Ingin Ceraikan Suami, Takut Terjerumus Zina

 dsb ingin semua perbuatan dosa tersebut segera berakhir Ingin Ceraikan Suami, Takut Terjerumus Zina

SUAMI BERZINA DENGAN BANYAK WANITA

Assalamu'alaikum wr. wb.

Saya perempuan usia 35 tahun, telah menikah dengan laki-laki usia 37 tahun. Menikah semenjak Desember 2007.Sebelum menikah kami berpacaran selama 5 tahun. Selama pacaran kami sering melaksanakan (maaf) perzinahan. Walaupun saya tetap perawan. Saat itu saya sangat menyesal, gelisah, dsb ingin semua perbuatan dosa tersebut segera berakhir.

Orang renta saya bergotong-royong tidak menyetujui janji nikah kami. Namun saya tetap ngotot, mengingat dosa yg telah saya lakukan. Namun orang renta saya tidak mengetahui hal ini (sebaiknya tetap begitu). Dan karenanya kami pun diizinkan menikah. Saya pun lega sanggup mengakhiri perbuatan dosa serta tidak menimpakannya pada laki-laki lain.

TOPIK SYARIAH ISLAM
  1. SUAMI BERZINA DENGAN BANYAK WANITA
  2. ORANG TIDAK SHALAT HARUS DIBUNUH?
  3. SUAMI KURANG PERHATIAN
  4. HAK WARIS DIMINTA LAGI
  5. CARA KONSULTASI AGAMA

Dua tahun sebelum menikah suami saya bekerja di luar pulau (Aceh) dengan honor yg tidak mengecewakan besar dibandingkan honor ia sebelumnya. Saya menyadari perubahan yg terjadi padanya pada ketika ia mengunjungi saya kira-kira 6 bulan kemudian. Saat itu, kami telah mengetahui bahwa orang renta saya tidak baiklah dgn rencana janji nikah kami. Setahun terakhir sebelum menikah, suami saya akrab dengan perempuan lain. Saat itu saya sangat marah, menganggapnya berkhianat. Namun saya menyadari, hal itu mungkin didorong rasa pesimis ia untuk sanggup menikahi saya.

Akhir-akhir ini (setelah 8 tahun pernikahan), rupanya saya gres menyadari bahwa perubahan suami pada ketika "pergi" keluar pulau pada ketika itu terbawa hingga sekarang.

Awalnya saya mengetahui bahwa suami sering chat porno dengan teman-teman wanitanya. Kemudian mulai menggunakan video call atau skype, mereka bertukar aurat. Lama-kelamaan rupanya bertemu pula di hotel. Semua ini saya ketahui secara bertahap. Dia selalu menyembunyikan "jati diri" aslinya kepada saya. Belakangan saya menemukan pula bukti chat dengan "wanita" lengkap dengan "tarifnya".

Pada awalnya saya sangat marah. Namun kini ini saya sdh tidak sanggup murka lagi. Mungkin ini peringatan dari Allah SWT alasannya yaitu saya terlalu menyayangi suami dan selingkuh DIA. Saya menyadari adanya kemungkinan suami saya memang seorang "player" atau ia terjebak dalam "kecanduan seks". Mengingat keluarga suami sanggup dikatakan sebagai "keluarga abangan". Mereka kurang memperhatikan duduk kasus keagamaan dan moral, yg penting tidak mengakibatkan duduk kasus kriminal dan sanggup menghasilkan uang.

Apa yang sebaiknya saya lakukan?

1. Apabila saya menuntut cerai, saya takut terjerumus kembali dalam perzinahan.
Lingkungan kerja saya kebanyakan laki-laki dan tampaknya mereka juga "memaklumi" hubungan dengan selain istri, walaupun tidak semuanya. Saya PNS di Dinas Bina Marga. Saya tidak sanggup begitu saja berhenti bekerja, alasannya yaitu ketika ini saya terikat "kontrak" kiprah belajar. Dan apabila benar saya mengajukan perceraian, maka inilah sumber penghasilan saya sehabis perceraian.

2. Di sisi lain, apabila saya tidak menuntut cerai. saya takut tertular penyakit kotor dan menjijikkan. selain itu perasaan saya terasa tercabik-cabik dan tidak menemukan ketenangan.

3. Apabila saya menentukan tidak bercerai, apakah solusi untuk duduk kasus suami saya?
Bisakah saya menolongnya keluar dari jeratan setan, menyerupai saya tertolong dari jeratan yg sama dulu. Jujur, saya lebih takut terjerumus dalam perzinahan kembali. Bukan alasannya yaitu saya terlalu cinta dgn suami atau saya takut kehilangan nafkah.


JAWABAN

1. Menurut perspektif syariah maupun aturan negara, anda dalam posisi boleh menentukan antara meneruskan rumah tangga atau tetapkan hubungan pernikahan. Baca detail: Menyikapi Suami Selingkuh
Idealnya, dalam situasi menyerupai itu, anda sebaiknya meminta cerai. Namun, apabila hal itu sanggup mengakibatkan imbas yang lebih jelek bagi anda, contohnya kuatir terjerumus pada perzinahan, maka mempertahankan janji nikah itu akan jauh lebih baik. Dalam kaidah fiqih dikatakan: احتمال أخف المفسدتين لدفع أعظمهما (Memilih resiko yang lebih ringan guna menolak / menghindari imbas kerusakan yang lebih besar).

2. Ada baiknya anda meminta ia untuk selalu menggunakan pengaman (kondom) apabila hubungan intim.

3. InsyaAllah bisa. Dengan perjuangan terus menerus yang tanpa mengenal frustasi dan dibarengi doa, serta sikap yang sabar atas sikap suami, maka insyaAllah akan datang suatu titik di mana suami akan berhenti dan menyadari kesalahannya. Salah satu perjuangan itu yaitu (a) dengan mengajak suami untuk bersilaturahmi pada para ulama atau kyai yang soleh supaya ketularan energi faktual mereka dan meminta pesan tersirat mereka; (b) mengajak suami untuk menghadiri pengajian / majelis taklim; (c) beribadah bersama, dll. Baca juga: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga

______________________


ORANG TIDAK SHALAT HARUS DIBUNUH?

assalamualikum pak ustadz saya mau bertanya

1. apakah orang yang tidak sholat itu harus kita bunuh ?

2. kalau ada orang yang sudah kita peringati mengerjakan sholat, tetapi orang itu juga tidak mau mengerjakan sholat, mungkin sudah ada sekitar 30 tahun orang itu tidak pernah sholat, pertanyaannya

a.. apakah orang itu masih islam ?
b. apakah orang itu masih diterima tobatnya ?
c. apakah halal rezeki orang yang tidak pernah sholat selama 30 tahun itu ?

3.apakah boleh mengikuti pendapat ulama yang lebih sedikit dalam menghukumi suatu kasus dalam islam ?

4. apakah menggunakan baju yang ada gambar segitiga termasuk mengikuti simbol yahudi ?

5. apakah boleh memanggil orang renta dengan sebutan bunda ? apakah itu tidak termsuk mengikuti panggilan orang kafir ?

6.apakah ulang tahun dan menghidupkan lilin termasuk mengikuti orang kafir ?

7. apa benar berdasarkan mazhab maliki, najis kering bila mengenai benda suci yang basah, benda suci yang berair itu tidak menjadi najis ?

8. apakah memotong rambut yang mana sebagian dibotak dan belahan atasnya dibiarkan agak panjang, apakah itu termasuk tasyabuh kepada orang kafir ?

JAWABAN

1. Tidak harus dan dihentikan dibunuh alasannya yaitu urusan sanksi itu duduk kasus negara bukan urusan individu. Baca: Hukum Tidak Shalat

2.a. Masih Islam selagi ia masih mengakui bahwa shalat itu wajib.
b. Masih diterima. Baca detail: Cara Taubat Nasuha
c. Halal selagi pekerjaan atau bisnis yang dilakukan halal. Baca detail: Bisnis dalam Islam

3. Boleh. Terutama apabila diperlukan. Baca detail: Talfiq dalam Islam

4. Kalau gambar itu tidak khusus atau tidak identik dengan Yahudi, maka tidak termasuk mengikuti. Baca detail: Halal Haram Menyerupai Orang Kafir

5. Boleh dan tidak termasuk mengikuti istilah nonmuslim. Baca detail: Halal Haram Menyerupai Orang Kafir

6. Tidak termasuk dan alasannya yaitu itu boleh berdasarkan sebagian ulama kontemporer menyerupai mufti Mesir Ali Jumah dan lainnya. Baca: Hukum Merayakan Hari Ulang Tahun

7. Betul berdasarkan madzhab Maliki suatu najis kering bila mengenai benda suci yang basah, benda suci yang berair itu tidak menjadi najis dengan syarat benda najis tersebut sudah tidak berbekas dan berubah statusnya menjadi najis hukmiyah. Dalam kitab Al-Muyassar Inda Qauli Khalil, hlm. 1/51, dikatakan:

ولو زال عين النجاسة... لم يتنجس ملاقي محلها، قال: لأنه لم يبق إلا الحكم وهو لا ينتقل، ولذا لو جف البول حتى لم يبق له أثر ولاقى محله طعام مبلول لم ينجس لأن البول لا عين له،

Artinya: Apabila benda najis sudah hilang .. maka tidak menjadi najis menyentuh daerah najis tersebut. Karena, tidak ada yang tersisa kecuali aturan (yakni najis hukmiyah) sedangkan najis hukmiah tidak menularkan najis. Oleh alasannya yaitu itu, apabila kencing mengering hingga tidak ada lagi bekasnya kemudian daerah tersebut ditempati makanan basah, maka makanan itu tidak najis alasannya yaitu kencing itu tidak ada bendanya.

8. Tidak tasyabuh kalau model itu bukan menjadi ciri khas agama tertentu. Baca detail: Halal Haram Menyerupai Orang Kafir

______________________


SUAMI KURANG PERHATIAN

Asalamuaikum wr.wb
Saya seorang perempuan usia 27tahun sudah menikah selama 2tahun dengan laki-laki usia 23tahun dan kami sudah memiliki anak usia 1tahun.

Saya dan suami sering sekali bertengkar berbeda argumen dan tidak searah. Awal permasalahan yang ada berawal dari ketika suami pergi seharian tidak dengan saya, saya merasa suami tidak peduli dan tidak perhatian. Saya sudah sering mengeluhkan ini kepada suami, tapi suami tidak mengerti tetap saja cuek. Sedangkan suami sanggup mengobrol dengan Teman temennya di BBM, tapi untuk menanyakan kabar istri tidak ada. Sehingga ketika suami pulang, saya malas untuk melayani suami. Suami pun marah. Suami selalu menyalahkan saya, keburukan saya ia ungkit-ungkit.

Mulai dari situ, suami menyerupai melepas tanggungjawabnya sebagai kepala rumah tangga. Suami mengadukan keburukan saya kepada orangtua saya. Saya kecewa kenapa suamiku tidak menuntaskan duduk kasus ini sendiri? Tanpa ikut campur tangan orangtua. Suami hanya sanggup mendiamkan istri, bersikap dingin, tanpa ada berusaha menuntaskan masalah.

saya selalu sanggup terima kekurangan suami, tapi suami saya tidak sanggup terima kekurangan istrinya. Apapun kekurangan saya selalu saja suami adukan ke orangtua saya.

1. Harus Bagaimana saya menghadapi sikap ia menyerupai itu yang berdasarkan saya tidak ada kedewasaan dan tidak sanggup mendapatkan kekurangan saya?

2. Dan apakah bijaksana suami mencurahkan permasalahan rumah tangga ke orangtua?

JAWABAN

1. Walaupun usia anda lebih muda setahun dari suami, namun tampaknya anda lebih remaja dalam menyikapi konflik yang terjadi dalam rumah tangga. Sikap anda yang ingin mencari solusi dari permasalahan ini memperlihatkan anda lebih remaja dari suami. Yang perlu dilakukan kini yaitu meningkatkan sikap kedewasaan anda dengan cara: (a) berusahalah berbuat kebaikan pada suami dengan tulus lapang dada tanpa mengharapkan kebaikan serupa darinya. Salah satu bentuk kebaikan itu yaitu bersikap manis, ramah dan penuh perhatian; (b) fokuskan sikap anda pada suami untuk "selalu memberi" yang terbaik tanpa perlu memperhitungkan tanggapan apapun dari suami. Tak peduli apapun sikap suami pada anda, tunjukkan sikap terbaik, ter-ramah dan termanis padanya. Kalau tidak ada perkataan baik yang sanggup diucapkan, maka membisu yaitu emas.

2. Tidak bijaksana suami bersikap menyerupai itu. Tetapi anda tidak perlu membalasnya. Kalau anda ingin tetap mempertahankan rumah tangga dan ingin merubah sikap suami, maka mulailah perubahan itu dari diri anda. Baca juga: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga

______________________


HAK WARIS DIMINTA LAGI

Pertanyan saya...

1. Apakah ia masih berhak atas waris rumah tersebut sedangkan ia sudah setuju diwaktu yang kemudian ia tidak mendapatkan warisan dari ayahnya atau dalam hal ini kakek nenek kami?

2. Berdosakah kami kalau kami ttp menjual rumah tersebut

3. bagaimana kami menyikapi hal ini alasannya yaitu kami sudah berunding dgn ia dan ia bilang ia harus ttp sanggup warisan....

JAWABAN

1. Kalau ia sudah setuju untuk tidak mendapatkan hak warisnya, itu artinya ia sudah menghibahkan haknya kepada hebat waris yang lain. Dengan demikian, maka ia tidak berhak lagi mendapatkan harta penjualan orang renta anda. Karena, hibah tidak sanggup lagi ditarik kembali kecuali pemberian ayah ke anaknya yang sanggup dicabut lagi. Baca detail: Hibah dalam Islam

2. Tidak berdosa alasannya yaitu rumah itu bukan lagi haknya. Tapi hak dari ayah anda sesuai dengan perjanjian. Dengan demikian, maka rumah itu ketika ini menjadi hak dari hebat warisnya. Yaitu kedua anak kandung dan istri (kalau ada). Baca detail: Hukum Waris Islam

3. Ada baiknya soal ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan paman anda tersebut. Kalau anda tidak sanggup menyelesaikannya sendiri, sebaiknya meminta sumbangan tokoh yang akrab dengannya atau yang dikenal bijaksana untuk menjadi perantara menuntaskan urusan ini. Kalau ia tetap memaksa, dan anda ingin mengalah, maka tentunya yang diberikan tidak harus sesuai dengan permintaannya. Bisa saja, anda menawarkan sesuai dengan proporsi belahan paman anda yang ada di harta tersebut.

Terlepas dari itu semua, kalau keadaan ekonomi ia kini masih baik, maka tidak menutup kemungkinan bahwa sikap ia itu timbul alasannya yaitu ketidaksukaannya pada ayah anda atau pada anda berdua. Ini sebaiknya juga menjadi materi penilaian anda berdua. Kalau perkiraan ini betul, maka tidak ada salahnya anda berdua meminta maaf padanya atas kesalahan di masa lalu.
Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi:

Trending Kini: