
HUKUM MENGADOPSI ANAK ZINA
Assalamualaikum warahmatullahiwabarakatu ustad...perkenalkan saya tia dari NTB..saya mau nanya ni ustad...saya kan udah nikah kurang dari 4tahun.. terus suami saya pengen adopsi anak yang hasil dari zina(anak tanpa bapak) yang saya tanyakan
1. apakah keputusan suami saya benar atau salah ustad tapi suami saya sudah niat banget pengen adopsi anak itu dan hukumnya apa....???
tolong jawabanya ustad saya dalam keadaan gundah ni...terimakasih sebelumnya..wassalam
TOPIK KONSULTASI ISLAM
- HUKUM MENGADOPSI ANAK ZINA
- STATUS ANAK DI LUAR NIKAH
- MENIKAH SAAT HAMIL, BAGAIMANA STATUS ANAK?
- PERKAWINAN JANDA DENGAN WALI HAKIM
- APA BENAR TAHLILAN ITU BID'AH?
- MIMPI MENEMUKAN UANG DI JALAN
- ANAK YATIM INGIN BELAJAR AGAMA
- TANGGAL AWAL BULAN PUASA RAMADAN TAHUN 2008 - 2012
- HUKUM MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL
- WAS-WAS KENTUT DAN MENYURUH SETAN PERGI, APA SYIRIK?
- CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM
JAWABAN
1. Anak zina intinya suci. Ia tidak membawa dan tidak memikul dosa orang tuanya. Ia sanggup masuk sorga atau neraka tergantung dari amal ibadahnya sendiri. Oleh lantaran itu, tidak ada larangan untuk merawat anak zina, mendidiknya dan menyekolahkannya hingga pendidikan tertinggi. Namun demikian, ada permasalahan aturan kalau mengambil anak yang tidak mempunyai kekerabatan kemahraman dengan anda dan suami. Status anak tersebut tetap sebagai orang lain dan tidak ada kekerabatan kekerabatan dengan anda berdua. Oleh lantaran itu, kalau beliau perempuan, maka haram hukumnya melaksanakan khalwat (berduaan dalam satu ruangan) dengan suami anda di rumah. Kalau beliau laki-laki, maka haram baginya untuk berduaan dengan ibu angkatnya. Karena Islam melarang adanya khalwat antara dua lawan jenis yang bukan mahram dan bukan suami istri. Lihat: Khalwat dalam Islam
Solusi dalam mengadopsi anak semoga tidak timbul problem mahram ini ada dua: Pertama, ambil anak yang ada kekerabatan mahram (kekerabatan dekat) dengan orang renta angkat yang lawan jenis. Misalnya, kalau anak perempuan, maka hendaknya ia ada kekerabatan mahram dengan bapak angkat. Kalau yang akan diadopsi itu anak laki-laki, maka hendaknya ia mahram dengan ibu angkatnya. Dengan demikian maka tidak ada penghalang untuk khalwat dan membuka sebagian aurat di depan anak angkat. Baca: Hubungan Mahram dalam Islam
Alternatif kedua yakni menyebabkan anak tersebut sebagai anak susuan (radha'ah) dengan cara ibu angkat menyusui anak tersebut dikala bayi (sebelum usia 2 tahun). Apabila demikian, maka ia menjadi mahram bagi ibu dan bapak angkatnya. Lebih detail: Radha'ah dalam Islam
Perlu juga diketahui, bahwa anak angkat tidak mewarisi. Ia tidak mendapat warisan apapun apabila orang renta angkatnya meninggal dunia. Jadi, kalau mau menunjukkan penggalan harta pada anak angkat, hendaknya diberikan dikala orang renta masih hidup.
Baca juga: Perkawinan Wanita Hamil Zina dan Status Anak
Baca juga analisa mendalam: Pernikahan Islam
2. Iya kalau masih kecil. Kalau sudah dewasa, maka terserah anak itu menentukan mau ikut siapa.
3. Tidak perlu wali hakim. Nasabnya tetap ke ayahnya. Lihat detail: Perkawinan Wanita Hamil Zina dan Status Anak
Baca juga analisa mendalam: Perkawinan Wanita Hamil Zina dan Status Anak
Baca juga analisa mendalam: Ahlussunnah Waljamaah (baca, NU) dengan pedoman Wahabi Salafi.
NU beropini bahwa tahlil yakni penggalan dari problem muamalah, bukan problem ibadah. Dan aturan asal dari problem muamalah yakni boleh sesuai dengan kaidah fikih bahwa "Hukum asal dari segela sesuatu (non-ibadah) yakni boleh". Sedangkan kaum Wahabi menganggap tahlil dan maulid Nabi yakni problem ibadah dan dalam kaidah fikih dikatakan bahwa "Hukum asal dari ibadah yakni haram kecuali ada dalil yang membolehkan". Jadi, perbedaan dalam soal ini hanyalah terkait dengan penafsiran dan sudut pandang yang berbeda atas suatu masalah. Lihat: Bid'ah dalam Islam
Baca juga:
- Hukum Peringatan Maulid Nabi
- Hukum Tahlil dan Istigosah
____________________
MIMPI MENEMUKAN UANG DI JALAN
Asalamualaikum Wr.Wb.
Ustad saya mau bertanya wacana mimpi saya, yang gres saja saya alami malam ini hari kamis tanggal 10 Juli 2014 jam 23.00. Tentang saya bermimpi sedang berjalan berdua dengan teman saya di jalan raya, namun ketika di tengah jalan saya menemukan uang sebesar Rp.54.000,-. Lalu yang ingin saya tanyakan
1. apa arti dari mimpi saya itu berhubungan dengan kehidupan saya?
Terimakasih atas perhatiannya ustad. Mohon bantuanya.
Waslamualaikum Wr.Wb
JAWABAN
1. Kalau mimpi itu berasal dari Malaikat, maka itu mimpi yang baik membuktikan anda akan mendapat kegembiraan. Kegembiraan itu sanggup berupa sanggup rejeki harta atau anak. Tapi kalau mimpi itu ternyata berasal dari jin atau diri sendiri, maka ia tidak ada arti apa-apa. Lihat detail: Mimpi dalam Islam
____________________
ANAK YATIM INGIN BELAJAR AGAMA
Assalamualikum ya ustadz/ustadzah PP Alkoirot, saya pemuda 17 tahun yatim piatu, saya menjadi yatim piatu semenjak 1 tahun lalu, orang renta saya meninggal dunia dan mewariskan harta berupa ; rumah, tanah, dan uang sebesar 150 juta,
pertanyaan saya ustadz.
1. Jika uang tersebut saya gunakan untuk mencapai cita cita saya yaitu berguru agama apakah itu baik ?
2. tapi harapan saya itu tidak di restui oleh kluarga besar saya, mereka beralasan bahwa kalau uang itu di gunakan untuk hal tersebut sangat "eman-eman", dan kalau saya nekad untuk hal trsebut maka
3. bagaimana yang harus saya lakukan dan apa yang harus saya jelaskan kepada mereka ? Trima kasih
JAWABAN
1. Kalau yang dimaksud berguru agama itu yakni berguru ke pesantren, maka itu sangat bagus. Tapi pastikan, anda tidak salah dalam menentukan pesantren. Cari pesantren yang berhubungan ke NU, hindari pesantren Wahabi. Agar anda sanggup menjadi sosok yang moderat dan tidak radikal. Lihat: Cara Memilih Pesantren
2. Keluarga besar anda sepertinya buta wacana pesantren. Dalam pesantren itu bukan hanya mempelajari ilmu agama, tapi juga ilmu umum. Bukan hanya madrasah diniyah, tapi juga ada sekolah formal. Lulusan pesantren sanggup kuliah di universitas negeri dari S1, S2 hingga S3 kalau mau.
3. Teruskan niat anda. Jelaskan pada mereka menyerupai pada poin #2. Dan ajak mereka melihat referensi pesantren melalui situs www.alkhoirot.com
____________________
TANGGAL AWAL BULAN PUASA RAMADAN TAHUN 2008 - 2012
assalaamu'alikum wr. wb.
ustadz,
saya seorang anak lelaki berumur 12 tahun. saya ingin bertanya.
1. puasa pertama di bulan Ramadhan tahun 2012, 2011, 2010, 2009, dan 2008 itu kapan ustadz ? berdasarkan pemerintah ?
maaf bila cara saya menulis e-mail salah.
terima kasih ustadz.
wassalaamu'alikum wr.wb.
JAWABAN
1. Awal Ramadhan versi pemerintah yakni sbb: tahun 008 Senin 1 September 2008; tahun 2009 Sabtu, 22 Agustus 2009; tahun 2010 Rabu, 11 Agustus 2010; tahun 2011 Senin 1 Agustus 2011; tahun 2012 21 Juli 2012. Lihat juga: Panduan Puasa Ramadhan
____________________
HUKUM MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL
1. Pak ustad saya mau tanya apa aturan orang islam mengucapkan natal atau selamat untuk perayaan untuk non-muslim?
JAWABAN
1. Hukumnya boleh mengucapkan selamat natal asal tidak mengikuti ritual ata sakramen natalnya. Lihat: Hukum Mengucapkan Selamat Natal
____________________
WAS-WAS KENTUT DAN MENYURUH SETAN PERGI, APA SYIRIK?
Assalamualaikum
maaf ustadz saya mau konsultasi .. saya beberapa tahun ini terkena was was setan(sering kentut ketika wudhu dan salat) ini disebabkan gangguan setan... suatu hari ketika saya mau wudhu tanpa sadar saya impulsif mengucapkan "tan/(setan) tolong jangan ganggu
sholat aku" dengan maksud mengusir setan dari kehidupanku ustadz, bukan meminta pertolongan setan.
1. apa saya telah syirik?
JAWABAN
1. Tidak apa-apa, tidak syirik. Itu bukan meminta pada setan tapi mengusir setan. Perlu diketahui bahwa penyebab was-was itu memang setan, tapi setan itu belum tentu dari jin. Ia sanggup juga berasal dari insan (QS An-Nas ayat 6). Dan insan itu sanggup jadi yakni diri sendiri.
Terlepas dari itu, was-was anda itu yakni penyakit yang perlu segera disembuhkan semoga tidak terjerumus ke dosa. Was was bekerjsama tidak sulit dihilangkan asalkan anda berpedoman pada peraturan aturan fikih yang benar, bukan pada perasaan.
Kentut itu memang membatalkan wudhu, tapi kalau itu meyakinkan dan ada buktinya. Buktinya yakni terdengar bunyi atau tercium bau. Kalau masih praduga, maka itu dianggap tidak ada. Nabi bersabda:
ِArtinya: Dilaporkan pada Nabi wacana seorang pria yang berfikir (atau merasa) bahwa dirinya kentut dikala shalat. Nabi bersabda: Jangan berhenti shalat (artinya wudhunya tidak batal) kecuali kalaumendengar bunyi atau mencium kedaluwarsa (kentut).
Hadits tersebut kemudian dibentuk dalil dari kaidah fikih bahwa Yakin tidak sanggup dihilangkan oleh keraguan. Lihat: Kaidah Fikih
Sumber https://www.alkhoirot.net
Baca juga: Perkawinan Wanita Hamil Zina dan Status Anak
Baca juga analisa mendalam: Pernikahan Islam
2. Iya kalau masih kecil. Kalau sudah dewasa, maka terserah anak itu menentukan mau ikut siapa.
3. Tidak perlu wali hakim. Nasabnya tetap ke ayahnya. Lihat detail: Perkawinan Wanita Hamil Zina dan Status Anak
Baca juga analisa mendalam: Perkawinan Wanita Hamil Zina dan Status Anak
Baca juga analisa mendalam: Ahlussunnah Waljamaah (baca, NU) dengan pedoman Wahabi Salafi.
NU beropini bahwa tahlil yakni penggalan dari problem muamalah, bukan problem ibadah. Dan aturan asal dari problem muamalah yakni boleh sesuai dengan kaidah fikih bahwa "Hukum asal dari segela sesuatu (non-ibadah) yakni boleh". Sedangkan kaum Wahabi menganggap tahlil dan maulid Nabi yakni problem ibadah dan dalam kaidah fikih dikatakan bahwa "Hukum asal dari ibadah yakni haram kecuali ada dalil yang membolehkan". Jadi, perbedaan dalam soal ini hanyalah terkait dengan penafsiran dan sudut pandang yang berbeda atas suatu masalah. Lihat: Bid'ah dalam Islam
Baca juga:
- Hukum Peringatan Maulid Nabi
- Hukum Tahlil dan Istigosah
____________________
MIMPI MENEMUKAN UANG DI JALAN
Asalamualaikum Wr.Wb.
Ustad saya mau bertanya wacana mimpi saya, yang gres saja saya alami malam ini hari kamis tanggal 10 Juli 2014 jam 23.00. Tentang saya bermimpi sedang berjalan berdua dengan teman saya di jalan raya, namun ketika di tengah jalan saya menemukan uang sebesar Rp.54.000,-. Lalu yang ingin saya tanyakan
1. apa arti dari mimpi saya itu berhubungan dengan kehidupan saya?
Terimakasih atas perhatiannya ustad. Mohon bantuanya.
Waslamualaikum Wr.Wb
JAWABAN
1. Kalau mimpi itu berasal dari Malaikat, maka itu mimpi yang baik membuktikan anda akan mendapat kegembiraan. Kegembiraan itu sanggup berupa sanggup rejeki harta atau anak. Tapi kalau mimpi itu ternyata berasal dari jin atau diri sendiri, maka ia tidak ada arti apa-apa. Lihat detail: Mimpi dalam Islam
____________________
ANAK YATIM INGIN BELAJAR AGAMA
Assalamualikum ya ustadz/ustadzah PP Alkoirot, saya pemuda 17 tahun yatim piatu, saya menjadi yatim piatu semenjak 1 tahun lalu, orang renta saya meninggal dunia dan mewariskan harta berupa ; rumah, tanah, dan uang sebesar 150 juta,
pertanyaan saya ustadz.
1. Jika uang tersebut saya gunakan untuk mencapai cita cita saya yaitu berguru agama apakah itu baik ?
2. tapi harapan saya itu tidak di restui oleh kluarga besar saya, mereka beralasan bahwa kalau uang itu di gunakan untuk hal tersebut sangat "eman-eman", dan kalau saya nekad untuk hal trsebut maka
3. bagaimana yang harus saya lakukan dan apa yang harus saya jelaskan kepada mereka ? Trima kasih
JAWABAN
1. Kalau yang dimaksud berguru agama itu yakni berguru ke pesantren, maka itu sangat bagus. Tapi pastikan, anda tidak salah dalam menentukan pesantren. Cari pesantren yang berhubungan ke NU, hindari pesantren Wahabi. Agar anda sanggup menjadi sosok yang moderat dan tidak radikal. Lihat: Cara Memilih Pesantren
2. Keluarga besar anda sepertinya buta wacana pesantren. Dalam pesantren itu bukan hanya mempelajari ilmu agama, tapi juga ilmu umum. Bukan hanya madrasah diniyah, tapi juga ada sekolah formal. Lulusan pesantren sanggup kuliah di universitas negeri dari S1, S2 hingga S3 kalau mau.
3. Teruskan niat anda. Jelaskan pada mereka menyerupai pada poin #2. Dan ajak mereka melihat referensi pesantren melalui situs www.alkhoirot.com
____________________
TANGGAL AWAL BULAN PUASA RAMADAN TAHUN 2008 - 2012
assalaamu'alikum wr. wb.
ustadz,
saya seorang anak lelaki berumur 12 tahun. saya ingin bertanya.
1. puasa pertama di bulan Ramadhan tahun 2012, 2011, 2010, 2009, dan 2008 itu kapan ustadz ? berdasarkan pemerintah ?
maaf bila cara saya menulis e-mail salah.
terima kasih ustadz.
wassalaamu'alikum wr.wb.
JAWABAN
1. Awal Ramadhan versi pemerintah yakni sbb: tahun 008 Senin 1 September 2008; tahun 2009 Sabtu, 22 Agustus 2009; tahun 2010 Rabu, 11 Agustus 2010; tahun 2011 Senin 1 Agustus 2011; tahun 2012 21 Juli 2012. Lihat juga: Panduan Puasa Ramadhan
____________________
HUKUM MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL
1. Pak ustad saya mau tanya apa aturan orang islam mengucapkan natal atau selamat untuk perayaan untuk non-muslim?
JAWABAN
1. Hukumnya boleh mengucapkan selamat natal asal tidak mengikuti ritual ata sakramen natalnya. Lihat: Hukum Mengucapkan Selamat Natal
____________________
WAS-WAS KENTUT DAN MENYURUH SETAN PERGI, APA SYIRIK?
Assalamualaikum
maaf ustadz saya mau konsultasi .. saya beberapa tahun ini terkena was was setan(sering kentut ketika wudhu dan salat) ini disebabkan gangguan setan... suatu hari ketika saya mau wudhu tanpa sadar saya impulsif mengucapkan "tan/(setan) tolong jangan ganggu
sholat aku" dengan maksud mengusir setan dari kehidupanku ustadz, bukan meminta pertolongan setan.
1. apa saya telah syirik?
JAWABAN
1. Tidak apa-apa, tidak syirik. Itu bukan meminta pada setan tapi mengusir setan. Perlu diketahui bahwa penyebab was-was itu memang setan, tapi setan itu belum tentu dari jin. Ia sanggup juga berasal dari insan (QS An-Nas ayat 6). Dan insan itu sanggup jadi yakni diri sendiri.
Terlepas dari itu, was-was anda itu yakni penyakit yang perlu segera disembuhkan semoga tidak terjerumus ke dosa. Was was bekerjsama tidak sulit dihilangkan asalkan anda berpedoman pada peraturan aturan fikih yang benar, bukan pada perasaan.
Kentut itu memang membatalkan wudhu, tapi kalau itu meyakinkan dan ada buktinya. Buktinya yakni terdengar bunyi atau tercium bau. Kalau masih praduga, maka itu dianggap tidak ada. Nabi bersabda:
شُكِىَ إلى النبي الرجل يخيل إليه أنه يجد الشيء في الصلاة فقال : لاينصرف حتى يسمع صوتا أو يجد ريحا
ِArtinya: Dilaporkan pada Nabi wacana seorang pria yang berfikir (atau merasa) bahwa dirinya kentut dikala shalat. Nabi bersabda: Jangan berhenti shalat (artinya wudhunya tidak batal) kecuali kalaumendengar bunyi atau mencium kedaluwarsa (kentut).
Hadits tersebut kemudian dibentuk dalil dari kaidah fikih bahwa Yakin tidak sanggup dihilangkan oleh keraguan. Lihat: Kaidah Fikih
Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi: