Blog Khusus Doa - Tayamum ialah bersuci dari hadats dengan mengusap wajah dan tangan menggunakan debu, tanah dan/atau permukaan bumi lainnya yang bersih dan suci. Adapun untuk bacaan niat tayamum lengkap bahasa arab, tabrakan pena latin dan terjemahannya akan kami share dibawah ini.
Ada beberapa hal yang mengakibatkan seseorang bertayammum atau bersuci dengan tanah/debu. Misalnya, orang sakit yang dihentikan terkena air, maka dikala ia akan mengerjakan sholat lima waktu, cara wudhu atau bersucinya ialah dengan bertayammum. Selain itu, apabila di suatu tempat tidak ada air, kekeringan lantaran ialah kemarau panjang, maka masyarakat di daerah tersebut mampu bersuci atau berwudhu dengan cara tayammum.
![]() |
Ilustrasi: Tayammum |
وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ
Artinya :
Dan jika kau sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau bekerjasama badan dengan perempuan, kemudian kau tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan permukaan bumi yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. (QS. Al Maa-idah : 6).
Sabda Rasulullah SAW :
وَجُعِلَتْ تُرْبَتُهَا لَنَا طَهُورًا إِذَا لَمْ نَجِدِ الْمَاءَ
Artinya :
Dijadikan bagi kami (ummat Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi was sallam ) permukaan bumi sebagai thohur/sesuatu yang digunakan untuk besuci (tayammum) jika kami tidak menjumpai air. (HR. Muslim no. 522)
Syarat Tayammum
- Tidak ada air dan sudah berusaha mencarinya, tetapi tidak ketemu
- berhalangan menggunakan air, mirip sedang sakit, apabila terkena air penyakitnya akan bertambah parah
- Telah masuk waktu Shalat
- Dengan tanah atau debu yang suci
Doa / Niat Tayammum
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ فَرْضً ِللهِ تَعَالَى
NAWAITUT TAYAMMUMA LISTIBAAHATIS SHALAATI FADHAL LILLAAHI TA'AALAA
Artinya :
Sengaja saya bertayammum untuk melaksanakan shalat fardhu lantaran ialah Allah Ta'ala
Tata Cara Tayammum
Dijelaskan dalam sebuah hadits : بَعَثَنِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فِى حَاجَةٍ فَأَجْنَبْتُ ، فَلَمْ أَجِدِ الْمَاءَ ، فَتَمَرَّغْتُ فِى الصَّعِيدِ كَمَا تَمَرَّغُ الدَّابَّةُ ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ أَنْ تَصْنَعَ هَكَذَا » . فَضَرَبَ بِكَفِّهِ ضَرْبَةً عَلَى الأَرْضِ ثُمَّ نَفَضَهَا ، ثُمَّ مَسَحَ بِهَا ظَهْرَ كَفِّهِ بِشِمَالِهِ ، أَوْ ظَهْرَ شِمَالِهِ بِكَفِّهِ ، ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ
Artinya :
Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam mengutusku untuk suatu keperluan, kemudian saya mengalami junub dan saya tidak menemukan air. Maka saya berguling-guling di tanah sebagaimana layaknya hewan yang berguling-guling di tanah. Kemudian saya ceritakan hal tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam. Lantas beliau mengatakan, “Sesungguhnya cukuplah engkau melakukannya mirip ini”. Seraya beliau memukulkan telapak tangannya ke permukaan bumi sekali pukulan kemudian meniupnya. Kemudian beliau mengusap punggung telapak tangan (kanan)nya dengan tangan kirinya dan mengusap punggung telapak tangan (kiri)nya dengan tangan kanannya, kemudian beliau mengusap wajahnya dengan kedua tangannya. (HR. Bukhori no. 347 dan Muslim no. 368)
Dan dalam salah satu lafadz riwayat Bukhori,
وَمَسَحَ وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ وَاحِدَةً
Artinya :
Dan beliau mengusap wajahnya dan kedua telapak tangannya dengan sekali usapan”.
Dari hadits-hadits diatas, mampu disimpulkan bahwa tata cara Rasulullah SAW bertayammum ialah sebagai berikut :
- Memukulkan kedua telapak tangan ke permukaan bumi dengan sekali pukulan kemudian meniupnya.
- Kemudian menyapu punggung telapak tangan kanan dengan tangan kiri dan sebaliknya.
- Kemudian menyapu wajah dengan dua telapak tangan.
- Semua usapan baik dikala mengusap telapak tangan dan wajah dilakukan sekali usapan saja.
- Bagian tangan yang diusap ialah cuilan telapak tangan sampai pergelangan tangan saja atau dengan kata lain tidak sampai siku mirip pada dikala wudhu.
- Tayammum mampu menghilangkan hadats besar semisal janabah, demikian juga untuk hadats kecil.
- Tidak wajibnya urut/tertib dalam tayammum.
Itulah tata cara tayammum serta niat tayammum yang mampu kita pelajari bersama. Sejauh ini, alhamdulillah saya pribadi belum pernah melaksanakan tayamum. Ini artinya saya belum pernah mengalami kekeringan yang sangat amat sehingga mencari air pun susah meskipun hanya untuk berwudhu. Maka dari itu, selagi masih diberi kesehatan serta kekeringan belum melanda kita, marilah kita selalu menjalankan perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
Sumber Referensi :
* PedomanSholat
* Muslim.or.id
Sumber https://doamustajab1.blogspot.com
Buat lebih berguna, kongsi: