
PACAR HAMIL, MENIKAH TANPA RESTU ORANG TUA
Asalamualaikum
Ustad sya mau tanya.! Saya telah berbuat zina sama pacar sya hingga hamil 1bulan. Setelah saya mau bertangung jawb, keluarga dari si pihak perempuan tidak merestui pernikahan saya. Semua keluarga dari pihak perempuan sudah tidak peduli sama pacar saya bahkan sudah mengusir pacar saya.
Pertnyaan saya
1.boleh kan saya menikahinya tanpa restu dari pihak keluarga perempuan, dan wali nikah ya bukan dari keluarga perempuan alasannya yaitu ayah, paman y sudah tidak ada? Sedangkan kakek y tidak mau menjadi walinya.
Boleh kan wali y di gantikan dgn wali hakim??
2.Setatus anak saya itu apa kalo sehabis lahir tpi saya belum sanggup menikahi nya? Krna terhalang restu dari org bau tanah dri perempuan?
Terimakasih ustd. Semoga sanggup menjawab pertnyaan saya ini.
TOPIK KONSULTASI ISLAM
- PACAR HAMIL, MENIKAH TANPA RESTU ORANG TUA
- MARAH PADA SUAMI KARENA TIDAK DIBERITAHU RUMAHNYA
- SUAMI NGAMBEK PADA MERTUA, ISTRI JADI KORBAN
- HUKUM NIKAH SIRI
- CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM
JAWABAN
1. Boleh. Kalau wali nikah dari pihak perempuan tidak merestui dan tidak mau menjadi wali nikah, maka otoritas menikahkan pindah ke Wali Hakim yaitu pejabat KUA (Kantor Urusan Agama) dan jajarannya. Lihat: Kapan Nikah dengan Wali Hakim
2. Boleh. Lihat poin #1.
3. Kalau perempuan itu tidak anda nikahi hingga anak yang di dalam kandungan lahir, maka anak tersebut statusnya menjadi anak zina dan walinya dinasabkan pada ibunya saja. Tapi kalau anda menikahinya sebelum lahir, maka anda sah menjadi ayahnya dan menjadi wali sah dari anak tersebut. Lihat: Menikah Wanita Hamil dan Status Anak
Kesimpulan: segera nikahi perempuan yang anda hamili tersebut walaupun tanpa restu orang bau tanah supaya status nasab anak tersebut sah pada bapaknya. Dan supaya anda berdua keluar dari zina.
___________________________
MARAH PADA SUAMI KARENA TIDAK DIBERITAHU RUMAHNYA
Ass...ustad saya gres saja menikah selama 3 bulan.umur saya berbeda jauh dengan suami 15 thn. suami saya berumur 39thn dan saya 23thn.suami saya duda dan mempunyai dua anak. selama kita nikah suami saya tidak pernh memberi tahu ke anak2nya kalo sudah menikah lagi.
jadi selama ini suami saya kadang pulang ke saya kadang pulang ke anaknya. dan hingga kini saya masih belum mengetahui rumah suami saya di mana. dan kalo suami saya sedang bersama saya.yg mengurus anaknya ada pembantu satu..supir..dan kadang mantan adik iparnya yg mengurus anaknya bahkan suka pada ngumpul di rumah suami saya. karna rumah suami saya masih satu kawasan dengan rumah mertuanya. tetapi mantan istrinya tinggal di jogja bersama suaminya yg baru.
ustad kadang saya merasa cemburu kalau suami sedang di rumah saya menanyakan anaknya sama siapa di rumahnya. dan suami saya menjawab di rumahnya rame ada mantan kaka iparnya maen di rumahnya dan ade iparnya sedang pada kumpul sambil menjaga anaknya. mereka yg sudah bukan keluarga saja masih sanggup ke rumah suami saya. kenapa saya yg istri sahnya malah sama sekali tidak pernh diajak kesana. sampe ketika hari ini saya melampiasakan kata2 cerai kepada suami saya.
1. ustad apakah saya salah dengan sifat saya.
JAWABAN
1. Sebaiknya anda tidak terlalu menekan suami anda untuk memperkenalkan pada anak-anaknya dengan istri pertama. Anda hidup tidak kekurangan, mendapat nafkah dengan layak, mendapat rumah dan perhatian dari suami, apalagi yang anda inginkan?
Bahwa suami tidak memperkenalkan anda dengan anak-anaknya itu mungkin alasannya yaitu dia merasa belum saatnya. Selain itu, tidak ada kewajiban suami untuk berbuat itu.
Juga, anda tidak perlu cemburu. Karena toh istri pertama sudah menikah dengan pria lain jadi tak ada peluang istri pertama akan kembali pada suami anda.
Jadi, jadilah istri yang bersyukur, dan tidak terlalu banyak menuntut. Dunia tidak pernah sempurna, dan alasannya yaitu itu syukuri apa yang sanggup disyukuri. Jangan mengharapkan sesuatu yang belum tergapai. Sifat mensyukuri akan sangat besar lengan berkuasa pada kepribadian anda. Anda akan tampak lebih anggun dan lebih menarik apabila anda selalu bersyukur terutama pada apa yang telah suami anda berikan pada anda. Percayalah, istri yang bersyukur akan mendapat cinta yang lebih dari suaminya.
___________________________
SUAMI NGAMBEK PADA MERTUA, ISTRI JADI KORBAN
assalamualaikum wr.wb
Ustad saya (23th),suami (26th), saya mau tanya ustad
1. dosakah suami saya tidak menggauli saya selama 3bulan? sedangkan usia pernikahan kami gres 7bulan, awalnya rumah tangga kami bahagia2 saja,usaha sama2 untuk mencari rezeki,cuma sehabis menikah 2 bulan kami memutuskan tinggal bersama orang bau tanah saya,karena suami saya mendapat amanat untuk mengurusi kebun singkong ayah saya, seiring berjalannya waktu 1 bulan pertama kita tinggal bersama orang bau tanah saya, semuanya masih baik2 saja,sampai memasuki bulan ke 2 ternyata suami saya sakit hati terhadap perkataan ayah saya yg mengatai suami saya udik karna suami saya tidak sanggup membantu ayah saya mengikat kolam dgn tali karet dikala ayah saya mau berangkat ke kebun, singkat kisah alhasil suami saya meminta izin kepada mama saya untuk pulang kermah mertua saya alasannya yaitu suami sanggup sms dari abang ipar saya bahwa ibu mertua saya sakit,
singkat kisah alhasil kita berangkat kerumah mertua saya, hingga disana suami saya mulai berubah perilaku tidak lagi sayang sama saya, tidak menggauli saya, bahkan saya selalu bertanya kenapa2 kau tega nyakitin saya ibarat ini? setiap malam saya nangis, suami saya pun tau itu tetapi dia tidak merespon,sampai dikala kedua org bau tanah saya tiba untuk menjemput kami berdua kembali kerumah orang bau tanah saya untuk mengurus kebun singkong,disaat orang bau tanah saya sedang berbincang2 dengan mertua saya,tiba2 ibu mertua saya bertanya kepada suami saya,loh nak km jadi ikut ta kerumah orang bau tanah istrimu? bukannya km mau kekalimantan sama mas wiwit?
rasanya dihati saya sakit,orang bau tanah saya pun sakit,air mata saya turun dan saya bicara kepada mertua saya,tapi suamiku tidak bilang apa2 sama saya kalau dia mau kekalimanta ma? saya menatap suami saya sambil terus menangis,tapi dia hanya tertunduk tanpa memperhatikan saya,ayah saya dengan tegas berbicara keras kepada saya,sudah dek kau tidak perlu cengeng,ayah tidak pernah mengajari km menjadi cengeng, kini biarkan suamimu berfikir dia menentukan pergi bersama kita atau tetap tinggal dirumahnya,1hari saya dan orang bau tanah saya menunggu dirumah kakek saya untuk menunggu kepastian dr suami saya,namun tidak ada telf/sms dari suami saya, hingga ayah saya menyerah untuk menelpon papa mertua saya dengan menyampaikan tidak takut dosa ta pak berbuat ibarat ini dengan anak saya?
tapi papa mertua saya pun tidak menjawab apa2,dan alhasil saya pun memutuskan untuk ikut dengan orang bau tanah saya pulang, suami saya di malang,saya dilampung bersama orang bau tanah saya,dan saya tidak pernah ditelf/disms dengan suami saya atau dr keluarga suami saya,bahkan tidak ad yg meminta maaf kepada saya hingga dikala ini,ya allah ustad saya sungguh sakit, dimana sebentar lagi akan hadir bulan ramadhan tetapi tidak ad niat baik sama sekali dari pihak suami saya,bahkan saya tau sekali dikala ini suami saya luntang lantung tanpa kerjaan di malang tidak kekalimantan,dan hidupnya hanya meminta ibu mertua saya,papa mertua saya pun sudah pensiun,ad abang ipar saya sedang hamil 7bulan tinggal 1rmh dengan mertua saya,
2. saya harus berbuat apa pak ustad supaya rumah tangga saya sanggup utuh kembali,masalah awalnya suami saya sakit hati alasannya yaitu dikatain udik sama ayah saya, sedangkan ayah saya memang angkatan laut,didikannya keras,tegas dan disiplin,saya dan mama saya pun pernah dikatain udik tetapi itu kami anggap anutan supaya tidak berbuat salah kembali,sekarang ayah saya sudah menyiapkan tanah 2hektar dan modal untuk perjuangan apabila suami saya kembali kesini ,itu semua dilakukan oleh ayah saya untuk menebus kesalahannya alasannya yaitu sudah mengatai suami saya bodoh, saya sudah sms suami saya, emailpun saya lakukan untuk memberitahukan apa saja yg sudah disiapkan oleh ayah saya,tetapi tidak ada balasan pak ustad, bahkan dikala ini saya sakit tidak kunjung sembuh alasannya yaitu saya selalu kepikiran terus dengan problem ini, apa pernikahan yang gres 7bulan ini harus kandas begitu saja,sedangkan saya berusaha menyerah meredam amarah dengan sakit hati yang saya rasakan,apa lagi yang harus saya perbuat pak ustad,
3. apa saya yang harus menceraikan suami saya walau bekerjsama saya tidak mau? bahkan bila ditanya tetangga atau saudara saya selalu menjawab suami sedang bekerja di kalimantan,apa saya berdosa membohongi semua orang yang bertanya ihwal suami saya? saya cuma tidak ingin suami saya terlihat tidak baik di mata tetangga dan saudara2 saya pak ustad,saya minta masukannya pak ustad, terima kasih sebelumnya wassalamualaikum wr.wb
JAWABAN
1. Istri berhak mendapat nafkah batin, yakni korelasi intim, dari suaminya. Ahli fikih tidak menentukan berapa kali nafkah batin itu harus diberikan. Karena setiap individu mempunyai level libido yang berbeda. Yang jelas, apabila salah satu suami istri ingin korelasi intim dan tidak ada udzur maka harus dipenuhi.
2. Suami anda sangat murka pada ayah anda alias mertuanya. Oleh alasannya yaitu itu, jalan terbaik dan terakhir yaitu ayah anda harus tiba eksklusif menemui suami anda dan meminta maaf secara gentleman. Mungkin dengan itu, maka rasa sakit hatinya akan terobati.
3. Kalau cara di poin #2 dan cara-cara lain sudah dilakukan dan tidak membuahkan hasil, maka tidak ada cara lain kecuali bercerai.
___________________________
HUKUM NIKAH SIRI
Assalamu'alaikum
saya E perempuan berusia 22 th. Saya ingin bertanya ihwal aturan nikah siri. Saya seorg perantau jauh dari org tua. Diperantauan saya bertemu dgn seorg pria berjulukan A yg jg seorg perantau. kami berniat untuk menikah, tp karna keterbatasan finansial kami tdk sanggup mudik atau pun mendatangkan org tua. untuk pulang kampung kami butuh waktu usang untuk menabung. jikalau menunggu untuk sanggup mudik /mendatangkan org bau tanah gres menikah takutnya terjadi hal-hal yg dihentikan agama.
1. Sahkah pernikahan saya jikalau ort bau tanah saya tidak mewalikan saya menikah?
JAWABAN
1. Hukumnya boleh seorang perempuan menikah tanpa dinikahkan oleh wali terdekat, yaitu ayah, apabila jarak antara wali dan putrinya mencapai sekitar 85 km atau lebih. Wali pengganti yang berhak menikahkan yaitu wali hakim. Yaitu pejabat KUA atau kalau tidak ada sanggup juga tokoh agama. Syarat lain yaitu adanya dua saksi dan ijab kabul.
Cara kedua yaitu anda menelpon orang bau tanah supaya mewakilkan perwaliannya pada orang seorang tokoh agama di erat anda. Dengan demikian, yang menikahkan anda yaitu wakil dari ayah anda.
Dua cara di atas sanggup ditempuh. Dan statusnya sah. Lebih detail: Kapan Nikah dengan Wali Hakim
Sumber https://www.alkhoirot.net
1. ustad apakah saya salah dengan sifat saya.
JAWABAN
1. Sebaiknya anda tidak terlalu menekan suami anda untuk memperkenalkan pada anak-anaknya dengan istri pertama. Anda hidup tidak kekurangan, mendapat nafkah dengan layak, mendapat rumah dan perhatian dari suami, apalagi yang anda inginkan?
Bahwa suami tidak memperkenalkan anda dengan anak-anaknya itu mungkin alasannya yaitu dia merasa belum saatnya. Selain itu, tidak ada kewajiban suami untuk berbuat itu.
Juga, anda tidak perlu cemburu. Karena toh istri pertama sudah menikah dengan pria lain jadi tak ada peluang istri pertama akan kembali pada suami anda.
Jadi, jadilah istri yang bersyukur, dan tidak terlalu banyak menuntut. Dunia tidak pernah sempurna, dan alasannya yaitu itu syukuri apa yang sanggup disyukuri. Jangan mengharapkan sesuatu yang belum tergapai. Sifat mensyukuri akan sangat besar lengan berkuasa pada kepribadian anda. Anda akan tampak lebih anggun dan lebih menarik apabila anda selalu bersyukur terutama pada apa yang telah suami anda berikan pada anda. Percayalah, istri yang bersyukur akan mendapat cinta yang lebih dari suaminya.
___________________________
SUAMI NGAMBEK PADA MERTUA, ISTRI JADI KORBAN
assalamualaikum wr.wb
Ustad saya (23th),suami (26th), saya mau tanya ustad
1. dosakah suami saya tidak menggauli saya selama 3bulan? sedangkan usia pernikahan kami gres 7bulan, awalnya rumah tangga kami bahagia2 saja,usaha sama2 untuk mencari rezeki,cuma sehabis menikah 2 bulan kami memutuskan tinggal bersama orang bau tanah saya,karena suami saya mendapat amanat untuk mengurusi kebun singkong ayah saya, seiring berjalannya waktu 1 bulan pertama kita tinggal bersama orang bau tanah saya, semuanya masih baik2 saja,sampai memasuki bulan ke 2 ternyata suami saya sakit hati terhadap perkataan ayah saya yg mengatai suami saya udik karna suami saya tidak sanggup membantu ayah saya mengikat kolam dgn tali karet dikala ayah saya mau berangkat ke kebun, singkat kisah alhasil suami saya meminta izin kepada mama saya untuk pulang kermah mertua saya alasannya yaitu suami sanggup sms dari abang ipar saya bahwa ibu mertua saya sakit,
singkat kisah alhasil kita berangkat kerumah mertua saya, hingga disana suami saya mulai berubah perilaku tidak lagi sayang sama saya, tidak menggauli saya, bahkan saya selalu bertanya kenapa2 kau tega nyakitin saya ibarat ini? setiap malam saya nangis, suami saya pun tau itu tetapi dia tidak merespon,sampai dikala kedua org bau tanah saya tiba untuk menjemput kami berdua kembali kerumah orang bau tanah saya untuk mengurus kebun singkong,disaat orang bau tanah saya sedang berbincang2 dengan mertua saya,tiba2 ibu mertua saya bertanya kepada suami saya,loh nak km jadi ikut ta kerumah orang bau tanah istrimu? bukannya km mau kekalimantan sama mas wiwit?
rasanya dihati saya sakit,orang bau tanah saya pun sakit,air mata saya turun dan saya bicara kepada mertua saya,tapi suamiku tidak bilang apa2 sama saya kalau dia mau kekalimanta ma? saya menatap suami saya sambil terus menangis,tapi dia hanya tertunduk tanpa memperhatikan saya,ayah saya dengan tegas berbicara keras kepada saya,sudah dek kau tidak perlu cengeng,ayah tidak pernah mengajari km menjadi cengeng, kini biarkan suamimu berfikir dia menentukan pergi bersama kita atau tetap tinggal dirumahnya,1hari saya dan orang bau tanah saya menunggu dirumah kakek saya untuk menunggu kepastian dr suami saya,namun tidak ada telf/sms dari suami saya, hingga ayah saya menyerah untuk menelpon papa mertua saya dengan menyampaikan tidak takut dosa ta pak berbuat ibarat ini dengan anak saya?
tapi papa mertua saya pun tidak menjawab apa2,dan alhasil saya pun memutuskan untuk ikut dengan orang bau tanah saya pulang, suami saya di malang,saya dilampung bersama orang bau tanah saya,dan saya tidak pernah ditelf/disms dengan suami saya atau dr keluarga suami saya,bahkan tidak ad yg meminta maaf kepada saya hingga dikala ini,ya allah ustad saya sungguh sakit, dimana sebentar lagi akan hadir bulan ramadhan tetapi tidak ad niat baik sama sekali dari pihak suami saya,bahkan saya tau sekali dikala ini suami saya luntang lantung tanpa kerjaan di malang tidak kekalimantan,dan hidupnya hanya meminta ibu mertua saya,papa mertua saya pun sudah pensiun,ad abang ipar saya sedang hamil 7bulan tinggal 1rmh dengan mertua saya,
2. saya harus berbuat apa pak ustad supaya rumah tangga saya sanggup utuh kembali,masalah awalnya suami saya sakit hati alasannya yaitu dikatain udik sama ayah saya, sedangkan ayah saya memang angkatan laut,didikannya keras,tegas dan disiplin,saya dan mama saya pun pernah dikatain udik tetapi itu kami anggap anutan supaya tidak berbuat salah kembali,sekarang ayah saya sudah menyiapkan tanah 2hektar dan modal untuk perjuangan apabila suami saya kembali kesini ,itu semua dilakukan oleh ayah saya untuk menebus kesalahannya alasannya yaitu sudah mengatai suami saya bodoh, saya sudah sms suami saya, emailpun saya lakukan untuk memberitahukan apa saja yg sudah disiapkan oleh ayah saya,tetapi tidak ada balasan pak ustad, bahkan dikala ini saya sakit tidak kunjung sembuh alasannya yaitu saya selalu kepikiran terus dengan problem ini, apa pernikahan yang gres 7bulan ini harus kandas begitu saja,sedangkan saya berusaha menyerah meredam amarah dengan sakit hati yang saya rasakan,apa lagi yang harus saya perbuat pak ustad,
3. apa saya yang harus menceraikan suami saya walau bekerjsama saya tidak mau? bahkan bila ditanya tetangga atau saudara saya selalu menjawab suami sedang bekerja di kalimantan,apa saya berdosa membohongi semua orang yang bertanya ihwal suami saya? saya cuma tidak ingin suami saya terlihat tidak baik di mata tetangga dan saudara2 saya pak ustad,saya minta masukannya pak ustad, terima kasih sebelumnya wassalamualaikum wr.wb
JAWABAN
1. Istri berhak mendapat nafkah batin, yakni korelasi intim, dari suaminya. Ahli fikih tidak menentukan berapa kali nafkah batin itu harus diberikan. Karena setiap individu mempunyai level libido yang berbeda. Yang jelas, apabila salah satu suami istri ingin korelasi intim dan tidak ada udzur maka harus dipenuhi.
2. Suami anda sangat murka pada ayah anda alias mertuanya. Oleh alasannya yaitu itu, jalan terbaik dan terakhir yaitu ayah anda harus tiba eksklusif menemui suami anda dan meminta maaf secara gentleman. Mungkin dengan itu, maka rasa sakit hatinya akan terobati.
3. Kalau cara di poin #2 dan cara-cara lain sudah dilakukan dan tidak membuahkan hasil, maka tidak ada cara lain kecuali bercerai.
___________________________
HUKUM NIKAH SIRI
Assalamu'alaikum
saya E perempuan berusia 22 th. Saya ingin bertanya ihwal aturan nikah siri. Saya seorg perantau jauh dari org tua. Diperantauan saya bertemu dgn seorg pria berjulukan A yg jg seorg perantau. kami berniat untuk menikah, tp karna keterbatasan finansial kami tdk sanggup mudik atau pun mendatangkan org tua. untuk pulang kampung kami butuh waktu usang untuk menabung. jikalau menunggu untuk sanggup mudik /mendatangkan org bau tanah gres menikah takutnya terjadi hal-hal yg dihentikan agama.
1. Sahkah pernikahan saya jikalau ort bau tanah saya tidak mewalikan saya menikah?
JAWABAN
1. Hukumnya boleh seorang perempuan menikah tanpa dinikahkan oleh wali terdekat, yaitu ayah, apabila jarak antara wali dan putrinya mencapai sekitar 85 km atau lebih. Wali pengganti yang berhak menikahkan yaitu wali hakim. Yaitu pejabat KUA atau kalau tidak ada sanggup juga tokoh agama. Syarat lain yaitu adanya dua saksi dan ijab kabul.
Cara kedua yaitu anda menelpon orang bau tanah supaya mewakilkan perwaliannya pada orang seorang tokoh agama di erat anda. Dengan demikian, yang menikahkan anda yaitu wakil dari ayah anda.
Dua cara di atas sanggup ditempuh. Dan statusnya sah. Lebih detail: Kapan Nikah dengan Wali Hakim
Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi: