Cara mendapat Muadalah Penyetaraan Ijazah Pesantren dengan Al-Azhar Mesir
Oleh Litbang Ponpes Al-Khoirot Malang
Apa fungsi dari muadalah atau penyetaraan ijazah pesantren dengan Al-Azhar Mesir?
Tujuannya terang biar lulusan Pesantren sanggup disetarakan dengan Universitas Al-Azhar Kairo Mesir. Sehingga santri lulusan pesantren yang ijazahnya disetarakan sanggup pribadi melanjutkan ke Al-Azhar secara langsung.
Siapa yang merintis perjuangan ini?
Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI).
Tekad pimpinan sentra Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) untuk memajukan Sumber Daya Manusia (SDM) lulusan pesantren terus berlanjut. Setelah berhasil mengadakan kolaborasi tunjangan bea siswa bagi lulusan pondok pesantren untuk mengikuti kuliyah di Universitas Al-Ahqaf Yaman, PP RMI dalam rapatnya yang diselenggarakan Minggu (7/9) di kantornya yang terletak di Jl. Ketintang Madya Surabaya telah membahas kemungkinan untuk mengadakan mu’adalah (penyetaraan) ijazah pondok pesantren dengan madrasah-madrasah di Al-Azhar. Sehingga nantinya, ijazah yang dikeluarkan pondok pesantren diakui oleh Universitas Al-Azhar di Kairo Mesir untuk dipakai masuk ke perguruan tinggi di negeri piramid tersebut.
Para kiai yang hadir pada rapat tersebut umumnya menyambut dengan antusias aktivitas PP RMI ini. Mereka dengan tekun mengikuti paparan Ketua Umum PP RMI, KH. A.Aziz Masyhuri dan Khoirul Huda Basyir, Lc dari DEPAG RI
Apa tamatan Aliyah Indonesia sudah banyak yang masuk Al-Azhar?
Masih sedikit. Menurut Kiai Aziz tujuan mu’adalah (penyetaraan) kurikulum Madrasah Aliyah yang berada di pondok pesantren dengan kurikulum / GBPP Madrasah Al-Azhar, alasannya ialah tamatan pondok pesantren yang mencar ilmu ke sana (Al-Azhar) masih sedikit.
“Padahal tiap tahunnya Al-Azhar menyediakan bea siswa untuk mahasiswa dari Indonesia, tidak kurang dari 100 orang,” kata pengasuh pesantren Al-Aziziyah Jombang ini dalam arahannya.
Apa ada aktivitas beasiswa untuk sekolah/kuliah gratis ke Azhar?
Setiap tahunnya Al-Azhar menyediakan bea siswa untuk mahasiswa dari Indonesia, tidak kurang dari 100 orang.
Mengapa gres kini dirintis?
Mengapa gres kini dirintis, berdasarkan kiai yang sudah menghasilkan banyak karya tulis ini, alasannya ialah tahun-tahun kemarin PP RMI belum mempunyai GBPP / Kurikulum Madrasah Al-Azhar. “Alhamdulillah kini sudah mendapat kiriman kurikulum/GBPP Madrasah al-Azhar beserta kitab/buku pegangannya,” katanya menjelaskan.
Selain membahas duduk masalah mu’adalah, dalam rapat yang dipimpin pribadi oleh Ketua Umum PP RMI itu, juga membahas rancangan peraturan pemerintah wacana pendidikan agama dan keagamaan. Sebab berdasarkan Kiai Aziz dalam rancangan peraturan pemerintah itu terdapat hukum yang kurang berkenan bagi sebagian pesantren terutama pesantren salaf. Dan hasil dari rapat ini akan diserahkan kepada fihak yang terkait untuk dilanjutkan kepada pemerintah sebelum rancangan peraturan ini ditetapkan sebagai peraturan.
Bagaimana mekanisme biar sanggup muadalah Al-Azhar?
Prosedur Mu’adalah
Mu’adalah (penyetaraan ijazah) telah menjadi kebutuhan penting bagi sebuah forum pendidikan, apalagi apabila mu’adalah tersebut dilakukan dengan forum pendidikan aneh yang gambaran dan kridibilitasnya telah mendapat pengakuan dari publik / dunia internasional, ibarat Universitas Al-Azhar Kairo Mesir.
Dengan mu’adalah sanggup membantu dan mempermudah para lulusan pondok pesantren yang berminat meneruskan jenjang pendidikannya ke forum pendidikan luar negeri terutama negara-negara Timur Tengah, baik melalui kesempatan bea siswa maupun terjun secara bebas.
Khoirul Huda Basyir, Lc utusan dari DEPAG RI menjelaskan, bahwa tujuan mu’adalah ini banyak sekali, diantaranya:
Memanfaatkan tawaran beasiswa negara-negara Arab yang belakangan semakin meningkat, di mana salah satu persyaratannya ialah adanya mu’adalah dengan forum pendidikan yang bersangkutan.
Mengembangkan trobosan kerjasama bidang pendidikan, terutama di lingkungan pesantren, Madrasah dan Perguruan Tinggi Agama Islam dengan forum pendidikan di negara-negara Arab.
Apa Langkah-langkah Yang Harus Dipersiapkan?
Langkah-langkah Yang Harus Dipersiapkan
Untuk mendapat pengakuan persamaan ijazah, maka yang perlu diperhatikan oleh pondok pesantren ialah hal-hal sebagai berikut:
1. Menyusun proposal mua’adalah dengan bahan dan kurikulum yang telah diadaptasi dengan kurikulum Ma’ahid / Jami’ah Al-Azhar terbaru (dapat minta pola proposal di Sekretariat PP RMI Jl. Ketintang Madya 63 Surabaya Jawa Timur).
2. Melegalisir proposal mu’adalah yang telah final ke penerjemahan Arab resmi, Departemen Kehakiman, Departemen Luar Negeri dan Kedutaan republik Arab Mesir.
Memohon surat rekomendasi dari Departemen Agama untuk mendapat pengesahan.
Mengirimkan proposal mu’adalah ke Al-Azhar Kairo, sanggup lewat pos atau akan lebih baik dan kondusif apabila ada orang yang dititipi dan bertanggungjawab mengantarkan proposal tersebut ke Al-Azhar (Madrasah kepada Rais Qitho Ma’ahid Al-azhariyah, Perguruan Tinggi kepada Syaikh Al-Azhar).
3. Melakukan monitoring/pemantauan proses pengajuan mu’adalah yang telah diajukan melalui komunikasi kepada pihak-pihak yang terkait hingga berhasil. Apabila dalam perjalanannya mengalami kesulitan atau ketersendatan, maka akan lebih baik – kalau memungkinkan – apabila Madrasah/Perguruan Tinggi yang bersangkutan melaksanakan pengajuan secara pribadi ke Al-Azhar.
4. Mempersiapkan segala biaya dan pendanaan untuk keperluan mu’adalah.
Kepada pondok pesantren yang berminat segera mengirimkan proposalnya, alasannya ialah untuk proposal angkatan pertama akan dikirm pada bulan Oktober ini.
Profil Universitas Al-Azhar
Sejarah Singkat
Asal mula Al Azhar ialah berupa mesjid yang dibangun oleh Jauhar Al Shaqali, seorang panglima perang pada Dinasti Fathimiyah, pada tanggal 24 Jumadil Ula 359 H (970 M). Seiring dengan perkembangan zaman, masjid Al Azhar ialah merupakan tempat dakwah yang semakin hari semakin besar, sehingga menjadi sebuah forum pendidikan. Kondisi semacam itu berlangsung usang hingga pertengahan masa 21. Kaprikornus selama itu pula Al Azhar yang berupa masjid mempunyai fungsi ganda; sebagai masjid dan sentra kegiatan Islam, dan sebagai forum pendidikan. Kedua faktor inilah yang menciptakan Al Azhar selalu melaksanakan pembaruan yang terus berkesinambungan.
Pembaruan yang amat kentara sekali telah dilakukan oleh Syekh Muhammad Abduh saat masih memegang kendali Al Azhar. Pembaruan tersebut dimaksudkan untuk menegaskan fungsi Al Azhar sebagai sentra pemurnian pemahaman Ajaran Islam dan diperlukan sanggup mencetak kader-kader da’i yang tangguh. Dibentuklah dalam badan Al Azhar beberapa jenjang pendidikan, semenjak tingkat dasar hingga jenjang akademi. Juga membuka fakultas-fakultas umum yang semuanya dengan sistim terpisah antara putra dan putri.
Semakin hari, Al Azhar berkembang semakin besar. Sehingga tidak hanya berpusat di Ibukota, Kairo, tapi hampir menyeluruh di setiap propinsi di Mesir dibuka cabang Al Azhar.
Kebesaran tersebut lebih terasa lagi, demi mengetahui bahwa Al Azhar ialah forum sosial yang teramat sosial. Al Azhar, sepeserpun tidak menarik uang kuliah dari mahasiswa. Bahkan ia tiap tahunnya membuka registrasi beasiswa. Juga terus mengadakan pembangunan,dan membuka cabang-cabang gres di daerah-daerah.
Prosedur Pendaftaran
Agar persiapan lebih matang, tidak tergesa-gesa, sebaiknya calon mahasiswa sudah berada di Kairo paling lambat pertengahan September. Karena registrasi ditutup pada simpulan September. Syarat utama berupa ijazah orisinil yang usianya kurang dari 3 tahun sehabis ijazah tersebut dikeluarkan, harus sudah dilegalisir oleh sekolah yang bersangkutan dan oleh Deparemen Agama di daerah. Kedua ratifikasi tersebut sangat penting alasannya ialah tanpa kedua ratifikasi tersebut, KBRI tidak akan mau memperlihatkan legalisasinya. Kemudian ijazah akan diterjemahkan di Kairo sesuai dengan teks yang telah ditentukan oleh KBRI Kairo. Setelah KBRI memperlihatkan legalisasinya, selanjutnya ijazah dimintakan legalisir ke Departemen Luar Negeri Mesir di Kairo.
Bagi ijazah yang sudah mu’adalah (disamakan/diakui) dengan Al Azhar, proses selanjutnya ialah minta keterangan mu’adalah (persamaan) ke kantor registrasi (muraqabatu al Bu’uts al Islamiyah). Sedang bagi ijazah yang belum disamakan (mu’adalah) untuk masuk di Al Azhar harus melewati “ujian masuk”. Paling tinggi mereka akan diterima di kelas 3 tsanawiyah (2 tahun sebelum kuliah). Syarat-syarat lain ialah sertifikat kelahiran asli, surat keterangan berkelakuan baik dari KBRI Kairo, surat pengantar (rekomendasi) dari KBRI, pas photo sedikitnya 6 lembar. Syarat-syarat tersebut diajukan bareng dengan ijazah orisinil dan formlir pendaftaran. Proses selanjutnya ialah membeli formulir registrasi di idarat al wafidin ( sebuah kantor yang menediakan formulir registrasi khusus bagi orang asing). Setelah formulir diisi, maka siaplah memasukkan formulir registrasi ke panitia pendataran. Setelah formulir diterima, selesailah proses registrasi dan kita tinggal menunggu nama kita turun di masing-masing kampus fakultas yang kita pilih.
======
Courtesy:
(alb@roni)
Sumber https://www.alkhoirot.net
Bagaimana mekanisme biar sanggup muadalah Al-Azhar?
Prosedur Mu’adalah
Mu’adalah (penyetaraan ijazah) telah menjadi kebutuhan penting bagi sebuah forum pendidikan, apalagi apabila mu’adalah tersebut dilakukan dengan forum pendidikan aneh yang gambaran dan kridibilitasnya telah mendapat pengakuan dari publik / dunia internasional, ibarat Universitas Al-Azhar Kairo Mesir.
Dengan mu’adalah sanggup membantu dan mempermudah para lulusan pondok pesantren yang berminat meneruskan jenjang pendidikannya ke forum pendidikan luar negeri terutama negara-negara Timur Tengah, baik melalui kesempatan bea siswa maupun terjun secara bebas.
Khoirul Huda Basyir, Lc utusan dari DEPAG RI menjelaskan, bahwa tujuan mu’adalah ini banyak sekali, diantaranya:
Memanfaatkan tawaran beasiswa negara-negara Arab yang belakangan semakin meningkat, di mana salah satu persyaratannya ialah adanya mu’adalah dengan forum pendidikan yang bersangkutan.
Mengembangkan trobosan kerjasama bidang pendidikan, terutama di lingkungan pesantren, Madrasah dan Perguruan Tinggi Agama Islam dengan forum pendidikan di negara-negara Arab.
Apa Langkah-langkah Yang Harus Dipersiapkan?
Langkah-langkah Yang Harus Dipersiapkan
Untuk mendapat pengakuan persamaan ijazah, maka yang perlu diperhatikan oleh pondok pesantren ialah hal-hal sebagai berikut:
1. Menyusun proposal mua’adalah dengan bahan dan kurikulum yang telah diadaptasi dengan kurikulum Ma’ahid / Jami’ah Al-Azhar terbaru (dapat minta pola proposal di Sekretariat PP RMI Jl. Ketintang Madya 63 Surabaya Jawa Timur).
2. Melegalisir proposal mu’adalah yang telah final ke penerjemahan Arab resmi, Departemen Kehakiman, Departemen Luar Negeri dan Kedutaan republik Arab Mesir.
Memohon surat rekomendasi dari Departemen Agama untuk mendapat pengesahan.
Mengirimkan proposal mu’adalah ke Al-Azhar Kairo, sanggup lewat pos atau akan lebih baik dan kondusif apabila ada orang yang dititipi dan bertanggungjawab mengantarkan proposal tersebut ke Al-Azhar (Madrasah kepada Rais Qitho Ma’ahid Al-azhariyah, Perguruan Tinggi kepada Syaikh Al-Azhar).
3. Melakukan monitoring/pemantauan proses pengajuan mu’adalah yang telah diajukan melalui komunikasi kepada pihak-pihak yang terkait hingga berhasil. Apabila dalam perjalanannya mengalami kesulitan atau ketersendatan, maka akan lebih baik – kalau memungkinkan – apabila Madrasah/Perguruan Tinggi yang bersangkutan melaksanakan pengajuan secara pribadi ke Al-Azhar.
4. Mempersiapkan segala biaya dan pendanaan untuk keperluan mu’adalah.
Kepada pondok pesantren yang berminat segera mengirimkan proposalnya, alasannya ialah untuk proposal angkatan pertama akan dikirm pada bulan Oktober ini.
Profil Universitas Al-Azhar
Sejarah Singkat
Asal mula Al Azhar ialah berupa mesjid yang dibangun oleh Jauhar Al Shaqali, seorang panglima perang pada Dinasti Fathimiyah, pada tanggal 24 Jumadil Ula 359 H (970 M). Seiring dengan perkembangan zaman, masjid Al Azhar ialah merupakan tempat dakwah yang semakin hari semakin besar, sehingga menjadi sebuah forum pendidikan. Kondisi semacam itu berlangsung usang hingga pertengahan masa 21. Kaprikornus selama itu pula Al Azhar yang berupa masjid mempunyai fungsi ganda; sebagai masjid dan sentra kegiatan Islam, dan sebagai forum pendidikan. Kedua faktor inilah yang menciptakan Al Azhar selalu melaksanakan pembaruan yang terus berkesinambungan.
Pembaruan yang amat kentara sekali telah dilakukan oleh Syekh Muhammad Abduh saat masih memegang kendali Al Azhar. Pembaruan tersebut dimaksudkan untuk menegaskan fungsi Al Azhar sebagai sentra pemurnian pemahaman Ajaran Islam dan diperlukan sanggup mencetak kader-kader da’i yang tangguh. Dibentuklah dalam badan Al Azhar beberapa jenjang pendidikan, semenjak tingkat dasar hingga jenjang akademi. Juga membuka fakultas-fakultas umum yang semuanya dengan sistim terpisah antara putra dan putri.
Semakin hari, Al Azhar berkembang semakin besar. Sehingga tidak hanya berpusat di Ibukota, Kairo, tapi hampir menyeluruh di setiap propinsi di Mesir dibuka cabang Al Azhar.
Kebesaran tersebut lebih terasa lagi, demi mengetahui bahwa Al Azhar ialah forum sosial yang teramat sosial. Al Azhar, sepeserpun tidak menarik uang kuliah dari mahasiswa. Bahkan ia tiap tahunnya membuka registrasi beasiswa. Juga terus mengadakan pembangunan,dan membuka cabang-cabang gres di daerah-daerah.
Prosedur Pendaftaran
Agar persiapan lebih matang, tidak tergesa-gesa, sebaiknya calon mahasiswa sudah berada di Kairo paling lambat pertengahan September. Karena registrasi ditutup pada simpulan September. Syarat utama berupa ijazah orisinil yang usianya kurang dari 3 tahun sehabis ijazah tersebut dikeluarkan, harus sudah dilegalisir oleh sekolah yang bersangkutan dan oleh Deparemen Agama di daerah. Kedua ratifikasi tersebut sangat penting alasannya ialah tanpa kedua ratifikasi tersebut, KBRI tidak akan mau memperlihatkan legalisasinya. Kemudian ijazah akan diterjemahkan di Kairo sesuai dengan teks yang telah ditentukan oleh KBRI Kairo. Setelah KBRI memperlihatkan legalisasinya, selanjutnya ijazah dimintakan legalisir ke Departemen Luar Negeri Mesir di Kairo.
Bagi ijazah yang sudah mu’adalah (disamakan/diakui) dengan Al Azhar, proses selanjutnya ialah minta keterangan mu’adalah (persamaan) ke kantor registrasi (muraqabatu al Bu’uts al Islamiyah). Sedang bagi ijazah yang belum disamakan (mu’adalah) untuk masuk di Al Azhar harus melewati “ujian masuk”. Paling tinggi mereka akan diterima di kelas 3 tsanawiyah (2 tahun sebelum kuliah). Syarat-syarat lain ialah sertifikat kelahiran asli, surat keterangan berkelakuan baik dari KBRI Kairo, surat pengantar (rekomendasi) dari KBRI, pas photo sedikitnya 6 lembar. Syarat-syarat tersebut diajukan bareng dengan ijazah orisinil dan formlir pendaftaran. Proses selanjutnya ialah membeli formulir registrasi di idarat al wafidin ( sebuah kantor yang menediakan formulir registrasi khusus bagi orang asing). Setelah formulir diisi, maka siaplah memasukkan formulir registrasi ke panitia pendataran. Setelah formulir diterima, selesailah proses registrasi dan kita tinggal menunggu nama kita turun di masing-masing kampus fakultas yang kita pilih.
======
Courtesy:
(alb@roni)
Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi: