Mengobati Penyakit Was Was Murtad Dan Kufur

Mengobati Penyakit Was was Murtad dan Kufur Mengobati Penyakit Was was Murtad dan Kufur
WAS-WAS SOAL MURTAD

1. Apkah mencela seseorang mengakibatkan murtad? Misal :wajah mu buruk sekali. Kan menghina ciptaan Alloh.
2. Apakah menghina ustad mengakibatkan murtad, Menghina lantaran kelakuannya, yang jauh dari ustad yang seharusnya. Misal: huh,ustad parah, trus aja berbohong.

3.menghina/melecehkan salah satu dari aturan syariat(wajib/sunnat/ makruh/ haram) kan mengakibatkan murtad.
A.Apakah dengan menganggap kecil ganjaran sunnat mengakibatkan murtad?
B.Apakah dengan tidak butuh ganjaran sunnat mengakibatkan murtad?
C.Apakah dengan mengucapkan :" ah tidak apa apa, sunnat ini",
(Maksudnya, tidak dilakukan tidak apa apa, lantaran sunnat tidak apa apa tidak dilakukan),tidak mengakibatkan murtad?
D. Apakah dengan melaksanakan sunnat secara sembarangan tidak dengan ketentuannya bisa mengakibatkan murtad? Mengerjakan kasus sunnat, tp sembrono.
E.jika yang diatas(A,B,C) tidak mengakibatkan kufur, menghina atau melecehkan yang bagaimnakah yang mengakibatkan murtad? misal dalam hal sunnat.
F. Apakah dengan menganggap enteng dosa kecil menyebab kan murtad?
Misal:
kenapa kau berbuat menyerupai itu?
Ga papa lah, dosa kecil ini.
G.Apakah dengan menganngap enteng dosa besar mengakibatkan murtad?
Misal:
Kenapa kau melawan orang tua?
Tidak apa-apa, dosa besar ini, tidak mengakibatkan keluar islam.

TOPIK SYARIAH ISLAM
  1. Cara Menyembuhkan Was-was Muratd dan Kufur
  2. CARA KONSULTASI AGAMA

4.sah kah bershadatnya orang murtad, jikalau diucakannya dalam hati? Bersahadatnya dalam hati,tidak diucapkan dengan lisan. Dengan maksud,malu, supaya orang lain tidak tahu saya telah murtad. Karena saya sering sekali bersahadat,karena telah menganggap diri murtad (seperti orang aneh, terus bersahadat).
Bukan aib lantaran masuk islamnya, tapi lantaran sudah berbuat murtadnya. Supaya sanggup bersahadat seketika itu juga,jika telah murtad. Dimanapun dan kapan pun.

5. Apakah jikalau seorang murtad ingin masuk islam lagi. Disyaratkan harus ada rasa diterima sahadatnya( akan diterima masuk islamnya)?

6. Jika mempunyai perasaan tidak diterima bersahadatnya bgmn? Tidak diterima kah islamnya? Bagaimnkah menghadirkan perasaan diterima? Karena terkadang sulit hadir apabila telah murtad.

7. Jika yang murtad, kemudian membaca sahadat. Apakah sudah masuk islam? Tanpa ada rasa diterima,sebelum bersahadat,sedang, atau setelah sahadatnya.

8. Kenapa 5 6 7 saya tanyakan harus ada rasa diterima/ ditolak. Karena ada hadits yang berbunyi...ANA INGDA DONNI 'ABDI DI.(Saya ada diperasaan hamba saya kepada saya) Jika ada perasaan diterima sahadatnya,berarti diterima.dan sebaliknya. Apkah saya salah menempatkan hadits ini?

9. Saya sudah membaca artikel wacana taubatan nasuha dari situs pesantren ini.

A.Apakah disyaratkan bagi yang murtad menghadirkan "rasa menyesal, berhenti seketika itu juga, tidak akan mengulanginya lagi dikemudian hari tidak akan murtad lagi",ketika bersahadat?

B. Jika mengucapkan sahadat saja,apakah sudah cukup bagi yang murtad untuk kembali kepada islam? Tidak dibarengi dengan rasa menyesal, tidak akan mengulangi lagi di masa depan,dsb.

C. kapankah seharusnya dilakukan taobat nasuha? Sesudah solat kah?
D.bagaimna akibatnya, jikalau dosa besar tidak ditobati( tobat nasuha)?
E.jika yang murtad, bersahadat. Tapi tidak tobat nasuha, apakah islamnya menjadi tidak diterima?

10.ini yang mengakibatkan saya suka bersahadat terus. Saya suka berfikir cepat,atau terbesit dalam pikiran secara cepat. (Menyimpulkan saya sudah murtad.) Padahal setelah dipikir2 dengan teliti.saya tidak murtad.

Contoh: Ketika melihat orang Luar negri..yang sedang berkelahi...kita berpikir...apa agamanya ya? PASTI KRISTEN Tiba datang berpikir/berkesimpulan cepat... ADUH SAYA TELAH MURTAD.. Berpikir lagi dengan cepat Aduh salah..kan tidak murtad..cuma dosa besar.

Pertanyaannya.
A.Kan saya tadi telah menganngap/memponis diri murtad.. Haruskah saya bersahadat?
B. Ketika menganggapp diri telah murtad. Dan telah memponis diri sudah murtad ADUH, SAYA MURTAD. Tp ternyata setelah dipikir lagi tidak murtad. Apakah harus bersahadat? (Ini yang menciptakan diri selalu bersahadat, lantaran terlalu cepat berkesimpulan).

11. Ketika ada yang bertanya.. Kenapa kau tidak solat sunnat...? Saya menjawab: "Ga pa pa lah..sunnat ini..." Kan jawaban itu bisa ada 2 maksud..
1. Melecehkan sunnat 2. Karena sunnat tidak apa apa tidak dilakukan. saya bingung, maksud menjawab tadi, maksudnya yang melecehkan atau yang sunnat tidak apa apa tidak dikerjakan. Trus dipikirkan, (Murtad tidak murtad tidak murtad tidak)bingungg lama..

Pertanyaannya...

A. Bila resah lama, misalkan 1 menit. Apakah tidak membatalkan keislaman? Karena resah nya lama.
B. Jika saya menyimpulkan ..maksud tadi ialah melecehkan sunnat. Dan sudah memponis diri murtad.
Tp setelah memponis diri telah murtad,masih dipikirkan..dn ternyata, saya tidak bermaksud melecehkan...
Pertanyaanya. Apakah dengan memponis diri sudah murtad, harus bersahadat? Meskipun pada akhirnya saya yakin tidak melecehkan sunnat.tidak murtad.

C. Bila telah memponis diri murtad, sebelum bersahadat, ada jeda waktu 2 mnit, disebabkan lantaran membisu dulu atau yang lainnya..trus berpikir,ternyata diri ini tidak murtad. Apakah dengan memponis murtad, ada jeda waktu 3 mnitan sebelum bersahadat. menjadi murtad beneran? Meskipun pada akhirnya yakin bahwa tadi salah telah memponis diri murtad.

D. Apabila sedang solat, kita ragu, apakah kita terjerat murtad/ tidak. Karena sedang solat memikirkan sesuatu misalnya.. Contoh...murtad tidak murtad tidak murtad tidak..bingung.
Pertanyaanya. jikalau ragu nya lama, apakah membatalkan solat?

12. .jika menyebut muslim dengan sebutan kapir. Kan tidak menciptakan murtad...tapi dosa besar.
A.Maksud dosa besarnya bgman?
B. Jika menyebut muslim dengan sebutan setan bgmn hukumnya? Dosa? Menyebabkan murtad tidak?

C. Jika menebak menyerupai ini apakah mengakibatkan murtad? Contoh. Kepada seoreng muslim. "Kayaknya kau akan menjadi kapir sebelum meninggal nanti.

13. Saya pernah mengimami solat berjamaah dengan keadaan tidak islam. Saya yakin.
A. Bagamana taubatnya..?
B.Bagaimna memberitahunya kepada makmum?
C.bagaimana jikalau makmumnya sudah meninngal?misalkan yang ada hanya keluarganya.
D. Bagaimna cara tobatnya jikalau solatnya lupa (solat apa aja..misal magrib atau isa)
E. Bagaimana tobatnya jikalau jumlah solatnya lupa..( lupa berapa kali telah mengimamii solat dalam keadaan kufur)
F. Bagaimna memberitahu kepada makmum?
G. Bagaimana jikalau si makmum tidak percaya bahwa saya mengimami dalam keadaan tidak islam?apakah dosanya ditanggung oleh saya?
H. Saya sering meninggalkan solat....bagaimn tobatnya?

Sebenarnya saya punya penyakit waswas murtad ini sudah dari dulu.kepala saya pusing. Saya prustasi tidak mendapatkan jalan keluar. Sampai akhirnya saya menyerah. Saya pergi ke mesjid, dalam keadaan murtad, ikut berjamaah dengan orang lain. Saya munafik pa ustad. Saya munaifik.

Saya yakin pernah mengimami solat dalam keadaan tidak islam.( lantaran terpaksa/ lantaran terus disuruh jadi imam.)(mereka tidak tahu saya murtad/munafik.

14. Saya sering berpikir gila abnormal lantaran kebodohan saya.

Misalkan. Kenapa Alloh tidak memperlihatkan taufiq kepada saya? Kenapa Alloh tidak mencegah saya ketika berbuat salah? Saya bisa mendapatkan taufiq dan hidayah lantaran Alloh menakdirkan menerima.
Sebagai contoh. Atas kebingungan saya. Kenapa alloh tidak memperlihatkan taupik untuk mengucapkan 2 kalimah sahadat kepada paman/ kake nabi Muhammad yang meninggal dalam keadaan tidak islam?(menurut cerita) Kan.. Dimaukan mengucapkan 2 kalimat sahadat oleh Alloh. Ditidak bisa/ mau mengucapkan 2 kalimah sahadat oleh Allah.

Karena saya yakin tidak ada yang bisa melawan kehendak Alloh. Tidak mungkin paman/kake nabi bisa menolak jikalau Alloh memperlihatkan taufiq kepada paman/kake nabi untuk mengucapkan 2 kalimah sahadat.
Saya minta maaf kepada alloh lantaran kebodohan saya..ketidak mengertian saya. Atau bagaimnakah bahu-membahu taufiq dan hidayah Alloh itu? Apakah harus diusahakan? Bukankah yang memaukan untuk mengusahakan mendapat taufiq dan hidayah juga Alloh? Kadang, saya merasa Alloh tidak adil.

Apakah nanti diakhirat orang orang kafir tidak akan protes, lantaran tidak diberikan taufik dan hidayah oleh Alloh? Kan yang pindah agama dari kristen jadi islam juga, jadi mualaf lantaran diberi taufik dan hidayah oleh Alloh... Tidak mungkin mereka bisa jadi mualaf, jikalau Alloh tidak menghendaki.

14. Dalam Al Qur an.. Ada ayat yang berarti menyerupai ini. Siapa yang tidak ridho akan kodo dan kodar dari saya, silahkan cari yang kuasa selain Saya.

A. Jika mengucapkan," Alloh itu tidak adil". Apakah menimbulkan murtad?
B. Jika mengucapkan: "Ya Alloh, kenapa hidupku begini amat, saya tidak rido ya Alloh, Apakah menimbulkan murtad?
C. Jika yang diatas (A,B)tidak mengakibatkan murtad, apakah ada kata2 yang bekerjasama dengan tidak ridho terhadap takdir, yang sanggup menimbulkan murtad? maaf, tolong dicontohkan.

15. 1. Syarat untuk masuk islam bagi yang murtad/kufur ialah mengucapkan 2 kalimat sahadat dan menyakini dalam hati.
A.meyakini apa pa ustad,yang dimaksud di atas? Imam syafi' i berkata, apabila seseorang membaca 2 kalimat syahadat, maka ia menjadi muslim.

B.(untuk orang murtad yang ingin maskuk islam)Apabila mengucapkan 2 kalimat syahadat saja apakah sudah cukup? Tanpa diketahui artinya. Kan imam syafi'i itu orang arab, jadi tidak perlu diartikan. Saya orang indonesia, berbicara arab itu tidak dimengerti, menyerupai bahasa inggris saja.
C. .(untuk orang murtad yang ingin maskuk islam)apakah harus diikuti dengan artinya? Mengucapkan 2 Kalimah syahadat, kemudian diikuti dengan artinya.

D..(untuk orang murtad yang ingin maskuk islam). Apakah sah masuk islamnya? bila mengucappkan 2 kalimat syahadat Tanpa diresapi dengan artinya ketika mengucapkannya. Tapi tahu dan hapal arti dari 2 kalimah syahadat..

Contoh. Saya lagi mengucapkan 2 kalimat syahadat, tapi pikiran dan hati tidak meresapi atau memikirkan artinya. Tapi apal, arti 2 kalimat sahadat itu. Maksud mengucapkan 2 kalimat itu supaya masuk islam.
Ketika mengucapkan 2 kalimah syahadat, pikiran dan hati sulit memikirkan dan meresapi artinya.
Makara terus diulang ulang. Karena pa ustad dulu pernah menjawab begini: Ketika mengucapkan syahadat dan tahu maknanya, maka itu cukup bagi seorang non muslim untuk masuk islam.

15.e. Apakah maksud jawaban pa ustad sebenarnya? KETIKA MENGUCAPKAN ,TAHU MAKNANYA. ketika mengucapkan harus sambil deresapi dengan artinya? apakah seprrti itu? Bagaimana seharusnya/semestinya?

Mungkin sekian pertanyaan tambahan, dari jawaban yang sudah diberikan, yang menciptakan saya resah dalam memahaminya.

Maaf, jikalau pertanyaannya banyak sekali.masalahnya, jikalau tidak ditanyakan selalu kepikiran/ dippikirkan.
Maaf, jikalau pertanyaan nya menyerupai itu, bila tidak soppan/ tidak seharusnya bertanya menyerupai itu. Saya yakin, itu lantaran saya tidak paham agama.. Mohon dijawab sebagai mana pertanyaan. Sekali lagi maaf.


JAWABAN SOLUSI WAS WAS MURTAD

1. Tidak murtad. Namun berdosa lantaran menyakiti sesama muslim itu dilarang.

2. Tidak murtad. Menghadapi ustadz menyerupai itu sebaiknya pribadi diingatkan (dinasihati) atau ingkar dalam hati.

3. a. Selagi masih mengakui bahwa itu sunnah, maka tidak murtad.
b. Kalau tidak butuh dalam arti tidak melakukan, maka hukumnya tidak apa-apa. Karena kasus sunnah secara definisi ialah kasus yang mendapat pahala kalau dilakukan dan tidak berdosa kalau ditinggalkan.
c. Tidak murtad. Namun sebaiknya tidak perlu menyampaikan menyerupai itu.
d. Tidak murtad.
e. Yang mengakibatkan murtad kalau menghina Rasulullah sebagai pemberi pola kasus sunnah.
f. Tidak murtad. Selagi kita masih mengakui itu dosa, maka tidak murtad.
g. Tidak murtad. Selagi masih mengakui itu dosa.

4. Tidak sah ucapan syahadat dalam hati. Ucapan syahadat orang murtad atau yang mau masuk Islam harus diucapkan secara ekspresi dan diyakini dalam hati.

Imam Nawawi dalam Syarah Muslim menyatakan:

واتفق أهل السنة من المحدثين والفقهاء والمتكلمين على أن المؤمن الذي يحكم بأنه من أهل القبلة ولا يخلد في النار لا يكون إلا من اعتقد بقلبه دين الإسلام اعتقادًا جازمًا خاليًا من الشكوك ونطق بالشهادتين فإن اقتصر على إحداهما لم يكن من أهل القبلة أصلاً إلا إذا عجز عن النطق لخلل في لسانه أو لعدم التمكن منه لمعاجلة المنية أو لغير ذلك فإنه يكون مؤمنًا

Artinya: Ulama Ahlussunnah dari kalangan hebat hadits, hebat fikih dan hebat tauhid setuju bahwa yang disebut mukmin (orang beriman) ialah (a) orang yang meyakini dengan hati pada agama Islam dengan keyakinan yang niscaya tanpa ragu; dan (b) mengucapkan dua kalimat syahadat. Apabila hanya salah satunya maka tidak termasuk muslim sama sekali kecuali apabila tidak bisa mengucapkannya lantaran ada cacat pada lisannya atau tidak bisa melakukannya... apabila demikian maka ia sah menjadi mukmin.

5. Tidak disyaratkan menyerupai itu. Orang murtad sama dengan orang kafir, apabila ingin masuk Islam maka cukup membaca dua kalimat syahadat dan meyakininya dalam hati.

6. Perasaannya tidak dianggap. Asal syarat sudah terpenuhi, maka ia kembali menjadi muslim. Syaratnya sebagaimana disebut dalam poin 5.

7. Ya, setelah baca syahadat dan meyakini isinya maka sudah Islam. Tanpa perlu ada syarat tambahan.

8. Makanya, kalau kita awam agama jangan pribadi memaknai sendiri suatu hadits, nanti anda akan resah sendiri. Ibarat lulusan Sekolah Menengan Atas bergaya menyerupai dokter spesialis. Tanya pada ulama atau baca kitab ulama hebat hadits dan hebat fiqih yang menjelaskan wacana maksud suatu hadits yang kita baca. Maksud hadits yang anda kutip itu ialah semoga kita selalu berbaik sangka pada Allah. Makara tidak ada kaitannya dengan soal baca syahadat.

9.a. Ya
b. Cukup.
c. Setiap ketika dan setiap hari.
d. Yang niscaya akan mendapat siksa di darul abadi kelak. Dan ada kemungkinan juga mendapat tanggapan petaka di dunia juga sebagaimana disebut dalam QS Az-Zukhruf :42 dan 43
Sungguh, jikalau Kami mewafatkan kau (sebelum kau mencapai kemenangan) maka sesungguhnya Kami akan menyiksa mereka (di akhirat).
Atau Kami memperlihatkan kepadamu (azab) yang telah Kami ancamkan kepada mereka. Maka sesungguhnya Kami berkuasa atas mereka.

Perhatikan ayat 43, berdasarkan Tafsir Jalalain, yang akan diperlihatkan Allah ialah pembalasan di dunia yang bisa berupa petaka kemiskinan, kesehatan fisik atau mental.

e. Islamnya diterima kalau sudah terpenuhi syarat masuk Islam menyerupai disebut dalam poin 5.

10.a. Menganggap diri murtad tidak menciptakan seseorang menjadi murtad. Penyebab murtad itu apabila ia melaksanakan sesuatu yang berdasarkan syariah berakibat murtad. Misalnya, menganggap shalat fardhu itu tidak wajib. Menganggap barang haram itu halal, dsb. Jadi, tidak perlu bersyahadat lantaran anda tidak murtad.
10.b. Tidak perlu bersyahadat, lantaran anda tidak murtad.

11.a. Kalau anda resah apakah melecehkan atau tidak, maka itu kembali pada asal yaitu tidak melecehkan. Karena, faktanya kasus sunnah memang boleh ditinggalkan.
11.b. Kesimpulan anda yang terakhir yang benar yakni tidak bermaksud melecehkan. Karena itu tidak perlu bersyahadat. Apalagi anda sedang menderita penyakit was was, maka hilangkan perasaan yang memberatkan anda tersebut.
11.c. Memvonis diri murtad tidak otomatis menjadi murtad.
11.d. Tidak batal shalat kecuali apabila anda berniat keluar dari shalat.

12. .jika menyebut muslim dengan sebutan kapir. Kan tidak menciptakan murtad...tapi dosa besar.
A.Maksud dosa besarnya bgman?
12.a. Dosa besar artinya termasuk pelanggaran syariah yang berat.
12.b. Dosa. Tidak murtad.
12.c. Dosa. Baca detail: Hukum Mengkafirkan Sesama Muslim

13.a. Shalat anda tidak sah, lantaran itu anda harus mengqadha (mengganti) shalat tersebut. Baca: Qadha Shalat https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=
13.b. Makmum tidak usah diberitahu. Karena shalatnya makmum tetap sah. Yang tidak sah hanya shalatnya imam. Berdasaran hadis sahih riwayat Bukhari sbb:

يُصَلُّوْنَ لَكُمْ، فَإِنْ أَصَابُوْا فَلَكُمْ وَلَهُمْ، وَإِنْ أَخْطَأُوْا فَلَكُمْ وَعَلَيْهِمْ.

Artinya: Mereka shalat mengimami kalian. Apabila mereka benar, kalian dan mereka mendapatkan pahala. Apabila mereka keliru, kalian mendapat pahala sedangkan mereka mendapat dosa

Al-Baghawi (ulama madzhab Syafi'i) dalam kitab Syarhus Sunnah, hlm. 3/405, menjelaskan maksud hadits di atas sbb:

فيه دليل على أنه إذا صلى بقوم وكان جنباً أو محدثاً، فإن صلاة القوم صحيحة، وعلى الإمام الإعادة، سواء كان عالماً بحدثه متعمداً الإمامة، أو كان جاهلاً

Artinya: Hadits ini menjadi dalil bahwa apabila seorang imam shalat dengan makmum sedangkan ia dalam keadaan junub atau hadas, maka shalatnya makmum hukumnya sah, sedangkan imam wajib mengulangi. Baik si imam sadar atas hadasnya dan sengaja menjadi imam atau dalam keadaan tidak tahu.

13.c. Lihat poin 13.b.
13.d. Dikira-kira yang paling mendekati kenyataan.
13.e. Dikira-kira.
13.f. Tidak usah diberitahu. Shalat makmum tetap sah. Lihat poin 13.b.
13.g. Tidak perlu diberitahu.
13.h. Mengqadha shalat dan mohon ampun pada Allah.

14.a. Ya, lantaran berarti tidak percaya pada Maha Adil-nya Allah dan pada kandungan Al-Quran. Di mana Allah QS An-Nisa 4:40 "Allah tidak berbuat zhalim sedikitpun."
14.b. Tidak murtad.
14.c. 14.a. ialah pola penyebab murtad dan kufur.

15.a. Meyakini maksudnya percaya pada yang diucapkan
15.b. Kalau syahadat yang dibaca menggunakan bahasa Arab, maka harus mengerti arti dari dua kalimat syahadat itu. Kalau tidak mengerti, maka sebaiknya menggunakan bahasa Indonesia saja. Baca: Masuk Islam dengan Bahasa Selain Arab
15.c. Baca syahadat harus diucapkan dengan lisan, dan dimengerti artinya dalam hati. Kalau diikuti dengan artinya secara lisan, maka itu lebih baik.
15.d. Sah. Tidak perlu meresapi artinya, yang penting memahami artinya.
15.e. Maksud tahu maknanya ialah mengetahui bahwa dua kalimat syahadat yang diucapkan dalam bahasa Arab itu bermakna "Aku bersaksi bahwa tidak ada yang kuasa selain Allah dan bahwa Muhammad ialah Utusan Allah"

Baca artikel wacana was-was di link berikut:

- Cara Masuk Islam bagi Kafir dan Murtad
- Cara Orang Murtad Kembali ke Islam
- Penyebab Murtad, Kufur dan Syirik
- Mengatasi Was was Kufur
- Cara Mengatasi Was-Was Murtad
- Menghina Syariah Islam Apakah Menyebabkan Murtad?
Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi:

Trending Kini: