Alasan Mengapa Orang Menggerakkan Telunjuk Ketika Tahiyat Akhir, Ini Hikmah Dan Sejarahnya


Image from nusantaramengaji.com

Kita sebagai umat muslim sangat dianjurkan untuk selalu mengamalkan sunah nabi. Nah, salah satunya yakni menggerakkan telunjuk jari ketika tahiyat akhir...

Hal itu sudah dilakukan oleh Rasulullah sejak dahulu. Jika ingin tau kenapa harus menggerakan / posisi jari menunjuk ketika sholat

Berikut hikmah dibalik sejarah sunnah ini

Permasalahan satu ini sering jadi perdebatan di kalangan para ikhwah. Apakah dalam tasyahud mesti menggerakkan jari telunjuk, atau jarinya dalam keadaan membisu saja. Untuk dilema yang satu ini, kami cuma menukil klarifikasi dari salah seorang ulama saja wacana status hadits menggerak-gerakkan jari.

Kami tidak hingga berpanjang lebar dalam membahas hal ini alasannya ternyata di dunia maya juga sudah dibahas oleh ustadz lainnya. Sehingga kami cukupkan dengan klarifikasi singkat dari ulama Mesir, Syaikh Musthofa Al ‘Adawi hafizhohullah dalam kitab dia Syarh ‘Ilalil Hadits. Semoga bermanfaat.

Syaikh Musthofa Al ‘Adawi berkata,



Mengenai ziyadah (tambahan) lafazh “yuharrikuhaa” (يحركها) yaitu pada hadits yang membicarakan arahan dengan telunjuk ketika tasyahud, hadits tersebut diriwayatkan dalam beberapa kitab.

Sumbernya ialah dari ‘Ashim bin Kulaib, dari ayahnya. Dari Wail bin Hujr, ia berkata, “Aku katakan, “Sungguh, saya memperhatikan shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bagaimana dia melaksanakan shalat.” Ia berkata, “Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bangun dan menghadap kiblat, kemudian bertakbir, kemudian ia mengangkat kedua tangannya hingga sejajar kedua telinga, dan meletakkan tangan kanannya di atas punggung telapak tangan kirinya.”

Baca Juga :

Kemudian ketika akan ruku’ dia mengangkat kedua tangannya menyerupai itu juga. Ketika sujud, dia meletakkan kepalanya dengan posisi berada di depannya. Kemudian sesudah itu dia duduk iftirosy (menduduki kakinya yang kiri). Lantas ketika itu dia letakkan tangan kirinya di atas paha kirinya, sedangkan siku kanannya diletakkan di atas paha kanannya, menyerupai yang dilansir oleh rumaysho.com

Beliau menggenggam dua jarinya dan menciptakan lingkaran. Aku melihatnya berkata menyerupai itu. Yaitu dia membentuk bulat dengan jari jempol dan jari tengah (menurut salah satu riwayat). Lalu dia berisyarat dengan jari telunjuk.



Perkataan kita kini ialah pada lafazh “asyaro bis-sabaabah”, artinya dia berisyarat dengan jari telunjuk. Mayoritas perowi meriwayatkan hadits menyerupai itu, yaitu dikatakan “beliau berisyarat dengan jari telunjuk”. Sebagian perowi berkata lagi, “Beliau berisyarat dengan jari telunjuk dan berdoa dengannya.”

Adapun Zaidah bin Qudamah, dia meriwayatkan hadits dengan lafazh, “Kemudian dia mengangkat jarinya, maka saya melihat dia menggerak-gerakkan jarinya lantas dia berdoa dengannya.”

Zaidah rahimahullah bersendirian dalam meriwayatkan hal ini berbeda dengan perowi yang lain. Bedanya dia ialah alasannya adanya pelengkap lafazh “yuharrikuhaa”, artinya dia menggerak-gerakkan jarinya.

Zaidah bin Qudamah itu tsiqoh (kredibel) dan orang yang mulia, biar Allah merahmati beliau. Beliau juga dipandang sebagai orang yang tsiqoh (kredibel) dan muthqin (kokoh hafalannya).

Akan tetapi, lebih banyak didominasi perowi tidak menyebutkan sebagaimana yang disebutkan oleh Zaidah. Sehingga dari sini kita diamkan pelengkap yang dibentuk oleh Zaidah yaitu tambahan “yuharrikuhaa”, artinya dia menggerak-gerakkan jarinya. Berikut ialah tabel sebagai penjelas yang kami maksudkan. Wabillahit taufiq.





Sebagaimana yang Anda lihat, Zaidah hanya bersendirian dalam meriwayatkan lafazh “yuharrikuha” (beliau menggerak-gerakkan jarinya).

Ibnu Khuzaimah rahimahullah berkata, “Tidak ada dalam satu riwayat yang menyebutkan “yuharrikuha” kecuali dari riwayat Zaidah di mana dia (bersendirian) menyebutkannya.”



Al Baihaqi rahimahullah berkata, “Boleh jadi yang dimaksud dengan yuharrikuha (menggerak-gerakkan jari) ialah hanya berisyarat dengannya, bukan yang dimaksud ialah menggerak-gerakkan jari. Sehingga kalau dimaknai menyerupai ini maka jadi sinkronlah dengan riwayat Ibnu Az Zubair. Wallahu a’lam.”

Aku (Syaikh Mushthofa Al ‘Adawi) berkata, “Riwayat Ibnu Az Zubair yang dikeluarkan oleh Muslim hanya menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya berisyarat saja dan tidak disebutkan menggerak-gerakkan jari."

Pembahasan secara lengkap wacana hal ini juga telah dibahas oleh Al Ustadz Abu Muawiyah hafizhohullah, yang dinukil dari Majalah An Nashihah.

Sekali lagi ini ialah dilema khilafiyah, jadi kami pun menghargai pendapat lainnya. Namun demikianlah pendapat yang kami pegang berdasarkan penelitian dari hadits-hadits yang ada sesuai dengan keterbatasan ilmu yang ada pada kami.

Catatan yang perlu diperhatikan, tidaklah usah merasa gila kalau ada yang tidak menggerak-gerakkan jari ketika tasyahud. Sebagaimana tidak perlu merasa gila kalau ada yang menggerak-gerakkan jari alasannya sebagian ulama beropini menyerupai ini.

Namun sebaik-baik pendapat yang diikuti ialah yang berpegang pada pendapat yang kuat. Jika yakin bahwa hadits menggerak-gerakkan jari itu lemah alasannya menyelisihi banyak perowi yang lebih tsiqoh.

Maka sudah sepatutnya yang diikuti ialah yang yakin yaitu tidak menggerak-gerakkan jari. Namun ingat, tetaplah tolelir dengan pendapat lainnya alasannya dilema ini masih dalam tataran khilafiyah (silang pendapat antara para ulama).

Wallahu a’lam bish showab.
Sumber http://www.wajibbaca.com
Buat lebih berguna, kongsi:

Trending Kini: