Makrifat Dalam Tarikat

 soalnya ada saudara saya dan beliau mengaku beliau bahwa beliau telah memplajari ilmu maripat Makrifat dalam Tarikat
assalamu'alaikum ustadz/ustadzah........

saya mau tanya persoalan maripat. soalnya ada saudara saya dan beliau mengaku beliau bahwa beliau telah memplajari ilmu maripat. tetapi yang saya heran beliau tidak solat fardu, puasa wajib dan melaksanakan kewajiban - kewajiban yang diperintahkan Alloh S.W.T walaupun solat trus tp tidak tahu dimana alloh itu percuma, dan beliau bilang jg jikalau nanti meninggalnya juga arwahnya gentayangan dan itu yg jadi setan.

DAFTAR ISI
  1. Makrifat dalam Tarikat
  2. Suami Istri Tidak Harmonis Apa Karena Dosa Masa Lalu?
  3. Hukum Sesajen dalam Islam

saya sangat ngiris mendengarnya duka juga ustadz.........walaupun saya bukan lulusan pesantren tapi saya tahu mana yang menyesatkan dan tidak.
aneka macam buku-buku nya yang ditulis sendiri oleh gurunya ada juga yg bahas mslh ayat al-qur'an dan penafsirannya itu salah.

1. untuk itu saya mohon tanggapan apa pedoman maripat
2. amalan apa yang harus kita lakukan untuk menuju ke maripatan tersebut.
3. dan bagaimana menanggapi saudara saya dan menasihati nya, jikalau itu ialah sesat.
yati suryati


Makrifat dalam Tarikat

JAWABAN

Jawaban pertanyaan ke-1:
Saudara Anda sedang mengikuti gerakan tarekat. Dalam tarekat ada konsep kepercayaan yang dikenal dengan 4 poin yaitu: syariat, tarekat, hakekat dan makrifat.

Di Indonesia secara garis besar tarekat (tariqat, thoriqot) terbagi dua yaitu tariqat mu'tabaroh (tarekat yang diakui) dan ghairu muktabarah (tarekat yang tidak diakui).

Termasuk dari tarekat muktabaroh ialah Naqsabandiah, Qadiriah, Tijaniah, Sanusiah, Tarekat Syadziliyah.

Ciri khas dari tarekat yang diakui ialah pengikuti tariqat tersebut tetap menjalankan pedoman syariah yakni melaksanakan rukun Islam yang lima (shalat 5 waktu, haji jikalau mampu, zakat jikalau kaya, puasa Ramadan)

Sedang ciri khas dari tarekat yang sesat ialah tidak melaksanakan pedoman syariah. Bukan hanya tidak melakukan, sebagian dari mereka menganggap syariah tidak penting dan tidak lagi diharapkan menyerupai yang menimpa saudara Anda.

Padahal ulama fiqih setuju bahwa barangsiapa yang tidak melaksanakan rukun Islam yang lima, menyerupai shalat, tapi masih menganggapnya wajib maka hukumnya dosa besar. Barangsiapa yang tidak melaksanakan rukun Islam yang lima dan tidak menganggapnya wajib maka hukumnya kafir.
Jawaban pertanyaan ke-2:
Seorang muslim diwajibkan untuk menjalankan syariah Islam. Bukan mengikuti pedoman tarekat. Sebagian ulama malah mengharamkan seorang muslim mengikuti tarekat sebab ada sebagian ajarannya yang dianggap sesat.

Jawaban pertanyaan ke-3:
Sebaiknya ajak saudara Anda silaturrahmi ke ulama atau kyai pesantren yang dikenal mempunyai ilmu yang mumpuni. Atau tokoh masyarakat setempat yang dikenal bijaksana dan cendekia cukup baik. Sebelum diajak ke sana, Anda sebaiknya tiba lebih dulu dan mengutarakan maksud Anda. Setelah itu gres Anda ajak saudara Anda tersebut. Semoga beliau kembali ke jalan yang benar. Amin.

___________________________________________________


Suami Istri Tidak Harmonis Apa Karena Dosa Masa Lalu?

Assalamualaikum

terima kasih ustadz untuk kesempatan yang diberikan...
sejujurnya saya aib menyampaikan ini.tapi saya rasa saya harus minta pendapat kepada orang yang lebih mengerti agama..

saya sudah beristri sekarang,dulu ketika masih pacaran dengan beliau saya pernah bahkan sering melaksanakan hal yang sangat dihentikan agama, ML (zina - red)

kami sama-sama tahu bahwa hal itu dosa besar tapi kami tidak bisa menahan hawa nafsu kami,pernah sebelum kebablasan menyerupai itu saya mengajak beliau untuk nikah sirri dulu gres setahun kemudian nikah resmi sebab dana belum ada.tapi beliau tidak mau dinikahi sirri minta resmi saja.akhirnya mau tidak mau kami harus menunggu,sedangkan kami sering berdua dan hasilnya khilaf melaksanakan hal itu.

selama melaksanakan perbuatan nista itu belum pernah terjadi kehamilan sebab saya menggunakan pengaman.setahun kemudian saya menikahinya,tapi niat saya untuk menikahinya sebab saya merasa bertanggung jawab sebab sudah mengambil kegadisannya dan saya kasihan dengannya.perasaan saya kepadanya dalam ikatan ijab kabul ini berbalut rasa kasihan saja.sedangkan perasaan menyerupai cinta atau hal yang menciptakan hati berdebar2 ketika kita menyukai lawan jenis hampir tidak ada dalam hati saya. waktu berlalu dalam menjalani kehidupan berumah tangga kami sering menemui percekcokan,yang menciptakan masing-masing dari kami menilai bahwa kami bergotong-royong benar-benar jauh berbeda dan tidak cocok bahkan tak seharusnya hidup bersama.

1. pertanyaan saya,apakah ijab kabul saya ini bisa diridhoi oleh Allah? kami juga sempat meratapi perbuatan itu dan sering meminta ampunan dalam sholat.

2. Apa ketidakharmonisan itu berawal dari dosa yang kami perbuat?

3. berdasarkan Pak Ustadz,saya harus bagaimana ke depannya?

terima kasih.
wassalamualaikum

JAWABAN

Hampir bisa dipastikan bahwa apabila pria dan wanita yang berduaan di satu daerah tertutup dalam waktu tertentu dan terjadi berulang-ulang, maka ujung-ujungnya ialah perzinahan. Itu terjadi pada siapa saja dan di mana saja. Karena itulah Islam mengharamkan khalawat (berduaan) antara dua laki-laki peremuan bukan mahram/muhrim sebab akan berujung pada perbuatan dosa besar yaitu zina.

Salah satu efek dari terlalu bebasnya korelasi sebelum menikah ialah rasa bosan sesudah menikah. Seperti yang ketika ini Anda berdua alami. Karena menikah memang idealnya bukan sebab nafsu birahi tapi sebab faktor yang lebih mulia yaitu untuk membina rumah tangga sakinah dengan dasar agama bukan hanya sebab kebutuhan hasrat biologis semata. Tanpa dasar religius, kebosanan akan gampang tiba dengan siapapun kita menjalin korelasi rumah tangga.

Jawaban dari pertanyaan Anda:

1. Semua ijab kabul yang sah itu insyaAllah diridhoi Allah. Yang tidak diridhai Allah ialah perbuatan zina yang Anda berdua lakukan kecuali jikalau Anda bertaubat nasuha.

2. Bukan. Itu terjadi sebab perkawinan tidak didasari oleh tujuan religius yang mulia. Yaitu, menjalankan sunnah Nabi, membina rumah tangga sakinah, mendidik anak menjadi shaleh, dll. Kalau menikah sebab murni cinta, maka ia akan berakhir ketika cinta itu hilang. Padahal cinta antar lawan jenis itu gampang sekali pudar.

3. Kalau ingin tetap mempertahankan hubungan, lakukan hal-hal beirkut:

(a) Ubah teladan pikir dan tujuan rumah tangga dari sekedar cinta pada tujuan yang lebih religius.
(b) Taat ibadah dg melaksanakan yang wajib jikalau bisa dengan yang sunnah dan menjauhi larangan yang diharamkan.
(c) Belajar agama dengan membaca, bergaul dengan kalangan yang bisa agama menyerupai ustadz, ulama dan pelopor pesantren atau masjid.
(d) Berusaha aktif di pengajian majlis taklim, dll.
(e) Pelajari ilmu berkomunikasi yang baik antara pasangan biar tidak gampang cekcok. Antara lain dengan sama-sama menyadari akan kekurangan dan kelebihan dan tidak saling menyalahkan. Coba berkonsultasi dengan rumah tangga yang lebih senior dan harmonis.

Sebagaimana manusia, kehidupan rumah tangga akan terus berkembang nyata selagi masing-masing masih mau berguru dan merubah diri.
___________________________________________________


HUKUM SESAJEN DALAM ISLAM

bagaimana pandangan islam perihal sikap masyarakat yang selalu membawa sesajen ke sungai?
Ilham putra

JAWABAN

Membawa sesajen yang diletakkan di pinggir sungai atau dibuang bahari atau diletakkan di pinggir sawah ialah budaya Jawa yang berasal dari pedoman animisme. Bukan pedoman Islam. Dilihat dari tujuannya yang mengharap adanya sesajen itu sanggup menolak bala, maka hukumnya haram sebagaimana hasil KEPUTUSAN MUKTAMAR NAHDLATUL ULAMA (NU) KE-5 Di Pekalongan, pada tanggal 13 Rabiul Tsani 1349 H / 7 September 1930 M. Lihat halaman : 56-57.
Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi:

Trending Kini:

close