Inilah Lafadz Bacaan Niat Puasa Nazar Dan Keutamaan Melaksanakannya


niat puasa nazar via ummi-online.com

Anda sudah mengetahui dan pernah melaksanakan puasa nazar? Sebenarnya apa itu nazar? Apa saja jenisnya dan bagaimana bacaan niat puasa nazar?

Sebelum membahas duduk perkara niat puasa nazar, kita mesti tahu dulu batasan nazar itu mirip apa. Secara terminologi, nazar berarti kesepakatan melaksanakan sesuatu yang dikaitkan dengan keberhasilan atau maksud cita-cita. Misalnya "Jikalau saya sanggup hadiah mobil dari undian bungkus kopi, saya akan puasa sebulan penuh". Itulah yang dinamakan nazar, dengan syarat diucapkan dengan lisan. Apabila tidak diucapkan atau hanya berjanji dalam hati, maka bukan nazar namanya.

Pada dasarnya, puasa nazar tidak terbatas pada puasa saja. Tapi sanggup masuk dalam segala hal dalam kehidupan manusia. Gagasan sederhana wacana puasa Nazar yakni kesepakatan atau sumpah yang disumpah oleh seseorang atas suatu kondisi yang diisyaratkan.

Nah, jikalau ternyata sumpah tersebut kesampaian, maka puasa tersebut wajib dilakukan dan puasanya dinamakan puasa nazar. Namun demikian, jikalau tidak dilakukan, maka berdosalah hukumnya, sama saja dengan meninggalkan kewajiban mirip puasa Ramadhan atau sholat wajib.

Tidak ada larangan bagi setiap orang untuk bernazar apapun, baik puasa maupun yang lain. Bahkan boleh juga bernazar dengan jumlah puasa yang banyak atau sedikit, selama Nazar tersebut bukan dalam hal maksiat. Apalagi, melaksanakan puasa nazar hanya dikala kondisi dirinya terjepit oleh keadaan yang sulit, sehingga ia terpaksa bernazar.

Dia hanya mau berinfak kalau kondisi tertentu terpenuhi. Seakan-akan ibadah yakni sebuah tawar-menawar dan jual beli atau transaksi tukar barang antara dirinya dengan Allah SWT. Ada sebuah kondisi bersyarat terlebih dahulu, gres ia mau berpuasa, mau shodaqoh, dan mau berinfak baik lainnya.

Sesungguhnya yang perlu diperlihatkan yakni bahwa Nazar itu tidak akan sanggup mengubah takdir yang telah ditentukan oleh Allah SWT. Jika seseorang pada alhasil terpenuhi kondisi yang ia inginkan bukan lantaran Nazar yang iya penuhi, akan tetapi Allah SWT hendak memberi. Nikmat atau ujian kepada hambanya. Hal ini bertujuan untuk menguji sejauh mana hamba tersebut sanggup memberlakukan anugrah tersebut, dan ini tantangan yang sangat berat bagi manusia.

Niat Puasa Nazar

Tidak ada lafal khusus yang disampaikan oleh Rasulullah saw yang berkaitan dengan puasa nazar ini. Akan tetapi niat puasa nazar dilakukan dengan niat untuk memenuhi kesepakatan atau ikrar puasa yang telah Ia janjikan sebelumnya. Pada umumnya bacaan niat puasa nazar yakni sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ النَّذَرِ لِلَّهِ تَعَالىَ

Latinnya :
Nawaitu shauman nadzari lillaahi ta'aalaa

Artinya :
Aku niat puasa nazar alasannya yaitu Tuhan Ta'ala.

Dengan demikian, puasa nazar biasanya selalu dilakukan kalau seseorang telah berhasil dan hingga pada sesuatu yang menjadi keinginan dan impian nya atau alasannya yakni yang telah dinyatakan. Sebelum itu terjadi dan menjadi kenyataan dalam hidupnya puasa nazar harus berurutan. Selanjutnya puasa nazar dilakukan sebagai tanda syukur atas nikmat yang telah dianugerahkan oleh Allah kepadanya.

Nazar yang Tidak Dilaksanakan (Kifarat Nazar)

ilustrasi kifarat nazar via galinesia.com

Apabila suatu nazar tidak sanggup ditunaikan oleh seseorang, maka diwajibkan baginya untuk membayar kafarat berupa memberi makan kepada 10 orang miskin atau memberi pakaian kepada mereka atau membebaskan budak. Dan kalau dirinya tidak menyanggupinya, maka diwajibkan baginya untuk berpuasa selama tiga hari. Dalam hal ini Allah SWT berfirman dalam QS. al-maidah [5]:89:

لاَ يُؤَاخِذُكُمُ اللّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا عَقَّدتُّمُ الأَيْمَانَ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ ذَلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ وَاحْفَظُواْ أَيْمَانَكُمْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Allah tidak menghukum kau disebabkan oleh sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah). Tetapi Dia menghukum kau disebabkan oleh sumpah-sumpah yang kau sengaja. Maka kafarat (melanggar) sumpah itu ialah memberi makan 10 orang miskin yaitu dari masakan yang sanggup kau berikan kepada keluargamu atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melaksanakan yang demikian, maka kafaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu yakni kafarat sumpah-sumpahmu bila kau bersumpah (dan kau melanggar). Dan, jagalah sumpahmu. Demikian Allah mengambarkan kepadamu hukum-hukum-Nya semoga kau bersyukur (kepada-Nya). (QS. Al-Maidah [5]:89)

Keutamaan, Manfaat, atau Faedah Melaksanakan Puasa Nazar

ilustrasi bersyukur via bigbrain99.wordpress.com

Berikut ini klarifikasi wacana beberapa keutamaan, manfaat, atau faedah melaksanakan puasa nazar :

1. Akan memunculkan perilaku bersyukur kepada Allah 

Setiap puasa nazar yang dilakukan seseorang selalu bersamaan dengan niat untuk melaksanakan nazar tersebut, dikarenakan telah berhasil dalam sebuah pencapaian tertentu atau menerima nikmat lain. Oleh lantaran itu, melaksanakan puasa nazar merupakan ungkapan rasa syukur kita kepada Allah SWT, atas segala nikmat dan keberhasilan yang didapatkan. Melaksanakan puasa nazar bukan hanya sebagai sebuah kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab dan syukur atas nikmat yang telah diterima.

2. Menjadi orang yang sempurna janji 

Puasa nazar merupakan kesepakatan yang dibentuk dan diikrarkan seseorang pada dirinya sendiri dengan Allah SWT. Dengan demikian, berguru menepati kesepakatan Atau ikrar tersebut merupakan perilaku yang sangat baik untuk menciptakan seseorang menjadi tanggung jawab terhadap janjinya.

3. Dikaruniai nikmat yang lebih baik 

Karena puasa ini merupakan ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT, maka sungguh Allah SWT sangat mengetahui cara menawarkan imbalan bagi mereka yang selalu bersyukur atas setiap Nikmat apapun yang dianugerahkan kepada kita. Sehingga ketika kita melaksanakan puasa nazar dengan penuh keikhlasan, jangan khawatir Allah SWT membiarkan kita. Akan tetapi, Allah SWT akan melipat gandakan menjadi nikmat yang luar biasa besarnya.

Begitu juga sebaliknya, kalau seorang hamba yang diberikan nikmat akan tetapi ia tidak bersyukur atau memakai nikmat itu pada jalan yang tidak diridhoinya maka sungguh Allah SWT sangat mengerti dan memperlakukan orang yang demikian.

Demikian klarifikasi wacana niat puasa nazar, semoga menjadi sebuah pengetahuan yang bermanfaat, khususnya bagi kita semua, serta sanggup mengamalkannya secara baik.

Sumber http://www.wajibbaca.com
Buat lebih berguna, kongsi:

Trending Kini: