Selain hal yang disunatkan dalam mandi besar, ada juga hal yang dimakruhkan pelaksanaanya dalam mandi besar. Ini berarti bila dilakukan maka tidak baik menurut hukum fiqih, yang tentunya akan mengurangi pahala ibadah tersebut. Bahkan dalam kondisi tertentu, yang asalnya makruh sanggup berubah menjadi haram. Mengenai masalah perubahan aturan ini, insya Alloh akan dijelaskan pada postingan khusus, alasannya yaitu yakni perlu penjelasan panjang lebar dan ini sanggup terjadi pada segala aspek banyak sekali bentuk ibadah, tidak hanya dalam mandi besar saja yang sekarang kita bahas.
Baiklah, untuk selanjutnya, Saya kemukakan beberapa hal yang hukumnya makruh dilakukan pada mandi besar dan wudlu.
Namun walau demikian, bila kita melakukan poin-poin di atas, tidak akan sampai mengakibatkan mandi/wudlunya tidak jadi. Tetap jadi, namun dengan pengurangan sedikit pahala ibadah mandi/wudlu kita balasan ketelodoran kita.
Sumber https://doamustajab1.blogspot.com
Baiklah, untuk selanjutnya, Saya kemukakan beberapa hal yang hukumnya makruh dilakukan pada mandi besar dan wudlu.
- Berlebihan dalam menggunakan air yakni mengambil lebih banyak air dari ukuran yang semestinya sudah cukup untuk mandi/berwudlu. Intinya bila cukup dengan satu ember air, mengapa harus dua ember ? Nah, bila itu terjadi, maka sikap berlebihan itulah yang hukumnya makruh.
- Melakukan setiap program atau pecahan dari mandi/wudlu lebih dari 3 kali. Seperti kasus, dalam wudlu kita disunatkan membasuh muka sebanyak 3 kali, namun kita malah membasuhnya 4 kali, nah kelebihan itulah yang dimakruhkan, padahal bila dari segi kesehatan mungkin hal ini lebih baik, tapi tidak baik secara ilmu fiqih. Tentunya hal ini mengandung hikmah yang luar biasa yang harus kita gali sama-sama.
- Sebaliknya dari poin di atas, yakni melakukan pecahan dari mandi/wudlu kurang dari yang dianjurkan. Misal membasuh kaki hanya 1 atau 2 kali basuhan.
Namun walau demikian, bila kita melakukan poin-poin di atas, tidak akan sampai mengakibatkan mandi/wudlunya tidak jadi. Tetap jadi, namun dengan pengurangan sedikit pahala ibadah mandi/wudlu kita balasan ketelodoran kita.
Sumber https://doamustajab1.blogspot.com
Buat lebih berguna, kongsi: