KELUAR ANGIN DARI KEMALUAN WANITA, MEMBATALKAN WUDHU DAN SHALAT?
Assalamualaikum..
Bagaimana hukumnya bagi seorang perempuan yg terkadang tanpa sengaja keluar angin ibarat gelembung yg meletup dari kemaluan depannya. Apa hal ini mengakibatkan wudhunya batal dan shalatnya menjadi tidak sah ?
Wassalamualaikum..
TOPIK KONSULTASI ISLAM
- KELUAR ANGIN DARI KEMALUAN WANITA, MEMBATALKAN WUDHU DAN SHALAT?
- WARISAN UNTUK ANAK, IBU, SUAMI DAN ASURANSI
- MENIKAHI WANITA PERNAH BERZINA
- CARI JODOH WANITA SANTRI
- JODOH: PRIA ITU TIDAK DATANG LAGI
- CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM
JAWABAN
Ada dua pendapat dalam soal keluarnya angin dari kemaluan depan perempuan. Pertama, hukumnya batal. Ini yakni pendapat mazhab Syafi'i dan Hanbali.
Imam Nawawi dalam Al-Majmuk 1/127 menyatakan:
الخارج من قبل الرجل أو المرأة أو دبرهما ينقض الوضوء ، سواء كان غائطا أو بولا أو ريحا أو دودا أو قيحا أو دما أو حصاة أو غير ذلك ، ولا فرق في ذلك بين النادر والمعتاد ، ولا فرق في خروج الريح بين قبل المرأة والرجل ودبرهما ، نص عليه الشافعي رحمه الله في الأم ، واتفق عليه الأصحاب
Artinya: Perkara yang keluar dari kemaluan depan laki-laki atau perempuan atau dari dubur keduanya itu membatalkan wudhu. Baik yang keluar itu berupa kotoran atau kencing atau angin atau ulat atau abses atau darah atau watu atau lainnya. Tidak ada bedanya dalam soal ini antara kasus yang jarang terjadi atau yang biasa. Juga tidak ada bedanya dalam keluarnya angin antara kemaluan perempuan atau laki-laki dan anusnya. Ini pendapat Imam Syafi'i dalam kitab Al-Umm dan disepakati oleh para ulama Syafi'iyah.
Pendapat yang sama juga diungkapkan oleh Ibnu Hajar Al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj, hlm. 2/3. Untuk pendapat mazhab Hanbali sanggup dilihat pada pernyataan Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni, hlm. 1/125 dan Al-Mardawi dalam Al-Inshaf, hlm. 1/195.
Pendapat kedua menyatakan tidak batal. Ini pendapat Hanafi dan Maliki. Dalam kitab Raddul Mukhtar ala Al-Durr Al-Mukhtar, hlm. 1/136 dinyatakan:
: " لا ينقض - خروجُ ريح مِن قُبُل وَذَكر ؛ لأنه اختلاج ؛ أي ليس بريح حقيقة ، ولو كان ريحا فليست بمنبعثة عن محل النجاسة فلا تنقض
Artinya: Keluarnya angin dari kemaluan perempuan dan laki-laki tidak membatalkan wudhu alasannya itu bukan angin yang hakiki. Kalau seandainya itu berupa angin maka itu tidak keluar dari tempat najis, maka tidak membatalkan.
Pendapat serupa sanggup dilihat pada ulama Hanafi yang lain yakni Al-Kasani dalam Bata'i Al-Shanai', hlm. 1/25. Sedangkan pendapat dari mazhab Maliki sanggup dilihat pada Al-Syarh Al-Kabir, hlm. 1/118.
Kesimpulan:
Keluarnya angin dari kemaluan perempuan itu membatalkan wudhu. Kalau itu terjadi ketika sedang shalat, maka shalatnya juga batal alias tidak sah. Karena, suci dari hadas kecil menjadi syarat sahnya shalat.
Baca juga:
- Tata cara Wudhu dan Mandi Besar
- Panduan Shalat Wajib
______________________
WARISAN UNTUK ANAK, IBU, SUAMI DAN ASURANSI
Assalamualaikum...
Ibu saya meninggal tanggal 21 September 2015 dan meninggalkan kerabat, diantaranya: ibu, suami, 1 anak laki-laki, dan 1 anak perempuan (saya). Salah satu warisan yang ia tinggalkan yakni asuransi. Pada polis asuransi disebutkan bahwa mahir waris yang berhak menerima uang pertanggungan yakni saya dan adik saya. Pertanyaan saya, apakah uang itu hanya untuk saya dan adik saya dengan pembagian sama rata? Atau tetap dengan pembagian berdasarkan aturan Islam dimana ayah dan nenek saya juga menerima bagian?
Harta peninggalan ibu saya selain asuransi, kami bagi dengan pembagian ayah saya 1/8, nenek saya 1/8, saya dan adik saya 1:2. Apakah perhitungan ini sudah benar? Mohon klarifikasi ustadz/ustadzah. Terima kasih
Wassalamualaikum..
JAWABAN
1. Untuk harta dari asuransi, maka itu bukan warisan alasannya sudah dihibahkan pada kedua anaknya pada ketika pewaris masih hidup sesuai dengan perjanjian yang ditandatangani almarhumah. Karena hibah, maka pembagiannya tergantung keputusan dari pihak asuransi, namun biasanya sama rata.
Tentang harta peninggalan lain dari pewaris, ada kesalahan. Yang benar yakni sebagai berikut:
(a) suami menerima 1/4 (seperempat) = 6/24
(b) ibu menerima 1/6 (seperenam) = 4/24
(c) Sisanya yang 14/24 untuk kedua anak kandung dg sistem 1 untuk perempuan dan 2 untuk laki-laki.
Baca detail: Hukum Waris Islam
______________________
MENIKAHI WANITA PERNAH BERZINA
Assalamu'alaikum wr. Wb.
1. Saya ingin bertanya apa boleh seorang laki laki yang menyayangi perempuan yang sudah bekerjasama tubuh dengan orang lain?
2. Laki laki itu bertanya apa yang dia sanggup dari perempuan itu kalau menikahinya? Sebaiknya meninggalkan dia atau menikahinya?
JAWABAN
1. Hukum nikahnya sah dan boleh. Baca detail: Menikahi Wanita Pernah Berzina
2. Kalau si laki-laki itu tidak pernah berzina dengannya, sebaiknya tinggalkan saja. Tapi kalau dia pernah berzina dengannya, maka sebaiknya dinikahi. Baca detail: Pernikahan Islam
______________________
CARI JODOH WANITA SANTRI
Assallamulaikum
Para Pembina Ponpes alkhoirot
Saya laki-laki umur saya 38 tahun merantau di kota malang sudah 10 tahun ...kerja sebagai teknisi di sebuah PT bergerak dalam internet provider dan biro pos ..dan malamnya saya kadang menjadi supeltas di tempat landungsari.. perjalanan asmara saya selalu tidak berujung ke ijab kabul selalu gagal dan disakiti wanita..
saya orangny pendiam... tidak pernah bergairah fisik atau omongan suka tantangan. taat sholat 5 waktu..tp saya belum sanggup baca alquran...saya ingin menikah dan lelah mencari pasangan yang betul betul sanggup mendapatkan keadaan saya. saya takut kalau pacaran hanya mengakibatkan maksiat saja. dan saya mulai berfikir mendambakan seorang perempuan muslimah yang sanggup mendapatkan keadaan saya dan mau hidup mulai dari nol bersama membangun perahu rumah tangga sakinah mawadah warohmah...
1. bagaimana cara mengetahui diponpes ada santri yang mau menikah dan bagaimana aturan yang harus di penuhi ..sekiranya itu sedikit kisah saya
JAWABAN
1. Santriwati umumnya ingin mencari calon pasangan yang juga santri alasannya mereka ingin suaminya sanggup menjadi imam mereka dalam banyak sekali hal termasuk imam shalat. Oleh alasannya itu, cara terbaik bagi anda yakni nyantri dulu di pesantren berguru membaca Al-Quran dan sedikit ilmu syariah serta yang tak kalah penting berguru tatakrama dan adab ala santri. Baca detail: Akhlak dan Etika Santri
Tidak perlu usang nyantrinya, 1 tahun mungkin cukup bagi anda berguru dari nol. Silahkan pilih pondok manapun yang anda suka termasuk Pesantren Al-Khoirot.
______________________
JODOH: PRIA ITU TIDAK DATANG LAGI
Assalamu 'alaikum..mohon bantuannya.. sebulan yang kemudian saya ta'aruf dengan seorang pria.. dia tiba ke rumah dengan pamannya.. dari situ terlihat kalau si laki-laki ada feeling sama saya.. pamannya pun bilang ke saya kalau si laki-laki itu bercerita perihal saya ke pamannya.. dan si laki-laki itu juga berniat menikahi saya secepatnya..
tetapi hingga kini si laki-laki itu tidak ada kabar.. dihubungi pamannya juga tidak dijawab..saya ingin tau kira-kira apa alasan si laki-laki itu tiba-tiba mundur untuk menikahi saya.. padahal kami gres bertemu 2x dan kami juga tidak ada komunikasi karna tidak punya nomer hp masing-masing..
1. saya mohon jawabannya dikirim via email ..terima kasih..wassalamu 'alaikum.
JAWABAN
1. Ada banyak kemungkinan. Dan cara terbaik untuk tahu itu yakni anda menanyakan nomor hpnya ke pamannya itu dan tanyakan apa yang bergotong-royong terjadi. Atau, anda tanya ke pamannya pribadi soal ini. Kalau malu, anda sanggup minta pemberian orang renta atau saudara. Baca juga: Cara Memilih Jodoh
Sumber https://www.alkhoirot.net
Artinya: Keluarnya angin dari kemaluan perempuan dan laki-laki tidak membatalkan wudhu alasannya itu bukan angin yang hakiki. Kalau seandainya itu berupa angin maka itu tidak keluar dari tempat najis, maka tidak membatalkan.
Pendapat serupa sanggup dilihat pada ulama Hanafi yang lain yakni Al-Kasani dalam Bata'i Al-Shanai', hlm. 1/25. Sedangkan pendapat dari mazhab Maliki sanggup dilihat pada Al-Syarh Al-Kabir, hlm. 1/118.
Kesimpulan:
Keluarnya angin dari kemaluan perempuan itu membatalkan wudhu. Kalau itu terjadi ketika sedang shalat, maka shalatnya juga batal alias tidak sah. Karena, suci dari hadas kecil menjadi syarat sahnya shalat.
Baca juga:
- Tata cara Wudhu dan Mandi Besar
- Panduan Shalat Wajib
______________________
WARISAN UNTUK ANAK, IBU, SUAMI DAN ASURANSI
Assalamualaikum...
Ibu saya meninggal tanggal 21 September 2015 dan meninggalkan kerabat, diantaranya: ibu, suami, 1 anak laki-laki, dan 1 anak perempuan (saya). Salah satu warisan yang ia tinggalkan yakni asuransi. Pada polis asuransi disebutkan bahwa mahir waris yang berhak menerima uang pertanggungan yakni saya dan adik saya. Pertanyaan saya, apakah uang itu hanya untuk saya dan adik saya dengan pembagian sama rata? Atau tetap dengan pembagian berdasarkan aturan Islam dimana ayah dan nenek saya juga menerima bagian?
Harta peninggalan ibu saya selain asuransi, kami bagi dengan pembagian ayah saya 1/8, nenek saya 1/8, saya dan adik saya 1:2. Apakah perhitungan ini sudah benar? Mohon klarifikasi ustadz/ustadzah. Terima kasih
Wassalamualaikum..
JAWABAN
1. Untuk harta dari asuransi, maka itu bukan warisan alasannya sudah dihibahkan pada kedua anaknya pada ketika pewaris masih hidup sesuai dengan perjanjian yang ditandatangani almarhumah. Karena hibah, maka pembagiannya tergantung keputusan dari pihak asuransi, namun biasanya sama rata.
Tentang harta peninggalan lain dari pewaris, ada kesalahan. Yang benar yakni sebagai berikut:
(a) suami menerima 1/4 (seperempat) = 6/24
(b) ibu menerima 1/6 (seperenam) = 4/24
(c) Sisanya yang 14/24 untuk kedua anak kandung dg sistem 1 untuk perempuan dan 2 untuk laki-laki.
Baca detail: Hukum Waris Islam
______________________
MENIKAHI WANITA PERNAH BERZINA
Assalamu'alaikum wr. Wb.
1. Saya ingin bertanya apa boleh seorang laki laki yang menyayangi perempuan yang sudah bekerjasama tubuh dengan orang lain?
2. Laki laki itu bertanya apa yang dia sanggup dari perempuan itu kalau menikahinya? Sebaiknya meninggalkan dia atau menikahinya?
JAWABAN
1. Hukum nikahnya sah dan boleh. Baca detail: Menikahi Wanita Pernah Berzina
2. Kalau si laki-laki itu tidak pernah berzina dengannya, sebaiknya tinggalkan saja. Tapi kalau dia pernah berzina dengannya, maka sebaiknya dinikahi. Baca detail: Pernikahan Islam
______________________
CARI JODOH WANITA SANTRI
Assallamulaikum
Para Pembina Ponpes alkhoirot
Saya laki-laki umur saya 38 tahun merantau di kota malang sudah 10 tahun ...kerja sebagai teknisi di sebuah PT bergerak dalam internet provider dan biro pos ..dan malamnya saya kadang menjadi supeltas di tempat landungsari.. perjalanan asmara saya selalu tidak berujung ke ijab kabul selalu gagal dan disakiti wanita..
saya orangny pendiam... tidak pernah bergairah fisik atau omongan suka tantangan. taat sholat 5 waktu..tp saya belum sanggup baca alquran...saya ingin menikah dan lelah mencari pasangan yang betul betul sanggup mendapatkan keadaan saya. saya takut kalau pacaran hanya mengakibatkan maksiat saja. dan saya mulai berfikir mendambakan seorang perempuan muslimah yang sanggup mendapatkan keadaan saya dan mau hidup mulai dari nol bersama membangun perahu rumah tangga sakinah mawadah warohmah...
1. bagaimana cara mengetahui diponpes ada santri yang mau menikah dan bagaimana aturan yang harus di penuhi ..sekiranya itu sedikit kisah saya
JAWABAN
1. Santriwati umumnya ingin mencari calon pasangan yang juga santri alasannya mereka ingin suaminya sanggup menjadi imam mereka dalam banyak sekali hal termasuk imam shalat. Oleh alasannya itu, cara terbaik bagi anda yakni nyantri dulu di pesantren berguru membaca Al-Quran dan sedikit ilmu syariah serta yang tak kalah penting berguru tatakrama dan adab ala santri. Baca detail: Akhlak dan Etika Santri
Tidak perlu usang nyantrinya, 1 tahun mungkin cukup bagi anda berguru dari nol. Silahkan pilih pondok manapun yang anda suka termasuk Pesantren Al-Khoirot.
______________________
JODOH: PRIA ITU TIDAK DATANG LAGI
Assalamu 'alaikum..mohon bantuannya.. sebulan yang kemudian saya ta'aruf dengan seorang pria.. dia tiba ke rumah dengan pamannya.. dari situ terlihat kalau si laki-laki ada feeling sama saya.. pamannya pun bilang ke saya kalau si laki-laki itu bercerita perihal saya ke pamannya.. dan si laki-laki itu juga berniat menikahi saya secepatnya..
tetapi hingga kini si laki-laki itu tidak ada kabar.. dihubungi pamannya juga tidak dijawab..saya ingin tau kira-kira apa alasan si laki-laki itu tiba-tiba mundur untuk menikahi saya.. padahal kami gres bertemu 2x dan kami juga tidak ada komunikasi karna tidak punya nomer hp masing-masing..
1. saya mohon jawabannya dikirim via email ..terima kasih..wassalamu 'alaikum.
JAWABAN
1. Ada banyak kemungkinan. Dan cara terbaik untuk tahu itu yakni anda menanyakan nomor hpnya ke pamannya itu dan tanyakan apa yang bergotong-royong terjadi. Atau, anda tanya ke pamannya pribadi soal ini. Kalau malu, anda sanggup minta pemberian orang renta atau saudara. Baca juga: Cara Memilih Jodoh
Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi: