Zakat fitrah yakni rutinitas ibadah tahunan yang hukumnya wajub untuk di penuhi oleh semua umat islam pada bulan ramadhan sebelum idul fitri, baik itu anak kecil, orang remaja suami istri orang renta dan lain sebagainya. Kewajiban ini harus benar-benar di laksanakan dengan cara membayar sesuatu yang telah di menetapkan contohnya beras dengan ukuran yang sudah di tentukan kemudian di bagikan kepada orang-orang yang berhak mendapatkan zakat fitrah atau mustahik ibarat di antaranya fakir miskin.
Jika dilihat secara nyata, zakat fitrah ini bertujuan untuk menolong antar sesama dan menumbuhkan rasa saling antara satu dengan yang lainnya semoga orang yang tidak punya bisa mendapatkan dan mencicipi sesuatu begitu juga sebaliknya, namun bersama-sama tidak hanya hingga di situ saja tetapi semoga insan bisa sadar bahwa hidup ini dilarang di perbudak oleh harta tetapi harus menjadi tuannya harta, dengan begitu antara si akseptor zakat dan pemberi zakat sama-sama mempunyai tugas penting.
Di dalam membayar zakat fitrah ada ketentuan-ketentuan yang harus di penuhi mulai dari syarat wajib hingga rukunnnya di antara syaratnya yaitu merdeka, baligh, berakal, islam dan bisa membayarnya. Sedangkan rukun dari zakat fitrah ini yaitu niat, adanya si pemberi dan penerima, ukuran zakat yang di keluarkan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ada dalam syariat agama islam.
Jika dilihat secara nyata, zakat fitrah ini bertujuan untuk menolong antar sesama dan menumbuhkan rasa saling antara satu dengan yang lainnya semoga orang yang tidak punya bisa mendapatkan dan mencicipi sesuatu begitu juga sebaliknya, namun bersama-sama tidak hanya hingga di situ saja tetapi semoga insan bisa sadar bahwa hidup ini dilarang di perbudak oleh harta tetapi harus menjadi tuannya harta, dengan begitu antara si akseptor zakat dan pemberi zakat sama-sama mempunyai tugas penting.
Di dalam membayar zakat fitrah ada ketentuan-ketentuan yang harus di penuhi mulai dari syarat wajib hingga rukunnnya di antara syaratnya yaitu merdeka, baligh, berakal, islam dan bisa membayarnya. Sedangkan rukun dari zakat fitrah ini yaitu niat, adanya si pemberi dan penerima, ukuran zakat yang di keluarkan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ada dalam syariat agama islam.

Jumlah atau perhitungan zakat fitrah di sesuaikan dengan makanan pokok tiap-tiap negara ibarat kurma, gandum, beras dan lain sebagainya, sedangkau jumlah banyaknya kalau di indonesia umumnya mulai dari 2,5kg beras-3,5kg beras. Mengenai pembayaran zakat fitrah dengan uang terdapat perbedaan pendapat dalam hal ini ada yang membolehkan dengan syarat di sesuaikan dengan harganya barang tersebut ada juga yang tidak membolehkannya, tentu dari keduanya tersebut mempunyai alasan-alasan kuat.
Untuk waktu pembayaran zakat fitrah ini yaitu mulai dari masuknya bulan ramadhan hingga sebelum masuknya shalat ied idul fitru, sementara apabila jakat tersebut di keluarkan sehabis final shalat ied apalagi hari besoknya maka tidak jadi bahkan hingga di hukumi makruh dan haram. Tetapi kebiasaan di negara indonesia yaitu tanggal 26-27 ramadhan, maka bisa mengikuti waktu yang telah di tentukan tersebut asalkan membayar. Nah untuk bacaan niatnya eksklusif di simak di bawah ini.
Doa Ketika Menerima Zakat
آجَرَكَ اللهُ فِيْمَا اَعْطَيْتَ، وَبَارَكَ فِيْمَا اَبْقَيْتَ وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُوْرًا
AAJAROKALLAAHU FIIMAA A'THOITA WABAAROKA FIIMAA ABQOITA WAJA'ALAHU LAKA THOHUURON
Artinya : SMudah-mudahan Allah memperlihatkan pahala padamu pada barang yang kau berikan dan mudah-mudahan Allah memberkahimu dalam harta-harta yang masih kau sisakan dan mudah-mudahan pula menjadikannya sebagai pembersih (dosa) bagimu
Niat Zakat Fitrah Buat Istri
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِيْ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI 'AN ZAUJATII FARDHOL LILLAATI TA'AALAA
Niat Zakat Fitrah Buat Diri Sendiri dan Keluarga
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّىْ وَعَنْ جَمِيْعِ مَا يَلْزَمُنِىْ نَفَقَاتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI 'ANNII WA'AN JAMII'I MAA YALZAMUNII NAFAQOOTUHUM SYAR'AN FARDHOL LILLAAHI TA'AALAA
Niat Zakat Fitrah Buat Anak Laki-laki
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِيْ... فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI 'AN WALADII (Sebutkan Nama Anaknya) FARDHOL LILLAAHI TA'AALAA
Niat Zakat Fitrah Buat Orang yang Diwakilkan
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ (…..) فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI 'AN (Sebutkan nama orangnya) FARDHOL LILLAAHI TA'AALAA
Niat Zakat Fitrah Buat Diri Sendiri
نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِىْ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI 'AN NAFSII FARDLOL LILLAAHI TA'AALAA
Niat Zakat Fitrah Buat Anak Perempuan
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ بِنْتِيْ... فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI 'AN BINTII (Sebutkan Nama Anaknya) FARDHOL LILLAAHI TA'AALAA
Mungkin kalau di lihat dari kalimat, niat zakat fitrah ini cukup banyak yaitu antara diri sendiri, suami, istri anak wanita bacaannya berbeda, namun apabila di hafal maka akan cukup gampang memahaminya, atau bisa juga di tulis ulang di atas kertas untuk nanti di bacakan pas atang waktunya. Silah di cermati semua yang ada pada bacaan doa tata cara niat membayar dan mendapatkan zakat fitrah dengan uang, akseptor zakat fitrah, syarat wajib, perhitungan, waktu pembayaran, jumlah, ketentuan, pengertian zakat fitrah dan zakat mal, dan lain sebagainya.
Buat lebih berguna, kongsi: