
JARINGAN ISLAM LIBERAL DAN PENDIRINYA: MURTAD?
Assalamu'alaikum warahmatullah wabaraakatuh
Pertama tama saya ucapkan banyak terima kasih atas jawabannya terhadap pertanyaan saya yang dulu terkait tawanan perang serta aturan cambuk. Alhamdulillah disertasi master saya sudah final dan menunggu penilaian. Mohon doanya ya Bapak dan Ibu Ustadz..
Kali ini saya tiba dengan pertanyaan yang dilatarbelakangi sebuah keresahan yang sangat tinggi. Mungkin ada yang menyampaikan ini ialah ghibah dan jikalau memang demikian mungkin memang lebih baik pertanyaan saya tidak dijawab. Tapi sepemahaman saya ini agak berdampak meluas dan mungkin perlu tanggapan dari ahlinya.
TOPIK KONSULTASI ISLAM
- JARINGAN ISLAM LIBERAL DAN PENDIRINYA: MURTAD?
- JUMLAH RAKAAT SHALAT TARAWIH
- AGAR KONSISTEN DALAM BERTAUBAT
- ORANG KRISTEN SUDAH MASUK ISLAM, BOLEHKAN MENIKAH DENGAN MUSLIM?
- JENIS-JENIS NAJIS
- MEMAKAI NAMA ABRAHAM, BOLEHKAH?
- PUASA RAMADAN: HUBUNGAN INTIM MALAM HARI MANDI SIANG HARI, BATALKAH PUASANYA?
- SHALAT ISYA PASA SAAT IMSAK PUASA
- HUKUM MANSTURBASI DI SIANG HARI BULAN PUASA
- MUSLIMAH YANG BAIK HARUSKAH PAKAI JILBAB PANJANG?
- CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM
Sudah usang saya sangat resah dengan kelompok Jaringan Islam Liberal (JIL) dengan empunya UAA (Ulil Abshar Abdalla) dan kawan-kawannya. Banyak sekali statement yang keluar dari verbal (dan twitter) mereka yang sangat menyakitkan hati dan sulit melihat itu sebagai ucapan seorang Muslim, diantaranya:
1. Semua agama sama saja, sanggup jadi orang hindu kristen dan tetap masuk surga.
2. Mengatakan Islam agama yang tepat ialah kesombongan, dan itu tidak benar.
3. Pro syiah, ahmadiyah
4. Nabi Adam a.s. cuma dongeng, dia tidak pernah ada. Yang benar ialah evolusi.
5. Beraneka ragam 'tweet' yang menjelek-jelekkan Nabi Muhammad s.a.w. walau tidak terlalu kasar, contohnya "Public speaking Nabi Muhammad banyak kok yang lebih bagus. Iya, Hitler juga lebih bagus"
6. Menafikkan ayat Al Qur'an dan hadist sebab "tidak masuk akal" dan "tidak relevan dengan masa sekarang"
dan lain sebagainya. Terus terang saya sudah semenjak tahun kemudian berhenti mengikuti twitter mereka sebab sakit hati juga.
Selain itu saya menerima info dari mitra bahwa si empunya itu pernah menghadiri suatu program di Jakarta (dimana dia juga berdomisili), dan dalam program tersebut dia skip shalat maghrib dan isha dan kalau tidak salah juga shalat ashar, serta minum-minum wine (kawan saya duduk semeja dengan beliau). Lalu pernah ada dimuat di majalah (yang saya tidak sanggup verifikasi sayangnya) bahwa si empunya itu tidak shalat jumat dan malah konko konko dengan sobat sahabat nasrani.
Ini info lama, tapi hal ini terungkit lagi kini sebab ada orang-orang yang menanyakan kepada saya dan saya juga gres tahu Al Khoirot.
Saya tidak berani mengkafirkan, sebab saya bukan ulama dan tidak tahu juga isi hatinya. Banyak juga hadist yang melarang semena-mena mengkafirkan orang. Tapi sejauh pemahaman saya, fakta-fakta tadi setidak-tidaknya ialah perbuatan kufr sehingga sekurang-kurangnya JIL itu ialah kelompok yang fasik.
Tapi Bapak dan Ibu sekalian ialah orang yang berilmu,
1. sehingga saya ingin menanyakan kejelasan wacana status JIL dan antek-anteknya: apakah mereka kafir?
Jazakumullaahu khayran katheera,
Hormat saya,
Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakaatuh
JAWABAN
1. Menurut Gus Dur, JIL atau Jaringan Islam Liberal ialah sebuah gerakan kalangan Islam yang mewadahi kelompok muslim abangan (non-santri) walaupun Ulil sebagai ketuanya berasal dari kalangan santri. Dalam kesehariannya, kelompok muslim abangan sanggup bermetamorfosis seorang agnostik, non-practicing muslim, atau malah murtad menjadi atheis atau pindah agama. Dalam bahasa syariah, mereka sanggup disebut sebagai orang fasiq atau pendosa. Oleh sebab itu, tidak usah heran kalau mereka berperilaku menyimpang dari pedoman Islam ideal baik dari segi perkataan maupun perbuatan.
Sebenarnya mereka eksis semenjak lama. Muslim abangan itu ada semenjak Islam ada di Indonesia menyerupai yang dikatakan Clifford Geertz dalam bukunya Priayi, Santri dan Abangan. Anda sendiri niscaya mempunyai teman, tetangga, bahkan kerabat yang tidak shalat, suka minum, zina dan berjudi, bukan? Mereka itulah anggota JIL secara de facto. Namun bedanya, kalau dulu tidak terorganisir, kini mereka mempunyai nama, dan pemimpin.
Pada perkembangan selanjutnya, JIL itu tidak hanya dihuni oleh mereka yang secara kultural berlawanan dg muslim santri. Sebagian simpatisan mereka ada juga kalangan santri yang taat agama tapi tidak menyukai kalangan Islam radikal menyerupai Wahabi dan HTI (Hizbut Tahrir). Ada juga dari mereka yang simpati pada JIL sebab mendukung pemisahan agama dan politik dan tidak oke pada partai-partai berasas Islam. Jadi, dikala ini, kelompok JIL bukanlah gerakan yang anggotanya homogen, satu entitas kelompok abangan saja. Untuk itu, kita harus hati-hati dalam melihat mereka dan hendaknya menyikapi secara kasus perkasus.
Bagaimana kita menyikapi hal ini? Pertama, kalau anda merasa santri atau practicing muslim, maka jauhi kelompok ini. Baik di dunia kasatmata atau di dunia maya. Juga hindari membaca buku-buku mereka. Fokuslah mempraktikkan pedoman Islam seoptimal mungkin sesuai dengan pedoman Islam Ahlussunnah Waljamaah.
Dalam QS An-Nisa' 4:140 Allah melarang seorang muslim bergaul dengan pelaku dosa
Artinya: Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kau di dalam Al Alquran bahwa apabila kau mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kau duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena bergotong-royong (kalau kau berbuat demikian), tentulah kau serupa dengan mereka.
Kedua, negara kita ialah negara hukum. Maka, hilangkan fikiran untuk "memberantas" mereka dengan cara kekerasan dan anarki dan melanggar hukum. Kalau anda ingin membasmi mereka, gunakan cara yang konstitusional yakni melalui kekuasaan. Apabila anda berada di luar kekuasaan, maka lakukan seruan persuasif dan dakwah yang baik atau cukuplah anda mengingkari mereka dengan cara menjauhi; dan sambil tetap fokus menjaga diri dan keluarga dari dampak buruk mereka. Nabi bersabda dalam hadits Nabi riwayat Ahmad dan lainnya: :
Artinya: Barangsiapa yang beriman pada Allah dan Hari Akhir, maka hendaknya dia tidak duduk di depan hidangan di sebuah rumah yang ada menyedikaan khamr.
Menghukumi mereka apakah murtad, kufr, atau musyrik bukanlah kiprah kita. Itu kiprah pihak yang berwenang dalam hal ini MUI. Dari segi fikih, seorang muslim tetaplah seorang muslim selagi dia mengakui dua syahadat dan mengakui halal dan haram,serta wajibnya aturan syariah walaupun tidak melakukannya dan walaupun mengakui tanpa praktik itu dosa besar.
Namun kalau kita melihat seorang muslim tidak mengakui (dalam hatinya) hukum-hukum Allah dengan mengharamkan kasus halal, dan menghalalkan kasus haram serta menganggap tidak penting kasus yang wajib secara ijmak, maka itu dianggap keluar dari Islam berdasarkan secara umum dikuasai ulama. Di sini sanggup kita lihat bahwa letak kufur tidaknya seseorang terletak dalam hati dan urusan hati itu hanya Allah yang tahu. Ini beda halnya kalau seseorang secara terbuka berpindah agama, maka terang dia murtad. Aturan ini berlaku untuk semua umat Islam, baik dia seorang anggota JIL atau bukan.
Sekali lagi, anggota atau simpatisan JIL itu tidak homogen. Jadi, kita tidak sanggup menghukumi seluruh anggota JIL dengan fasik, atau murtad sebagaimana kita tidak sanggup menghukumi seorang anggota NU, Muhammadiyah atau Wahabi sebagai orang saleh dan tidak sesat. Semua harus dilihat kasus demi kasus. Orang per orang.
_________________________
JUMLAH RAKAAT SHALAT TARAWIH
Assalamualaikum....Sebagian besar pendapat menyatakan jumlah roka'at sholat tarawih itu 20 roka'at.
1. Lantas bagaimana hukumnya bagi orang yang melaksanakan sholat tarawih 8 roka'at, apakah boleh atau tidak ?
Sebelumnya terimakasih banyak pak ustad. Wassalam
JAWABAN
1. Boleh. Shalat Tarawih ialah shalat sunnah. Ia sanggup dikerjakan dan boleh tidak dilakukan. Tentang jumlah rakaat, memang ada beberapa versi. Yaitu 20 rakaat, 8 rakaat , 36 dan 40 rakaat. Namun secara umum dikuasai ulama dari keempat madzhab (Syafi'i, Maliki,Hanafi, hanbali) menentukan yg 20 rakaat. Lebih detail: Shalat Tarawih
_________________________
AGAR KONSISTEN DALAM BERTAUBAT
Asalamualaikum pa ustad,,, saya hamba alloh yang penuh dosa dan hina,, saya sering melaksanakan dosa besar dan sering juga taubat, sampe ber ulang ulang,,,
1. apa kah masih sanggup di terima taubat saya oleh alloh,,
2. dan bagaimana ssya supaya istiqamah dalam kebaikan
JAWABAN
1. Selagi belum sekaratul maut, taubat seorang pendosa masih ada peluang diterima.
2. Berhenti dari dosa ada beberapa hal yg harus dilakukan (a) niat berhenti; (b) meratapi perbuatan; (c) jauhi lingkungan yg tidak kondusif; (d) berkumpullah dg kalangan yg baik dan aktif di aktivitas keagamaan. Saya sarankan anda untuk ikut berdakwah dengan jamaah tabligh sekali sebulan. InsyaAllah akan ada perubahan signifikan. Lebih detail: Cara Taubat Nasuha
Baca juga: Jamaah Tabligh
_________________________
ORANG KRISTEN SUDAH MASUK ISLAM, BOLEHKAN MENIKAH DENGAN MUSLIM?
1. bagai mana jikalau orang kristen sudah masuk islam.? kemudian melaksanakan ijab kabul sama orang muslim. Apakah haram tida d sah kan...?
JAWABAN
1. Kalau sudah masuk Islam, namanya bukan Katolik lagi, tapi seorang muslim. Tentu saja boleh menikah dg sesama muslim. Lebih detail: Pernikahan Islam
_________________________
JENIS-JENIS NAJIS
pak ustad,saya ingin brtnya lagi ni pak ustad? kan jenis najis itu bnyk nya pak ustad,apakah ada buku yg seluruh isinya membahas wacana najis pak ustad dr najis ringan higga yg brat pak ustad.
1. tlong kasih tau nama buku tersbut pak ustd,saya ingn membeli buku trsebut pak ustad,
JAWABAN
1. Kami kurang tahu soal ada tidaknya buku yg khusus membahas soal najis. Tapi kasus najis itu tidak banyak. Makara pembahasan soal itu tidak perlu hingga berbentuk buku. Silahkan baca artikel kami soal ini di link berikut: Najis dan Cara Menghilangkannya
_________________________
MEMAKAI NAMA ABRAHAM, BOLEHKAH?
Assalamualaikum.
saya mau bertanya, saudara saya sebentar lagi mempunyai calon buah hati dan galau soal nama untuk si kecil.
1. Bolehkah jikalau kita sebagai orang muslim memperlihatkan nama anak dengan nama Abraham yang mana kebanyakan umat Nasrani dan Yahudi menyebut Ibrahim dengan sebutan Abraham.
JAWABAN
1. Tidak ada larangan menggunakan nama apapun baik dari bahasa Arab atau dari bahasa non-Arab. Asal nama yang baik. Nama Nabi dan Rasul justru kebanyakan dari bahasa non-Arab yakni Ibrani (Hebron). Nabi tidak pernah merubah nama para Sahabat yang berasal dari bahasa non-Arab menyerupai Salman Al-Farisi, Maria Al-Qibtiyah, dll.
_________________________
PUASA RAMADAN: HUBUNGAN INTIM MALAM HARI MANDI SIANG HARI, BATALKAH PUASANYA?
Assalamualaikum pak ustadz..
Saya mau tanya
1. Bagaimana hukumnya orang yang lagi puasa romadhon melaksanakan kekerabatan intim yang belom sempat mandi junub sebab ketiduran.dan gres berdiri hingga jam 7 page.apakah puasanya sah
Atas jawabanya terimakasih
JAWABAN
1. Puasanya sah asal kekerabatan intimnya di malam hari sebelum imsak. Lihat: Sahkah Puasanya orang yang mandi besar siang hari, tapi kekerabatan intimnya malam?
_________________________
SHALAT ISYA PASA SAAT IMSAK PUASA
Assalamualaikum..
Maaf sebelumnya,
saya ingin bertanya, bagaimana hukumnya jikalau sesorang meninggalkan shalat isya sebab tidur pada jam 11 malam dengan alasan sangat mengantuk di bulan ramadhan namun berniat untuk shalat sebelum sahur, tapi ternyata dia meninggalkan shalat dengan sengaja sebab ragu, terbangun ketika hampir imsak.
JAWABAN
1. Waktu hampir imsak itu masih masuk waktu Isya, jadi tidak apa-apa shalat pada waktu itu. Status shalatnya masih dianggap shalat tepat waktu (ada'an). Namun, kalau anda shalat isya sehabis masuk waktu subuh, maka anda berdosa sebab tidak shalat pada waktunya namun tetap wajib shalat Isya, namun status shalatnya ialah shalat pengganti (qadha). Lihat: Shalat Qadha
_________________________
HUKUM MANSTURBASI DI SIANG HARI BULAN PUASA
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Saya ingin bertanya wacana aturan (maaf) mansturbasi di bulan ramadhan.
1. Apakah hukumnya sama dengan melaksanakan kekerabatan pasutri di bulan puasa?
2. Dan Apakah hukumnya harus membayar kafarat atau hanya meng-qadhanya saja.
Demikian, mohon penjelasannya..
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
JAWABAN
1. Hukum puasanya batal, tapi tidak sama dengan kekerabatan pasutri. Baca juga: Masturbasi dalam Islam
2. Cukup mengqadha. Baca: Puasa Ramadhan
_________________________
MUSLIMAH YANG BAIK HARUSKAH PAKAI JILBAB PANJANG?
Assalamualaikum,,,
saya seorang perempuan yang ingin sekali menjadi perempuan muslimah sejati, namun untuk dikala ini saya belum siap menggunakan jilbab yang besar,saat ini jilbab yang saya kenakan hanya dengan kerudung paris atau pasmina,saya inging mengenakan jilbab itu tapi saya blum siap,
1. berdasarkan saudara apakah sy sanggup dikatakan muslimah sejati sementara hijab saya blum menyerupai itu.
JAWABAN
1. Hijab ialah untuk menutup aurat. Kalau itu sudah terpenuhi, maka itu sudah cukup. Yang penting tidak terlalu menampakkan lekak lekuk badan biar tidak mengundang syahwat lelaki. Namun menutup aurat itu hanyalah salah satu syarat menjadi muslimah yang baik, bukan satu-satunya. Menjadi muslimah yang baik ialah apabila terpenuhi sedikitnya tiga hal, yaitu: (a) taat syariah dengan menjalankan perintah dan menjauhi yang haram; (b) mempunyai ilmu agama yg cukup untuk mengetahui yg halal dan haram; (c) etika sosial yang baik. Baca buku kami: Akhlakul Karimah
Sumber https://www.alkhoirot.net
Bagaimana kita menyikapi hal ini? Pertama, kalau anda merasa santri atau practicing muslim, maka jauhi kelompok ini. Baik di dunia kasatmata atau di dunia maya. Juga hindari membaca buku-buku mereka. Fokuslah mempraktikkan pedoman Islam seoptimal mungkin sesuai dengan pedoman Islam Ahlussunnah Waljamaah.
Dalam QS An-Nisa' 4:140 Allah melarang seorang muslim bergaul dengan pelaku dosa
عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللّهِ يُكَفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلاَ تَقْعُدُواْ مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُواْ فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِّثْلُهُمْ
Artinya: Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kau di dalam Al Alquran bahwa apabila kau mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kau duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena bergotong-royong (kalau kau berbuat demikian), tentulah kau serupa dengan mereka.
Kedua, negara kita ialah negara hukum. Maka, hilangkan fikiran untuk "memberantas" mereka dengan cara kekerasan dan anarki dan melanggar hukum. Kalau anda ingin membasmi mereka, gunakan cara yang konstitusional yakni melalui kekuasaan. Apabila anda berada di luar kekuasaan, maka lakukan seruan persuasif dan dakwah yang baik atau cukuplah anda mengingkari mereka dengan cara menjauhi; dan sambil tetap fokus menjaga diri dan keluarga dari dampak buruk mereka. Nabi bersabda dalam hadits Nabi riwayat Ahmad dan lainnya: :
من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فلا يقعد على مائدة يدار عليها الخمر
Artinya: Barangsiapa yang beriman pada Allah dan Hari Akhir, maka hendaknya dia tidak duduk di depan hidangan di sebuah rumah yang ada menyedikaan khamr.
Menghukumi mereka apakah murtad, kufr, atau musyrik bukanlah kiprah kita. Itu kiprah pihak yang berwenang dalam hal ini MUI. Dari segi fikih, seorang muslim tetaplah seorang muslim selagi dia mengakui dua syahadat dan mengakui halal dan haram,serta wajibnya aturan syariah walaupun tidak melakukannya dan walaupun mengakui tanpa praktik itu dosa besar.
Namun kalau kita melihat seorang muslim tidak mengakui (dalam hatinya) hukum-hukum Allah dengan mengharamkan kasus halal, dan menghalalkan kasus haram serta menganggap tidak penting kasus yang wajib secara ijmak, maka itu dianggap keluar dari Islam berdasarkan secara umum dikuasai ulama. Di sini sanggup kita lihat bahwa letak kufur tidaknya seseorang terletak dalam hati dan urusan hati itu hanya Allah yang tahu. Ini beda halnya kalau seseorang secara terbuka berpindah agama, maka terang dia murtad. Aturan ini berlaku untuk semua umat Islam, baik dia seorang anggota JIL atau bukan.
Sekali lagi, anggota atau simpatisan JIL itu tidak homogen. Jadi, kita tidak sanggup menghukumi seluruh anggota JIL dengan fasik, atau murtad sebagaimana kita tidak sanggup menghukumi seorang anggota NU, Muhammadiyah atau Wahabi sebagai orang saleh dan tidak sesat. Semua harus dilihat kasus demi kasus. Orang per orang.
_________________________
JUMLAH RAKAAT SHALAT TARAWIH
Assalamualaikum....Sebagian besar pendapat menyatakan jumlah roka'at sholat tarawih itu 20 roka'at.
1. Lantas bagaimana hukumnya bagi orang yang melaksanakan sholat tarawih 8 roka'at, apakah boleh atau tidak ?
Sebelumnya terimakasih banyak pak ustad. Wassalam
JAWABAN
1. Boleh. Shalat Tarawih ialah shalat sunnah. Ia sanggup dikerjakan dan boleh tidak dilakukan. Tentang jumlah rakaat, memang ada beberapa versi. Yaitu 20 rakaat, 8 rakaat , 36 dan 40 rakaat. Namun secara umum dikuasai ulama dari keempat madzhab (Syafi'i, Maliki,Hanafi, hanbali) menentukan yg 20 rakaat. Lebih detail: Shalat Tarawih
_________________________
AGAR KONSISTEN DALAM BERTAUBAT
Asalamualaikum pa ustad,,, saya hamba alloh yang penuh dosa dan hina,, saya sering melaksanakan dosa besar dan sering juga taubat, sampe ber ulang ulang,,,
1. apa kah masih sanggup di terima taubat saya oleh alloh,,
2. dan bagaimana ssya supaya istiqamah dalam kebaikan
JAWABAN
1. Selagi belum sekaratul maut, taubat seorang pendosa masih ada peluang diterima.
2. Berhenti dari dosa ada beberapa hal yg harus dilakukan (a) niat berhenti; (b) meratapi perbuatan; (c) jauhi lingkungan yg tidak kondusif; (d) berkumpullah dg kalangan yg baik dan aktif di aktivitas keagamaan. Saya sarankan anda untuk ikut berdakwah dengan jamaah tabligh sekali sebulan. InsyaAllah akan ada perubahan signifikan. Lebih detail: Cara Taubat Nasuha
Baca juga: Jamaah Tabligh
_________________________
ORANG KRISTEN SUDAH MASUK ISLAM, BOLEHKAN MENIKAH DENGAN MUSLIM?
1. bagai mana jikalau orang kristen sudah masuk islam.? kemudian melaksanakan ijab kabul sama orang muslim. Apakah haram tida d sah kan...?
JAWABAN
1. Kalau sudah masuk Islam, namanya bukan Katolik lagi, tapi seorang muslim. Tentu saja boleh menikah dg sesama muslim. Lebih detail: Pernikahan Islam
_________________________
JENIS-JENIS NAJIS
pak ustad,saya ingin brtnya lagi ni pak ustad? kan jenis najis itu bnyk nya pak ustad,apakah ada buku yg seluruh isinya membahas wacana najis pak ustad dr najis ringan higga yg brat pak ustad.
1. tlong kasih tau nama buku tersbut pak ustd,saya ingn membeli buku trsebut pak ustad,
JAWABAN
1. Kami kurang tahu soal ada tidaknya buku yg khusus membahas soal najis. Tapi kasus najis itu tidak banyak. Makara pembahasan soal itu tidak perlu hingga berbentuk buku. Silahkan baca artikel kami soal ini di link berikut: Najis dan Cara Menghilangkannya
_________________________
MEMAKAI NAMA ABRAHAM, BOLEHKAH?
Assalamualaikum.
saya mau bertanya, saudara saya sebentar lagi mempunyai calon buah hati dan galau soal nama untuk si kecil.
1. Bolehkah jikalau kita sebagai orang muslim memperlihatkan nama anak dengan nama Abraham yang mana kebanyakan umat Nasrani dan Yahudi menyebut Ibrahim dengan sebutan Abraham.
JAWABAN
1. Tidak ada larangan menggunakan nama apapun baik dari bahasa Arab atau dari bahasa non-Arab. Asal nama yang baik. Nama Nabi dan Rasul justru kebanyakan dari bahasa non-Arab yakni Ibrani (Hebron). Nabi tidak pernah merubah nama para Sahabat yang berasal dari bahasa non-Arab menyerupai Salman Al-Farisi, Maria Al-Qibtiyah, dll.
_________________________
PUASA RAMADAN: HUBUNGAN INTIM MALAM HARI MANDI SIANG HARI, BATALKAH PUASANYA?
Assalamualaikum pak ustadz..
Saya mau tanya
1. Bagaimana hukumnya orang yang lagi puasa romadhon melaksanakan kekerabatan intim yang belom sempat mandi junub sebab ketiduran.dan gres berdiri hingga jam 7 page.apakah puasanya sah
Atas jawabanya terimakasih
JAWABAN
1. Puasanya sah asal kekerabatan intimnya di malam hari sebelum imsak. Lihat: Sahkah Puasanya orang yang mandi besar siang hari, tapi kekerabatan intimnya malam?
_________________________
SHALAT ISYA PASA SAAT IMSAK PUASA
Assalamualaikum..
Maaf sebelumnya,
saya ingin bertanya, bagaimana hukumnya jikalau sesorang meninggalkan shalat isya sebab tidur pada jam 11 malam dengan alasan sangat mengantuk di bulan ramadhan namun berniat untuk shalat sebelum sahur, tapi ternyata dia meninggalkan shalat dengan sengaja sebab ragu, terbangun ketika hampir imsak.
JAWABAN
1. Waktu hampir imsak itu masih masuk waktu Isya, jadi tidak apa-apa shalat pada waktu itu. Status shalatnya masih dianggap shalat tepat waktu (ada'an). Namun, kalau anda shalat isya sehabis masuk waktu subuh, maka anda berdosa sebab tidak shalat pada waktunya namun tetap wajib shalat Isya, namun status shalatnya ialah shalat pengganti (qadha). Lihat: Shalat Qadha
_________________________
HUKUM MANSTURBASI DI SIANG HARI BULAN PUASA
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Saya ingin bertanya wacana aturan (maaf) mansturbasi di bulan ramadhan.
1. Apakah hukumnya sama dengan melaksanakan kekerabatan pasutri di bulan puasa?
2. Dan Apakah hukumnya harus membayar kafarat atau hanya meng-qadhanya saja.
Demikian, mohon penjelasannya..
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
JAWABAN
1. Hukum puasanya batal, tapi tidak sama dengan kekerabatan pasutri. Baca juga: Masturbasi dalam Islam
2. Cukup mengqadha. Baca: Puasa Ramadhan
_________________________
MUSLIMAH YANG BAIK HARUSKAH PAKAI JILBAB PANJANG?
Assalamualaikum,,,
saya seorang perempuan yang ingin sekali menjadi perempuan muslimah sejati, namun untuk dikala ini saya belum siap menggunakan jilbab yang besar,saat ini jilbab yang saya kenakan hanya dengan kerudung paris atau pasmina,saya inging mengenakan jilbab itu tapi saya blum siap,
1. berdasarkan saudara apakah sy sanggup dikatakan muslimah sejati sementara hijab saya blum menyerupai itu.
JAWABAN
1. Hijab ialah untuk menutup aurat. Kalau itu sudah terpenuhi, maka itu sudah cukup. Yang penting tidak terlalu menampakkan lekak lekuk badan biar tidak mengundang syahwat lelaki. Namun menutup aurat itu hanyalah salah satu syarat menjadi muslimah yang baik, bukan satu-satunya. Menjadi muslimah yang baik ialah apabila terpenuhi sedikitnya tiga hal, yaitu: (a) taat syariah dengan menjalankan perintah dan menjauhi yang haram; (b) mempunyai ilmu agama yg cukup untuk mengetahui yg halal dan haram; (c) etika sosial yang baik. Baca buku kami: Akhlakul Karimah
Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi: