Sertifikat Harta Waris Jadi Jaminan Bank

Sertifikat Harta Waris Makara Jaminan Bank Sertifikat Harta Waris Makara Jaminan Bank
SERTIFIKAT HARTA WARIS JADI JAMINAN PINJAMAN BANK

pak, ayah saya wafat pada tahun 2004 yang lalu. ia meninggalkan harta waris kepada kami berupa rumah yang terletak ditengah kota. ayah meninggalkan seorang isteri dan 7 anak yang terdiri 2 anak laki laki dan 5 anak perempuan. berhubung alasannya ada permasalahan masing masing anggota keluarga [yaitu adik laki laki, ibu, serta kakak2 saya 2 orang] mengajukan derma ke bank dengan jaminanan akta rumah kami, dengan syarat rumah itu harus balik nama atas spesialis waris saja yaitu ibu. awalnya saya tidak baiklah alasannya hal ini bertentangan dengan aturan allah. tetapi saya dimusuhi oleh keluarga, karenanya saya menyerah menuruti kemauan mereka. sempurna pada bulan 2013 kami menghadap notaris sekaligus menghadap kepihak bank. sekali lagi saya katakan bahwa peminjaman ini hanya untuk kepentingan anggota keluarga yang saya sebutkan tadi. yang menjadi pertanyaan saya ialah
1. apakah sikap baiklah saya ini salah berdasarkan aturan allah
2. bagaimana pembagian aturan waris berdasarkan faraidh sebelum rumah itu dibalik nama atas nama ibu kami
3. dan bagaimana pula status aturan waris sesudah dibalik nama atas nama ibu kami. untuk jawabannya saya ucapkan syukron

TOPIK KONSULTASI ISLAM
  1. SERTIFIKAT HARTA WARIS JADI JAMINAN PINJAMAN BANK
  2. ZIHAR YANG BERKALI-KALI
  3. MENIKAH DENGAN BIBI LEWAT NENEK
  4. DERITA BATIN SEORANG GAY
  5. MERASA MURTAD DAN SYIRIK
  6. HUKUM ABORSI
  7. MENIKAHI WANITA YANG PERNAH DICIUM LELAKI LAIN
  8. CEMAS KARENA MIMPI
  9. ISTRI SIRI CEMBURU PADA ISTRI PERTAMA
  10. APA LAILATUL QADAR BISA DI RUMAH
  11. CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM


JAWABAN

1. Tidak apa-apa, tidak salah asal disepakati oleh semua hebat waris. Harta waris harus dibagikan kepada seluruh hebat waris segera sesudah pewaris meninggal dunia. Namun, jika para pihak hebat waris sepakat untuk menunda pembagian alasannya sertifikatnya diharapkan mirip dalam kasus anda, maka hal itu dibolehkan. Sekali lagi poinnya asalkan disetujui oleh semua hebat waris.

2. Menurut syariah Islam, harta itu harus segera dibagi pada tahun 2004 dengan pembagian sbb: (a) istri menerima 1/8 [seperdelapan]; (b) sisanya untuk seluruh anak di mana anak laki-laki menerima dua kali lipat dibanding anak perempuan.

Catatan: Pembagian ini dengan asumsi orang renta almarhum (kakek nenek anda) sudah wafat. Kalau masih hidup pada ketika ayah anda meninggal pada tahun 2004 itu, maka kakek nenek anda juga berhak menerima warisan masing-masing 1/6.

3. Status aturan waris tidak berubah. Harta itu tetap harta warisan dan harus dibagikan sesuai ketentuan aturan waris Islam mirip diterangkan dalam poin #2. Baca detail: Hukum Waris Islam (Faraidh)

______________________


ZIHAR YANG BERKALI-KALI

Asalamualaikum ustad.
Saya mau nanya. Seperti yang anda jelaskan. Kalau sudah beberapa kali maka harus mengikuti hitungannya.

A. Kalau hitungannya terlalu banyak sampek lupa berapa gimana?

Saya juga mau nanya. Diantara kalimat mana yang trmasuk zhar?
1. Memanggil istri dengan kata ndok. (Dlm bahasa jawa artinya panggilan untuk anak prempuan). Dan pas memanggil dalam keadaan emosi kadang juga dalam keadaan tidak emosi?
2. Mintak mimik buk, tapi untuk yang nomer 2 ini. Saya gak niscaya jika ada kata2 buk?
3. Menyamakan otak atau sifat apa trmasuk zhar?

Dari ketiga ini yang saya sering saya tulis dan sya ucapkan ialah nomer 1.

JAWABAN

A. Kalau terlalu banyak dan hingga lupa berapa kali zihar yang dilakukan, maka dihitung dengan asumsi hingga mendekati kebenaran. Ini sama dengan orang yang meninggalkan shalat bertahun-tahun hingga lupa hitungannya, maka ia harus mengqadha berdasarkan jumlah yang diperkirakan.

1. Memanggil 'nduk' sanggup dianggap zihar kinayah. Kalau tanpa niat zihar, maka tidak terjadi zihar.
2. Tidak termasuk zihar. Karena kata 'buk' dalam bahasa Indonesia biasa diucapkan oleh suami pada istrinya untuk melatih anak-anaknya.
3. Menyamakan otak dan sifat tidak termasuk zihar. Yang dianggap zihar jika menyamakan dengan fisik luar. Lebih detail lihat: Zihar dalam Islam

______________________


MENIKAH DENGAN BIBI LEWAT NENEK

1. Boleh nanya bolehkah kita menikah dengan bibik kita tapi bibik lewat nenek

JAWABAN
1. Kurang faham maksud anda dengan istilah bibik lewat nenek. Tapi jika yang dimaksud ialah bibik sepupu atau sepupunya ibu atau ayah anda, maka itu tidak apa-apa alasannya bukan mahram. Yang dilarang ialah bibik kandung. Bibi kandung ialah saudara kandung dari bapak atau ibu anda. Lihat: Mahram dalam Islam

______________________


DERITA BATIN SEORANG GAY

Assalamualaikum uztad!. Saya ingin minta masukan dengan problem saya. Saya bukan seorang gay. Tetapi sesudah saya merantau, di perantauan saya terjebak dengan dunia gay. Hingga menciptakan saya berubah. Perasaan ini sangat menyiksa batin saya. Padahal saya tahu bahwa gay itu dosa besar dan di laknat oleh Allah. Saya ingin sembuh. Tapi susah sekali. Saya mencoba pelan2 meninggalkn dunia itu. Kadang kala di ketika saya sedang berhasrat tinggi saya tetapkan utuk "ONANI" karna hanya dengan itu saya sanggup meredam hasrat walau hanya sejenak.
(1) Apakah tindakan saya salah.?
(2) Apa aturan dalam islam perihal 'onani' ? Karena dalam fikiran saya 'lebih baik onani ketimbang saya berzina, apalagi dengan sejenis'
(3) bagai mana solusinya?
Terimakasih ustad. Mohon di jawab. wassalam..

JAWABAN

1. Tindakan onani itu salah dan berdosa. Tapi jika itu dilakukan untuk menghindari dosa yang lebih besar mirip zina, maka itu dibenarkan asal dipakai dalam situasi yang darurat.

2. Lihat detail: Hukum Onani dalam Islam

3. Solusinya ialah anda harus segera menikah. Cari perempuan salehah, taat agama, dan baik perilakunya. Yang tak kalah penting, putuskan korelasi dengan lingkungan gay. Putuskan secara total. Hilangkan bacaan, gambar, video dan film yang terkait dengan dunia gay yang ada di kamar atau rumah anda. Lihat: Cara Sembuh dari Penyakit Gay

______________________


MERASA MURTAD DAN SYIRIK

Assalamu'alaikum wr wb..

Pak ustad nama saya asepto, saya ingin bercerita dan bertanya

1.saya pernah merasa murtad, alasannya hati saya sering mengucapkan hal yang selingkuh Allah dan sering di dalam sholat saya terlintas tanda salib,dan saya perna berbuat syirik

2.Saya pernah menyuruh orang untuk sholat dan tidak berbuat syirik tetapi saya pernah melakukannya

3.Kenapa setiap saya membaca alquran saya sangat gelisah bahkan.Sering terbayang di pikiran saya bahwa saya sedang menginjak al quran

3.Saya pernah melaksanakan zina di kelas sd ,apakah saya berdosa

4.Saya perla mewaspadai keesaan allah dan saya perna terlintas di pikiran kesesalan berada di agama islam tetapi saya enggak tau apakah hati saya yang berbicara itu atau bisikan setan,dan bagimana solusinya

JAWABAN

1. Segeralah bertaubat dengan membaca syahadat, meratapi dan memperbanyak ibdah.
2. Menyuruh orang lain berbuat baik sedang diri sendiri berbuat dosa ialah haram. Taubat dalah jalan terbaik.
3. Ada dua kemungkinan: (a) ada jin yang masuk ke badan anda dan menarik hati anda; atau (b) anda terpengaruh oleh sejumlah bacaan yang anda baca atau film yang anda tonton. Kalau terkait bacaan, jauhi bacaan mirip itu dan cari bacaan yang meningkatkan kepercayaan mirip kisah para mualaf. Kalau penyebabnya ialah jin atau setan, maka banyaklah membaca dzikir supaya godaan itu lenyap. Baca; Cara Mengatasi Godaan Jin dan Sihir

______________________


HUKUM ABORSI

Assalamualaikum ustadz. Saya perempuan umur 37 tahun sudah menikah secara agama selama 2 bulan,dan ketika ini saya telat menstruasi satu minggu dan sudah melaksanakan test urine, hasilnya positive. Yang ingin saya tanyakan ialah bolehkah saya menggugurkan kandungan mengingat suami saya belum mau menikahi saya secara KUA alasannya beliau menjaga perasaan istri pertamanya dan istri pertamanya belum tahu perihal ijab kabul ini. Saat ini saya stress berat dan stres menghadapi kenyataan.
1. Atas penjelasannya saya ucapkan terimakasih. Wassalam

JAWABAN

1. Secara umum pengguguran hukummnya haram. Lihat detail: Hukum Aborsi (Menggugurkan Kandungan)

______________________


MENIKAHI WANITA YANG PERNAH DICIUM LELAKI LAIN

assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh pak ustadz
1. saya mau menanyakan bagaimana hukumnya menikahi perempuan yang pernah dicium lelaki lain yang belum halal berdasarkan islam?,
mohon bimbingan ruhaniahnya, terima kasih, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

JAWABAN

1. Secara syariah tidak ada halangan bagi seorang laki-laki untuk menikahi perempuan yang pernah dicium lelaki lain. Akan lebih ideal jika perempuan itu disuruh bertaubat atas dosanya di masa lalu. Baca detail: Pernikahan Islam

Baca juga: Menikahi Wanita yang Pernah Berzina

______________________


CEMAS KARENA MIMPI

Assalamu'alaikum pak ustadz.
Saya ingin bertanya soal mimpi yang saya alami.
Beberapa tahun kemudian saya memimpikan saya berada di bandara, pada ketika itu sudah malam. Saya,ibu saya dan saudara laki-laki saya berada di bandara itu. Entah apa yang saya tunggu. Tiba-tiba saya mendengar kabar jika laki-laki yang saya kenal telah bertunangan dengan seorang wanita. Saat itu juga didalam mimpi saya menangis murung sekali, sampai
terbangun pun mirip habis menangis.

Sekarang saya menyayangi laki-laki yang saya mimpikan itu. Dulu waktu saya bermimpi mirip itu saya belum menyukai dia. Tapi kini beliau berada di hadramaut untuk melanjutkan kuliahnya. Saya takut mimpi saya beberapa tahun kemudian menjadi kenyataan. Yang ingin saya tanyakan:
1. Apa mimpi itu menandakan dari Allah, jika nanti beliau pulang, mimpi itu menjadi nyata.
2. Atau mimpi itu hanya bunga tidur saja, alasannya saya tidak memikirkan beliau sama sekali.
Mohon penjelasannya pak ustadz, terimakasih Wassalamu'alaikum.

JAWABAN

1. Mimpi itu bukan menandakan dari Allah.
2. Betul. Mimpi anda hanya bunga tidur. Walaupun anda tidak sedang memikirkan laki-laki itu, namun jauh dalam lubuh hati anda, laki-laki itu selalu menjadi anutan anda oleh alasannya itu, ia terkadang hadir dalam mimpi anda.

Kalau memang anda menyukai laki-laki itu, dan anda merasa layak untuk mendapatkannya, maka jangan ragu-ragu untuk melaksanakan pendekatan yang pantas yang sekiranya beliau dan orang tuanya tahu bahwa anda meyukainya. Cari cara yang pantas untuk melaksanakan pendekatan. Bisa saja pendekatan antar orang tua. Atau pendekatan dengan saudara-saudara perempuan dari laki-laki itu, dst. Sementara itu, jika perbaiki juga sikap anda supaya sanggup menciptakan keluarga laki-laki tersebut terkesan dengan anda.

Allah memberi jodoh pada hambanya dengan jalan perjuangan dari setiap individu. Bukan hanya dengan berharap. Tapi perjuangan juga harus dilakukan dengan cara yang terhormat dan bermarbartabat berdasarkan ukuran syariah dan moral setempat. Lihat: Cara Mencari Jodoh

______________________


ISTRI SIRI CEMBURU PADA ISTRI PERTAMA

Assalamu alaikum Pak ustad..
Saya berumur 21 tahun dan saya sudah menikah slama 3 tahun..suami saya seorang pengusaha... Tapi menikah secara siri dengan suami orang. Suami saya bilang kl istrinya prnh slingkuh 5 tahun yg kemudian dan hmpir brcerai di pengadilan tapi rujuk kmbli alasannya alasan anak n msh serumah dengan istrinya..
Makara saya mau nikah dan jadi istri kedua tanpa sepengetahuan istri pertama... Tapi stlh beberapa lm kami menikah Saya smkn sayang dan merasa sakit hati tiap lihat beliau jalan dengan istrinya.. Saya selalu mrh2 dan kelahi alasannya saya merasa di bohongi.. Dia sering dongeng tntg klakuan jelek istrinya,dia juga bilang sudah tdk satu ranjang n sudah mati rasa sm istrinya tapi kenyataannya mereka selalu jalan n liburan berdua.. Rasanya saya sudah capek alasannya keadaan ini.. Prnh saya cb utk mnghilang dr beliau tapi sakit juga...ibaratnya saya bertahan sakit tapi saya lepaskan lebih sakit lg..
Pertanyaan saya:
1. apakah saya ini hanya sebagai pelarian alasannya problem rumah tangganya dl?
2. Apakah saya harus melanjutkan ijab kabul ini?
Tolong di jawab ya pak ustad.. Trima ksh..wss..

JAWABAN

1. Seorang lelaki sanggup menyayangi lebih dari satu wanita. Jadi, kemungkinan beliau menyayangi kedua istrinya. Anda jangan bermimpi untuk menguasai suami hanya untuk anda saja. Itu hanya akan menciptakan anda tidak bersyukur dan menciptakan suami kesal. Sejak awal anda sudah tahu bahwa anda merebut suami orang, dan konsekuensinya ialah anda harus siap mental untuk membuatkan cinta dan perhatian dengan istri pertama.

2. Kalau anda mencintainya, maka lanjutkan ijab kabul ini. Satu hal yang perlu diingat, bahwa cinta suami akan bertambah seiring dengan sikap baik istri. Dan begitu juga cintanya akan berkurang seiring dengan sikap jelek istri.

Artinya, jika anda ingin merebut hati suami supaya beliau lebih sayang pada anda dibanding pada istri pertama, maka bersikaplah dengan baik, sabar, dewasa, tidak gampang cemberut, tidak gampang ngambek, dan selalu mendukung serta bersyukur apapun sikap baik yang ditunjukkan suami pada anda. InsyaAllah, suami akan semakin sayang pada anda.

Kalau anda bersikap ngeselin, pemarah dan suka cemberut,maka cintanya pada anda akan berkurang bahkan sirna dan pada waktu yang sama cintanya pada istri pertama akan bertambah. Baca: Agar Rumah Tangga Bahagia

______________________


APA LAILATUL QADAR BISA DI RUMAH

Assalamualaikum,
1. saya ingin bertanya apakah malam lailatul qadr sanggup dicari di rumah? alasannya saya takut pergi ke masjid sendirian

JAWABAN

1. Tentu saja sanggup dilakukan di rumah. Bahkan untuk perempuan sebaiknya dilakukan di rumah. Istilah mencari lailatul qadar bergotong-royong mengacu pada memperbanyak ibadah sunnah pada malam-malam 10 simpulan bulan Ramadhan. Dalam sebuah hadits sahih riwayat Bukhari dan Muslim Nabi bersabda [من قام ليلة القدر إيماناً و إحتساباً , غفر له ما تقدم من ذنبة] Artinya: Barangsiapa yang beribadah pada malam Lailatul Qadar dengan nrimo maka Allah mengampuni dosanya di masa lalu.

Dan tentu saja ibadah itu sanggup dilakukan di rumah atau di masjid alasannya dalam hadits di atas bersifat umum dan tidak ada perintah harus dilakukan di masjid. Beda halnya jika soal i'tikaf yang memang harus dilakukan di masjid. Lihat: I'tikaf dalam Islam
Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi:

Trending Kini: