Bacaan Doa Qunut- Doa qunut merupakan doa mengharap kepada Allah swt, untuk mendatangkan kebaikan atau menolak bahaya yang dalam menjalankannya sesudah ruku atau sesudah i'tidal (bangkit dari ruku') sebelum rakaat terakhir sholat. menurut madzab syafi'i dan maliki bahwa hukum membaca doa qunut yaitu sunah muakkad pada sholat shubuh, pada sholat witir dalam sholat tarawih pada malam ke 16 bulan ramadhan sampai ahkhir bulan ramadhan dan pada sholat istisqo (minta hujan).
Berikut yaitu Bacaan doa Qunut lengkap dengan latin dan terjemahannya.
اَللّٰهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِى فِيْمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِىْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِىْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَقِنِيْ شَرَّمَا قَضَيْتَ فَاِنَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضٰى عَلَيْكَ وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ وَاَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
Wa'a finii fiman 'aafait.
1. Tidak di sunahkan
Imam Nawawi dalam kitab majmuk juga menerangkan, bahwa qunut itu disunnahkan dibaca dalam sholat subuh baik dalam kondisi darurat mirip ada peristiwa alam maupun tidak, berikut ini penjelasannya :
Itulah bacaan doa quntut beserta latin dan terjemahnya biar mampu bermanfaat.
Sumber https://doapendekmustajab.blogspot.com
Wa tawallanii fiiman tawal-laiit.
Wa baarik lii fiimaa a'thait.
Wa qinii syarra maa qadhait.
Fainnaka taqdhii walaa yuqdha 'alaik.
Wa innahu laayadzilu man walait.
Wa laa ya'izzu man 'aadait.
Tabaa rakta rabbanaa wata'aalait.
Falakalhamdu 'alaa maaqadhait.
Astaghfiruka wa'atuubu ilaik.
Wasallallahu 'ala Sayyidina Muhammadin nabiyyil ummiyyi. Wa'alaa aalihi washahbihi wasallam.
Artinya:"Ya Allah, berilah saya petunjuk sebagai mana orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk, maafkanlah saya sebagaimana orang-orang yang telah Engkau maafkan, tolonglah saya sebagaimana orang-orang yang telah Engkau tolong, berkatilah saya dalam semua pemberian-Mu, dan peliharalah daku berkat karunia-Mu dari keburukan qada-Mu. Karena bekerjsama Engkaulah Yang memberi keputusan dan tiada seorangpun yang memutuskan keputusan terhadap-Mu, dan bekerjsama tidak akan terhina orang yang Engkau musuhi. Maha suci Engkau wahai Tuhan kami lagi Maha tinggi, bagiMu-lah segala puji atas semua keputusan-Mu. saya memohon ampun dan bertaubat kepada-Mu, dan segala salawat dan salam terlimpahkan kepada junjungan kami Nabi Muhammad dan juga segenap keluarga dan para sahabatnya."
Artinya:"Ya Allah, berilah saya petunjuk sebagai mana orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk, maafkanlah saya sebagaimana orang-orang yang telah Engkau maafkan, tolonglah saya sebagaimana orang-orang yang telah Engkau tolong, berkatilah saya dalam semua pemberian-Mu, dan peliharalah daku berkat karunia-Mu dari keburukan qada-Mu. Karena bekerjsama Engkaulah Yang memberi keputusan dan tiada seorangpun yang memutuskan keputusan terhadap-Mu, dan bekerjsama tidak akan terhina orang yang Engkau musuhi. Maha suci Engkau wahai Tuhan kami lagi Maha tinggi, bagiMu-lah segala puji atas semua keputusan-Mu. saya memohon ampun dan bertaubat kepada-Mu, dan segala salawat dan salam terlimpahkan kepada junjungan kami Nabi Muhammad dan juga segenap keluarga dan para sahabatnya."
Hukum Membaca Doa Qunut Pada Sholat Shubuh
Membaca doa qunut dalam sholat shubuh ada yang memperbolehkan membacanya, dan ada pula yang tidak memperbolehkan.
1. Tidak di sunahkan
Qunut tidak dibolehkan atau tidak disunnahkan terutama kalau menurut pengikut Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad, menurut hadits Nabi Muhammad Saw yang diriwayatkan Ibnu Mas’ud, Dalam hadits tersebut diterangkan bahwa nabi membaca doa qunut selama 1 bulan penuh dalam sholat fajar bagi orang-orang yang masih hidup, kemudian beliau tidak membacanya lagi atau meninggalkannya sesudah itu.
رَوَابنُ مَسْعُوْدٍ: أَنَّهُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ قُنُتَ فِيْ صَلاَةِ الفَجْرِ شَهْر أَتمَّ تركهُ
Artinya:
"Diriwayatkan oleh ibnu mas'ud : bahwa nabi saw telah melakukan doa qunut selama satu bulan untuk mendoakan atas orang-orang arab yang masih hidup, kemudian nabi meninggalkannya." (H.R Muslim)
2. Di Sunahkan
Menurut Imam Malik membaca Qunut Disunnahkan namun dengan syarat membaca secara pelan-pelan. Begitu juga menurut Imam Syafi’i membaca doa qunut shalat subuh pada raka’at kedua sesudah i’tidal hukumnya sunnah Ab’ad sehingga apabila lupa, maka disunnahkan melakukan sujud sahwi.
ما زال رسول الله يقنت في صلاةالفجر حتى فارق الحياة
Artinya:
"Rasulullah selalu berqunut pada sholat subuh sampai beliau wafat." (H.R Bukhari dan Muslim)
Imam Nawawi dalam kitab majmuk juga menerangkan, bahwa qunut itu disunnahkan dibaca dalam sholat subuh baik dalam kondisi darurat mirip ada peristiwa alam maupun tidak, berikut ini penjelasannya :
مَذْ هَبُنَا أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ القُنُوْتُ فِيْهَا سَوَاءٌ نَزَلَتْ نَازِ لَهٌ اَمْ لَمْ تَنْزِلْ وَبْهَدُا قَالَ أَكْثَرُالسَّلْفِ
Artinya : "Dalam Madzhab kita (madzhab syafi'i) di sunnhakan membaca qunut dalam sholat shubuh, baik lantaran yaitu ada peristiwa alam maupun tidak. inilah pendapat mayoritas ulma' salaf."(Al-Majmu' juz 1 : 504)
Sesuai hadist tentang qunut mirip telah disebutkan diatas bahwa membaca qunut subuh ada yang membolehkan ada yang tidak membolehkan. Qunut juga bermacam-macam, selain qunut subuh, ada nazilah dan witir. bacaan qunut itu juga beragam atau berbeda mirip qunut yang biasa dibaca Umar bin Khattab. Namun sebagian besar ulama’ salaf mirip menurut Imam Nawawi mensunnahkan atau membolehkan membacanya pada raka’at ke 2 sesudah I’tidal pada shalat subuh.
Itulah bacaan doa quntut beserta latin dan terjemahnya biar mampu bermanfaat.
Sumber https://doapendekmustajab.blogspot.com
Buat lebih berguna, kongsi: