
CARA MENGATASI PENYAKIT HOMOSEKSUAL
assalamu'alaikum
saya ajie (bukan nama bekerjsama - red), saya laki laki, umur saya 24 tahun
pa ustadz saya mau minta tolng dengan permasalahan yang sedang saya hadapi ketika ini sya tidak berani mengungkapakn permasalahan ini sama siapapun termasuk orng renta saya sendiri.
masalahnya saya lebih tertarik kepada kaum Adam daripada kaum Hawa, saya takut oleh Allah SWT d masukin ke dalam salah satu kaum Nabi Luth yang di laknat oleh Allah SWT, tapi saya juga tdak tahu bgamna cara mngatasi, mnghilangkan prasaan sya thadap kaum Adam ini,
klo bsa smbuh sya ingin sembuh pa ustadz sya ingn normal sperti laki laki kbanyakan. saya bingung, saya aib klo ini smpai ktauan, sya tdak ingin jdi org yg d benci sma Allah pa ustadz, tolong pa ustadz bantuanya. sbelumnya sya ucapkn terima kasih proteksi skecil apapun sya akn terima pa ustadz.
wassalam
DAFTAR ISI
- Cara Mengatasi Penyakit Homoseksual
- Mana Ajaran Islam Yang Benar?
- Menyembelih Dan Memakan Hewan Yang Hilang Anggota Tubuhnya
- Cara Meminta Izin Menikah Pada Orang Tua
- Mengqodho Shalat Orang Yang Sudah Meninggal
- Ortua Tak Merestui Karena Calon Suami Tidak Kuliah
JAWABAN CARA MENGATASI PENYAKIT HOMOSEKSUAL
Humoseksualitas yaitu haram/dilarang jeras dalam Islam. Al-Quran dalam QS. An-Naml 27:54-55 menyatakan
وَلُوطًا إِذْ قالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفاحِشَةَ وَأَنْتُمْ تُبْصِرُونَ (54) أَإِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّساءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ
Artinya: Dan (ingatlah kisah) Luth, ketika ia berkata kepada kaumnya: "Mengapa kau mengerjakan perbuatan keji itu sedang kau melihat(nya). Mengapa kau mendatangi pria untuk (memenuhi) nafsu(mu), bukan mendatangi wanita? Sebenarnya kau yaitu kaum yang tidak sanggup mengetahui (akibat perbuatanmu).
Lihat juga firman Allah dalam QS. Hud 11:78-79 bagaimana Allah memaparkan dengan gamblang bahwa kaum Nabi Luth disiksa lantaran mereka yang pria hanya tertarik pada sesama jenis dan tidak suka pada perempuan.
Ayat-ayat di atas menjadi dasar para ulama andal fiqih untuk secara konsensus (ijmak) menyatakan bahwa homoseksual dan lesbian yaitu dosa besar dalam Islam. Pelakunya yaitu fasiq.
BAGAIMANA CARA MENGATASI PENYAKIT HOMOSEKSUAL
Dengan terlarangnya sikap homoseksual, maka wajib bagi setiap muslim untuk menjauhi perbuatan homoseksual sebagaimana wajibnya menjauhi perbuatan dosa besar lain menyerupai zina, minum miras, membunuh, dll.
Tendensi homoseksual yaitu penyakit dan sanggup diobati. Begitu pendapat A. Dean Byrd, Ph.D. dalam tulisannya Treatment of Male Homosexuality: A Cognitive-Behavioral and Interpersonal Approach (Lihat artikel lengkapnya di: http://goo.gl/Ylc4s). Menurut Byrd ada 4 fase tahapan untuk mengobati penyakti homoseksual. Terapi itu sanggup dilaksanakan di bawah bimbingan seorang psikolog.
Poin penting dan saran yang ingin saya sampaikan di sini yaitu bahwa:
(a) homoseksual itu penyakit dan sanggup diobati. Dengan kemauan yang berpengaruh dari penderita plus terapi yang sempurna insyaallah akan sembuh.
(b) Homoseksual bukanlah alternatif preferensi seksual menyerupai yang dikatakan orang Barat. Dalam Islam, itu kejahatan (baca, dosa besar) yang harus dijauhi.
(c) Dosa besar itu berlaku apabila terjadi korelasi seksual sejenis yang dalam istilah fiqih disebut liwath (anal sex). Namun, belum berdosa bila masih dalam angan-angan. Sama dengan dosanya zina apabila terjadi perbuatan zina, namun tidak dosa apabila hanya sebatas berangan-angan akan atau ingin berzina.
(d) Datanglah pada kyai atau ustadz untuk meminta doa-doa biar dikuatkan keyakinan dan sanggup mengurangi harapan pada sesama jenis.
(e) Jauhi lingkungan kaum gay/homo. Juga jauhi bacaan, video yang berkaitan dengan dunia homo.
(f) Banyak berinteraksi dengan masyarakat yang normal dan aktivitias keagamaan.
___________________________
MANA AJARAN ISLAM YANG BENAR?
assalamualaykum nah trus bagaimana ustadz para ulama di saudi aja sanggup pada tersesat kata ustadz yang mana islam itu turun di sana bagaimana dengan ustadz sendiri khususnya dan kita semua yang orisinil indonesia yang jauh dari trunya islam (arab) dan sangat jarang ulamanya tolong jelasin ustadz tq
Abu Rumaysho Masruri
JAWABAN
Akhi Abu Rumaysho, secara singkat saya ingin kemukakan poin-poin penting berikut:
1. Bahwa kebenaran Islam yang mutlak itu terletak pada tiga hal: Al-Quran, hadits dan ijmak ulama yang terdapat dalam ribuan kitab-kitab mereka.. Siapapun yang menyalahi prinsip dan spirit dari ketiga hal ini, baik menyalahi sebagian kecil atau sebagian besar, maka ia patut dikritik. Saya tidak pernah menyampaikan gerakan Wahabi itu sesat. Hanya saja sebagian dari pendapat mereka kurang sempurna berdasarkan pandangan ulama mainstream baik salaf maupun khalaf.
2. Bahwa posisi geografis seorang ulama tidak ada hubungannya dengan bobot kebenaran atau kesalahan dari pendapat dan pandangannya wacana Islam. Ulama Arab Saudi tidak berarti lebih benar dari ulama Mesir atau ulama Indonesia. Bobot kebenaran terletak pada (a) bobot keilmuan; (b) bobot integritas kepribadian.
Anggapan bahwa ulama Arab Saudi lebih benar dari ulama Mesir atau Indonesia yaitu naif dan menyalahi fakta sejarah. Kita tentu tahu bahwa para ulama muhadditsin tidak ada yang berasal dari Arab Saudi.
3. Bahwa yang kita bela hendaknya yaitu kebenaran tidak perduli darimanakah ia berasal walaupun mungkin itu dari orang/ulama yang tidak kita sukai. Kita juga harus dengan ringan mengkritisi pandangan yang kurang sempurna walaupun itu mungkin tiba dari guru-guru kita atau orang yang kita hormati. Bukankah Imam Syafi'i terkadang mengkritis Imam Maliki walaupun dalam waktu yang sama ia tetap menghormati gurunya itu?
Terkait:
- Ahlussunnah Waljamaah https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=
- Islam https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=
Tidak ada salahnya anda membaca kalangan ulama yang mengeritik gerakan Wahabiyah di link berikut:
- https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=
- https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=
- https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=
___________________________
MENYEMBELIH DAN MEMAKAN HEWAN YANG HILANG ANGGOTA TUBUHNYA
bagaimana aturan menyembelih / memakan binatang yang anggota tubuhnya hilang?
Khoirul Anam
JAWABAN
Dalam sebuah hadits riwayat Abu Daud dan Tirmidzi Nabi bersabda: ما قطع من البهيمة وهي حية فهو ميت Artinya: Anggota badan yang terpotong dari binatang hidup hukumnya sama dengan bangkai (tidak boleh dimakan).
Asbabul wurud (sebab kontekstual dari perkataan Nabi tersebut) yaitu adanya kebiasaan di masa Jahiliyah di mana orang kafir pada masa paceklik suka memotong sebagian anggota binatang untuk dimakan. Dengan adanya hadits ini maka praktik itu dihentikan untuk umat Islam. Para ulama juga mengambil kesimpulan aturan bahwa anggota badan yang terpotong dari binatang hidup hukumnya haram dimakan lantaran dianggap sama dengan bangkai dan dihukumi najis.
Namun, dikecualikan dari soal najis yaitu bulu dan rambut binatang yang masih hidup yang dihukumi suci sebagaimana disebut dalam QS An-Nahl ayat 80 Allah berfirman:
Dari hadits di atas secara implisit juga menunjukkan bahwa binatang hidup yang terpotong salah satu anggota tubuhnya tersebut boleh disembelih dan dagingnya boleh dimakan kecuali anggota badan yang terpotong ketika masih hidup.
___________________________
CARA MEMINTA IZIN MENIKAH PADA ORANG TUA
Ustas saya punya teman dekat, insya ِِAllah beliau sudah ingin untuk menikahi saya! Begitupum dengan saya yang insya allah siap, tapi umur saya 19 tahun tidak usang lagi 20 tahun. Bagaimana cara meminta izin ke orang renta saya?
JAWABAN
Cara meminta ijin orang renta yaitu dengan tiba pada mereka dan mengutarakan maksudnya. Apabila anda merasa aib atau takut, maka anda sanggup meminta proteksi orang lain.
___________________________
MENGQODHO SHALAT ORANG YANG SUDAH MENINGGAL
assalamu'alaikum,wr wb, ustadz... Saya ingin bertanya?
1. Apakah boleh kita mengqodo' shalat orang yang telah meninggal.
2. Dan bila boleh. Bagaimana cara melakukannya?
3. Dan bagaimana lafaz atau niatnya ?
JAWABAN
1. Boleh berdasarkan sebagian pendapat dalam madzhab Syafi'i. Namun, pendapat lebih banyak didominasi ulama tidak membolehkannya. Dimyathi dalam Hasyiah I'anah at-Talibin 2/276 mengatakan
Artinya: Barangsiapa meninggal dunia dan punya hutang shalat maka tidak wajib qadha dan fidyah, akan tetapi berdasarkan pendapat banyak ulama Syafi'i, wajib membayar fidyah 1 mud untuk setiap shalat yang ditinggalkan.
Adapun ukuran satu mud yaitu = 675 gram atau 0.688 liter beras.
Intinya: daripada mengqadha shalat orang mati, lebih baik lantaran diganti dengan membayar fidyah.
2. Kalau anda tetap mau mengqadha shalat maka niatkan shalat qadha untuk yang mati.
3. Niatnya. Contoh qadha shalat subuh: Ushalli fardas Subhi qadha'an lil [sebutkan yg mati..] lillahi ta'ala. Artinya: Niat shalat subuh qadha untuk ... lillahi ta'ala.
Lebih detail: https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=
___________________________
ORTU TAK MERESTUI KARENA CALON SUAMI TIDAK KULIAH
Assalamualaikum pak ustad...saya seorang gadis yg berusia 24th...saya resah pak ustad..bagaimana saya harus meyakinkan kedua orangtua saya bahwa calon suami saya ini orang baik ...orangtua saya tidak menyetujui korelasi kita lantaran calon suami saya tidak kuliah..keluarga besar saya tidak ada yang setuju...saya sering kali dimarahi oleh mereka terutama ortu saya ustad...saya benar2 uda sayang sama beliau pak ustad dan ingin sekali menikah dengan dia...ortu pernah nyumpahi bila saya hingga menikah dengan dia,,,katanya hidup saya melarat..
1. saya resah pak ustad..saya harus bagaimana?????
mohon nasehatnya pak ustad
JAWABAN
1. Pilihan yang ideal yaitu mencari calon suami yang sholeh, taat agama, dan disetujui orang tua. Namun bila anda tidak sanggup lagi berpisah dengannya dan sanggup berakibat zina apabila tidak menikah, maka aturan menikah menjadi wajib. Oleh lantaran itu, cobalah bernegosiasi dengan orang renta dan yakinkan mereka bahwa pilihan anda sudah tepat.
namun bila ternyata calon anda bukan orang yang taat agama sebaiknya anda pikir-pikir lebih dahulu lantaran modal cinta saja tidaklah cukup untuk sebuah pernikahan.
Lebih detail lihat artikel di bawah:
- http://www.fatihsyuhud.net/2012/05/jodoh-berdasar-cinta/
- http://www.fatihsyuhud.net/2012/05/menentukan-calon-pasangan/
Sumber https://www.alkhoirot.net
(c) Dosa besar itu berlaku apabila terjadi korelasi seksual sejenis yang dalam istilah fiqih disebut liwath (anal sex). Namun, belum berdosa bila masih dalam angan-angan. Sama dengan dosanya zina apabila terjadi perbuatan zina, namun tidak dosa apabila hanya sebatas berangan-angan akan atau ingin berzina.
(d) Datanglah pada kyai atau ustadz untuk meminta doa-doa biar dikuatkan keyakinan dan sanggup mengurangi harapan pada sesama jenis.
(e) Jauhi lingkungan kaum gay/homo. Juga jauhi bacaan, video yang berkaitan dengan dunia homo.
(f) Banyak berinteraksi dengan masyarakat yang normal dan aktivitias keagamaan.
___________________________
MANA AJARAN ISLAM YANG BENAR?
assalamualaykum nah trus bagaimana ustadz para ulama di saudi aja sanggup pada tersesat kata ustadz yang mana islam itu turun di sana bagaimana dengan ustadz sendiri khususnya dan kita semua yang orisinil indonesia yang jauh dari trunya islam (arab) dan sangat jarang ulamanya tolong jelasin ustadz tq
Abu Rumaysho Masruri
JAWABAN
Akhi Abu Rumaysho, secara singkat saya ingin kemukakan poin-poin penting berikut:
1. Bahwa kebenaran Islam yang mutlak itu terletak pada tiga hal: Al-Quran, hadits dan ijmak ulama yang terdapat dalam ribuan kitab-kitab mereka.. Siapapun yang menyalahi prinsip dan spirit dari ketiga hal ini, baik menyalahi sebagian kecil atau sebagian besar, maka ia patut dikritik. Saya tidak pernah menyampaikan gerakan Wahabi itu sesat. Hanya saja sebagian dari pendapat mereka kurang sempurna berdasarkan pandangan ulama mainstream baik salaf maupun khalaf.
2. Bahwa posisi geografis seorang ulama tidak ada hubungannya dengan bobot kebenaran atau kesalahan dari pendapat dan pandangannya wacana Islam. Ulama Arab Saudi tidak berarti lebih benar dari ulama Mesir atau ulama Indonesia. Bobot kebenaran terletak pada (a) bobot keilmuan; (b) bobot integritas kepribadian.
Anggapan bahwa ulama Arab Saudi lebih benar dari ulama Mesir atau Indonesia yaitu naif dan menyalahi fakta sejarah. Kita tentu tahu bahwa para ulama muhadditsin tidak ada yang berasal dari Arab Saudi.
3. Bahwa yang kita bela hendaknya yaitu kebenaran tidak perduli darimanakah ia berasal walaupun mungkin itu dari orang/ulama yang tidak kita sukai. Kita juga harus dengan ringan mengkritisi pandangan yang kurang sempurna walaupun itu mungkin tiba dari guru-guru kita atau orang yang kita hormati. Bukankah Imam Syafi'i terkadang mengkritis Imam Maliki walaupun dalam waktu yang sama ia tetap menghormati gurunya itu?
Terkait:
- Ahlussunnah Waljamaah https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=
- Islam https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=
Tidak ada salahnya anda membaca kalangan ulama yang mengeritik gerakan Wahabiyah di link berikut:
- https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=
- https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=
- https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=
___________________________
MENYEMBELIH DAN MEMAKAN HEWAN YANG HILANG ANGGOTA TUBUHNYA
bagaimana aturan menyembelih / memakan binatang yang anggota tubuhnya hilang?
Khoirul Anam
JAWABAN
Dalam sebuah hadits riwayat Abu Daud dan Tirmidzi Nabi bersabda: ما قطع من البهيمة وهي حية فهو ميت Artinya: Anggota badan yang terpotong dari binatang hidup hukumnya sama dengan bangkai (tidak boleh dimakan).
Asbabul wurud (sebab kontekstual dari perkataan Nabi tersebut) yaitu adanya kebiasaan di masa Jahiliyah di mana orang kafir pada masa paceklik suka memotong sebagian anggota binatang untuk dimakan. Dengan adanya hadits ini maka praktik itu dihentikan untuk umat Islam. Para ulama juga mengambil kesimpulan aturan bahwa anggota badan yang terpotong dari binatang hidup hukumnya haram dimakan lantaran dianggap sama dengan bangkai dan dihukumi najis.
Namun, dikecualikan dari soal najis yaitu bulu dan rambut binatang yang masih hidup yang dihukumi suci sebagaimana disebut dalam QS An-Nahl ayat 80 Allah berfirman:
وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ سَكَنًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ جُلُودِ الأَنْعَامِ بُيُوتًا تَسْتَخِفُّونَهَا يَوْمَ ظَعْنِكُمْ وَيَوْمَ إِقَامَتِكُمْ وَمِنْ أَصْوَافِهَا وَأَوْبَارِهَا وَأَشْعَارِهَا أَثَاثًا وَمَتَاعًا إِلَى حِينٍ
Artinya: Dan Allah mengakibatkan bagimu rumah-rumahmu sebagai kawasan tinggal dan Dia mengakibatkan bagi kau rumah-rumah (kemah-kemah) dari kulit binatang ternak yang kau merasa ringan (membawa)nya di waktu kau berjalan dan waktu kau bermukim dan (dijadikan-Nya pula) dari bulu domba, bulu unta dan bulu kambing, alat-alat rumah tangga dan tambahan (yang kau pakai) hingga waktu (tertentu). Dari hadits di atas secara implisit juga menunjukkan bahwa binatang hidup yang terpotong salah satu anggota tubuhnya tersebut boleh disembelih dan dagingnya boleh dimakan kecuali anggota badan yang terpotong ketika masih hidup.
___________________________
CARA MEMINTA IZIN MENIKAH PADA ORANG TUA
Ustas saya punya teman dekat, insya ِِAllah beliau sudah ingin untuk menikahi saya! Begitupum dengan saya yang insya allah siap, tapi umur saya 19 tahun tidak usang lagi 20 tahun. Bagaimana cara meminta izin ke orang renta saya?
JAWABAN
Cara meminta ijin orang renta yaitu dengan tiba pada mereka dan mengutarakan maksudnya. Apabila anda merasa aib atau takut, maka anda sanggup meminta proteksi orang lain.
___________________________
MENGQODHO SHALAT ORANG YANG SUDAH MENINGGAL
assalamu'alaikum,wr wb, ustadz... Saya ingin bertanya?
1. Apakah boleh kita mengqodo' shalat orang yang telah meninggal.
2. Dan bila boleh. Bagaimana cara melakukannya?
3. Dan bagaimana lafaz atau niatnya ?
JAWABAN
1. Boleh berdasarkan sebagian pendapat dalam madzhab Syafi'i. Namun, pendapat lebih banyak didominasi ulama tidak membolehkannya. Dimyathi dalam Hasyiah I'anah at-Talibin 2/276 mengatakan
من مات وعليه صلاة فلا قضاء ولا فدية.. وفي وجه عليه كثيرون من أصحابنا أنه يطعم عن كل صلاة مدا
Artinya: Barangsiapa meninggal dunia dan punya hutang shalat maka tidak wajib qadha dan fidyah, akan tetapi berdasarkan pendapat banyak ulama Syafi'i, wajib membayar fidyah 1 mud untuk setiap shalat yang ditinggalkan.
Adapun ukuran satu mud yaitu = 675 gram atau 0.688 liter beras.
Intinya: daripada mengqadha shalat orang mati, lebih baik lantaran diganti dengan membayar fidyah.
2. Kalau anda tetap mau mengqadha shalat maka niatkan shalat qadha untuk yang mati.
3. Niatnya. Contoh qadha shalat subuh: Ushalli fardas Subhi qadha'an lil [sebutkan yg mati..] lillahi ta'ala. Artinya: Niat shalat subuh qadha untuk ... lillahi ta'ala.
Lebih detail: https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=
___________________________
ORTU TAK MERESTUI KARENA CALON SUAMI TIDAK KULIAH
Assalamualaikum pak ustad...saya seorang gadis yg berusia 24th...saya resah pak ustad..bagaimana saya harus meyakinkan kedua orangtua saya bahwa calon suami saya ini orang baik ...orangtua saya tidak menyetujui korelasi kita lantaran calon suami saya tidak kuliah..keluarga besar saya tidak ada yang setuju...saya sering kali dimarahi oleh mereka terutama ortu saya ustad...saya benar2 uda sayang sama beliau pak ustad dan ingin sekali menikah dengan dia...ortu pernah nyumpahi bila saya hingga menikah dengan dia,,,katanya hidup saya melarat..
1. saya resah pak ustad..saya harus bagaimana?????
mohon nasehatnya pak ustad
JAWABAN
1. Pilihan yang ideal yaitu mencari calon suami yang sholeh, taat agama, dan disetujui orang tua. Namun bila anda tidak sanggup lagi berpisah dengannya dan sanggup berakibat zina apabila tidak menikah, maka aturan menikah menjadi wajib. Oleh lantaran itu, cobalah bernegosiasi dengan orang renta dan yakinkan mereka bahwa pilihan anda sudah tepat.
namun bila ternyata calon anda bukan orang yang taat agama sebaiknya anda pikir-pikir lebih dahulu lantaran modal cinta saja tidaklah cukup untuk sebuah pernikahan.
Lebih detail lihat artikel di bawah:
- http://www.fatihsyuhud.net/2012/05/jodoh-berdasar-cinta/
- http://www.fatihsyuhud.net/2012/05/menentukan-calon-pasangan/
Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi: