SULIT MENDAPAT JODOH
Assalamualaikum wr wb, bpk/ibu ustad, saya irma, 24 tahun, saya bekerja di perusahaan tekstil di jawa barat. Saya mempunyai problem, tolong-menolong impian saya besar untuk menikah, usia saya sudah cukup, tetapi hingga ketika ini saya tidak menemukan jodoh saya, saya tidak akrab dengan siapapun. Sementara teman-teman baik wanita maupun laki-laki rata-rata sudah menikah jadi saya sulit untuk menemukan calon suami.
Saya sudah berikhtiar dengan bertanya apabila ada kenalan dari para sahabat saya, tapi nihil, sebab rata-rata mereka sudah menikah. Bu/bpk ustad, kini hati saya sudah pasrah, bahkan dijadikan istri kedua/menikah dengan duda pun saya rela. Setiap hari saya berdoa supaya dipertemukan dengan jodoh saya. Saya sudah posting mengenai pencarian jodoh saya di blog, tapi belum ada respon. Bu/bpk ustad saya harus bagaimana untuk menemukan calon suami saya?
TOPIK KONSULTASI ISLAM
JAWABAN
1. Mencari jodoh tidak sulit asal anda berada di daerah yang sempurna dan berperilaku yang sempurna pula. Perilaku yang sempurna maksudnya: (a) anda sebaiknya menggunakan jilbab sebab dengan itu laki-laki akan terkesan pada pandangan pertama bahwa anda itu orang baik. Ingat, laki-laki itu umumnya mencari calon istri yang baik dan agamis dan berjilbab itu simbol keagamisan dan kebaikan. (b) Namun kesan yang baik itu harus diikuti oleh realitas keseharian. Anda harus berperilaku baik, rajin menambah wawasan agama, mengikuti kegiatan pengajian dan berteman dengan kalangan wanita yang baik-baik juga. Maka, apabila demikian, insyaAllah akan banyak kalangan wanita yang akan memperlihatkan diri untuk membantu anda mencarikan pasangan. Kuncinya adalah: sikap yang baik, taat agama, dan aktif mengikuti program keagamaan ibarat majlis taklim dan semacamnya.
Jangan lupa, berdoa juga tak kalah pentingnya. Rajinlah berdoa setiap selesai shalat minta pada Allah semoga dimudahkan jodoh dan menerima jodoh yang baik dan soleh.
Baca detail:
- Cara Praktis Mencari Jodoh
- Cari Jodoh yang Islami
_______________________________
HUBUNGAN INTIM SETELAH TALAK
Assalamualikum
Assalamualaikum wr wb, bpk/ibu ustad, saya irma, 24 tahun, saya bekerja di perusahaan tekstil di jawa barat. Saya mempunyai problem, tolong-menolong impian saya besar untuk menikah, usia saya sudah cukup, tetapi hingga ketika ini saya tidak menemukan jodoh saya, saya tidak akrab dengan siapapun. Sementara teman-teman baik wanita maupun laki-laki rata-rata sudah menikah jadi saya sulit untuk menemukan calon suami.
Saya sudah berikhtiar dengan bertanya apabila ada kenalan dari para sahabat saya, tapi nihil, sebab rata-rata mereka sudah menikah. Bu/bpk ustad, kini hati saya sudah pasrah, bahkan dijadikan istri kedua/menikah dengan duda pun saya rela. Setiap hari saya berdoa supaya dipertemukan dengan jodoh saya. Saya sudah posting mengenai pencarian jodoh saya di blog, tapi belum ada respon. Bu/bpk ustad saya harus bagaimana untuk menemukan calon suami saya?
TOPIK KONSULTASI ISLAM
- SULIT MENDAPAT JODOH
- HUBUNGAN INTIM SETELAH TALAK
- MIMPI ANAK KECIL DAN ORANG TUA
- WASIAT HARTA UNTUK PUTRI ANGKAT
- CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM
JAWABAN
1. Mencari jodoh tidak sulit asal anda berada di daerah yang sempurna dan berperilaku yang sempurna pula. Perilaku yang sempurna maksudnya: (a) anda sebaiknya menggunakan jilbab sebab dengan itu laki-laki akan terkesan pada pandangan pertama bahwa anda itu orang baik. Ingat, laki-laki itu umumnya mencari calon istri yang baik dan agamis dan berjilbab itu simbol keagamisan dan kebaikan. (b) Namun kesan yang baik itu harus diikuti oleh realitas keseharian. Anda harus berperilaku baik, rajin menambah wawasan agama, mengikuti kegiatan pengajian dan berteman dengan kalangan wanita yang baik-baik juga. Maka, apabila demikian, insyaAllah akan banyak kalangan wanita yang akan memperlihatkan diri untuk membantu anda mencarikan pasangan. Kuncinya adalah: sikap yang baik, taat agama, dan aktif mengikuti program keagamaan ibarat majlis taklim dan semacamnya.
Jangan lupa, berdoa juga tak kalah pentingnya. Rajinlah berdoa setiap selesai shalat minta pada Allah semoga dimudahkan jodoh dan menerima jodoh yang baik dan soleh.
Baca detail:
- Cara Praktis Mencari Jodoh
- Cari Jodoh yang Islami
_______________________________
HUBUNGAN INTIM SETELAH TALAK
Assalamualikum
Perkenalkan saya seorang istri dari seorang suami berinisial KS. Pada selesai bulan september 2014 suami saya tiba-tiba tiba ke rumah orang bau tanah saya bersama bibinya (adik dari ibu kandungnya) dan bilang ke orang bau tanah saya bahwa dia tidak sanggup melanjutkan hubungan rumah tangga nya lagi dengan saya tanpa pemberitahuan alasan yang jelas. Selama rumah tangga kami tidak pernah mengalami persoalan yang serius, hanya mertua saya selalu ikut campur dalam rumah tangga sehingga suami saya tidak mempunyai sikap dan selalu menuruti apa perintah orang bau tanah nya.
Setelah 1.5 bulan kami terpisah, suami saya kembali menemui saya dan kami melaksanakan hubungan suami istri. Tetapi setelah bencana itu kami beradu argumen kembali sebab mertua saya. Sampai hasilnya saya kini pisah sudah 7bulan tanpa diberi nafkah sedikit pun selama pisah. Suami saya selalu bilang bahwa dia akan mengurus semua perihal perihal perceraian tetapi tidak pernah terbukti. Sekarang untuk komunikasi pun saya dibentuk susah oleh suami saya sebab no telepon saya diblock, sehingga saya tidak sanggup berkomunikasi untuk minta klarifikasi dari status saya sekarang.
Yang ingin saya tanyakan :
1. Bagaimana status saya sekarang?
2. Dengan hubungan suami istri tersebut apa itu sanggup dikatakan sebagai tanda rujuk?
3. Jika kami ingin kembali lagi apa ini sudah termasuk talak 2 dari suami saya sebab 7bulan terpisah dan tidak ada nya nafkah yang diberikan kepada saya
4. Bagaimana aturan orangtua yang selalu memcampuri rumah tangga anak nya hingga bertindak untuk mencoba memisahkan sebab mertua saya bilang pada suami bahwa mereka kecewa dengan sikap saya, tapi saya tanya lebih terperinci apa tindakan saya yang sudah menciptakan mereka kecewa, tetapi tidak sanggup menjelaskan secara rinci
Terimakasih atas jawabannya. Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih
Wasalamualaikum
JAWABAN
1. Hubungan intim yang dilakukan antara anda dan suami 1.5 bulan setelah suami mengucapkan cerai itu dianggap rujuk berdasarkan sebagian pendapat ulama. Oleh sebab itu, apabila setelah hubungan intim itu tidak ada ucapan cerai, maka anda berdua tetap suami istri yang sah.
2. Iya, sebagai tanda rujuk ibarat disebut di poin 1.
3. 7 bulan pisah dan tidak adanya nafkah tidak otomatis menjadi talak. Talak hanya terjadi kalau ada ucapan suami "Aku ceraikan kamu" atau ada keputusan pengadilan. Baca detail: Cerai dalam Islam
4. Orang bau tanah tidak seharusnya ikut campur urusan rumah tangga anak dan menantunya kecuali apabila terkait persoalan syariah ibarat menantunya pendosa atau murtad.
_______________________________
MIMPI ANAK KECIL DAN ORANG TUA
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh
Alhamdulillahirabbil'alamiin
Amma ba'du
Almukarrom ustadz Saya laily usia 23 tahun ingin berkonsultasi dengan mimpi saya ditahun 2012 yang hingga ketika ini masih saya ingat.
Saya bermimpi melihat 2 orang anak kecil wanita usia sekitar 13 tahun , salah satu ada bilang kepada saya : "di tunggu di sana" (sambil menunjuk ke arah jalan setapak) dan meminta saya untuk mengikutinya sedangkan wanita yang satu lagi mengawal saya dibelakang, saya mengikuti mereka. Sampailah pada sebuah gubuk tua, ibarat mushola tapi sudah usang tidak dijamah, lantai tanah, tembok kotor abu dan ada sebuah mimbar.
Di mimbar saya melihat ada kakek yang sedang berdiri melihati saya, beliaulah yang menunggu. Ada sedikit cahaya matahari dari celah-celah bangunan yang menyorot ke kakek. Kakek menggunakan baju putih dan songko putih. Sebelum bertanya saya memberi anggukan ibarat salam kepada dia dan bertanya : "Dengan siapa? Ada apa? Kenapa saya? " Tapi kakek tetap membisu dan tidak berbicara satu kata pun, hingga hasilnya dua wanita tadi menjemput saya kembali.
Beberapa hari kemudian saya gres ingat, kakek yang saya temui itu pernah saya lihat di facebook sahabat di album keluarganya, hasilnya saya putuskan untuk menghubunginya, dengan percakapan ibarat ini :
"apakah itu kakek mu yang berfoto bersamamu?" tanya saya
"iya, itu mbah ku dari ibu" jawabnya
"aku bertemu dia dimimpi, apa kabar beliau? "
"beliau sudah meninggal tahun 2008".
Saya pribadi minta maaf ustadz, karna saya merasa lancang sekali, kemudian saya bertanya namanya dan mengiriminya doa. Jujur ustadz sahabat saya ini laki-laki seusia saya, rahasia saya menyukainya tanpa ada yang mengetahuinya, dia pernah pribadi bertanya kepada saya (kamu suka sama saya?) saya jawab "tidak".
1. Karna saya tidak mau berhungungan dengan lawan jenis sebelum halal ustadz.
Mohon pencerahanya ustadz.
JAWABAN
1. Kalau memang anda menyukai laki-laki itu dan laki-laki itu baik berdasarkan anda, berdasarkan sahabat dan berdasarkan kenyataan, maka anda sebaiknya berterus terang kepadanya kalau anda suka asal dengan syarat tidak ada pacaran secara fisik untuk menghindari dosa. Jadi, anda ingin pribadi dilamar olehnya. Itulah aba-aba dari mimpi tersebut. Itu kalau mimpi ini berasal dari malaikat. Adapun apabila berasal dari bisikan jin atau diri sendiri maka tidak ada artinya. Baca: Mimpi dalam Islam
_______________________________
WASIAT HARTA UNTUK PUTRI ANGKAT
ass. wr.wb,,
perkenalakan saya dengan demy, yang saya mau tanyakan soal pembagian harta warisan,, seorang suami meninggal dengan meninggalkan satu orang istri dan seorang putri angkat.. suami (alm) mempunyai 2 saudara wanita dan 2 saudara laki-laki ayah dan ibu sudah meninggal. sebelum meninggal suami berwasiat harta peninggalan untuk putri angkatnya bersekolah.
1. pertanyaan : "bagaimana bila salah satu saudara wanita menuntut harta peninggalan?"
2. pertanyaan kedua: suami sempat setor haji dan berwasiat bila meninggal nama diganti dengan putri angkat, bagaimana hukumnya apakah sah/boleh?
saya menunnggu jawaban email sebab sangat penting bagi keluaga kami
terima kasih...
JAWABAN
1. Putri angkat bukanlah termasuk jago waris, sebab itu almarhum boleh mewasiatkan hartanya pada putri angkat asal tidak lebih dari 1/3 dari keseluruhan harta almarhum. Baca detail: Wasiat dalam Islam
Setelah dipotong dengan harta yang diwasiatkan kepada putri angkat, maka sisanya harus diwariskan kepada jago waris yang ada sebagai berikut:
(a) Istri menerima 1/4
(b) Sisanya yang 3/4 dibagikan untuk saudara kandung almarhum baik yang laki-laki maupun yang wanita di mana saudara lelaki menerima dua kaii lipat dari saudara perempuan.
2. Boleh apabila jumlah total yang diwasiatkan tidak lebih dari 1/3 dari keluruhan harta. Apabila melebihi dari 1/3 maka harus disepakati oleh jago waris lain. Baca detail: Hukum Waris Islam
Lihat juga di Channel Youtube: Konsultasi Hukum Waris Islam
Sumber https://www.alkhoirot.net
Setelah 1.5 bulan kami terpisah, suami saya kembali menemui saya dan kami melaksanakan hubungan suami istri. Tetapi setelah bencana itu kami beradu argumen kembali sebab mertua saya. Sampai hasilnya saya kini pisah sudah 7bulan tanpa diberi nafkah sedikit pun selama pisah. Suami saya selalu bilang bahwa dia akan mengurus semua perihal perihal perceraian tetapi tidak pernah terbukti. Sekarang untuk komunikasi pun saya dibentuk susah oleh suami saya sebab no telepon saya diblock, sehingga saya tidak sanggup berkomunikasi untuk minta klarifikasi dari status saya sekarang.
Yang ingin saya tanyakan :
1. Bagaimana status saya sekarang?
2. Dengan hubungan suami istri tersebut apa itu sanggup dikatakan sebagai tanda rujuk?
3. Jika kami ingin kembali lagi apa ini sudah termasuk talak 2 dari suami saya sebab 7bulan terpisah dan tidak ada nya nafkah yang diberikan kepada saya
4. Bagaimana aturan orangtua yang selalu memcampuri rumah tangga anak nya hingga bertindak untuk mencoba memisahkan sebab mertua saya bilang pada suami bahwa mereka kecewa dengan sikap saya, tapi saya tanya lebih terperinci apa tindakan saya yang sudah menciptakan mereka kecewa, tetapi tidak sanggup menjelaskan secara rinci
Terimakasih atas jawabannya. Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih
Wasalamualaikum
JAWABAN
1. Hubungan intim yang dilakukan antara anda dan suami 1.5 bulan setelah suami mengucapkan cerai itu dianggap rujuk berdasarkan sebagian pendapat ulama. Oleh sebab itu, apabila setelah hubungan intim itu tidak ada ucapan cerai, maka anda berdua tetap suami istri yang sah.
2. Iya, sebagai tanda rujuk ibarat disebut di poin 1.
3. 7 bulan pisah dan tidak adanya nafkah tidak otomatis menjadi talak. Talak hanya terjadi kalau ada ucapan suami "Aku ceraikan kamu" atau ada keputusan pengadilan. Baca detail: Cerai dalam Islam
4. Orang bau tanah tidak seharusnya ikut campur urusan rumah tangga anak dan menantunya kecuali apabila terkait persoalan syariah ibarat menantunya pendosa atau murtad.
_______________________________
MIMPI ANAK KECIL DAN ORANG TUA
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh
Alhamdulillahirabbil'alamiin
Amma ba'du
Almukarrom ustadz Saya laily usia 23 tahun ingin berkonsultasi dengan mimpi saya ditahun 2012 yang hingga ketika ini masih saya ingat.
Saya bermimpi melihat 2 orang anak kecil wanita usia sekitar 13 tahun , salah satu ada bilang kepada saya : "di tunggu di sana" (sambil menunjuk ke arah jalan setapak) dan meminta saya untuk mengikutinya sedangkan wanita yang satu lagi mengawal saya dibelakang, saya mengikuti mereka. Sampailah pada sebuah gubuk tua, ibarat mushola tapi sudah usang tidak dijamah, lantai tanah, tembok kotor abu dan ada sebuah mimbar.
Di mimbar saya melihat ada kakek yang sedang berdiri melihati saya, beliaulah yang menunggu. Ada sedikit cahaya matahari dari celah-celah bangunan yang menyorot ke kakek. Kakek menggunakan baju putih dan songko putih. Sebelum bertanya saya memberi anggukan ibarat salam kepada dia dan bertanya : "Dengan siapa? Ada apa? Kenapa saya? " Tapi kakek tetap membisu dan tidak berbicara satu kata pun, hingga hasilnya dua wanita tadi menjemput saya kembali.
Beberapa hari kemudian saya gres ingat, kakek yang saya temui itu pernah saya lihat di facebook sahabat di album keluarganya, hasilnya saya putuskan untuk menghubunginya, dengan percakapan ibarat ini :
"apakah itu kakek mu yang berfoto bersamamu?" tanya saya
"iya, itu mbah ku dari ibu" jawabnya
"aku bertemu dia dimimpi, apa kabar beliau? "
"beliau sudah meninggal tahun 2008".
Saya pribadi minta maaf ustadz, karna saya merasa lancang sekali, kemudian saya bertanya namanya dan mengiriminya doa. Jujur ustadz sahabat saya ini laki-laki seusia saya, rahasia saya menyukainya tanpa ada yang mengetahuinya, dia pernah pribadi bertanya kepada saya (kamu suka sama saya?) saya jawab "tidak".
1. Karna saya tidak mau berhungungan dengan lawan jenis sebelum halal ustadz.
Mohon pencerahanya ustadz.
JAWABAN
1. Kalau memang anda menyukai laki-laki itu dan laki-laki itu baik berdasarkan anda, berdasarkan sahabat dan berdasarkan kenyataan, maka anda sebaiknya berterus terang kepadanya kalau anda suka asal dengan syarat tidak ada pacaran secara fisik untuk menghindari dosa. Jadi, anda ingin pribadi dilamar olehnya. Itulah aba-aba dari mimpi tersebut. Itu kalau mimpi ini berasal dari malaikat. Adapun apabila berasal dari bisikan jin atau diri sendiri maka tidak ada artinya. Baca: Mimpi dalam Islam
_______________________________
WASIAT HARTA UNTUK PUTRI ANGKAT
ass. wr.wb,,
perkenalakan saya dengan demy, yang saya mau tanyakan soal pembagian harta warisan,, seorang suami meninggal dengan meninggalkan satu orang istri dan seorang putri angkat.. suami (alm) mempunyai 2 saudara wanita dan 2 saudara laki-laki ayah dan ibu sudah meninggal. sebelum meninggal suami berwasiat harta peninggalan untuk putri angkatnya bersekolah.
1. pertanyaan : "bagaimana bila salah satu saudara wanita menuntut harta peninggalan?"
2. pertanyaan kedua: suami sempat setor haji dan berwasiat bila meninggal nama diganti dengan putri angkat, bagaimana hukumnya apakah sah/boleh?
saya menunnggu jawaban email sebab sangat penting bagi keluaga kami
terima kasih...
JAWABAN
1. Putri angkat bukanlah termasuk jago waris, sebab itu almarhum boleh mewasiatkan hartanya pada putri angkat asal tidak lebih dari 1/3 dari keseluruhan harta almarhum. Baca detail: Wasiat dalam Islam
Setelah dipotong dengan harta yang diwasiatkan kepada putri angkat, maka sisanya harus diwariskan kepada jago waris yang ada sebagai berikut:
(a) Istri menerima 1/4
(b) Sisanya yang 3/4 dibagikan untuk saudara kandung almarhum baik yang laki-laki maupun yang wanita di mana saudara lelaki menerima dua kaii lipat dari saudara perempuan.
2. Boleh apabila jumlah total yang diwasiatkan tidak lebih dari 1/3 dari keluruhan harta. Apabila melebihi dari 1/3 maka harus disepakati oleh jago waris lain. Baca detail: Hukum Waris Islam
Lihat juga di Channel Youtube: Konsultasi Hukum Waris Islam
Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi: