Bagian Waris Ibu Dan Saudara Kandung

 beliau punya perjuangan yang dikelola bersama abang yang nomor  Bagian Waris Ibu dan Saudara Kandung
WARISAN UNTUK IBU, ANAK DAN SAUDARA LELAKI PEREMPUAN

Assalamualaikum.
Saya 9 bersaudara, 2 lelaki dan 7 perempuan. Kakak perempuan saya yang nomor 4 meninggal tahun 2000 (mempunyai 3 orang anak perempuan). Tahun 2014 Kakak perempuan saya yang nomor 3 meninggal tampa anak dan suami. Sebelum abang perempuan nomor 3 ini meninggal, beliau punya perjuangan yang dikelola bersama abang yang nomor 8, semua hasil perjuangan mereka berdua tidak pernah dibagi, mereka menggunakannya untuk kepentingan bersama.

1. Yang ingin saya tanyakan; bagaimana cara pembagian harta peninggalan abang yang meninggal ini?

2. Dan bagaimana membagi harta untuk abang yang nomor 8, alasannya ialah itu perjuangan mereka berdua? Ahli warisnya yang masih hidup yaitu ; ibu, 2 orang saudara laki2, dan 5 orang saudara perempuan.
Terima kasih atas balasan yg akan diberikan.

TOPIK KONSULTASI ISLAM
  1. WARISAN UNTUK IBU, ANAK DAN SAUDARA LELAKI PEREMPUAN
  2. SUAMI SUKA JUDI, ISTRI AJUKAN CERAI, APAKAH SALAH?
  3. ISTRI MINTA CERAI
  4. CARA MENGGANTI UANG YANG DICURI
  5. CARA TAUBAT DARI BERBOHONG
  6. CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM


JAWABAN

1. Ahli waris dan bab harta warisnya dari peninggalan abang no.3 ialah sebagai berikut:
(a) Ibu menerima 1/6 (seperenam)
(c) Sisanya yang 5/6 diberikan kepada saudara kandung pria dan perempuan yang masih hidup di mana saudara pria menerima bab dua kali lipat dari anak perempuan. Cara yang gampang ialah dengan membagi harta yang 5/6 tersebut menjadi 9 bagian. 2 saudara pria masing-masing menerima 2 bagian; sedang 5 saudara perempuan masing-masing menerima 1 bagian. Baca detail: Hukum Waris Islam

2. Kakak yang nomor 8 tetap menerima bab dari pembagian harta sama dengan yang lain.

CATATAN PENTING:
- Harta yang diwariskan ialah harta yang menjadi hak milik almarhum. Apabila ada harta almarhum yang merupakan perjuangan bersama dengan abang nomor 8 atau dengan orang lain, maka hak milik abang no. 8 harus diberikan kepadanya sesuai proporsinya. Begitu juga kalau ada harta milik orang lain harus diberikan pada pemilik.

- Anak dari abang nomor 4 tidak menerima bab warisan apapun.
- Harta waris gres dibagikan sesudah dipotong untuk biaya pemakaman, hutang dan wasiat yang tidak lebih dari 1/3 (kalau ada). Baca detail: Wasiat dalam Islam

_______________________________


SUAMI SUKA JUDI, ISTRI AJUKAN CERAI, APAKAH SALAH?

Assalamualaikum wrb bpk/ibu ustad

Saya perempuan umur 31 tahun,sy sudah menikah selama 2 tahun 3 bulan,saya belum di karuniai anak

Selama perjalanan saya menikah
7 bulan pertama saya berpisah,suami kiprah luar kota sempurna di kalimantan dan saya di jakarta,tetapi selang 1 bulan saya suka ke kalimantan mengunjungi suami

Setelah 7 bulan berjalan suami pindah kiprah ke jakarta dan akibatnya tingal bersama,selama tingal bersama 3 bulan hubungan kami harmonis,tetapi jelang bulan ke 4 suami muncul tingkah2 aneh,tidak mau sholat sama sekali kemudian selalu ajak sobat laki2 untuk ke rumah dan main plastasion,dengan kondisi waktu dari pagi sampe malem,di depan plastasion bersama temenya,bahkan hingga mangkir kantor,selain main plastation suami dan temannya kerap meminjam kendaraan beroda empat saya langsung untuk alasan main putsal, bahkan main putsal selalu pulang larut malam,

kondisi itu berjalan selang 1 bulan setengah,saya sempet bingung,ko suami berubah drastis,suatu waktu hape saya buka2 ternyata sobat yang selalu main plastation bersama ngajak ke daerah pijit, dan menjelaskan tetang selingkuhanya,akhirnya ke bongkar tetapi suami tidak mengakui,sering berjan waktu selama perjalan satu taun 2 bulan suami menandakan perilaku aslinya yaitu berjudi bola,gaji pun tidak pernah di kasih ke istri,bahkan sering pergi,dan tidak mau nafkahin batin, bahkan selalu berkata kasar,

1. saya mencoba sholat istikharoh dan saya kini keluar dari rumah suami untuk mengajukan somasi cerai,apakah tindakan yang saya lakukan salah

Demikian Bpk/ibu ustad yg terhormat

JAWABAN

1. Tindakan anda sudah benar baik berdasarkan tinjauan agama maupun tinjauan aturan negara. Istri berhak melaksanakan gugat cerai apabila suami melaksanakan beberapa tindakan yang melanggar hak istri dan kewajiban suami serta agama ibarat main judi, berzina, tidak memberi nafkah lahir batin, dll. Baca detail: Cerai dalam Islam

_______________________________


ISTRI MINTA CERAI

السَّلاَمُ عَلَيْكُم pak ustadz
Sudah 2 ahad saya dan istri pisah ranjang. Saya heran setiap kali bertengkar istri (usia25thn) saya minta cerai. Alasannya sama, saya ( usia 30thn) ada sifat kekanak-kanakan. Untuk yang kali ini istri udah ga bisa lagi membuka pintu hatinya dan benr- benr ingin pisah.

1. Adakah doa khusus untuk meluluhkan hati sang istri?? karna saya ga mau perceraian terjadi. Yang jadi pertimbangan saya yaitu anak perempuan yang masih balita. Saya takut dengan perkembangan anak saya, baik dalam beragama maupun bersosial. Pernikahan kita genap 6 thn.
وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ

JAWABAN

1. Doa ialah salah satu bab kecil untuk menciptakan rumah tangga harmonis. Bagian besarnya ialah bagaimana kedua belah pihak suami istri berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari sangat memilih bisa serasi atau tidaknya. Untuk doanya baca di sini

Perhatian: Ganti dhamir 'hu' menjadi 'ha'

_______________________________


CARA MENGGANTI UANG YANG DICURI

Assalamualaikum :)
Saya seorang perempuan yg sedang berguru untuk menjadi perempuan muslimah. Dahulu saya pernah diajak sobat saya untuk meminta proteksi untuk anak yatim dijalan. Tapi saya merasa ada yg gila , alasannya ialah uangnya justru malah dimakan sendiri . Giliran saya tanya ini kan uang anak yatim ? beliau jawabnya, nanti gua ganti . Tapivsampe kini saya merasa uangnya tidak pèrnah diganti . Saya ngerasa saya udah make
uangnya , dan saya juga tau dosanya sangat besar . Yang mau saya tanyakan :

1. Saya ada niat untuk menggantinya, tapi saya tidak punya uang . Karena saya pun masih pelajar. Kalau nunggu sukses, takutnya saya keburu meninggal. Apa yg harus saya lakukan ??

2. Apakah boleh saya mencicil uang yg sudah terpakai itu dg menyumbang di nasjid atau pengemis dijalan ? . Karena saya kira uangnya diganti oleh sobat saya , tapi ternyata tidak .

Tolong diberikan penjelasan. Soalnya saya gundah harus berbuat apa ??
Terimajasih wassalamualaikum

JAWABAN

1. Lakukan pertaubatan pada Allah dengan meratapi dosa masa kemudian dan berusaha menggantinya semampu mungkin. Baca: Taubat Hutang dan Mencuri

2. Boleh. Taubat dari mencuri ialah dengan mengembalikan uang pada pemiliknya. Kalau pemiliknya tidak ada atau sulit ditemui, maka berikan uang senilai yang dicuri pada masjid atau fakir miskin. Dan boleh mencicil kalau tidak bisa mengganti secara sekaligus. Baca detail: Cara Taubat Nasuha

_______________________________


CARA TAUBAT DARI BERBOHONG

Assalamu'alaikum wr.wb. Mohon maaf, saya ingin bertanya. saya ada beberapa pertanyaan sebagai berikut
1. bagaimana cara bertaubat dari berbohong, namun kebohongan itu sudah terjadi?
2. bagaimana cara bertaubat dari menyepelekan amanah yang sudah diberikan orang lain, dalam artian kita diberikan amanah, akan tetapi kita tidak mengerjakan amanah yang diberikan baik itu alasannya ialah lupa atau sengaja, kemudian khianata dalam menyepelekan amanah itu ibarat apa contohnya?
3. bagaimana cara bertaubat kalau kita pernah mengingkari kesepakatan kita kepada orang lain?
Mohon jawabannya, Terima kasih
Wassalamu'alaikum wr.wb.

JAWABAN

1. Menyesali kesalahan masa lalu, tidak mengulangi lagi dan memohon maaf pada Allah dengan memperbanyak ibadah baik ibadah wajib atau sunnah. Termasuk juga sedekah kalau ada harta.

2. Taubat yang terkait hak sesama insan (haqqul adami) ialah dengan meminta maaf pada orang yang bersangkutan. Dan kalau ada harta yang terpakai, maka harus menggantinya. Selain itu, memohon ampun pada Allah. Baca detail: Cara Taubat Nasuha

3. Meminta maaf pada yang bersangkutan di samping memohon ampun pada Allah.
Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi:

Trending Kini: