kami bertiga yatim-piatu, orang renta kami yg masih hidup hanya nenek, dikala pembagian harta waris peninggalan ayah kakak-kakak sepakat bila bab untuk nenek diserahkan ke saya sehingga saya mendapatkan dua bab yaitu jatah waris sebagai anak laki dan jatahnya si nenek dengan catatan si nenek harus ikut tinggal dengan saya. saya masih bujangan selama ini saya hanya tinggal berdua dengan nenek berjalan selama kurang-lebih dua tahun. permasalahannya saya akan di mutasi kerja keluar kota, kakak2 saya tidak ada yang mau bila nenek ikut mereka. Yang ingin saya tanyakan ;
TOPIK KONSULTASI ISLAM
1. manakah yg lebih baik apakah saya carikan pembantu untuk menemani nenek di rumah Selama saya dinas bertahun-tahun atau sementara saya titipkan nenek di panti jompo dan saya jemput lagi bila saya sudah pindah lagi di kota yang kini ini?
2. Berdosakah saya bila terpaksa hingga menitipkan nenek ke panti jompo? Usia nenek saya kurang lebih 70th-an
3. Saya minta pendapat ustadz apa yang sebaiknya saya lakukan ?
Syukron tadz.
JAWABAN
1. Menaruh nenek di rumah sendiri dengan ditemani pembantu itu lebih baik terutama dalam konteks kondisi sosial di Indonesia di mana panti jompo itu terkesan sebagai 'tempat pembuangan'. Dengan syarat, harus dipastikan pembantu yang mengurusi nenek yaitu betul-betul orang yang profesional dan baik.
2. Islam mengatur kewajiban seorang anak berbuat baik dan berbakti kepada bapak dan ibunya sebagaimana disebut dalam firman Allah QS An-Nisa' 4:36, Al-Baqarah 2:83, Al-An'am 6:151; 17:23, Al-Ankabut 29:8. Aturan ini juga berlaku pada seorang cucu pada kakek atau neneknya apabila diharapkan yakni ketika anaknya sudah tiada sebagaimana berlaku dalam aturan waris di mana cucu akan mewarisi harta nenek atau kakek apabila tidak ada anak.
Bagaimana wujud berbakti itu? Dalam konteks anda tentu itu sanggup dalam wujud merawat dia dengan sebaik-baiknya dengan cara yang pantas dan tidak menyakiti hatinya. Dalam QS Al-Isra' 17:23 Allah berfirman:
Assalamualaikum,
Saya anak bungsu dari 3 bersaudara dan kami bertiga yatim-piatu, orang renta kami yg masih hidup hanya nenek, dikala pembagian harta waris peninggalan ayah kakak-kakak sepakat bila bab untuk nenek diserahkan ke saya sehingga saya mendapatkan dua bab yaitu jatah waris sebagai anak laki dan jatahnya si nenek dengan catatan si nenek harus ikut tinggal dengan saya. saya masih bujangan selama ini saya hanya tinggal berdua dengan nenek berjalan selama kurang-lebih dua tahun. permasalahannya saya akan di mutasi kerja keluar kota, kakak2 saya tidak ada yang mau bila nenek ikut mereka. Yang ingin saya tanyakan ;
TOPIK KONSULTASI ISLAM
- MENITIPKAN ORANG TUA DI PANTI JOMPO
- SETELAH ZINA SI PRIA TAK MAU MENIKAHI
- CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM
1. manakah yg lebih baik apakah saya carikan pembantu untuk menemani nenek di rumah Selama saya dinas bertahun-tahun atau sementara saya titipkan nenek di panti jompo dan saya jemput lagi bila saya sudah pindah lagi di kota yang kini ini?
2. Berdosakah saya bila terpaksa hingga menitipkan nenek ke panti jompo? Usia nenek saya kurang lebih 70th-an
3. Saya minta pendapat ustadz apa yang sebaiknya saya lakukan ?
Syukron tadz.
JAWABAN
1. Menaruh nenek di rumah sendiri dengan ditemani pembantu itu lebih baik terutama dalam konteks kondisi sosial di Indonesia di mana panti jompo itu terkesan sebagai 'tempat pembuangan'. Dengan syarat, harus dipastikan pembantu yang mengurusi nenek yaitu betul-betul orang yang profesional dan baik.
2. Islam mengatur kewajiban seorang anak berbuat baik dan berbakti kepada bapak dan ibunya sebagaimana disebut dalam firman Allah QS An-Nisa' 4:36, Al-Baqarah 2:83, Al-An'am 6:151; 17:23, Al-Ankabut 29:8. Aturan ini juga berlaku pada seorang cucu pada kakek atau neneknya apabila diharapkan yakni ketika anaknya sudah tiada sebagaimana berlaku dalam aturan waris di mana cucu akan mewarisi harta nenek atau kakek apabila tidak ada anak.
Bagaimana wujud berbakti itu? Dalam konteks anda tentu itu sanggup dalam wujud merawat dia dengan sebaik-baiknya dengan cara yang pantas dan tidak menyakiti hatinya. Dalam QS Al-Isra' 17:23 Allah berfirman:
"Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya hingga berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau menyampaikan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah engkau membentak keduanya dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik."
Apakah menaruh nenek di panti jompo akan menyakiti hatinya? Itu sangat tergantung pada kondisi kesehatannya. Kalau dia sudah dalam keadaan pikun total, maka menaruh di panti jompo tidak masalah. Karena bagi dia tidak ada bedanya dirawat di rumah atau di daerah lain. Namun bila kondisi psikisnya masih normal, maka menaruh di panti jompo sebaiknya dihindari alasannya yaitu itu akan menyakitinya. Apalagi anda sebagai peserta waris harta yang menjadi hak nenek. Beliau berhak menerima perlakuan yang lebih baik.
3. Kesimpulannya: Menaruh nenek di rumah ditemani pembantu yang profesional dan baik yaitu langkah ideal alasannya yaitu itu artinya memperlakukan dia sesuai dengan harkat dan martabatnya dalam konteks sosial di Indonesia. Namun, bila tidak memungkinkan, maka menaruh di panti jompo tidak apa-apa alasannya yaitu dianggap sebagai langkah darurat. Kaidah fiqih menyatakan bahwa darurat membolehkan masalah yang dilarang.
Baca detail: Kewajiban Berbakti pada Orang Tua
_______________________
SETELAH ZINA SI PRIA TAK MAU MENIKAHI
Assalamualaikum wr. wb
Teman saya seorang perempuan 21tahun. semenjak 5, 5tahun lalu(masuk SMA) sobat mempunyai hubungan dgn seorang lelaki yg usianya 6tahun diatas sobat saya. . Saat itu ayah sobat saya gres saja meninggal. kebutuhan sekolah sobat saya didanai olehnya. hingga terjadi hubungan yg tdk seharusnya (zina) secara berulang-ulang.
Seiring berjalannya hubungan keduanya. . kekasih sobat saya ini diajak main ke rumah keluarga sobat saya dengan dalih merasa hubungan sudah jauh dan ingin memperkenalkan. sesudah perkenalan tersebut, tante sobat saya sering menitipkan oleh-oleh untuk kekasih sobat saya, hingga risikonya kita sobat saya mengantarkan oleh-oleh tersebut, dia mendapatkan hinaan bahwa anaknya tak layak bersama orang yang masa depannya tidak jelas, tidak layak bersama anak yatim. dari ibu kekasihnya. . hingga larangan untuk bekerjasama kembali!! (titik permasalahan)setelah insiden itu. . hubungan sobat saya dan kekasihnya terjadi tanpa restu pihak laki-laki.
Setelah tamat SMA, sobat saya menginginkan kembali ke fitrahnya (sebelumnya anak pondok) dia ingin bertaubat namun dia menyadari bahwa banyak hutang kebijaksanaan ke kekasihnya. . hingga undangan menikah terlontar dr sobat saya. berdalih hubungan mereka tak direstui ibu kekasihnya menolak. dengan tetap memberi impian suatu dikala niscaya akan menikah tapi tidak dikala ini alasannya yaitu ibu tidak setuju. Sampai risikonya tanpa sepengetahuan keluarga pria mereka masih menjalin hubungan.
Pada dikala itu kebetulan pria nya berulang tahun dan sobat saya mengundang beberapa sobat dekatnya. . sesudah insiden itu, lelakinya tidak merespon panggilan maupun pesan apapun dari sobat saya (padahal ada akad untuk mengantar ke bandara, hingga tiket sobat saya hangus alasannya yaitu menunggu kekasihnya)
2bulan berlalu tanpa komunikasi hingga sobat saya memaksa bertemu untuk membicarakan duduk masalah mereka. namun ketika pertemuan itu, sobat saya membuka hp kekasih nya dan mendapati pesan bahwa dia dinantikan guru ayahnya (paranormal) dirumah untuk menghilangkan guna-guna dari sobat saya. . betapa terkejutnya sobat saya ketika membaca pesan itu yang pada kenyataannya dia tidak pernah mengenal paranormal dan sejenisnya.
Belakangan, dalam kurun waktu sekitar 2bln sobat saya mengalami kecelakaan parah dijalan raya sebanyak 3x. hingga muncul pertanyaan dibenak kami bahwa paranormal itu untuk menghilangkan guna-guna atau menciptakan lelakinya itu membenci sobat saya??? (karena paranormal didatangkan oleh orang renta lelaki) pertanyaan kami selanjutnya. . beberapa kali ibu dari sobat saya mencicipi firasat yg tdk yummy pada putrinya. . hingga selalu mengingatkan putrinya untuk membaca ayat dingklik kemanapun hendak pergi, apakah mungkin kecelakaan yang terjadi berulang-ulang itu juga sebuah upaya untuk menyingkirkan sobat saya biar mereka benar-benar berpisah???
beberapa kali sobat saya meyakinkan pasangannya bahwa sekalipun dia tidak pernah mengguna-guna. dan pasangannya selalu bilang "iya saya percaya kamu" Dan hingga dikala ini, mereka masih bekerjasama walaupun tak sedekat dulu alasannya yaitu mungkin efek dari paranormal itu. .
Bahkan saya selalu mengingatkan mereka untuk membentengi diri dengan perbanyak shalat malam dan ayat kursi. . dan sobat saya selalu melakukannya. dibantu beberapa sobat dari lelakinya yang dikenal sobat saya. .
1. Dengan keadaan menyerupai itu, apa yang harus dilakukan??
Teman saya sudah merasa masa depannya ada ditangan kekasihnya alasannya yaitu kehormatannya telah terenggut kekasihnya.
Mohon santunan saran yang mendalam untuk masalah ini. . alasannya yaitu saya sendiri juga resah harus berbuat apa, ini bukan sekedar ketidak restuan. tetapi juga soal nyawa sobat saya yang dalam bahaya. . (seperti dibentuk mau celaka terus) tetapi untuk meninggalkan lelakinya pun dia masih belum siap. terlebih lagi dipisahkan dengan cara demikian.
Wassalamualaikum
JAWABAN
1. Kesalahan fatal telah dilakukan oleh si perempuan apalagi dia pernah berguru di pesantren. Dalam Islam sudah terperinci dan tegas dinyatakan bahwa pacaran secara fisik itu haram hukumnya alasannya yaitu itu pengantar menuju perzinahan (QS Al-Isra' 17:32). Dan dia telah melaksanakan hubungan kholwat itu secara sukarela, maka perzinahan hampir niscaya akan dilakukan. Dan faktanya itulah yang terjadi.
Kerusakan telah terjadi, nama dan reputasinya hancur. Apa yang harus dilakukan sekarang? Tiada lagi kecuali memperbaiki puing-puing nama baik dan harga diri yang telah hancur itu dengan cara: berpisah dengan dia dan bertaubat nasuha. Tinggalkan dia sejauh mungkin dan mulailah hidup baru. Insyaallah akan ada lelaki lain yang sanggup mendapatkan dia apa adanya Baca detail: Cara Taubat Nasuha
Sudah terperinci pria itu tidak mau menikahinya mengapa si perempuan memaksa? Dan justru masih meneruskan perbuatan zinanya berjalan terus? Kalau itu yang dilakukan, maka berarti tidak ada keinginannya untuk bertaubat. Kalau dia tidak kasihan dengan dirinya sendiri, maka orang lain juga tidak sanggup berbuat apa-apa untuk menolongnya. Baca: Dosa Besar dalam Islam
Sumber https://www.alkhoirot.net
Apakah menaruh nenek di panti jompo akan menyakiti hatinya? Itu sangat tergantung pada kondisi kesehatannya. Kalau dia sudah dalam keadaan pikun total, maka menaruh di panti jompo tidak masalah. Karena bagi dia tidak ada bedanya dirawat di rumah atau di daerah lain. Namun bila kondisi psikisnya masih normal, maka menaruh di panti jompo sebaiknya dihindari alasannya yaitu itu akan menyakitinya. Apalagi anda sebagai peserta waris harta yang menjadi hak nenek. Beliau berhak menerima perlakuan yang lebih baik.
3. Kesimpulannya: Menaruh nenek di rumah ditemani pembantu yang profesional dan baik yaitu langkah ideal alasannya yaitu itu artinya memperlakukan dia sesuai dengan harkat dan martabatnya dalam konteks sosial di Indonesia. Namun, bila tidak memungkinkan, maka menaruh di panti jompo tidak apa-apa alasannya yaitu dianggap sebagai langkah darurat. Kaidah fiqih menyatakan bahwa darurat membolehkan masalah yang dilarang.
Baca detail: Kewajiban Berbakti pada Orang Tua
_______________________
SETELAH ZINA SI PRIA TAK MAU MENIKAHI
Assalamualaikum wr. wb
Teman saya seorang perempuan 21tahun. semenjak 5, 5tahun lalu(masuk SMA) sobat mempunyai hubungan dgn seorang lelaki yg usianya 6tahun diatas sobat saya. . Saat itu ayah sobat saya gres saja meninggal. kebutuhan sekolah sobat saya didanai olehnya. hingga terjadi hubungan yg tdk seharusnya (zina) secara berulang-ulang.
Seiring berjalannya hubungan keduanya. . kekasih sobat saya ini diajak main ke rumah keluarga sobat saya dengan dalih merasa hubungan sudah jauh dan ingin memperkenalkan. sesudah perkenalan tersebut, tante sobat saya sering menitipkan oleh-oleh untuk kekasih sobat saya, hingga risikonya kita sobat saya mengantarkan oleh-oleh tersebut, dia mendapatkan hinaan bahwa anaknya tak layak bersama orang yang masa depannya tidak jelas, tidak layak bersama anak yatim. dari ibu kekasihnya. . hingga larangan untuk bekerjasama kembali!! (titik permasalahan)setelah insiden itu. . hubungan sobat saya dan kekasihnya terjadi tanpa restu pihak laki-laki.
Setelah tamat SMA, sobat saya menginginkan kembali ke fitrahnya (sebelumnya anak pondok) dia ingin bertaubat namun dia menyadari bahwa banyak hutang kebijaksanaan ke kekasihnya. . hingga undangan menikah terlontar dr sobat saya. berdalih hubungan mereka tak direstui ibu kekasihnya menolak. dengan tetap memberi impian suatu dikala niscaya akan menikah tapi tidak dikala ini alasannya yaitu ibu tidak setuju. Sampai risikonya tanpa sepengetahuan keluarga pria mereka masih menjalin hubungan.
Pada dikala itu kebetulan pria nya berulang tahun dan sobat saya mengundang beberapa sobat dekatnya. . sesudah insiden itu, lelakinya tidak merespon panggilan maupun pesan apapun dari sobat saya (padahal ada akad untuk mengantar ke bandara, hingga tiket sobat saya hangus alasannya yaitu menunggu kekasihnya)
2bulan berlalu tanpa komunikasi hingga sobat saya memaksa bertemu untuk membicarakan duduk masalah mereka. namun ketika pertemuan itu, sobat saya membuka hp kekasih nya dan mendapati pesan bahwa dia dinantikan guru ayahnya (paranormal) dirumah untuk menghilangkan guna-guna dari sobat saya. . betapa terkejutnya sobat saya ketika membaca pesan itu yang pada kenyataannya dia tidak pernah mengenal paranormal dan sejenisnya.
Belakangan, dalam kurun waktu sekitar 2bln sobat saya mengalami kecelakaan parah dijalan raya sebanyak 3x. hingga muncul pertanyaan dibenak kami bahwa paranormal itu untuk menghilangkan guna-guna atau menciptakan lelakinya itu membenci sobat saya??? (karena paranormal didatangkan oleh orang renta lelaki) pertanyaan kami selanjutnya. . beberapa kali ibu dari sobat saya mencicipi firasat yg tdk yummy pada putrinya. . hingga selalu mengingatkan putrinya untuk membaca ayat dingklik kemanapun hendak pergi, apakah mungkin kecelakaan yang terjadi berulang-ulang itu juga sebuah upaya untuk menyingkirkan sobat saya biar mereka benar-benar berpisah???
beberapa kali sobat saya meyakinkan pasangannya bahwa sekalipun dia tidak pernah mengguna-guna. dan pasangannya selalu bilang "iya saya percaya kamu" Dan hingga dikala ini, mereka masih bekerjasama walaupun tak sedekat dulu alasannya yaitu mungkin efek dari paranormal itu. .
Bahkan saya selalu mengingatkan mereka untuk membentengi diri dengan perbanyak shalat malam dan ayat kursi. . dan sobat saya selalu melakukannya. dibantu beberapa sobat dari lelakinya yang dikenal sobat saya. .
1. Dengan keadaan menyerupai itu, apa yang harus dilakukan??
Teman saya sudah merasa masa depannya ada ditangan kekasihnya alasannya yaitu kehormatannya telah terenggut kekasihnya.
Mohon santunan saran yang mendalam untuk masalah ini. . alasannya yaitu saya sendiri juga resah harus berbuat apa, ini bukan sekedar ketidak restuan. tetapi juga soal nyawa sobat saya yang dalam bahaya. . (seperti dibentuk mau celaka terus) tetapi untuk meninggalkan lelakinya pun dia masih belum siap. terlebih lagi dipisahkan dengan cara demikian.
Wassalamualaikum
JAWABAN
1. Kesalahan fatal telah dilakukan oleh si perempuan apalagi dia pernah berguru di pesantren. Dalam Islam sudah terperinci dan tegas dinyatakan bahwa pacaran secara fisik itu haram hukumnya alasannya yaitu itu pengantar menuju perzinahan (QS Al-Isra' 17:32). Dan dia telah melaksanakan hubungan kholwat itu secara sukarela, maka perzinahan hampir niscaya akan dilakukan. Dan faktanya itulah yang terjadi.
Kerusakan telah terjadi, nama dan reputasinya hancur. Apa yang harus dilakukan sekarang? Tiada lagi kecuali memperbaiki puing-puing nama baik dan harga diri yang telah hancur itu dengan cara: berpisah dengan dia dan bertaubat nasuha. Tinggalkan dia sejauh mungkin dan mulailah hidup baru. Insyaallah akan ada lelaki lain yang sanggup mendapatkan dia apa adanya Baca detail: Cara Taubat Nasuha
Sudah terperinci pria itu tidak mau menikahinya mengapa si perempuan memaksa? Dan justru masih meneruskan perbuatan zinanya berjalan terus? Kalau itu yang dilakukan, maka berarti tidak ada keinginannya untuk bertaubat. Kalau dia tidak kasihan dengan dirinya sendiri, maka orang lain juga tidak sanggup berbuat apa-apa untuk menolongnya. Baca: Dosa Besar dalam Islam
Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi: