BAGIAN WARIS CUCU DAN SAUDARA KANDUNG
Assalamualaikum,
Saya Ryan, 24 tahun. Nenek saya Almh. Nasem hingga final hayatnya yakni seorang janda, punya seorang anak perempuan Almh. Sodah. Almh. nenek saya punya 3 saudara yg semuanya sudah meninggal, dan kini adik2 ipar Almh. nenek saya masih hidup beserta anak-anaknya.
TOPIK KONSULTASI ISLAM
Anak pertama pria 34th, anak kedua perempuan 32th, anak ketiga perempuan 28th, anak ke empat saya, anak kelima laki2 18th, serta saya masih serumah dg bapak saya (menantu Almh.nenek saya) Almh. nenek saya mewariskan sebidang sawah, kebon serta tanah yang kami tempati.
pertanyaan saya,
1. dalam hal ini siapa saja yg berhak atas warisan dari Almh. nenek ?
2. Dan pantaskah jikalau memang saya berhak namun memintanya terlebih dulu untuk merenovasi rumah dan untuk melanjutkan pendidikan ?
CATATAN:
Saya cucu kandung Nasem, sodah yakni ibu saya Ibu saya meninggal taun 1997 dan anak satu2nya Nasem. saya 5 bersaudara, abang sulung yakni laki2 dan sudah bekeluarga. abang kedua dan ketigA yakni perempuan dan sudah berkeluarga. Adik saya laki2 masih sekolah.
Nenek Nasem yakni 4 bersaudara. Nasem yakni sulung, meninggal kalo gak salah tahun 2013. Adik2 nya yaitu; Nadem, meninggal tahun 2009, Mursidi meninggal tahun 2011, Asma meninggal tahun 2012.
Mohon penjelasannya. terimakasih
Wassalam.
JAWABAN
1. Karena anak satu-satunya pewaris yang berjulukan Sodah sudah meninggal begitu juga 3 saudara kandung pewaris sudah wafat, maka warisan jatuh kepada cucu-cucunya Nassem yang berasal dari anak Sodah. Sedangkan saudara-saudara kandung Nasem sebab meninggal sebelum Nasem maka tidak menerima warisan. Bahkan seandainya pun mereka (saudara kandung) masih hidup tidak akan menerima warisan sebab terhalang oleh adanya cucu.
Cara membaginya yakni seluruh harta warisan dibagikan kepada kelima cucu (anak Sodah) di mana anak pria menerima pecahan dua kali lipat dari anak perempuan. Cara yang sederhana yakni jadikan harta warisan itu menjadi 8 (delapan) bagian. Masing-masing anak pria menerima 2 bagian, sedangkan kedua anak perempuan menerima 1 bagian.
2. Boleh dan pantas sebab itu hak anda dan saudara-saudara anda sebagai cucu pewaris yang notabene menjadi satu-satunya kelompok mahir waris yang berhak mendapatkan warisan nenek. Bahkan seharusnya harta warisan tersebut dibagikan segera sesudah pewaris wafat. Kalau anda merasa sungkan untuk meminta, silahkan menghubungi tokoh desa setempat (modin) atau ulama semoga membantu anda berkomunikasi soal ini dengan pihak yang memegang harta warisan tersebut.
Baca detail: Hukum Waris Islam
_______________________
MIMPI JUNUB DI SIANG HARI RAMADAN
Assalamu'alaikum wr. wb.
Assalamualaikum,
Saya Ryan, 24 tahun. Nenek saya Almh. Nasem hingga final hayatnya yakni seorang janda, punya seorang anak perempuan Almh. Sodah. Almh. nenek saya punya 3 saudara yg semuanya sudah meninggal, dan kini adik2 ipar Almh. nenek saya masih hidup beserta anak-anaknya.
TOPIK KONSULTASI ISLAM
- BAGIAN WARIS CUCU DAN SAUDARA KANDUNG
- MIMPI JUNUB DI SIANG HARI RAMADAN
- AIR BEKAS ISTINJA TERKENA BAJU
- CARA MENYUCIKAN PERCIKAN KENCING DI CELANA
- SUAMI POLIGAMI TAPI TIDAK ADIL
- RAGU BACAAN AL-FATIHAH
- DOA SHALAT TAHAJUD DAN CARA MENGIRIM PAHALA BACA QURAN
- MAU BAYAR HUTANG TIDAK DIKETAHUI PEMILIKNYA
- IJAB QABUL BAHASA ARAB ATAU INDONESIA?
- HAID SAMPAI 10 HARI, APAKAH HAID ATAU PENYAKIT?
- SHALAT DEKAT KUCING
- CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM
Anak pertama pria 34th, anak kedua perempuan 32th, anak ketiga perempuan 28th, anak ke empat saya, anak kelima laki2 18th, serta saya masih serumah dg bapak saya (menantu Almh.nenek saya) Almh. nenek saya mewariskan sebidang sawah, kebon serta tanah yang kami tempati.
pertanyaan saya,
1. dalam hal ini siapa saja yg berhak atas warisan dari Almh. nenek ?
2. Dan pantaskah jikalau memang saya berhak namun memintanya terlebih dulu untuk merenovasi rumah dan untuk melanjutkan pendidikan ?
CATATAN:
Saya cucu kandung Nasem, sodah yakni ibu saya Ibu saya meninggal taun 1997 dan anak satu2nya Nasem. saya 5 bersaudara, abang sulung yakni laki2 dan sudah bekeluarga. abang kedua dan ketigA yakni perempuan dan sudah berkeluarga. Adik saya laki2 masih sekolah.
Nenek Nasem yakni 4 bersaudara. Nasem yakni sulung, meninggal kalo gak salah tahun 2013. Adik2 nya yaitu; Nadem, meninggal tahun 2009, Mursidi meninggal tahun 2011, Asma meninggal tahun 2012.
Mohon penjelasannya. terimakasih
Wassalam.
JAWABAN
1. Karena anak satu-satunya pewaris yang berjulukan Sodah sudah meninggal begitu juga 3 saudara kandung pewaris sudah wafat, maka warisan jatuh kepada cucu-cucunya Nassem yang berasal dari anak Sodah. Sedangkan saudara-saudara kandung Nasem sebab meninggal sebelum Nasem maka tidak menerima warisan. Bahkan seandainya pun mereka (saudara kandung) masih hidup tidak akan menerima warisan sebab terhalang oleh adanya cucu.
Cara membaginya yakni seluruh harta warisan dibagikan kepada kelima cucu (anak Sodah) di mana anak pria menerima pecahan dua kali lipat dari anak perempuan. Cara yang sederhana yakni jadikan harta warisan itu menjadi 8 (delapan) bagian. Masing-masing anak pria menerima 2 bagian, sedangkan kedua anak perempuan menerima 1 bagian.
2. Boleh dan pantas sebab itu hak anda dan saudara-saudara anda sebagai cucu pewaris yang notabene menjadi satu-satunya kelompok mahir waris yang berhak mendapatkan warisan nenek. Bahkan seharusnya harta warisan tersebut dibagikan segera sesudah pewaris wafat. Kalau anda merasa sungkan untuk meminta, silahkan menghubungi tokoh desa setempat (modin) atau ulama semoga membantu anda berkomunikasi soal ini dengan pihak yang memegang harta warisan tersebut.
Baca detail: Hukum Waris Islam
_______________________
MIMPI JUNUB DI SIANG HARI RAMADAN
Assalamu'alaikum wr. wb.
Ustadz saya mohon bantuannya, saya gres saja mimpi junub. Apakah membatalkan puasa saya apabila saya tidak mandi junub hingga melewati waktu berbuka?
Demikian pertanyaan saya mohon jawabannya segera sebab hati saya sangat resah.
Terimakasi, wassalamu'alaikum wr. wb.
JAWABAN
Mimpi junub di siang hari bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa sebab itu di luar unsur kesengajaan. Beda halnya kalau melihat gambar kemudian keluar sperma maka hukumnya batal puasanya. Juga tidak batal walau anda tidak mandi junub hingga masuk maghrib, namun itu berdosa sebab berarti anda tidak shalat fardhu ashar (dan mungkin zhuhur). Lihat detail: Puasa Ramadhan
_______________________
AIR BEKAS ISTINJA TERKENA BAJU
Kita beristinja dengan air yang suci, nah bagaimanakah jikalau air yang dibentuk beristinja tadi (dengan air suci) mengenai pakaian kita? yang menjadi pertanyaannya adalah
1. apakah pakaian kita najis?
2. bagaimanakah aturan air bekas kita beristinja tadi? apakah air musta'mal atau bagaimana?
Terimakasih
JAWABAN
1. Dalam kasus anda najis atau tidaknya pakaian yang terkena cipratan air istinjak itu tergantung dari basuhan yang ke berapa. Kalau basuhan pertama, kemungkinan besar air cipratannya masih najis sebab benda najisnya masih ada. Namun kalau air yang nyiprat itu berasal dari basuhan di mana benda najisnya sudah tidak ada, maka airnya suci (mustakmal) dan cipratannya juga suci.
Seperti diketahui najis ada dua yakni najis ain (ada benda najisnya) dan najis hukmi (benda najis tidak ada hanya bekas najis). Cara menyucikan najis ain harus dibersihkan dulu bendanya, gres disiram air. Cara menyucikan najis hukmi cukup disiram sekali.
Jadi, idealnya dalam beristinjak yakni dengan dua tahap (a) bersihkan daerah najis dengan tisu hingga bersih; (b) kemudian siram dengan air. Sekali siraman sudah cukup.
2. Dalam mazhab Syafi'i, membasuh najis itu cukup sekali asalkan benda najisnya sudah tidak ada di tempatnya maka sudah cukup dan suci. Air bekas membasuhnya disebut air mustakmal yang artinya suci tapi tidak menyucikan.
Baca detail: Najis dan Cara Menyucikan
_______________________
CARA MENYUCIKAN PERCIKAN KENCING DI CELANA
Assalamu 'alaikum
1. bagaimanakah cara bersuci ketika celana saya terkena percikan air kencing saya?apakah saya harus ganti celana kemudian dicuci?atau hanya di percikan air saja, atau bagaimana? terimakasih
JAWABAN
1. Cukup menyucikan pecahan yang terkena najis saja. Baca detail: Najis dan Cara Menyucikan
_______________________
SUAMI POLIGAMI TAPI TIDAK ADIL
Suami tidak sanggup berbuat adil pada istri-istrinya dalam hal kehadiran,
1. apa yang lebih baik di lakukan. Sabar atau meminta cerai ? Karna saya takut saya membiarkan suami berbuat dzolim. tapi saya mempunyai 2 anak yang jadi pertimbangan. tapi jujur saya tidak tahan.
2. terkadang saya ingin meminta cerai. bagaimana sebaiknya yang harus saya lakukan ??? Tolong balasan nya. terimakasih ...
JAWABAN
1. Suami yang tidak adil yakni berdosa. Karena wajib sama dalam menggilir istri-istrinya yakni pecahan dari keadilan berdasarkan seluruh ulama fiqih sebagaimana disebut dalam QS An-Nisa 4:3. Namun, bagi istri itu yakni hak. Jadi, kalau anda takut membiarkan suami zholim, maka sanggup saja anda merelakan dan mengikhlaskan hak anda semoga supaya suami tidak berdosa. Itu kalau anda masih ingin bertahan bersama beliau demi kedua anak.
2. Kalau tidak tahan dan ingin cerai, maka itu juga dibolehkan baik secara agama maupun berdasarkan negara.
Baca detail: Cerai dalam Islam
_______________________
RAGU BACAAN AL-FATIHAH
Assalamu 'alaikum
Saat saya membaca surah pendek dalam sholat, saya ragu apakah bacaan alfatihah saya sudah benar atau belum
1. bagaimana seharusnya yang saya lakukan?
2. jikalau saya ulang baca al fatihah lagi kemudian baca surah pendek lagi apakah saya termasuk menambah rukun shalat, dan membatalkan sholat? terimakasih
JAWABAN
1. Teruskan shalatnya tidak perlu diulangi.
2. Mengulangi bacaan al-Fatihah tidak apa-apa, tidak membatalkan shalat.
Baca detail: Shalat 5 Waktu
_______________________
DOA SHALAT TAHAJUD DAN CARA MENGIRIM PAHALA BACA QURAN
Assalamualaikum warohmatullahi wabaraku.. Bp/ibu yth saya lena ingin bertanya . 1. Gimana cara doa-doa sholat tahajud
2. dan bagaimana cara yasinan untuk mengirim kepada orang yang sudah almarhum . Terimakasih . Dan mohon di jawab
JAWABAN
1. Doa dan tata cara shalat tahajud lihat di sini.
2. (a) Sebelum baca Yasin, kirim Al-Fatihah dan tujukan pada almarhum. (b) Baca Surah Yasin; (c) Berdoa, ketika berdoa sebutkan bahwa bacaan Yasin tadi untuk almarhum (sebutkan nama). Baca detail: Tahlil
_______________________
MAU BAYAR HUTANG TIDAK DIKETAHUI PEMILIKNYA
Assalamualaikum....
Ustazd yang saya hormati dalam kesempatan ini saya mohon klarifikasi mengenai hutang.
Pada waktu yang usang kira kira tahun 1989 saya masih di kota Malang pernah pinjam uang sama teman namun setah itu saya merantau ke Pekanbaru sementara hingga kini gak pernah tahu di mana rimbanya mitra tersebut . Karena ketika pinjam gres kenal, jadi pada dasarnya sudah kehilangan jejak.
Hal inilah yang menjadi beban saya. Mohon penjelasan. Sekian saya ucapkan banyak terima kasih.
JAWABAN
Kalau tidak diketahui lokasi kreditor sesudah melaksanakan aneka macam upaya, maka anda sanggup menunjukkan uang pada fakir miskin senilai jumlah hutang anda pada kreditor tersebut. Dengan cara ini maka tidak ada lagi hak orang lain pada harta anda. Baca detail: Cara Bayar Hutang yang Krediturnya Tidak Diketahui
Baca juga: Hutang dalam Islam
_______________________
IJAB QABUL BAHASA ARAB ATAU INDONESIA?
Assalamu alaikum ustadz
Saya Mau menanyakan sesutu hal yentang pernikahan. Saya insya allah beberapa bulan kedepan berencana melaksanakan pernikahan, yang saya tanyakan lebih baik mana ketika ijab qobul dengan bahasa arab atau bahasa indonesia? Secara bahasa arab kalimat untuk ijab qobul insya allah saya paham artinnya. Tapi jikalau dipakai untuk ijab qobul saya merasa kalimat itu ibarat tidak sanggup saya maknai, ibarat ketika saya coba untuk berlatih. Saya merasa ibarat ucapan saja tanpa pemahaman makna secara utuh. Apakah hal tersebut nanti sah ketika ijab qobul? Terimakasih. Wassalamu alaikum warrahmatullahi wabarakatuh.
JAWABAN
Ijab qabul pakai bahasa Arab dan Indonesia sama-sama sah. Anda sanggup pilih salah satunya. Baca detail: Pernikahan Islam
_______________________
HAID SAMPAI 10 HARI, APAKAH HAID ATAU PENYAKIT?
Assalamualaikum. Saya ingin bertanya, kenapa saya haid hingga hari ini?
1. Hari ini saya haid yang ke 10 hari. Apakah itu penyakit?
2. Apakah saya boleh puasa di bulan ramadhan ini? Makasih
JAWABAN
1. Batas maksimal haid yakni 15 hari. Oleh sebab itu, darah yang keluar pada hari ke-10 itu masih termasuk darah haid. Baca detail: Wanita Haid
2. Kalau pada hari ke-16 darah masih keluar, maka itu bukan darah haid tapi darah penyakit (istihadoh). Wanita istihadoh sama dengan perempuan suci jadi wajib puasa dan wajib shalat dan boleh berafiliasi intim dengan suaminya. Baca detail: Wanita Istihadoh
_______________________
SHALAT DEKAT KUCING
Apa kah boleh Shalat berdekatan dengan kucing peliharaan yang selalu di jaga kebersihan nya . misal kita shalat kucing tidur duduk di depan Sajadah hingga masuk area sejadah ... duduk di daerah sujud dan mengelus2 kaki kita ketika shalat?
JAWABAN
Boleh asalkan tidak ada najis di badan si kucing. Baca detail: Shalat Fardhu
Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi: