- Seorang wanita atau wanita diberi anugerah oleh Allah SWT berupa haid dan nifas. Keduanya sama-sama mengeluarkan darah dari vagina. Dan hal ini menandakan bahwa wanita tersebut berada dalam kondisi yang sehat, karena sistem reproduksinya berjalan dengan baik. Tapi terkadang, banyak wanita yang mengeluh simpulan rasa sakit ketika haid dan rasa sakit ketika melahirkan.
Tahukah Anda, bahwa itu semua merupakan hal yang paling menakjubkan bagi diri Anda. Banyak orang yang memberikan bahwa wanita itu lemah, padahal tidak. Sebab, seorang wanita yang sanggup bertahan dalam kondisi sakitnya, baik itu ketika haid maupun melahirkan merupakan seorang wanita yang sangat kuat. Dan seorang laki-laki belum tentu sanggup menjalaninya.
(Pelajari juga: Doa Niat Mandi Nifas dalam Bahasa Arab, Latin dan Terjemahannya)

Dan tahukah Anda, di balik rasa sakit itu terdapat pahala yang berlipat ganda bagi kita. Benarkah demikian? Ya, di situlah ladang pahala yang sanggup diraih oleh seorang perempuan. Dan itulah jalan kita menuju surga-Nya. Sebab, ketika haid dan nifas, kesabaran kita dilatih. Jika sanggup melewatinya dengan lapang dada dan ridho karena-Nya, insya Allah, rahmat Allah turun kepada kita.
(Pelajari juga: Doa Niat Mandi Wajib Setelah Haid / Menstruasi Lengkap)
Tapi, tidak sanggup kita hanya melakukan itu saja. Ada hal-hal yang perlu kita perhatikan ketika masa haid atau pun nifas. Kita harus menahan diri untuk melakukan hal-hal yang dihentikan dalam aturan Islam, ketika berada dalam keadaan haid atau pun nifas. Apa sajakah itu?
Tahukah Anda, bahwa itu semua merupakan hal yang paling menakjubkan bagi diri Anda. Banyak orang yang memberikan bahwa wanita itu lemah, padahal tidak. Sebab, seorang wanita yang sanggup bertahan dalam kondisi sakitnya, baik itu ketika haid maupun melahirkan merupakan seorang wanita yang sangat kuat. Dan seorang laki-laki belum tentu sanggup menjalaninya.
(Pelajari juga: Doa Niat Mandi Nifas dalam Bahasa Arab, Latin dan Terjemahannya)

Dan tahukah Anda, di balik rasa sakit itu terdapat pahala yang berlipat ganda bagi kita. Benarkah demikian? Ya, di situlah ladang pahala yang sanggup diraih oleh seorang perempuan. Dan itulah jalan kita menuju surga-Nya. Sebab, ketika haid dan nifas, kesabaran kita dilatih. Jika sanggup melewatinya dengan lapang dada dan ridho karena-Nya, insya Allah, rahmat Allah turun kepada kita.
(Pelajari juga: Doa Niat Mandi Wajib Setelah Haid / Menstruasi Lengkap)
Tapi, tidak sanggup kita hanya melakukan itu saja. Ada hal-hal yang perlu kita perhatikan ketika masa haid atau pun nifas. Kita harus menahan diri untuk melakukan hal-hal yang dihentikan dalam aturan Islam, ketika berada dalam keadaan haid atau pun nifas. Apa sajakah itu?
- Melakukan korelasi suami istri
Allah SWT berfirman, “Oleh karena itu, hendaklah kalian menjauhkan diri dari wanita di waktu haid, dan janganlah kalian mendekati mereka sebelum mereka suci (mandi),” (QS. Al-Baqarah: 222).
(Pelajari juga: 8 Adab/Etika Suami Istri ketika Berhubungan Badan) - Shalat dan puasa.
Hanya saja puasa tetap diganti sehabis keduanya suci, dan shalat tidak diganti. Rasulullah SAW bersabda, “Bukankah jikalau wanita itu haid, maka dia tidak shalat dan tidak puasa?” (Diriwayatkan Al-Bukhari).
(Pelajari juga: Bacaan-bacaan dalam Sholat)
Ucapan Aisyah RA, “Jika kami menjalani haid pada zaman Rasulullah SAW, maka kami diperintahkan mengganti puasa, dan tidak diperintahkan mengganti shalat,” (Diriwayatkan Al-Bukhari). - Memasuki masjid
Rasulullah SAW bersabda, “Aku tidak menghalalkan masjid untuk wanita haid dan orang yang sedang berada dalam keadaan junub,” (Diriwayatkan Abu Daud).
(Pelajari juga: Lafadz Doa Ketika Masuk dan Keluar Masjid Lengkap) - Membaca Al-Quran
Rasulullah SAW bersabda, “Orang yang sedang junub dan wanita haid dihentikan membaca apapun dari al-Quran.”
(Pelajari juga: Doa sehabis Membaca Al-Qur'an Lengkap) - Perceraian.
Perempuan haid dihentikan dicerai, namun harus ditunggu hingga dia suci, dan sebelum digauli. Sebab, diriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar RA menceraikan istrinya dalam keadaan haid, kemudian Rasulullah SAW menyuruhnya ruju’ dengan istrinya, dan menahannya hingga dia suci. (Diriwayatkan Al-Bukhari)
Buat lebih berguna, kongsi: