
berapa hari puasa rajab via myzhain.blogspot.com
Rajab yakni bulan ke tujuh dalam perhitungan kalender qomariah atau hijriyah, pada bulan ini terjadilah kejadian isra mi'raj dan pertama kali diturunkannya wahyu kepada baginda Rasul yang isinya sebuah perintah shalat wajib lima waktu yang bertepatan dengan tanggal 27 Rajab.
Terdapat warta bahwa puasa Rajab tanggal 1 akan menghapus dosa selama 3 tahun, tanggal 2 akan menghapus dosa 2 tahun, tanggal 3 akan menghapus dosa 1 tahun, tanggal 4 akan menghapus dosa selama 1 bulan, dan amal di bulan Rajab akan diberi pahala 70 kali lipat.
Banyak pertanyaan mengenai berapa hari puasa Rajab. Puasa di bulan Rajab hanya berada pada bulan tersebut dan apabila dilakukan pada bulan lain tidak lagi termasuk puasa Rajab tetapi dinamakan dengan puasa sunnah lainnya contohnya senin kamis, asyura, arafah, tarwiyah, ayyamul bidh dan jenis puasa lainnya.
Artinya, “Dari Mujibah Al-Bahiliyyah, dari bapaknya atau pamannya, bahwa ia mendatangi Nabi. Kemudian ia kembali lagi menemui Nabi satu tahun berikutnya sedangkan kondisi tubuhnya sudah berubah (lemah/ kurus). Ia berkata, ‘Ya Rasul, apakah engkau mengenaliku?’ Rasul menjawab, ‘Siapakah engkau?’
Ia menjawab, ‘Aku Al-Bahili yang tiba kepadamu pada satu tahun yang silam.’ Nabi menjawab, ‘Apa yang menciptakan fisikmu berubah padahal dulu fisikmu anggun (segar).’ Ia menjawab, ‘Aku tidak makan kecuali di malam hari semenjak berpisah denganmu.’ Nabi berkata, ‘Mengapa engkau menyiksa dirimu sendiri? Berpuasalah di bulan sabar (Ramadhan) dan satu hari di setiap bulannya.’
Rajab yakni bulan ke tujuh dalam perhitungan kalender qomariah atau hijriyah, pada bulan ini terjadilah kejadian isra mi'raj dan pertama kali diturunkannya wahyu kepada baginda Rasul yang isinya sebuah perintah shalat wajib lima waktu yang bertepatan dengan tanggal 27 Rajab.
Terdapat warta bahwa puasa Rajab tanggal 1 akan menghapus dosa selama 3 tahun, tanggal 2 akan menghapus dosa 2 tahun, tanggal 3 akan menghapus dosa 1 tahun, tanggal 4 akan menghapus dosa selama 1 bulan, dan amal di bulan Rajab akan diberi pahala 70 kali lipat.
Banyak pertanyaan mengenai berapa hari puasa Rajab. Puasa di bulan Rajab hanya berada pada bulan tersebut dan apabila dilakukan pada bulan lain tidak lagi termasuk puasa Rajab tetapi dinamakan dengan puasa sunnah lainnya contohnya senin kamis, asyura, arafah, tarwiyah, ayyamul bidh dan jenis puasa lainnya.
Penjelan Mengenai Berapa Hari Puasa Rajab
Dikutip dari laman NU Online, terdapat sebuah hadis yang sanggup dijadikan pegangan untuk mengetahui berapa hari puasa Rajab dijalankan. Kesunahan puasa Rajab ditetapkan menurut beberapa hadits Nabi. Di antaranya yakni hadits riwayat Abi Dawud sebagai berikut:
عَنْ مُجِيبَةَ الْبَاهِلِيَّةِ عَنْ أَبِيهَا أَوْ عَمِّهَا أَنَّهُ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ انْطَلَقَ فَأَتَاهُ بَعْدَ سَنَةٍ وَقَدْ تَغَيَّرَتْ حَالُهُ وَهَيْئَتُهُ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَمَا تَعْرِفُنِي قَالَ وَمَنْ أَنْتَ قَالَ أَنَا الْبَاهِلِيُّ الَّذِي جِئْتُكَ عَامَ الْأَوَّلِ قَالَ فَمَا غَيَّرَكَ وَقَدْ كُنْتَ حَسَنَ الْهَيْئَةِ قَالَ مَا أَكَلْتُ طَعَامًا إِلَّا بِلَيْلٍ مُنْذُ فَارَقْتُكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَ عَذَّبْتَ نَفْسَكَ ثُمَّ قَالَ صُمْ شَهْرَ الصَّبْرِ وَيَوْمًا مِنْ كُلِّ شَهْرٍ قَالَ زِدْنِي فَإِنَّ بِي قُوَّةً قَالَ صُمْ يَوْمَيْنِ قَالَ زِدْنِي قَالَ صُمْ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ قَالَ زِدْنِي قَالَ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ وَقَالَ بِأَصَابِعِهِ الثَّلَاثَةِ فَضَمَّهَا ثُمَّ أَرْسَلَهَا
Artinya, “Dari Mujibah Al-Bahiliyyah, dari bapaknya atau pamannya, bahwa ia mendatangi Nabi. Kemudian ia kembali lagi menemui Nabi satu tahun berikutnya sedangkan kondisi tubuhnya sudah berubah (lemah/ kurus). Ia berkata, ‘Ya Rasul, apakah engkau mengenaliku?’ Rasul menjawab, ‘Siapakah engkau?’
Ia menjawab, ‘Aku Al-Bahili yang tiba kepadamu pada satu tahun yang silam.’ Nabi menjawab, ‘Apa yang menciptakan fisikmu berubah padahal dulu fisikmu anggun (segar).’ Ia menjawab, ‘Aku tidak makan kecuali di malam hari semenjak berpisah denganmu.’ Nabi berkata, ‘Mengapa engkau menyiksa dirimu sendiri? Berpuasalah di bulan sabar (Ramadhan) dan satu hari di setiap bulannya.’
Al-Bahili berkata, ‘Mohon ditambahkan lagi ya Rasul, bekerjsama saya masih berpengaruh (berpuasa). Nabi menjawab, ‘Berpuasalah dua hari.’ Ia berkata, ‘Mohon ditambahkan lagi ya Rasul.’ Nabi menjawab, ‘Berpuasalah tiga hari.’ Ia berkata, ‘Mohon ditambahkan lagi ya Rasul.’
Nabi menjawab, ‘Berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah, berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah, berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah.’ Nabi menyampaikan demikian seraya berisyarat dengan ketiga jarinya, ia mengumpulkan lalu melepaskannya’.” (HR Abu Dawud).
Mengomentari bab simpulan redaksi hadits di atas, Syekh Abut Thayyib Syamsul Haq Al-Azhim mengatakan:
Artinya, “Maksudnya, berpuasalah dari bulan-bulan mulia, apa yang engkau kehendaki. Nabi berisyarat dengan ketiga jarinya untuk memperlihatkan bahwa Al-Bahili hendaknya berpuasa tidak melebihi tiga hari berturut-turut, dan sehabis tiga hari, hendaknya meninggalkan puasa selama satu atau dua hari. Pemahaman yang lebih bersahabat adalah, arahan tersebut untuk memperlihatkan klarifikasi bahwa hendaknya Al-Bahili berpuasa selama tiga hari dan berbuka selama tiga hari. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Syekh As-Sindi. Wallahu a’lam,” (Lihat Syekh Abut Thayyib Syamsul Haq Al-Azhim, ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud, juz VII, halaman 58).
Dari keterangan tersebut sanggup dipahami, Nabi memberi petunjuk kepada sahabatnya Al-Bahili berpuasa di bulan-bulan mulia termasuk Rajab hendaknya tidak dilakukan secara terus-menerus. Akan tetapi diberi jeda waktu. Bisa tiga hari berpuasa, tiga hari berbuka. Atau tiga hari berpuasa berturut-turut, selanjutnya diberi jeda satu atau dua hari untuk berbuka, lalu memulai lagi berpuasa tiga hari.
Hanya saja, petunjuk Nabi di atas bersifat kasuistik, menyesuaikan dengan kondisi penanya, alasannya yakni konteksnya penanya tergolong orang yang lemah. Petunjuk Nabi berpuasa Rajab di atas diarahkan bagi orang yang keberatan untuk memperbanyak puasa di bulan Rajab. Sedangkan bagi seseorang yang berpengaruh untuk berpuasa Rajab melebihi petunjuk Nabi di atas, maka hal tersebut yakni lebih baik baginya, alasannya yakni satu bulan penuh di bulan Rajab semuanya baik untuk dipuasai. Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami menegaskan:
“Ulama berkata, Nabi memerintahkan Al-Bahili untuk meninggalkan puasa, alasannya yakni memperbanyak puasa baginya berat sebagaimana yang disebutkan dalam awal hadits. Sedangkan bagi orang yang tidak berat berpuasa, maka berpuasa di sepanjang bulan-bulan mulia merupakan keutamaan,” (Lihat Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubra, [Beirut: Darul Fikr, 1983 M], juz II, halaman 53).
Kesimpulannya, tidak ada batasan berapa hari puasa rajab yang baik untuk dilaksanakan. Namun menyesuaikan dengan batas kemampuan setiap orang. Bisa satu hari, tiga hari, satu minggu, dua minggu, atau bahkan satu bulan penuh.
Demikian keutamaan puasa Rajab. Banyak ulama yang berbeda pendapat wacana puasa bulan Rajab ini. Ada yang menyampaikan boleh, ada juga yang menyampaikan tidak boleh. Masing-masing pendapat mempunyai sumber yang menjadi pijakan yang kuat.
Akan tetapi, tidak ada hadits shohih yang menyatakan bahwa puasa Rajab dilarang. Maka dari itu, sah sah saja kalau kita melaksanakan puasa Rajab dengan niat mendekatkan diri kepada Allah sekaligus menahan nafsu dari segala keburukan.
Jangan khawatir, apapun kebaikan yang kita lakukan dengan nrimo lillahi ta’ala, malaikat akan mencatat perbuatan kita sebagai amal sholih yang kelak akan memberatkan timbangan kanan kita.
Sumber http://www.wajibbaca.com
Nabi menjawab, ‘Berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah, berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah, berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah.’ Nabi menyampaikan demikian seraya berisyarat dengan ketiga jarinya, ia mengumpulkan lalu melepaskannya’.” (HR Abu Dawud).
Mengomentari bab simpulan redaksi hadits di atas, Syekh Abut Thayyib Syamsul Haq Al-Azhim mengatakan:
أَيْ صُمْ مِنْهَا مَا شِئْتَ وَأَشَارَ بِالْأَصَابِعِ الثَّلَاثَةِ إِلَى أَنَّهُ لَا يَزِيْدُ عَلَى الثَّلَاثِ الْمُتَوَالِيَاتِ وَبَعْدَ الثَّلَاثِ يَتْرُكُ يَوْمًا أَوْ يَوْمَيْنِ وَالْأَقْرَبُ أَنَّ الْإِشَارَةَ لِإِفَادَةِ أَنَّهُ يَصُوْمُ ثَلَاثًا وَيَتْرُكُ ثَلَاثًا وَاللهُ أَعْلَمُ قَالَهُ السِّنْدِيُّ
Artinya, “Maksudnya, berpuasalah dari bulan-bulan mulia, apa yang engkau kehendaki. Nabi berisyarat dengan ketiga jarinya untuk memperlihatkan bahwa Al-Bahili hendaknya berpuasa tidak melebihi tiga hari berturut-turut, dan sehabis tiga hari, hendaknya meninggalkan puasa selama satu atau dua hari. Pemahaman yang lebih bersahabat adalah, arahan tersebut untuk memperlihatkan klarifikasi bahwa hendaknya Al-Bahili berpuasa selama tiga hari dan berbuka selama tiga hari. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Syekh As-Sindi. Wallahu a’lam,” (Lihat Syekh Abut Thayyib Syamsul Haq Al-Azhim, ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud, juz VII, halaman 58).
Dari keterangan tersebut sanggup dipahami, Nabi memberi petunjuk kepada sahabatnya Al-Bahili berpuasa di bulan-bulan mulia termasuk Rajab hendaknya tidak dilakukan secara terus-menerus. Akan tetapi diberi jeda waktu. Bisa tiga hari berpuasa, tiga hari berbuka. Atau tiga hari berpuasa berturut-turut, selanjutnya diberi jeda satu atau dua hari untuk berbuka, lalu memulai lagi berpuasa tiga hari.
Hanya saja, petunjuk Nabi di atas bersifat kasuistik, menyesuaikan dengan kondisi penanya, alasannya yakni konteksnya penanya tergolong orang yang lemah. Petunjuk Nabi berpuasa Rajab di atas diarahkan bagi orang yang keberatan untuk memperbanyak puasa di bulan Rajab. Sedangkan bagi seseorang yang berpengaruh untuk berpuasa Rajab melebihi petunjuk Nabi di atas, maka hal tersebut yakni lebih baik baginya, alasannya yakni satu bulan penuh di bulan Rajab semuanya baik untuk dipuasai. Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami menegaskan:
قال الْعُلَمَاءُ وَإِنَّمَا أَمَرَهُ بِالتَّرْكِ لِأَنَّهُ كان يَشُقُّ عليه إكْثَارُ الصَّوْمِ كما ذَكَره في أَوَّلِ الحديث فَأَمَّا من لَا يَشُقّ عليه فَصَوْمُ جَمِيعِهَا فَضِيلَةٌ
“Ulama berkata, Nabi memerintahkan Al-Bahili untuk meninggalkan puasa, alasannya yakni memperbanyak puasa baginya berat sebagaimana yang disebutkan dalam awal hadits. Sedangkan bagi orang yang tidak berat berpuasa, maka berpuasa di sepanjang bulan-bulan mulia merupakan keutamaan,” (Lihat Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubra, [Beirut: Darul Fikr, 1983 M], juz II, halaman 53).
Kesimpulannya, tidak ada batasan berapa hari puasa rajab yang baik untuk dilaksanakan. Namun menyesuaikan dengan batas kemampuan setiap orang. Bisa satu hari, tiga hari, satu minggu, dua minggu, atau bahkan satu bulan penuh.
Niat Puasa Sunnah di Bulan Rajab

ilustrasi keutamaan puasa rajab via baguskali.com
Melaksanakan Puasa Rajab Hukumnya Sunnah
Yang termasuk sunnah yakni perkataan, perbuatan, dan tingkah laris Nabi Muhammad yang mana saat kita mengerjakannya akan mendapat pahala. Akan tetapi, bagi yang tidak mengerjakannya tidak apa-apa. nah, kalau dalam hati kita timbul rasa menyayangi terhadap Nabi, tentulah tidak akan berat melaksanakan sunnah beliau.Diberi Minum oleh Allah dari Sungai di Surga
Pernah membayangkan bagaimana nirwana itu? Yang niscaya keindahannya jauh lebih indah dari yang indah-indah di dunia. Pernah minum air sumber secara langsung? Pasti kesejukan dan rasa manisnya sangat yummy dan menyegarkan tubuh. Nah, apalagi air dari surga. Betapa utamanya yang kita dapatkan kalau kita berpuasa rojab. Subhanallah.Dihapus Dosanya oleh Allah
Nah, pahala peniadaan dosa yang kita sanggup kalau berpuasa Rojab berbeda-beda. Pada hari pertama, dosa kita akan diampuni selama tiga tahun, pada hari kedua selama dua tahun, pada hari ketiga selama satu tahun, sedangkan pada hari-hari setelahnya dihapus dosa dalam satu bulan. Makara kira-kira peniadaan dosayang kita sanggup yakni delapan tahun. Sungguh keutamaan yang bisa kita sanggup dengan mudah. Memang kita tidak boleh menghitung pahala yang kita berikan, akan tetapi, kalau kita menghitungnya untuk menambah semangat kita dalam beribadah sah sah saja kan?Sama dengan Berpuasa di Bulan yang Mulia
Bulan Rajab termasuk bulan yang mulia. Maka saat kita melaksanakan hal mulia (puasa) pada bulan yang mulia, insya Allah keutamaan dan kemuliaan besar akan kita dapatkan. Amiin.Demikian keutamaan puasa Rajab. Banyak ulama yang berbeda pendapat wacana puasa bulan Rajab ini. Ada yang menyampaikan boleh, ada juga yang menyampaikan tidak boleh. Masing-masing pendapat mempunyai sumber yang menjadi pijakan yang kuat.
Akan tetapi, tidak ada hadits shohih yang menyatakan bahwa puasa Rajab dilarang. Maka dari itu, sah sah saja kalau kita melaksanakan puasa Rajab dengan niat mendekatkan diri kepada Allah sekaligus menahan nafsu dari segala keburukan.
Jangan khawatir, apapun kebaikan yang kita lakukan dengan nrimo lillahi ta’ala, malaikat akan mencatat perbuatan kita sebagai amal sholih yang kelak akan memberatkan timbangan kanan kita.
Sumber http://www.wajibbaca.com
Buat lebih berguna, kongsi: