Cara Taubat Dosa Zina

 saya mau bertanya mengenai bagaimana cara bertaubat atas zina yang pernah seseorang lakuk Cara Taubat Dosa Zina
CARA TAUBAT ZINA

assalamualaikum ustadz
1. saya mau bertanya mengenai bagaimana cara bertaubat atas zina yang pernah seseorang lakukan,
2. dan bagaimana kalau zina tersebut menciptakan si wanitanya hamil. langkah tepat apa yang harus dilakukan untuk menuntaskan duduk kasus tersebut. terimakasih atas jawabannya
wassalam

TOPIK SYARIAH ISLAM
  1. Cara Taubat Zina
  2. Harta Waris Peninggalan Adiknya Nenek
  3. Suami Muslim Masuk Nasrani Lalu Masuk Islam Lagi
  4. Sikap Anak Terhadap Orang Tua Yang Malas
  5. Menyucikan Najis Anjing Di Air Keruh Dan Pakai Deterjen
  6. Mimpi Tali Bra Putus Semua
  7. Apakah Amal Keburukan Akan Diazab?
  8. Cara Sembuh Dari Penyakit Gay Atau Homo
  9. Hukum Membantah Ibu Soal Mitos Kehamilan
  10. Hukum Peringatan Hari Besar Nasional Internasional
  11. Cara Agar Cepat Hafal Dan Tahan Lama
  12. Status Surat Pernyataan Cerai Tanpa Melalui Pengadilan Agama
  13. CARA KONSULTASI AGAMA


JAWABAN

1. Lakukan taubat nasuha. Lihat detail: Cara Taubat Nasuha.
2. Apabila perempuan yang dizinahi hamil, maka sebaiknya dinikahi untuk menjaga status anak semoga tidak menjadi anak zina. Uraian detail soal ini lihat link di bawah:

>> Pernikahan Wanita Hamil Zina dan Status Anak
>> Panduan Hukum Waris Islam.

____________________________


SUAMI MUSLIM MASUK KRISTEN LALU MASUK ISLAM LAGI

Salam sejahtera bapak/ibu,
Saya ingin berkonsultasi mengenai pernikahan saya berdasarkan pandangan Islam.
- Saya dan suami menikah secara agama Kristen. Sebelumnya suami beragama Islam, alasannya saya terlanjur hamil duluan, beliau menyerah untuk jadi nasrani dan menikah secara Nasrani dan catatan sipil.

- Setelah lebih 2 tahun pernikahan.. Seperti pada umumnya tidak ada rumah tangga yang berjalan mulus niscaya ada problematikanya. Suami tertangkap tangan oleh keluarga saya bersahabat dengan perempuan bahkan pernah main perempuan. Saya yang stress berat dan terus cek cok dengan suami memutuskan untuk pulang ke rumah orang bau tanah untuk menenangkan diri.

- Suami yang merasa sakit hati, memutuskan untuk kembali jadi muslim. Dan mau menceraikan saya dengan alasan sudah kembali muslim, kalau beliau masih berumah tangga dengan saya katanya beliau berzinah. Saya memaafkan kesalahannya alasannya saya sadar sebagai istri saya juga tidak tepat niscaya juga ada kesalahan. Kaprikornus saya tidak mau bercerai, alasannya bagi saya menikah hanya sekali seumur hidup dan saya mencintai dia.

1. Bagaimana berdasarkan alkhoirot berdasarkan Islam pernikahan, status dan jalan keluar untuk permasalahan kami ini?
2. Karena saya sendiri tidak mempermasalahkan beliau pindah kembali muslim bila itu mendatangkan kebaikan buat beliau alasannya keyakinan bukan paksaan. Asalkan beliau tetap jadi suami yang baik, setia dan bertanggung jawab terhadap keluarga istri n anaknya. Tapi saya tetap nasrani.

Demikian email saya ini, atas perhatian bapak/ibu saya ucapkan terima kasih.
(mohon dijawab via email saja)

JAWABAN

1. Pernikahan pertama Anda dengan suami berada di luar jurisdiksi aturan Islam. Karena Anda Nasrani dan suami sudah masuk Kristen. Adapun status suami yakni seorang murtad.

2. Kalau beliau masuk Islam lagi, maka harus diadakan ijab kabul gres secara Islam. Istri boleh tetap Nasrani alasannya laki-laki muslim boleh menikahi perempuan Nasrani atau Yahudi. Lihat: Dosa Besar dalam Islam.

Kalau Anda tetap tidak tahan bersabar, maka jalan keluar satu-satunya yakni tinggal di rumah yang berbeda dengan mertua. Tentu saja tidak harus berjauhan. Ini bertujuan semoga beliau lebih berdikari dan Anda dan istri merasa lebih hening dalam keseharaian hidup anda.


____________________________


MENYUCIKAN NAJIS ANJING DI AIR KERUH DAN PAKAI DETERJEN

assalamu'alaikum wr wb.
Saya yakni pemilik e-mail asef.hidayatulloh@yahoo.co.id tapi alasannya saya lupa kata sandi e-mail tersebut maka saya putuskan buat yang baru.
Gini ustadz saya mau bertanya lagi duduk kasus najis mugholadoh bulu anjing,
1. pertama, bolehkah mensucikan najis mugoladoh di sungai yang keruh dan cara pensuciannya 7x basuhan eksklusif disungai tersebut. Maksud saya berendam terus naik ke darat berendam lagi dan seterusnya hingga 7x.

2. Kedua, ketika suatu pakaian terkena najis mugholadoh misal bulu, dan hanya mencucinya biasa menggunakan deterjen hingga tidak terlihat wujud, rasa maupun bau.
Yang menjadi pertanyaan saya, ketika pakaian yang belum suci itu karna selesai digunakan, suatu ketika dicuci bersamaan dengan pakaian yang asal mulanya suci . Apakah pakaian yg suci itu ikut menjadi najis?

Sekian dulu ustadz hanya itu yang saya tanyakan, mohon penjelasannya.
Wassalamu'alaikum wr wb

JAWABAN

1. Boleh.
2. Iya.
Lebih detail lihat: Najis dalam Islam.

____________________________


MIMPI TALI BRA PUTUS SEMUA

Maaf pak uztad saya mau nanya ini mimpi teman saya. Kemarin teman saya bermimpi (maaf) tali bra nya terputus kedua-duanya. Artinya apa ? Syukron

JAWABAN

Keimanan beliau sedang diuji dan sepertinya beliau tidak lulus. Kalau beliau belum hingga berbuat dosa besar, cepatlah sadar dan bertaubat serta mencari lingkungan yang baik. Kalau beliau sudah melaksanakan dosa besar, maka lakukan taubat nasuha sesegera mungkin dan tinggalkan lingkungan yang menjadi faktor perbuatan dosa itu. Lihat: Dosa Besar dalam Islam.
____________________________


APAKAH AMAL KEBURUKAN AKAN DIAZAB?

Assalamualaikum ustadz,,,apakah kalau timbangan amal kebaikan kita lebih berat daripada timbangan amal keburukan, maka amal keburukan tidak akan dibalas dengan azab ???

Terima kasih

JAWABAN

Dalam menafsiri ayat QS Az-Zalzalah 99:7-8 Al Baghawi dalam Tafsir Al-Baghawi VII/[ ص: 503 ] mengutip perkataan Sahabat Ibnu Abbas sbb:

قال ابن عباس : ليس مؤمن ولا كافر عمل خيرا أو شرا في الدنيا إلا أراه الله إياه يوم القيامة ، فأما المؤمن فيرى حسناته وسيئاته فيغفر الله سيئاته ويثيبه بحسناته ، وأما الكافر فترد حسناته ويعذبه بسيئاته

Artinya: Ibnu Abbas berkata: Semua manusia, mukmin dan kafir, pada hari simpulan zaman akan diperlihatkan oleh Allah kebaikan dan keburukan yang mereka lakukan di dunia. Adapun orang mukmin akan melihat kebaikan dan keburukannya kemudian Allah akan mengampuni keburukannya dan memberi pahala atas kebaikannya. Sedangkan orang kafir maka akan ditolak kebaikannya dan disiksa dengan perbuatan buruknya.

Intinya, keburukan seorang muslim akan diampuni selagi beliau mempunyai amal kebaikan yang dilakukan dengan nrimo yang
____________________________


CARA SEMBUH DARI PENYAKIT GAY ATAU HOMO

to me, me
pak ustad mohon bantu saya pak, umur sy kini 22th, saya menyadari bahwa saya ada ketertarikan sesama jenis pria,perasaan itu timbul lebih mendalam pada dikala saya smp, tetapi msih terpendam, hanya sekedar melihat" saja, kini ini rasa mulai dalam dan kuat, sampai" saya searching" hal" yg berbau itu, dan mendapatkan orang" yg menyerupai saya juga,pada suatu dikala bertemu orang tanpa d sengaja orang itu memegang tangan saya, alasannya saya ada rasa maka berlanjutlah rsa itu, beliau ngajak ketemuan dan saya temui, dan beliau menyruh saya oral, dan terjadilah hal itu, hanya sekedar itu, astaghfiruulah. saya sangaaaat meratapi perbuatan itu, karna saya tau azabnya sangad pedih, rasa ini menjadi tatkala saya rajin sholat 5 waktu mengaji, bru sesudah itu bertemu sama lelaki ittu, yang saya rasakan keingnan dalam hati saya yaitu kasih sayang seorang bapak, saya pengen sekali mencicipi hal tsb, alasannya dr usia saya 5th, ayah saya pergi meningalkan kami sekeluarga entah tak tau rimbahnya pak utadz, tolong bant saya pak semoga tidak jauh lebuh dalam terjerumus dalam keadaan menyerupai ini.
terimaksih,

JAWABAN

Lihat: Cara Mengobati Penyakit Homoseksual
____________________________


HUKUM MEMBANTAH IBU SOAL MITOS KEHAMILAN

Assalamu'alaikum wr wb

Ustadz yang saya hormati,saya sedang hamil anak ke 3,sekarang usia kandungan saya memasuki 6 bulan..kebetulan ibu kandung saya tinggal bersama saya dirumah saya, ibu saya selalu memberi nasehat gila seputar kehamilan, seperti,makan keong nenek biar hidung anak mancung, jangan duduk dipintu supaya tidak susah melahirkan ataupun harus makan minum di piring dan gelas yang bagus, supaya anaknya cantik..

saya menolak semua itu, beliau marah-marah bilang,saya juga mengerti agama, anak kiai..dll kadang jengkel hati saya dengar ibu saya..dahulu waktu kehamilan anak pertama dan kedua saya,saya di bekali gunting dan bangley, katanya biar tidak di ganggu jin..saya ambil, tapi saya buang tanpa sepengetahuan ibu saya. Tapi ibu saya makin menjadi-jadi percaya terhadap mitos nya, ari-ari bayi harus di cuci bersih, di kasih pewangi,di kasih kaca, pensil dll gres di kubur..

Tolong Ustadz beri tahu apa yang harus saya lakukan,mengingat kalau ibu saya peringatkan akan marah-marah besar, tidak pernah mau mendengar anaknya..

Berdosakah saya membantah semua perkataan ibu saya perihal mitos-mitos itu ustadz?
Syukran..

JAWABAN

Kalau anda tidak percaya dan ingin menolak saran ibu, maka prinsipnya lakukan penolakan itu dengan cara yang elegan. Seperti, iyakan saja di depan dia, tapi tidak usah dikuti segala pesan yang tersirat dan sarannya terkait hal mitos kehamilan itu. Pastikan dikala anda tidak melaksanakan itu, sang ibu tidak tahu.

Percuma anda memberi tahu dan meyakinkan beliau alasannya orang yang percaya pada mitos leluhur itu artinya beliau orang yang tidak logis. Maka, logika yang anda sampaikan tidak akan mempan. Lebih dari itu, beliau niscaya akan murka pada putrinya yang beliau anggap sudah "sok pintar".

Kalau ingin menasihati ibu, usahakan melalui orang lain yang dihormati oleh ibu.

____________________________



HUKUM PERINGATAN HARI BESAR NASIONAL INTERNASIONAL

Assalamualaikum wr.wb
1. Saya mau bertanya nih, bagaimana sih hukumnya hari perayaan atau peringatan menyerupai hari-hari nasional atau peringatan hari lainnya ? apakah haram hukumnya misalnya seperti
-memperingatkan hari guru
-memperingatkan hari rokok sedunia
-memperingatkan hari aids sedunia
-memperingatkan hari sumpah pemuda
apakah haram dan bid'ah ? berdasarkan saya tidak alasannya tidak ada hukumnya yang melarang di al-quran, dan kalau ada dosa itu yakni dosa dari tindakan sang pelaku.. atau aturan memperingatkan suatu hal ?

2. kemudian bagaimana aturan dengan ulang tahun ? saya merasa heran dengan yang mengharamkan, alasannya memang tidak ada dasar hukumnya sama sekali, dan biasanya ulang tahun itu di dasari untuk mensyukuri hari lahir kita ? dan apa yang salah dengan hal itu ? jadi berdasarkan saya kalau yang ,mengatakan haram menyerupai keliru. alasannya itu saya lebih menentukan berkata boleh selama tindakannya untuk bersyukur

JAWABAN

1. Memperingati hari nasional atau internasional itu sama dengan menghormati bendera, hukumnya boleh alasannya itu bukan duduk kasus ibadah dan tidak terkait dengan ibadah. Lebih detail lihat: Hukum Menghormati Bendera berdasarkan Islam

2. Halal haram dalam Islam itu terkait dengan aturan Islam (fiqh/syariah). Dan sebagaimana dalam aturan umum (pidana/perdata), hanya hebat aturan Islma-lah yang punya kewenangan menjawab dengan menggunakan logika fiqih/syariah yang berdasar pada antara lain Quran, hadits, dan ijmak ulama. Kalau Anda bukan hebat aturan Islam, maka sebaiknya jangan berspekulasi dengan tanggapan yang ngawur dengan hanya menggunakan "perasaan". Sebab, kalau hingga salah dan anda menghalalkan kasus haram atau mengharamkan kasus halal, maka hukumnya syirik dan murtad alias keluar dari Islam. Lihat: Hukum dan defnisi Orang Murtad (bahasa Arab)

Tentang memperingati ulang tahun, berdasarkan Syekh Yusuf Qardawi, hebat fiqih/hukum Islam ternama dan sangat moderat kala ini, aturan peringatan ulang tahun yakni haram kecuali peringatan ultah anak kecil pada usia tertentu menyerupai dikala gres lahir bersamaan dengan aqiqah, usia 7 tahun bersamaan dengan perintah Islam untuk melatih anak shalat wajib; dan 10 tahun bersamaan dengan wajibnya orang bau tanah memerintahkan anaknya untuk shalat dan harus disanksi apabhila tidak melakukannya dan usia 15 tahun bersamaan dengan masa bakir baligh dan wajibnya seorang anak untuk melaksanakan shalat 5 waktu dan kewajiban lain . Lebih detail lihat: Hukum Peringatan Ulang Tahun (dalam bahasa Arab).

____________________________


CARA AGAR CEPAT HAFAL DAN TAHAN LAMA

Assalamualaikum wr. wb
Saya ingin bertanya , bagaimana caranya semoga saya dapa tmenghapal dengan cepat dan tahan lama, saya kadang cepat hapal tetapi gampang hilang lagi, mohon dijawab
Wassalamualaikum wr. wb

JAWABAN

1. Rajin belajar, rajin ibadah dan jauhi perbuatan dosa. Lihat detail.
____________________________


STATUS SURAT PERNYATAAN CERAI TANPA MELALUI PENGADILAN AGAMA

Assalamualaikum ustadz,

saya akan menikah dgn laki-laki yg ayah saya anggap "tidak jelas". laki-laki ini pernah menikah,punya dua anak perempuan.
masalahnya adalah: beliau menyatakan dirinya telah bercerai dgn mantan istrinya dgn berbekal SURAT PERNYATAAN CERAI saja. surat ini hanya di tandatangani oleh satu pihak saksi:pihak mantan istri.

ayah saya mendapatkan surat itu,tetapi dinyatakan belum sah kalau belum di urus ke pengadilan agama. namun mantan istrinya tdk ada niat baik dgn ttp memegang buku nikah mereka sehingga menyulitkan perceraian mereka di pengadilan.
pertanyaan saya:
1. Sah kan perceraian mereka, dgn berbekal SURAT PERNYATAAN CERAI saja?
2. Bisakah saya menikah dgn laki-laki ini tanpa menunggu surat cerai dari pengadilan agama?
3. Apabila saya menikah dgn nya, dgn tidak ada surat nikah mereka, bgm cara mengurus surat pernikahan kami berdua di pengadilan agama?
mohon tanggapan dan petunjuknya ustadz.
terimakasih. wassalamualaikum wr wb

JAWABAN

1. Dalam Islam satu kali ucapan "Aku ceraikan kamu" dari seorang suami pada istri itu sudah jatuh talak. Jadi, iya sudah sah walaupun tanpa akreditasi pengadilan agama. Pengesahan dari pengadilan itu hanya terkait aturan umum.
2. Bisa. Lagipula, laki-laki sanggup menikah dengan lebih dari satu wanita.
3. Kalau perceraian dengan istri pertama belum resmi, maka si laki-laki masih dianggap mempunyai istri. Dalam konteks ini, maka KUA akan meminta surat persetujuan menikah lagi dari istri pertama.

Baca juga:
- Perkawinan dalam Islam.
- Perceraian dalam Islam

Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi:

Trending Kini: