Muslim Menikahi Perempuan Katolik, Siapa Walinya?

 Mohon maaf sebelumnya ini saya mau menanyakan wacana apa yang sedang saya alami dikala ini Muslim Menikahi Wanita Katolik, Siapa Walinya?
MUSLIM MENIKAHI WANITA KATOLIK, SIAPA WALINYA?

Assalamualaikum Wr.Wb

Sugeng sonten kang, Mohon maaf sebelumnya ini saya mau menanyakan wacana apa yang sedang saya alami dikala ini,

Begini kang, dalam waktu erat ini saya berkeinginan untuk menikahi seorang perempuan beragama non muslim (katolik) berasal dari keluarga ayahnya Kristen dan keluarga Ibu nya seorang muslim, sedangkan saya beragama Islam. Kami berdua setuju akan melaksanakan kesepakatan nikah dengan cara Islam. Kami berdua juga setuju belum dewasa kami nanti akan ikut agama saya semua (muslim).

TOPIK KONSULTASI ISLAM
  1. MUSLIM MENIKAHI WANITA KATOLIK, SIAPA WALINYA?
  2. MENIKAHI WANITA TIDAK PERAWAN, SAH TIDAK?
  3. CARA MENGHILANGKAN RASA CEMBURU BUTA PADA SUAMI
  4. SUAMI MENJAWAB IYA ATAS PERMINTAAN CERAI ISTRI, APA JATUH TALAK?
  5. CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM

Yang mau saya tanyakan :

1. Kristen itu termasuk agama samawi kan ya kang?
2. Kalau begini kasusnya berarti nanti dikala melaksanakan ijab, yang menjadi wali dari calon istri saya itu berarti harus dari keluarga Ibu nya yang beragama Islam ya ?
3. Kemudian soal mas kawin, bila sesama muslimkan ada seperangkat alat sholat. bila saya menikahi perempuan non muslim ini, apakah juga diharapkan seperangkat alat sholat ?

Terimakasih telah membuka email saya dan saya menunggu responnya.


JAWABAN

1. Iya. Kristen termasuk yang disebut dalam Al-Quran sebagai Ahlul Kitab yang kaum perempuannya boleh dinikah oleh laki-laki muslim. Dalam QS Al-Maidah 5:5 Allah berfirman:
Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kau halal (pula) bagi mereka. (Dan dihalalkan mangawini) perempuan yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu.

Siapakah Ahli Kitab itu? Imam Syafi'i dalam Al-Umm, hlm. 5/8, menjelaskan:

وأهل الكتاب الذين يحل نكاح حرائرهم أهل الكتابين المشهورين التوراة والإنجيل وهم اليهود والنصارى دون المجوس

Artinya: Ahli Kitab yaitu orang-orang yang (perempuannya) halal dinikah (oleh muslim) mereka yaitu pemilik dua kitab yang masyhur yaitu Taurat (Torah) dan Injil (Bibel). Mereka yaitu kaum Yahudi dan Nasrani, bukan Majusi.

Baca detail: Hukum Nikah Beda Agama
2. Apabila si perempuan itu non-muslim dan ayahnya juga non-muslim, maka yang menikahkan yaitu ayahnya sendiri. ٍ Beda halnya seandainya si perempuan masuk Islam sebelum nikah, maka ayahnya yang non-muslim dilarang menikahkan dia. Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni, hlm.7/363, mengutip pendapat beberapa mazhab soal ini sebagai berikut:

إذا تزوَّج المسلم ذميَّة، فوليُّها الكافر يزوِّجُها إيَّاه، ذكره أبو الخطَّاب، وهو قول أبي حنيفة والشَّافعيِّ؛ لأنَّه وليُّها، فصحَّ تزويجُه لها كما لو زوَّجها كافِرًا

Artinya: Apabila seorang muslim menikahi perempuan dzimmi, maka walinya yang non-muslim sanggup menikahkannya. Pendapat ini disebut oleh Abul Khattab dan merupakan pendapat Abu Hanifah dan Imam Syafi'i. Karena, beliau yaitu walinya maka sah baginya menikahkan putrinya sebagaimana sahnya beliau menjadi wali apabila suaminya kafir.

Namun demikian, dua saksi tetap muslim. Baca detail: Prosedur Nikah Beda Agama Islam Katolik

3. Maskawin yang utama berupa sesuatu yang bernilai harta menyerupai uang atau emas. Baca detail: Pernikahan Islam

______________________


MENIKAHI WANITA TIDAK PERAWAN, SAH TIDAK?

Assalamulaikum , maaf pa/bu saya mau bertanya. saya mempunyai pacar yang sudah mau saya nikahi tapi saya selalu merasa resah dan takut lantaran beliau sudah tidak perawan. awalnya saya terima terima saja tapi pada dikala membicarakan wacana kesepakatan nikah saya selalu merasa takut. lantaran orang yang pertama melaksanakan perzinaan sama pacar saya. saya tau orangnya dan sahabat temannya pun erat dengan saya namun saya tidak kenal dengan laki laki tersebut cuma sekedar tau.

1. bagaimana solusi atau jalan keluar bagi saya? lantaran saya pun sudah pernah berzina dengan dia. itu yang saya sesali.

2. dan apakah sah saya menikah dengan beliau dengan hati saya yang masih tidak rido? terimakasih. maaf saya baca dari weh untuk mengetahui curhatan dari orang lain juga. dan ditujukannya ke email ini. terimakasih. assalamualaikum.

JAWABAN

1. Kalau anda juga pernah berzina dengannya, maka sebaiknya anda nikahi dia.
2. Hukumnya sah menikahi perempuan yang tidak perawan lantaran zina. Baca detail: Hukum Menikahi Wanita Tidak Perawan lantaran Zina

______________________


CARA MENGHILANGKAN RASA CEMBURU BUTA PADA SUAMI

Assalamualaikum Wr. Wb.

Pak Ustad .. saya sering kali berpikiran negatif terhadap suami saya . Salah 1 contohnya, apabila ada perempuan yang berpakaian yang kurang sopan, saya selalu merasa cemburu dan khawatir suami saya melirikan matanya kepada perempuan tersebut . saya selalu khawatir dan berpikir bila syahwat suami saya akan terpancing apabila melihat perempuan dengan pakaian yang kurang sopan .

saya tahu bahwa suami saya bukan tipe laki laki (maaf) yang mata keranjang, akan tetapi pikiran negatif saya tidak sanggup saya hilangkan setiap kali melihat perempuan dengan pakaian yang kurang sopan . pikiran negatif saya itu sering kali menciptakan hubungan saya dan suami kurang nyaman.

1. bagaimana caranya dan adakah doa nya supaya saya selalu berpikiran positif dan mempunyai kepercayaan terhadap suami saya pak ustad ?

2. saya ingin batin saya damai tanpa harus terlalu cemburu berlebihan lagi terhadap suami saya dan belum tentu pikiran negatif saya kepada suami saya itu benar adanya
Mohon untuk penjelasannya .
semoga Allah senantiasa memperlihatkan rahmat-Nya kepada kita semua .
Terima kasih .

JAWABAN

1. Harus dilakukan perjuangan lahir batin semoga hati anda selalu damai dan tentram terutama terkait perasaan cemburu anda yang membuta terhadap suami. Beberapa di antaranya adalah: dengan meningkatkan rasa percaya diri anda sebagai istri. Meningkatkan kepercayaan diri sebagai istri yang dicintai suami itu sanggup dicapai dengan (a) selalu berusaha tampil manis di hadapan suami; (b) selalu berusaha cerai dan sabar pada suami dan perhatian padanya; (c) selalu berusaha memberi lebih daripada yang diterima.

2. Selain perjuangan di atas, perlu juga perjuangan batin berupa berdoa kepada Allah setiap final shalat. Berdoalah dengan bahasa anda sendiri. Kalau ingin doa yang berbahasa Arab, berikut doa penenang hati:

اللهم اجعل نفسي مطمئنة تؤمن بلقائك و ترضى بقضائك،اللهم ارزقني فهم النبيئين و حفظ المرسلين وإلهام الملائكة المقربين،اللهم عمر لساني بذكرك و قلبي بخشيتك و سري بطاعتك،و صلى الله على سيدنا محمد و على آله و صحبه و سلم.

Teks latin:
Allohummaj'al nafsi mutmainnah tukminu biliqoika watardo biqodoik. Allahummarzuqni fahmannabiyin wa hifzol mursalin wa ilhamal malaikatil muqorrobin. Allohumma ammir lisani bizikrika wa qolbi bikhosy-yatika wasirri bitoatika. wasallallahu ala sayyidina Muhammadin wa ala alihi wa sohbihi wasallam.

______________________


SUAMI MENJAWAB IYA ATAS PERMINTAAN CERAI ISTRI, APA JATUH TALAK?

Assallamualaikum, saya yaitu ibu rumah tangga yang menpunyai anak usia 6 tahun dan kini mengandung 1 bulan. Dulu waktu pengantin gres rumah tangga kami sering terjadi pertengkaran. Selama hidup saya hal-hal yang saya olok-olokan pertanyaan

1. Sekitar 6 tahun yang kemudian saya pernah minta cerai sama suami
Istri : cerai, cerai, cerai....
Suami : iya,
Lho kok ya se pa.
Aku cuma bilang iya, iya kan maunya mama tapi bukan mauku. Sumpah demi allah saya gak ada niat ceraikan kamu
jatuhkah talak kepada saya dikala itu.

2. Pernah saya bertengkar sama suami dan suami menyampaikan kalo kita bertengkar kita cerai. Lalu suami menyesal dan menarik balik kata-katanya lagi. Jatuhkah Talak dikala itu

3. Pernah saya lagi ngobrol ama suami membicarakan orang
Istri : Pa orang itu lo sukanya nyuri ama nipu. Klo saya punya istri kyak gitu sudah saya cerai. Klo saya kayak gitu gimana pa?
Suami : Ya sudah saya cerai
Jatuhkah talak sa'at itu

4. Waktu puasa kemarin saya pernah bertengkar dengan suami dan saya minta pulang ke desa
Suami : Sudah kenapa harus pulang. Kamu dilihatin anak lo....
Suami : ya sudah saya ikhlas
Istri : Ikhlas apa?
Suami : Ikhlas minggat
Istri : Maksudmu apa? Cerai
Suami : Iya (tanpa niat, berbohong, maksudnya mau nganter saya kedesa)
kemudian saya bingung
Istri : wes gini aja pa, klo kita bertengkar papa minggat berarti cerai
Suami : Iya
Istri : kau ini gimana se pa kok iya semuanya
Suami : Aku iya tok ma, tapi SUMPAH DEMI ALLAH saya gak ada niat ingin bercerai sama mama. Aku hanya ingin kita gak bertengkar lagi

Mohon bantuannya bapak us, untuk no 2 dan 3 ada kata cerai. Namun 1 dan 4 tidak hanya bilang iya (tanpa niat sedikitpun). Suami saya hanya sanggup bersumpah kalo beliau tidak pernah ada niat menceraikan saya

JAWABAN

Suami yang mengiyakan seruan istri dianggap sebagai talak kinayah. Kalau barengi niat, maka jatuh talak. Kalau tidak ada niat, maka tidak terjadi talak. Jadi, dalam masalah no.1 hingga 4 di atas tidak ada yang terjadi talak lantaran suami menyatakan tidak ada niat menceraikan. Baca detail: Mengiyakan Permintaan Cerai Istri

Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi:

Trending Kini: