Pengertian Makna Shalat Dzuhur Dan Pembagian Waktunya

Muslim Fiqih - Kali ini muslim fiqih akan menjelaskan mengenai makna dan klarifikasi seputar sholat dzuhur mulai dari kenapa dinamakan shalat dzuhur, kapan waktu masuknya shalat dzuhur dan pembagian waktunya lengkap untuk anda yang diambil dari kitab takriratussadidah karangan Alhabib Zein bin Ibrahim bin Smith yang ditulis ulang oleh Al ustad Hasan Alkaf.

Dinamakan sholat dzuhur sebab dikerjakan diwaktu yang terang dan juga dinamakan sholat dzuhur sebab sholat yang pertama kali dikerjakan secara terang terangan pada waktu awal berdirinya islam. jumlah rakaat dalam sholat duhur ialah 4 rakaat. 


Watu masuk sholat dhuhur yaitu ketika tergelincirnya matahari dan waktu keluar sholat dzuhur yaitu ketika bayangan suatu benda menjadi sama dengan benda itu selain bayangan istiwak, maka tidak dihitung bayangan suatu benda ketika istiwak (sampainya matahari ditengah tengah langit dan ketika itu muncul bayangan suatu benda maka dinamakan bayangan istiwak).

Baca juga : 10 nama malaikat ALLAH SWT dan tugasnya
Contoh citra waktu keluar dzuhur ialah bila bayangan seseorang pada waktu istiwak sekitar 4 jari dan tinggi orang itu 2 meter, maka dikatakan waktu keluar duhur bila bayangan itu berukuran 2 meter lebih 4 jari. Nah, waktu pengerjaan dalam shalat dzuhur sendiri terbagi dalam 6 bagian, untuk selengkapnya simak ulasan lengkapnya dibawah ini mengenai pembagian waktu shalat dzuhur . . .



Kali ini muslim fiqih akan menjelaskan mengenai makna dan klarifikasi seputar sholat dzuhur Pengertian Makna Shalat Dzuhur dan Pembagian Waktunya


Waktu sholat dzuhur terbagi menjadi 6 penggalan :

 

1. Waktu fadhilah (waktu paling utama)

Dari waktu awal masuk sholat hingga sekitar ukuran persiapan ketika ia akan memulai sholat.

2. Waktu ihtiar

Mulai dari awal waktu masuk duhur hingga tersisa seukuran waktu yang mencukupi untuk sholat.

3. Waktu jawas

Mulai dari awal waktu masuk duhur hingga tersisa seukuran waktu yang mencukupi untuk sholat.

4. Waktu haram

Yaitu tidak mencukupi dari waktu itu seukuran sholat.

5. Waktu udzur

Yaitu waktu ashar secara keseluruhan.

6. Waktu darurat

Yaitu bagi orang yang haid dan nifas atau semisal mereka, ketika hilang penghalang untuk shalatnya dan tersisa waktu hanya untuk takbiratul ihram.

Nah, itu tadi isu fiqih islam seputar sholat dzuhur lengkap yang dapat kami bagikan. agar bermanfaat dan dapat menambah ilmu serta menjadi rujukan bagi kita semua. wallahu a'lam.
Buat lebih berguna, kongsi:

Trending Kini: