
Puasa rajab via mti-alislamy.org
Rajab kalau melihat pada penanggalan kalender hijriyah yang dipakai penentuan tanggal oleh umat islam terdapat pada urutan bulan ketujuh. Hukum Puasa Rajab Telah menjadi tradisi, diketahui di bulan Rajab dianjurkan melaksanakan puasa sunnah. Apakah dilakukan di awal, di tengah ataukah di akhir.
Pada prinsipnya puasa sunah dianjurkan untuk dilaksanakan sebanyak mungkin mengingat puasa sarat keutamaan lahir dan batin. Puasa Rajab, setiap muslim yang perduli terhadap agamanya pastilah senantiasa menantikan momen-momen atau waktu-waktu baik untuk selalu beribadah dan menjalankan sunnah-sunnah Allah dan Nabi Muhammad.
Puasa Rajab bukanlah amalan yang bersifat wajib. Puasa rajab ini dianjurkan mengingat Rajab merupakan salah satu dari bulan-bulan yang istimewa dan sangat ditunggu oleh umat islam.
Rajab ialah salah satu dari bulan Haram. salah satu bulan yang dimuliakan, dimana saat tiba Bulan ini Nabi Muhammad Shalalhu 'Alaihi Wasallam berdoa dengan doa yang artinya akan kita bahas dalam artikel ini.

Bulan rajab via klikberita.co.id
Bulan Rajab ialah salah satu dari bulan Haram. salah satu bulan yang dimuliakan, dimana saat tiba Bulan ini Nabi Muhammad Shalalhu ‘Alaihi Wasallam berdoa dengan doa yang artinya sebagai berikut:
“Ya Allah berkahi kami di bulan Rajab serta Sya’ban, dan sampaikanlah kami pada bulan Ramadhan” (Hadits Riwayat. Imam Ahmad, dari Anas bin Malik).
Mendengar kata Rajab kita niscaya akan teringat dengan bulan ke-7 dalam kalender hijriyah yang jatuh setelah jumadil akhir. Rajab juga jatuh sebelum sya’ban yang menandai telah dekatnya bulan Ramadhan biar mengingatkan untuk puasa ramadhan. Adapun amalan-amalan di bulan Rajab yang mempunyai keutamaan diantaranya ialah puasa.
Puasa Rajab mempunyai beberapa keutamaan yang dijelaskan dalam hadits nabi:
“sesungguhnya di Surga ada suatu sungai berjulukan ‘rajab’, warnanya lebih putih dari susu, rasanya lebih anggun dari madu. Barang siapa berpuasa sehari dalam bulan Rajab, maka akan diberi minum oleh Allah dari sungai itu.” (H. R. Bukhori Muslim)
Diriwayatkan dari Ikrimah dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“berpuasa pada hari pertama bulan Rajab menghapus dosa selama tiga tahun, berpuasa pada hari kedua menghapus dosa selama dua tahun, berpuasa pada hari ketiga menghapus dosa selama setahun, kemudian untuk setiap harinya selama sebulan.” (H. R. Al Khilal dalam Fadhoil syahrur Rojab)
Kemudian dalam waktu lain, Rasulullah pernah ditanya, “berpuasa pada bulan apakah yang lebih baik selain pada bulan Ramadhan?” dia menjawab: “berpuasalah pada bulan Allah, yakni bulan yang tuli.” Dalam riwayat lain dikatakan “bulan yang melimpah.”
Abu Ubaid berkata, “maksudnya ialah bulan Rajab lantaran pada bulan ini Allah melimpahkan rahmatNya. Bulan ini dinamakan bulan yang tuli lantaran Allah mengharamkan peperangan didalamnya sehingga tidak terdengar pertumpahan darah dan gemuruh bunyi pedang.”
Diriwayatkan lagi:
Dari Mujibah al Bahiliyah dari ayahnya atau dari pamannya(sudara lelaki dari ayahnya), bahwa ia-ayah atau pamannya itu- mendatangi Rasulullah SAW. Kemudian pergi lagi. Selanjutnya ia mendatangi Rasulullah SAW. Lagi sehabis setahun, tetapi hal ihwal keadaannya telah berubah. Ia kemudian berkata: “Ya Rasulullah, apakh tuan tidak mengenal lagi kepada saya?” dia bertanya: “siapakah engkau?” ia menjawab: “saya ialah al bahili yang tiba kepada Tuan tahun yang lalu.” Beliau SAW kemudian bertanya: “apakah yang menjadikan perubahan dirimu, padahal engkau dahulu baik sekali keadaan tubuhnmu?” ia menjawab. “saya tidak pernah makan sesuatu masakan semenjak saya berpisah dengan tuan dahulu, melainkan di waktu malam.”
Rasulullah kemudian bersabda: “kelau begitu, engkau telah menyiksa dirimu sendiri,” kemudian dia melanjutkan sabdanya: “berpuasalah dalam bulan sabar (Ramadhan) dan sehari saja dalam bulan-bulan lainnya.” Ia berkata: “tambahkanlah itu untuk saya, alasannya ialah bahwasanya saya masih ada kekuatan lebih dari itu.” Beliau berkata: “berpuasalah dua hari,” ia berkata: “Tambahkanlah,” dia berkata: “berpuasalah tiga hari,” ia berkata: “tambahkanlah,” dia saw bersabda: “berpuasalah bulan-bulan mulia yaitu Rajab, Dzul Qo’dah, zulhijjah dan Muharam dan tinggalkanlah, berpuasalah di bulan-bulan mulia dantinggalkanlah, berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah.” Beliau berkata demikian dengan menyampaikan tiga buah jari-jarinya kemudian mengumpulkannya dan kemudian membukanya. Maksudnya tiga hari puasa, kemudian tiga hari tidak dan seterusnya. (H. R. Abu Daud)
Demikian banyaknya hadits yang meriwayatkan wacana puasa rajab yang merupakan salah satu bab dari macam macam puasa sunnah sebagaimana yang diterangkan diatas. Dari hadits-hadits tersebut sanggup ditarik kesimpulan mengenai keutamaan puasa rajab.
Sungguh keutamaan yang sanggup kita sanggup dengan mudah. Memang kita tidak boleh menghitung pahala yang kita berikan, akan tetapi, kalau kita menghitungnya untuk menambah semangat kita dalam beribadah sah sah saja kan? (baca : hal-hal yang menghapus amal ibadah)

Puasa sunnah rajab via youtube.com
Kedua, para ulama madzhab Hanbali beropini bahwa berpuasa Rajab secara penuh (30 hari) hukumnya makruh apabila tidak disertai dengan puasa pada bulan-bulan yang lainnya. Kemakruhan ini akan menjadi hilang apabila tidak berpuasa dalam satu atau dua hari dalam bulan Rajab tersebut, atau dengan berpuasa pada bulan yang lain.
Para ulama madzhab Hanbali juga berbeda pendapat wacana memilih bulan-bulan haram dengan puasa. Mayoritas mereka menghukumi sunnah, sementara sebagian lainnya tidak menjelaskan kesunnahannya.
Dalam al-Fatawa al-Hindiyyah disebutkan:
“Macam-macam puasa yang disunnahkan ialah banyak macamnya. Pertama, puasa bulan Muharram, kedua puasa bulan Rajab, ketiga, puasa bulan Sya’ban dan hari Asyura.”
Madzhab Maliki
Dalam kitab Syarh al-Kharsyi ‘ala Mukhtashar Khalil, saat menjelaskan puasa yang disunnahkan, al-Kharsyi berkata:
“Muharram, Rajab dan Sya’ban. Yakni, disunnahkan berpuasa pada bulan Muharram – bulan haram pertama -, dan Rajab – bulan haram yang menyendiri.”
Dalam catatan pinggirnya: “Maksud perkataan pengaram, bulan Rajab, bahkan disunnahkan berpuasa pada semua bulan-bulan haram yang empat, yang paling utama bulan Muharram, kemudian Rajab, kemudian Dzul Qa’dah, kemudian Dzul Hijjah.”
Madzhab Syafi’i
Imam al-Nawawi berkata dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab,
“Teman-teman kami (para ulama madzhab Syafi’i) berkata: “Di antara puasa yang disunnahkan ialah puasa bulan-bulan haram, yaitu Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajab, dan yang paling utama ialah Muharram. Al-Ruyani berkata dalam al-Bahr: “Yang paling utama ialah bulan Rajab”. Pendapat al-Ruyani ini keliru, lantaran hadits Abu Hurairah yang akan kami sebutkan berikut ini insya Allah (“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan ialah puasa bulan Muharram.”)”.
Madzhab Hanbali
Ibnu Qudamah al-Maqdisi berkata dalam kitab al-Mughni:
“Pasal. Dimakruhkan mengkhususkan bulan Rajab dengan ibadah puasa. Ahmad bin Hanbal berkata: “Apabila seseorang berpuasa Rajab, maka berbukalah dalam satu hari atau beberapa hari, sekiranya tidak berpuasa penuh satu bulan.” Ahmad bin Hanbal juga berkata: “Orang yang berpuasa satu tahun penuh, maka berpuasalah pula di bulan Rajab. Kalau tidak berpuasa penuh, maka janganlah berpuasa Rajab terus menerus, ia berbuka di dalamnya dan jangan menyerupakannya dengan bulan Ramadhan.”
Ibnu Muflih berkata dalam kitab al-Furu’
“Pasal. Dimakruhkan mengkhususkan bulan Rajab dengan berpuasa. Hanbal mengutip:
“Makruh, dan meriwayatkan dari Umar, Ibnu Umar dan Abu Bakrah.” Ahmad berkata: “Memuku seseorang lantaran berpuasa Rajab”. Ibnu Abbas berkata: “Sunnah berpuasa Rajab, kecuali satu hari atau beberapa hari yang tidak berpuasa.” Kemakruhan puasa Rajab sanggup hilang dengan berbuka (satu hari atau beberapa hari), atau dengan berpuasa pada bulan yang lain dalam tahun yang sama. Pengarang al-Muharrar berkata: “Meskipun bulan tersebut tidak bergandengan.”

Puasa dibulan rajab via steemit.com
Demikian keutamaan dan aturan puasa rajab. Banyak ulama yang berbeda pendapat wacana puasa bulan rajab ini. Ada yang menyampaikan boleh, ada juga yang menyampaikan tidak boleh. Masing-masing pendapat mempunyai sumber yang menjadi pijakan yang kuat.
Akan tetapi, tidak ada hadits shohih yang menyatakan bahwa puasa rajab dilarang. Maka dari itu, sah sah saja kalau kita melaksanakan puasa rajab dengan niat mendekatkan diri kepada Allah sekaligus menahan Nafsu dari segala keburukan.
Jangan khawatir, apapun kebaikan yang kita lakukan dengan lapang dada Lillahi ta’ala, malaikat akan mencatat perbuatan kita sebagai amal sholih yang kelak akan memberatkan timbangan kanan kita. Selamat berpuasa Rajab. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda.
Sumber http://www.wajibbaca.com
Rasulullah kemudian bersabda: “kelau begitu, engkau telah menyiksa dirimu sendiri,” kemudian dia melanjutkan sabdanya: “berpuasalah dalam bulan sabar (Ramadhan) dan sehari saja dalam bulan-bulan lainnya.” Ia berkata: “tambahkanlah itu untuk saya, alasannya ialah bahwasanya saya masih ada kekuatan lebih dari itu.” Beliau berkata: “berpuasalah dua hari,” ia berkata: “Tambahkanlah,” dia berkata: “berpuasalah tiga hari,” ia berkata: “tambahkanlah,” dia saw bersabda: “berpuasalah bulan-bulan mulia yaitu Rajab, Dzul Qo’dah, zulhijjah dan Muharam dan tinggalkanlah, berpuasalah di bulan-bulan mulia dantinggalkanlah, berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah.” Beliau berkata demikian dengan menyampaikan tiga buah jari-jarinya kemudian mengumpulkannya dan kemudian membukanya. Maksudnya tiga hari puasa, kemudian tiga hari tidak dan seterusnya. (H. R. Abu Daud)
Demikian banyaknya hadits yang meriwayatkan wacana puasa rajab yang merupakan salah satu bab dari macam macam puasa sunnah sebagaimana yang diterangkan diatas. Dari hadits-hadits tersebut sanggup ditarik kesimpulan mengenai keutamaan puasa rajab.
Keutamaan Puasa Rajab:
1. Melaksanakan puasa rajab hukumnya Sunnah
Yang termasuk sunnah ialah perkataan, perbuatan, dan tingkah laris Nabi Muhammad yang mana saat kita mengerjakannya akan mendapat pahala. Akan tetapi, bagi yang tidak mengerjakannya tidak apa-apa. nah, kalau dalam hati kita timbul rasa menyayangi terhadap Nabi, tentulah tidak akan berat melaksanakan sunnah beliau.2. Diberi Minum oleh Allah dari sungai di Surga
Pernah membayangkan bagaimana nirwana itu? Yang niscaya keindahannya jauh lebih indah dari yang indah-indah di dunia. Pernah minum air sumber secara langsung? Pasti kesejukan dan rasa manisnya sangat yummy dan menyegarkan tubuh. Nah, apalagi air dari surga. Betapa utamanya yang kita dapatkan kalau kita berpuasa rajab. Subhanallah.3. Dihapus dosanya oleh Allah
Nah, pahala pembatalan dosa yang kita sanggup kalau berpuasa rajab berbeda-beda. Pada hari pertama, dosa kita akan diampuni selama tiga tahun, pada hari kedua selama dua tahun, pada hari ketiga selama satu tahun, sedangkan pada hari-hari setelahnya dihapus dosa dalam satu bulan. Makara kira-kira pembatalan dosayang kita sanggup ialah delapan tahun.Sungguh keutamaan yang sanggup kita sanggup dengan mudah. Memang kita tidak boleh menghitung pahala yang kita berikan, akan tetapi, kalau kita menghitungnya untuk menambah semangat kita dalam beribadah sah sah saja kan? (baca : hal-hal yang menghapus amal ibadah)
4. Sama dengan berpuasa di bulan yang mulia
Bulan Rajab termasuk bulan yang mulia kalau dirujukkan pada hadits di atas. Maka saat kita melaksanakan hal mulia (puasa) pada bulan yang mulia, insya Allah keutamaan dan kemuliaan besar akan kita dapatkan.
Puasa sunnah rajab via youtube.com
Hukum puasa Rajab:
Para ulama berbeda pendapat wacana aturan puasa Rajab
Pertama, lebih banyak didominasi ulama dari kalangan Madzhab Hanafi, Maliki dan Syafi’i beropini bahwa puasa Rajab hukumnya Sunnah selama 30 hari. Pendapat ini juga menjadi qaul dalam madzhab Hanbali.Kedua, para ulama madzhab Hanbali beropini bahwa berpuasa Rajab secara penuh (30 hari) hukumnya makruh apabila tidak disertai dengan puasa pada bulan-bulan yang lainnya. Kemakruhan ini akan menjadi hilang apabila tidak berpuasa dalam satu atau dua hari dalam bulan Rajab tersebut, atau dengan berpuasa pada bulan yang lain.
Para ulama madzhab Hanbali juga berbeda pendapat wacana memilih bulan-bulan haram dengan puasa. Mayoritas mereka menghukumi sunnah, sementara sebagian lainnya tidak menjelaskan kesunnahannya.
Berikut pernyataan para ulama madzhab empat wacana puasa Rajab.
Madzhab HanafiDalam al-Fatawa al-Hindiyyah disebutkan:
“Macam-macam puasa yang disunnahkan ialah banyak macamnya. Pertama, puasa bulan Muharram, kedua puasa bulan Rajab, ketiga, puasa bulan Sya’ban dan hari Asyura.”
Madzhab Maliki
Dalam kitab Syarh al-Kharsyi ‘ala Mukhtashar Khalil, saat menjelaskan puasa yang disunnahkan, al-Kharsyi berkata:
“Muharram, Rajab dan Sya’ban. Yakni, disunnahkan berpuasa pada bulan Muharram – bulan haram pertama -, dan Rajab – bulan haram yang menyendiri.”
Dalam catatan pinggirnya: “Maksud perkataan pengaram, bulan Rajab, bahkan disunnahkan berpuasa pada semua bulan-bulan haram yang empat, yang paling utama bulan Muharram, kemudian Rajab, kemudian Dzul Qa’dah, kemudian Dzul Hijjah.”
Madzhab Syafi’i
Imam al-Nawawi berkata dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab,
“Teman-teman kami (para ulama madzhab Syafi’i) berkata: “Di antara puasa yang disunnahkan ialah puasa bulan-bulan haram, yaitu Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajab, dan yang paling utama ialah Muharram. Al-Ruyani berkata dalam al-Bahr: “Yang paling utama ialah bulan Rajab”. Pendapat al-Ruyani ini keliru, lantaran hadits Abu Hurairah yang akan kami sebutkan berikut ini insya Allah (“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan ialah puasa bulan Muharram.”)”.
Madzhab Hanbali
Ibnu Qudamah al-Maqdisi berkata dalam kitab al-Mughni:
“Pasal. Dimakruhkan mengkhususkan bulan Rajab dengan ibadah puasa. Ahmad bin Hanbal berkata: “Apabila seseorang berpuasa Rajab, maka berbukalah dalam satu hari atau beberapa hari, sekiranya tidak berpuasa penuh satu bulan.” Ahmad bin Hanbal juga berkata: “Orang yang berpuasa satu tahun penuh, maka berpuasalah pula di bulan Rajab. Kalau tidak berpuasa penuh, maka janganlah berpuasa Rajab terus menerus, ia berbuka di dalamnya dan jangan menyerupakannya dengan bulan Ramadhan.”
Ibnu Muflih berkata dalam kitab al-Furu’
“Pasal. Dimakruhkan mengkhususkan bulan Rajab dengan berpuasa. Hanbal mengutip:
“Makruh, dan meriwayatkan dari Umar, Ibnu Umar dan Abu Bakrah.” Ahmad berkata: “Memuku seseorang lantaran berpuasa Rajab”. Ibnu Abbas berkata: “Sunnah berpuasa Rajab, kecuali satu hari atau beberapa hari yang tidak berpuasa.” Kemakruhan puasa Rajab sanggup hilang dengan berbuka (satu hari atau beberapa hari), atau dengan berpuasa pada bulan yang lain dalam tahun yang sama. Pengarang al-Muharrar berkata: “Meskipun bulan tersebut tidak bergandengan.”

Puasa dibulan rajab via steemit.com
Demikian keutamaan dan aturan puasa rajab. Banyak ulama yang berbeda pendapat wacana puasa bulan rajab ini. Ada yang menyampaikan boleh, ada juga yang menyampaikan tidak boleh. Masing-masing pendapat mempunyai sumber yang menjadi pijakan yang kuat.
Akan tetapi, tidak ada hadits shohih yang menyatakan bahwa puasa rajab dilarang. Maka dari itu, sah sah saja kalau kita melaksanakan puasa rajab dengan niat mendekatkan diri kepada Allah sekaligus menahan Nafsu dari segala keburukan.
Jangan khawatir, apapun kebaikan yang kita lakukan dengan lapang dada Lillahi ta’ala, malaikat akan mencatat perbuatan kita sebagai amal sholih yang kelak akan memberatkan timbangan kanan kita. Selamat berpuasa Rajab. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda.
Sumber http://www.wajibbaca.com
Buat lebih berguna, kongsi: