Dosa Yang Dilakukan Penderita Ocd

 Saya penderita ocd yang sudah benar benar parah Dosa yang Dilakukan Penderita OCD
CARA SEMBUH DARI PENYAKIT OCD

Saya penderita ocd yang sudah benar benar parah/akut yang sering berbicara sendiri dan yang ingin saya tanyakan adalah:

1. Rasulullah Shallalahu alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya Allah swt memaafkan umatku terhadap pembicaraan didalam jiwanya selama mereka belum menyampaikan atau mengamalkannya. ”(HR. Bukhari)

Dan yang saya mau tanyakan ialah saya sering mengungkapkan kata kata yang sanggup memurtadkan diri. Tapi, kalau tidak diucapkan secara ekspresi rasanya abnormal dan sanggup menyakitkan hati. Terus saya risikonya mengucapkan secara terpaksa. Tapi, ketika mengatakannya hati saya eksklusif percaya akan apa yang saya katakan itu. Setelah itu, saya eksklusif bertobat mengucapkan 2 kalimat syahadat dan istighfar berkali kali, bahkan terkadang di depan orang banyak. Saya sangat risih akan hal itu lantaran terjadi setiap hari bahkan setiap menit. Apakah saya dimaafkan dan bagaimana cara menghindarinya?

TOPIK SYARIAH ISLAM
  1. CARA SEMBUH DARI PENYAKIT OCD
    1. TENTANG PENYAKIT OCD
    2. TIGA GOLONGAN YANG DOSANYA DIMAAFKAN: TIDAK SENGAJA, LUPA, TERPAKSA
    3. TIGA GOLONGAN DIMAAFKAN: SAKIT JIWA, ANAK KECIL, ORANG TIDUR
    4. PENGECUALIAN DARI HADITS
    5. KESIMPULAN
  2. JAWABAN PERTANYAAN
  3. CARA KONSULTASI AGAMA

2. Saya telah mempelajari aturan sumpah dan itu menciptakan saya selalu bersumpah secara ekspresi dan ketika mempelajari sumpah saya telah mempunyai feeling bahwa saya akan bersumpah terus dan saya tidak ingin terjebak dalam hal itu tapi gagal.

Contoh:
a. Saya mempunyai kiprah yang harus diselesaikan hari ini. Tapi, Tiba-tiba hati saya eksklusif ingin bersumpah bahwa tugasnya harus diselasaikan hari ini dan kalau tidak diungkapkan secara ekspresi rasanya abnormal sekali. Apakah itu telah terhitung sumpah?, bahkan itu terjadi setiap menit juga dan ketika mengucapkannya saya mendapatkan sumpah itu dan beberapa detik kemudian sadar dan meminta ampun kepada Allah. (saya selalu mencatat setiap sumpah yang saya katakan)

b. Setelah kejadian itu saya jadi kebiasaan sumpah untuk hal kecil yang gampang dilakukan lantaran ada rasa puas dalam hati, tapi saya gagal melakukannya dan setiap gres gagalnya saja saya meminta ampun kepada Allah. Apakah hal ini termasuk sumpah yang diterima Allah? ( sumpah yang saya lakukan telah ribuan kali)

3. Apakah itu sudah termasuk wajib bayar kafarat?. Setelah kejadian itu saya sangat galau lantaran hampir 1000 sumpah telah saya ucapkan dan setiap ingin membayar sumpah itu dengan kafarat, sumpahnya nambah lagi terus menerus. Bagaimana solusi akan hal ini ustadz?
4. Saya sering sekali setiap jalan mengucapkan istighfar berkali-kali lantaran takut hal aneh- abnormal terjadi padaku. Yang saya mau tanyakan apakah hal berlebihan itu sanggup menjadi bid'ah? Sebenarnya hati saya sangat risih menyampaikan hal itu tapi hati saya tidak sanggup menolak

5. ketika sholat kita mempunyai was was dengan kentut dan saya yakin bahwa saya tidak kentut tetapi bahwasanya saya memang kentut apakah sholat saya akan diterima?

6. Bagaimana cara saya sembuh total dari ocd lantaran kejadiannya bukan itu saja tapi banyak?

Terima kasih ustadz
Wassalamualaikum wr. wb


JAWABAN


PERTAMA: TENTANG PENYAKIT OCD

OCD (Obsessive Compulsive Disorder) ialah kelainan psikologis yang mengakibatkan seseorang mempunyai pikiran obsesif dan sikap yang bersifat kompulsif. Kelainan ini ditandai dengan pikiran dan ketakutan tidak masuk nalar (obsesi) yang sanggup mengakibatkan sikap repetitif (kompulsi). Menurut ahlinya, sangat penting bagi penderita untuk mencari derma guna mengatasi kondisinya. Dengan diagnosis dan penanganan yang tepat, penderita OCD umumnya sanggup mengatasi kondisi dan memperbaiki kualitas hidup mereka.

OCD ialah penyakit kejiwaan. Oleh lantaran itu, ia sama dengan penyakit lainnya baik penyakit fisik atau mental. Dalam Islam, penderita suatu penyakit menerima perlakuan khusus yang disebut dengan rukhsoh atau kemurahan (dispensasi). Argumen dari perspektif syariah sanggup dapat dilihat pada uraian di bawah:


TIGA GOLONGAN YANG DOSANYA DIMAAFKAN: TIDAK SENGAJA, LUPA, TERPAKSA

Ada beberapa golongan orang yang menerima keringanan dalam agama. Dalam sebuah hadits sahih riwayat Ibnu Majah dan Ibnu Hibbah Nabi bersabda:

رُفِعَ عَنِ أمَّتِي الخَطَأُ والنِسْيَانُ وما اسْتُكْرِهُوا عَلَيْه

Artinya: Umatku dimaafkan (berbuat dosa karena) tidak sengaja, lupa, dipaksa.

Dalam riwayat lain, teks haditsnya ada perbedaan namun artinya sama dg di atas:

إن الله تَجَاوَزَ عن أمتي الخطأ والنسيان وما استكرهوا عليه

Artinya: Umatku dimaafkan (berbuat dosa karena) tidak sengaja, lupa, dipaksa.

Maksud hadits di atas, berdasarkan ulama, ialah bahwa kesalahan atau dosa yang dilakukan lantaran tiga faktor di atas hukumnya dimaafkan. Berdasarkan pada dalil ayat Alquran Surah (QS) Al-Ahzab :5

وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُم بِهِ وَلَكِن مَّا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ

Artinya: Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kau khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu

Dan QS Al-Baqarah 2:286

رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِن نَّسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا مَا لاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ

Artinya: Ya Tuhan kami, janganlah Engkau aturan kami bila kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya.

Dan QS An-Nahl :106

إِلاَّ مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالإِيمَانِ

Artinya: ... kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap damai dalam beriman (dia tidak berdosa)


TIGA GOLONGAN DIMAAFKAN: SAKIT JIWA, ANAK KECIL, ORANG TIDUR

Dalam hadits riwayat Ahmad Nabi bersabda:

رفع القلم عن ثلاثة عن النائم حتى يستيقظ، وعن الصبي حتى يبلغ، وعن المجنون حتى يعقل" (رواه الإمام أحمد في مسنده

Artinya: Allah memaafkan dosa tiga golongan: orang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia baligh, orang gila hingga sembuh.

Dalam riwayat lain, dari Ibnu Abbas, ia meriwayatkan:

عن ابن عباس ، قال : مر علي بن أبي طالب بمجنونة بني فلان ، وقد زنت وأمر عمر بن الخطاب برجمها ، فردها علي وقال لعمر : يا أمير المؤمنين ، أترجم هذه ؟ قال : نعم ، قال : أو ما تذكر أن رسول الله - صلى الله عليه وآله وسلم - قال : " رفع القلم عن ثلاث ، عن المجنون المغلوب على عقله ، وعن النائم حتى يستيقظ ، وعن الصبي حتى يحتلم " ؟ قال : صدقت ، فخلى عنها .

Artinya: Ibnu Abbas berkata: Ali bin Abi Talib berjalan bertemu dengan perempuan gila dari Bani Fulan. Wanita ini telah berzina dan Umar bin Khattab memerintahkan untuk merajamnya. Ali menolak dan berkata pada Umar: Wahai Amirul Mukminin, apakah perempuan ini akan dirajam? Umar menjawab: Ya. Ali berkata: tidakkah engkau ingkat bahwa Rasulullah pernah berkata: "Dimaafkan dari tiga golongan: orang gila, orang tidur hingga bangun, anak kecil hingga baligh?" Umar berkata: "Kamu benar, kalau begitu bebaskan perempuan itu!"


PENGECUALIAN DARI HADITS

Ketidaksengajaan dalam berbuat dosa atau melaksanakan kasus haram dalam enam keadaan di atas dimaafkan oleh Allah. Kecuali dalam satu hal: apabila menyangkut harta atau nyawa orang lain. Maka, ia tetap harus mengganti harta yang diambilnya, dan membayar kafarat atas nyawa orang lain yang dihilangkannya. Ibnu Abdil Bar dalam Al-Tamhid menyatakan:

وقد أجمعوا على أن قوله عليه السلام رفع عن أمتي الخطأ والنسيان.. ليس في إتلاف الأموال وإنما المراد به رفع المآثم.

Artinya: Ulama setuju (ijmak) bahwa sabda Nabi (dalam hadits di atas) tidak mencakup pengrusakan harta. Yang dimaksud dalam hadits itu dimaafkan dosanya.


KESIMPULAN

Ada enam golongan yang perbuatan dosanya dimaafkan oleh Allah yaitu: orang yang tidak sengaja, orang yang dipaksa, orang gila (tidak terkontrol), lupa, anak kecil, orang tidur.

Perbuatan dosa atau sumpah yang anda lakukan timbul dari penyakit OCD yang anda derita ketika ini yang termasuk dari tiga golongan pertama (tidak sengaja, terpaksa, tidak terkontrol). Ini membebaskan anda dari perbuatan dosa yang anda lakukan yang disebabkan oleh penyakit tersebut ibarat mengucapkan perkataan yang bagi orang normal berakibat dosa atau murtad. Atau bersumpah atas nama Allah tanpa sengaja atau tanpa kontrol (uncontrolable)


KEDUA: JAWABAN PERTANYAAN

1. Anda dimaafkan lantaran yang anda lakukan dari ketidaksengajaan atau keterpaksaan yang diakibatkan oleh penyakit OCD. Adapun cara menghindarinya ialah dengan berobat ke ahlinya.

2. Sumpah yang anda lakukan masih dalam konteks sebagai penderita penyakit OCD. Oleh lantaran itu masih dianggap sebagai sikap yang tidak disengaja atau terpaksa. Jadi, dimaafkan. Kecuali kalau penyakit anda hingga menjadikan anda mengambil harta orang lain tanpa ijin (mencuri, mengutil, dll), maka "ketidaksengajaan" yang demikian tetap mengharuskan anda untuk mengambil harta yang diambil.

3. Tidak terkena kafarat lantaran di luar kontrol anda. Solusinya, sekali lagi, ialah berobat ke dokter yang jago di bidang OCD ini.

4. Ya itu berlebihan dan menyusahkan diri sendiri. Tapi itu tidak termasuk bid'ah yang dilarang. Karena mengucapkan istighfar itu dibolehkan.

5. Kentut atau tidak harus berdasarkan fakta ibarat suara atau bau. Kalau perkiraan saja maka tidak dianggap. Dalam kaidah fikih dikatakan: Keyakinan tidak hilang lantaran keraguan. Baca detail: Kaidah Fikih

6. Konsultasi ke dokter. Anda akan menerima terapi dan pengobatan khusus untuk menyembuhkan anda dari penyakit ini.

Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi:

Trending Kini:

close