Wanita Umrah Ketika Iddah, Bolehkah?

 saya ada dilema yaitu ada suami istri yang sudah renta Wanita Umrah Saat Iddah, Bolehkah?
ISTRI UMROH SAAT MASA IDDAH

Assalamu 'alaikum wr,wb.
Para Ustadz yang saya muliakan, saya ada dilema yaitu ada suami istri yang sudah tua, suami 68 th, istri 64 th (monophouse), suami sudah pernah menunaikan ibadah haji sedangkan istri belum. Kemudian istri akan melaksanakan ibadah umroh kemudian pamit pada suami, suami pun menyetujui walaupun kondisinya sedang sakit keras. Yang jadi pertanyaan saya adalah:

1. Bagaimana bila si suami meninggal dunia sebelum si istri pergi umroh, apakah harus menunggu masa iddah sementara peraturan pada travel yang diikutinya tidak sanggup menunggu dan bila tidak sesuai jadwalnya uang biaya umrohnya tidak sanggup dikembalikan (dianggap hilang)?

2. Apakah sama iddahnya perempuan yg monophouse dengan yang tidak, sedangkan tujuan masa iddah itu untuk memastikan kebersihan rahim (hamil atau tidak). Sementara perempuan ini sudah niscaya tidak hamil alasannya yaitu monophouse?
TOPIK SYARIAH ISLAM
  1. ISTRI UMROH SAAT MASA IDDAH
  2. DEFINISI HARTA PENINGGALAN
  3. CINTA ALLAH DULU ATAU RASULNYA?
  4. CARA KONSULTASI AGAMA

3. Kalau istri sudah pergi umroh kemudian suami meninggal, apakah istri berdosa alasannya yaitu ketika iddah ada di luar rumah?

Demikian pertanyaan saya kepada para Ustadz tolong dijawab.
Atas tanggapan para Ustadz saya ucapkan banyak terima kasih.
Wassalamu 'alaikum wr, wb.


JAWABAN ISTRI UMROH SAAT MASA IDDAH CERAI MATI

1. Mayoritas ulama dari keempat madzhab tidak membolehkan istri yang sedang menjalani masa iddah wafat untuk melaksanakan haji atau umroh. Dalam kitab Al-Mausuah Al-Fiqhiyah, hlm. 29/352, dinyatakan:

ذَهَبَ جُمْهُورُ الْفُقَهَاءِ مِنْ الْحَنَفِيَّةِ وَالشَّافِعِيَّةِ وَالْحَنَابِلَةِ إلَى أَنَّهُ لا يَجُوزُ خُرُوجُ الْمُعْتَدَّةِ مِنْ وَفَاةٍ إلَى الْحَجِّ , لأَنَّ الْحَجَّ لا يَفُوتُ , وَالْعِدَّةُ تَفُوتُ.

Artinya: Mayoritas ulama dari madzhab Hanafi, Syafi'i dan Hanbali beropini bahwa perempuan iddah alasannya yaitu wafat suaminya dilarang keluar untuk haji alasannya yaitu haji tidak terbatas waktu (bisa dilakukan pada tahun berikutnya) sedang iddah terbatas waktu.

Umroh yaitu sunnah sedangkan tinggal di rumah selama iddah yaitu wajib.

2. Iddah perempuan yang ditinggal mati suami yaitu 4 bulan 10 hari secara mutlak baik untuk istri yang haid atau yang monopause. Berdasarkan pada QS Al-Baqarah 2:234 di mana Allah berfirman "Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan isteri-isteri (hendaklah para isteri itu) menangguhkan dirinya (ber'iddah) empat bulan sepuluh hari."

Jadi, iddah wafat berbeda dengan iddah alasannya yaitu dicerai hidup. Baca detail: Cerai dalam Islam

3. Tidak berdosa alasannya yaitu ketika berangkat umroh suami belum meninggal. Bahkan seandainya wafatnya suami itu dia belum final melaksanakan ibadah umrah, maka dia boleh meneruskan ibadahnya. Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni, hlm. 11/303-305:

الْمُعْتَدَّة مِنْ الْوَفَاةِ لَيْسَ لَهَا أَنْ تَخْرُجَ إلَى الْحَجِّ , وَلا إلَى غَيْرِهِ . رُوِيَ ذَلِكَ عَنْ عُمَرَ , وَعُثْمَانَ , رضي الله عنهما . وَبِهِ قَالَ سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيِّبِ , وَالْقَاسِمُ , وَمَالِكٌ , وَالشَّافِعِيُّ , وَأَبُو عُبَيْدٍ وَأَصْحَابُ الرَّأْيِ , وَالثَّوْرِيُّ .

وَإِنْ خَرَجَتْ , فَمَاتَ زَوْجُهَا فِي الطَّرِيقِ , رَجَعَتْ إنْ كَانَتْ قَرِيبَةً ; لأَنَّهَا فِي حُكْمِ الإِقَامَةِ , وَإِنْ تَبَاعَدَتْ , مَضَتْ فِي سَفَرِهَا .

Artinya: Istri yang iddah wafat dilarang keluar untuk haji atau umrah menurut hadits dari Umar dan Utsman. Ini pendapat Said bin Musayyib, Qasim, Malik, Syafi'i, Abu Ubaid, Al-Tsauri dan kalangan Ashab Al-Ra'yi. (dalam kasus) istri yang keluar bepergian kemudian suaminya meninggal di tengah jalan, maka istri hendaknya kembali apabila bersahabat alasannya yaitu itu dalam aturan mukim. (tapi) Apabila jauh maka boleh meneruskan perjalannya.

Baca juga:
- Wanita Haji dan Umroh Tanpa Mahram
- Panduan Haji dan Umroh
- Cara Haji Tanpa Antri

______________________


DEFINISI HARTA PENINGGALAN

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Seorang perempuan wafat pada bulan maret 2016 meninggalkan 9 anak (6 lelaki, 3 perempuan) yang seluruhnya masih hidup. Ayah, ibu, dan suami almarhumah sudah meninggal.

Saya ingin bertanya:
1. apa sajakah yang termasuk dalam harta peninggalan? Selain uang, tanah, rumah, dan lain-lain, apakah pakaian, perabotan, uang santunan orang-orang ketika tiba melayat dan benda lainnya juga termasuk dalam warisan yang dihitung?
2. Jika ya, siapa dan bagaimana cara memilih nilai benda-benda menyerupai tanah, rumah, pakaian, perabotan, dan lain-lain tersebut?
3. semenjak sebelum meninggal, ada 2 orang anak dia beserta cucu-cucunya yang tinggal bersama di rumah beliau, dan rencananya mereka akan tetap tinggal disana. Apakah boleh mengambil sebagian harta peninggalan untuk biaya operasional rumah tersebut sebelum dibagikan sesuai aturan waris?
4. Apakah boleh mengambil sebagian harta waris untuk disedekahkan terlebih dahulu (dengan persetujuan belum dewasa almarhumah) sebelum dibagikan sesuai aturan waris?

Terima kasih.

JAWABAN

1. Harta peninggalan yaitu harta yang menjadi hak milik almarhum ketika hidup menurut aturan kepemilikan yang umum. Dengan demikian, maka uang, tanah, rumah, pakaian, perabotan yaitu harta peninggalan apabila memang milik almarhum. Sedangkan uang santunan orang ketika melayat tidak termasuk.

2. Yang memilih nilai harta almarhum yaitu harta umum di pasaran.

3. Tidak boleh kecuali atas persetujuan seluruh andal waris yang berhak. Harta warisan harus dibagikan segera sesudah pewaris wafat sesudah dipotong biaya pemakaman dan hutang pewaris.

4. Kalau semua andal waris baiklah maka boleh. Tapi bila ada satu saja yang tidak baiklah maka tidak boleh. Karena harta warisan itu intinya milik semua andal waris. Baca detail: Hukum Waris Islam

______________________


CINTA ALLAH DULU ATAU RASULNYA?

Asalamualikum..ustad saya mau bertanya dan insya allah saya sanggup tanggapan yg puas..
Ustad kadang terlintas di pikiran saya mana dulu yg harus di cintai allah atau rosull nya?? Kadang saya ga mengerti apa yg saya pikirkan. saya gundah begtu banyak pertanyaan yg sesungguh nya pertanyaan kolot dan saya aja gundah untuk merangkai pertanyan itu sendiri..

1. kadang dihati saya penuh tanda tanya mana dulu yg harus di cintai allah atau rosull nya..??
2. kadang di ketika saya dzikir ada perasan gelisah dan penuh tanda tanya, menyerupai di ketika saya dzikir tiba2 muncul pertanyan dzikir dulu apa salawat dulu??dan sebalik nya
3. trus di ketika dzikir ada bisikan keraguan (misalkan minta aja ama nabi karna banyak ulama pada sahlawatan dari pada berzikir, banyak ulama lebih memuja nabi nya dari pada allah). Sedangkan bila saya sahlawat dan mnta ke nabi yg dewa nya aja allah yg punya sgalanya, bila saya dzikir dan berdoa harus ada shlawat nya karna tanpa shlawat doa ga mungkin terkabul..
4.ustad saya benar benar gundah dengan sifat dan pemikiran saya, saya takut punya pikiran begini terus hingga janjkematian menjemput, apa yg harus saya lakukan..?
5.apakah cinta kita pada allah dan nabi nya harus sama?dan kenapa!!
6.bagaiman cara nya saya membuang pikiran itu, yg sebenar nya menyiksa saya??
7.apakah saya berdosa punya pemikiran bgtu??
8.saya minta amalan biar hati ini jauh dari ragu2 dan was2
Kira nya ustad sanggup jawab pertanyan saya ini, karna pemikiran saya ini menciptakan saya menderita..
Akhir kata wasalammualikum

JAWABAN

1. Kedua-duanya.

2. Dzikir dulu kemudian baca shalawat.

3. Siapa bilang ulama lebih banyak bershalawat daripada berdzikir? Dua-duanya (dzikir dan shalawat) sama-sama penting. Shalawat juga penting alasannya yaitu mengikuti perintah Allah dalam QS Al-Ahzab :56. Dua kalimat syahadat di awali dengan pengukuhan keesaan Allah disusul dengan kerasulan Nabi Muhammad.

4. Cinta pada Allah dan RasulNya tak perlu dipersoalkan tapi dibuktikan dengan cara: mentaati perintah syariah dan menjauhi larangan syariah. Inilah bukti kita cinta pada Allah dan Rasul-Nya.

5. Cinta pada Allah dan Rasul berbeda dengan cinta lawan jenis. Yang terpenting dari cinta Allah dan Rasul yaitu pada bukti faktual dari amal perbuatan kita. Kalau kita taat itu tanda cinta Allah dan Rasul, bila melaksanakan perbuatan haram itu tanda kita tidak cinta keduanya. Baca juga: Maksud Cinta alasannya yaitu Allah

6. Caranya dengan fokus pada isi anutan Islam, pada perintah dan larangan Islam.

7. Tidak, tapi sebaiknya dihilangkan supaya tidak hilang fokus. Tunjukkan bukti faktual anda cinta Allah dan Rasul menyerupai disebut dalma poin 5 dan 6 dan cara teratur ibadah wajib menyerupai shalat dan puasa wajib serta bersedekah bila memenuhi syarat serta jauhi perbuatan haram menyerupai berzina, bergaul bebas, minum miras, narkoba dan semacamnya. Baca detail: Dosa Besar dalam Islam

8. Baca surah An-Nas, Al-alaq dan Al-Ikhlas setiap final shalat lima waktu masing2 satu kali.
Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi:
close