Dilema Antara Lelaki Pilihan Ibu Dan Pacar

Dilema Antara Lelaki Pilihan Ibu Dan Pacar Dilema Antara Lelaki Pilihan Ibu Dan Pacar
DILEMA ANTARA LELAKI PILIHAN IBU DAN PACAR

Assalamualaikum Wr. Wb.
Ustadz yg baik hati,perkenalkan saya AN dr bandung. Saya mohon penerangan dari Ustadz atas problem yg sedang saya hadapi kini ini. Saya dirundung dilema. Ada 2 laki-laki yg hadir dalam kehidupan saya. Pria A sudah lebih 1 tahun kami kenal. Dan laki-laki B gres 4 bulan kami kenal. Mereka sama2 duda dan masing2 sama2 mempunyai 1 anak perempuan. Sedangkan saya perempuan single yg belum menikah sama sekali. Padahal dulu2 kekasih saya yaitu perjaka. Tp bagi saya status tidak menjadi masalah.

Mungkin saya kisah sedikit kisah saya dengan laki-laki A. Dia 6 tahun lebih muda dr saya. Awal kenal dia saya tidak tahu usianya. Saya pikir beda 1 - 2 tahun dibawah saya. Ternyata 1 ahad kita sehabis komitmen dia mengakui jati dirinya, statusnya, usianya, dan dia mahasiswa yg sambil bekerja. Dia duda cerai dan anaknya bersamanya ketika ini. Saya stress berat dengan pengakuannya. Karena tidak terpikirkan oleh saya bs bekerjasama dengan laki-laki 6 tahun dibawah saya. Namun lambat laun ketika itu jg saya terima kondisi itu.

TOPIK KONSULTASI ISLAM
  1. DILEMA ANTARA LELAKI PILIHAN IBU DAN PACAR
  2. MIMPI MANTAN PACAR YANG SUDAH MENIKAH
  3. MENGIYAKAN PERMINTAAN ISTRI UNTUK CERAI
  4. DIZAKATIN KAKAK, APA HARUS ZAKAT LAGI?
  5. MENGHADAPI SUAMI MUNAFIK
  6. HUKUM PERNIKAHAN SIRI TANPA IJIN ISTRI PERTAMA
  7. MENYIKAPI ORANG TUA YANG SELALU KONFLIK
  8. CARA MERUKUNKAN ORANG TUA YANG BERTENGKAR
  9. ANAK DARI ISTRI PERTAMA APA BERHAK MENDAPATKAN WARISAN?
  10. QADHA RAMADHAN DIGABUNG DENGAN PUASA SYAWAL, BOLEHKAH?
  11. CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM
Sebelumnya perkenalan kami jg alasannya yaitu dijodohkan oleh senior saya perempuan bersuami dan beranak 3 yg awalnya mengakui dia tante A namun karenanya itu diakuinya jg oleh A kl mereka bukan Saudara sama sekali ketika 1 ahad km jalan bersamaan dr legalisasi sbelumnya. Namun yg menciptakan saya galau knp senior saya ini berkali2 dan terus menerus menanyakan hubngan saya dengan A, saya sdkt terusik alasannya yaitu tidak masuk akal dan karenanya saya ada perasaan curiga.

Tiga bulan perjalanan saya dengan A terjadi cekcok yg ahli alasannya yaitu kecurigaan saya terbukti dan itu melalui saksi yaitu temen bersahabat saya. Dan senior saya jg karenanya menjelaskan pribadi kepada saya ke daerah kerja saya.Ternyata mereka yaitu sepasang kekasih sebelumnya. Awalnya senior saya terima saya dengan A alasannya yaitu menurutnya mereka bukan relasi dengan ikatan, tp lambat laun senior saya cemburu. Padahal senior saya ini sering mengunjungi suaminya dijakarta sabtu dan minggu. Dan A menemani dia di hari senin - jumat. Jujur saya syok. Langsung saya putuskan hari itu jg. Namun A tidak mau. Hubungan mereka lebih sekedar pacaran mereka sering zina, saya tidak mau terima A. Sakit hati saya rasakan. Namun A berusaha menjelaskan semuanya bahwa sbelumnya mereka sudah berjanji untuk jalani hidup yg baik dan msg2.

Senior saya bersama suaminya dan A mencari perempuan lain untuk dinikahinya. Cerita senior sy menciptakan saya semakin teriris. Kejadian ini sudah diketahui ibu saya. Dan bnr2 melarang saya bekerjasama dengan A. Namun A terus menerus mengejar saya, A tidak goyah ttp terus ingin menikah dengan saya. Menurut A saya tlh memberi hal baik untuknya namun saya tidak merasa alasannya yaitu saya melihat sendiri perjuangannya, perubahan sikapnya, di mana dia mengumpulkan uang untuk menikah dll. Karena A terlihat serius km akhrnya jalani relasi back street.

Berkali2 A menemui ibu saya yg single parent untuk melamar saya. Tp ibu gak mau terima dia. Saat tertangkap tangan kami jalan, saya selalu dimarahi hingga ibu menangis berkali2. Jujur saya cinta A, alasannya yaitu perubahannya menjadi yg sholeh. Disela2 relasi kami, beberapa kalai saya selalu teringat kisah kemudian A bersama senior dan itu selalu menjadi keributan shg km putus berkali2 alasannya yaitu sulit saya lupakan namun sudah saya maafkan. Selepas saya plg dr umroh 4 bulan kemudian saya ditemui olh keluarga saya dengan seorang laki-laki duda yaitu B. Dia bersama keluarganya dtg kerumah saya. Saya tidak tahu kl saya dijodohkan dengannya. Dia duda yg ditinggal meninggal istrinya. Keluarga saya sgt mendukung. Ibu restui saya.

Saat saya mencari gedung untuk persiapan nikah dengan B hati saya terasa sedih. Teringat usaha dengan A, dimana kami mengumpulkan pundi2 untuk persiapan nikah, cari gedung2 resepsi, cari seserahan, dll sbelumnya namun kandas alasannya yaitu tidak dpt restu ibu. Sampai ketika ini A msh mengejar impiannya bersama saya. Saya tidak cinta dengan B. Saya jalani ketika ini alasannya yaitu untuk menyenangkan hati org renta saya. Karena saya berfikir restu org renta yg terbaik. Jujur saya mempunyai abang perempuan 3 org. Mereka sudah menikah semua dan mempunyai anak jg. Namun 2 org diantaranya kehidupan rumah tangga mereka bnr2 menyedihkan alasannya yaitu ditinggalkan oleh suaminya tanpa dinafkahi dan pergi begitu saja.

Historynya mereka ber 2 pernah dihentikan org renta saya untuk bersuamikan abang ipar saya itu namun mereka tidak dengar ibu. Kakak yg 1 lagi hidup senang alasannya yaitu dia penurut. Itu yg mjd kebingungan saya ketika ini apa yg harus saya lakukan selain istikharah alasannya yaitu berulang kali saya istikharah namun msh galau dengan keyakinan yg berpengaruh atas pilihan saya. Skrg saya jalani apa yg ibu inginkan yaitu dengan B.Tp saya berat jalaninya alasannya yaitu hati saya msh sgt syg A.

1. Apa yg harus saya lakukan?
2. Apakah saya harus mendengarkan ibu? Bagaimana kita mendapat tanggapan atas istikharah yg kita lakukan. Saya mohon Ustadz bs menjawab apa yg mjd dilema saya ketika ini. Trmksh. Wassalam


JAWABAN

1. Kalau tidak disertai emosi yang subyektif, maka bekerjsama menentukan di antara A dan B itu mudah. Yakni, bahwa B merupakan pilihan yang lebih sempurna dibanding A yang sudah terbukti menipu dan berbohong serta tidak setia pada anda. Kalau tidak alasannya yaitu cinta yang membuta, maka bekerjsama anda akan gampang menentukan B alasannya yaitu selain B merupakan dari ibu, dia juga mempunyai banyak kelebihan lain dibanding A. Yang menjadi problem bagi anda hanya problem cinta. Cinta dalam perkawinan itu gampang muncul dan hilang. Anda tidak perlu usang untuk tidak menyayangi A ketika anda tahu dia melaksanakan sejumlah kesalahan lagi ketika menikah. Begitu juga sebaliknya, anda akan gampang menyayangi B ketika rumah tangga sudah berjalan.

2. Ya, kali ini dengarkan hikmah ibu. Nasihat dia ketika ini yaitu hikmah terbaik yang perlu diikuti oleh putrinya yang tak sanggup menentukan dengan benar. Baca juga: Cara Memilih Jodoh

Baca juga:
- Istikharah dalam Islam
- Menentukan Jodoh Lewat Istikharah
____________________


MIMPI MANTAN PACAR YANG SUDAH MENIKAH

Assalamualaikun wr wb. Permisi saya mau menanyakan sesuatu arti mimpi mencari kabar mantan saya, padahal mantan saya sudah menikah dan saya pun sesungguhnya sudah lupa dengan mantan saya. Dan kini mimpi tersebut muncul ber ulang2 apa ya, arti dibalik mimpi ini.....

Terimakasih, ass wr wb.

JAWABAN

Mimpi anda tidak ada artinya kecuali menawarkan bahwa jauh di dalam lubuk hati anda masih menyayangi laki-laki itu dan masih ingin bersama dia. Selama itu masih menjadi pikiran, secara syariah tidak berdosa. Namun, secara kejiwaan itu akan berakibat kurang bagi anda. Oleh alasannya yaitu itu, lupakan dia dan teruslah bergerak (move on) ke depan dengan mencari calon suami gres dan segera menikah. Lihat: Hukum Pacaran berdasarkan Islam

____________________


MENGIYAKAN PERMINTAAN ISTRI UNTUK CERAI

Asalamualaikum.
Saya mau nanya, kalau ada seorang perempuan memintak cerai kepada suaminya
1. dan suaminya menjawab ayo atau ya apakah jatuh?
2. Dan tanggapan apakah tanggapan suami itu kinayah atau sharih?

JAWABAN

1. Kalau suami menjawab "Ya", maka jatuh talak. Karena itu berarti sama dengan menyatakan "Ya, kita cerai."

2. Tergantung kalimat istri. Kalau kalimat istri sharih, ibarat "Mas, ayo kita cerai" kemudian suami menjawab "Ayo" atau "Ya", maka menjadi talak yang sharih. Lihat detail: Cerai Talak dan Gugat Cerai

____________________


DIZAKATIN KAKAK, APA HARUS ZAKAT LAGI?

assalamu.alaikum wr wb...maaf pa ustadz saya mau bertanya.. kan saya sudah wajib zakat. tapi abang saya berinfak untuk saya.
1. apakah saya wajib zakat lagi dari pribadi atau kwajiban zakat saya sudah gugur alasannya yaitu sudah dizakatkan sama abang saya?
terima sebelumnya pa ustadz..salamualaikum...

JAWABAN

1. Kalau maksud anda zakat fitrah, maka sudah cukup. Kewajiban zakat gugur alasannya yaitu sudah dizakatkan. Lihat detail: Panduan Zakat Fitrah dan Harta

____________________


MENGHADAPI SUAMI MUNAFIK

Asslkm.pak ustad...saya mau sedikit brrtanya problem seorang suami yang memilki sifat munafik. Setiap perkataannya dan tingkah lakunya sangat berbeda jauh dengan kenyataannya.
1. Apa yang harus dilakukan seorang istri? alasannya yaitu selama 7 tahun pernikahan, si suami ini tidak pernah berubah dan selalu menyalahkan orang lain atas semua kejadian.
2. Apakah si istri ini membisu terus atau berpisah? Saya takut sifatnya itu mempengaruhi si anak.

JAWABAN

1. Kalau munafiknya itu hingga melaksanakan dosa pada Allah, maka istri berhak dan boleh meminta cerai. Sebagaimana panduan Rasulullah yang memberi pilihan untuk bercerai atau mempertahankan rumah tangga terhadap pasangan suami istri yang salah satu pasangannya melaksanakan dosa.

2. Anda boleh berpisah atau tetap bersama suami. Lihat: Perselingkuhan dalam Rumah Tangga

Baca juga: Istri Ingin Cerai Karena Suami Tidak Shalat
____________________


HUKUM PERNIKAHAN SIRI TANPA IJIN ISTRI PERTAMA

ASSalamualaikum... pa ustad saya yaitu seorang perempuan yg dinikahi sirih oleh suami saya, awal menikah tanpa sepengetahuan istri pertama, dan pd karenanya kini istri pertama sudah mengetahuinya, istri pertama meminta suaminya menceraikan saya tp suaminya berpura pura relasi pernikahan dengan saya sudah dibereskan, suami saya ingin mempertahankan saya tapi juga ingin mempwrtahankan anak anak, kendati relasi dg istri pertama tidak serasi dalam beberapa tahun, pa ustad posisi saya tersudutkan.
ini pernikahan yg kedua yg saya harapkan menjadi pernikahan terakhir, alasannya yaitu daya menyayangi suami saya, saya hingga memohon pada suami saya jangan ceraikan saya, dan suami saya pun memberikan dia pun sayang terhadap saya,

Beliau sering berucap saya sudah tidak ada rasa dg istri saya dan saya sdh tdk bekerjasama dg istrinya selama 3th saya tidak mau berzinah dan saya tertekan dg sikap istri saya yg selalu kasar, makanya saya menikah lg, pa ustad bagaimana aturan pernikahan dg istri pertamanya yg tdk diberikan nafkah bathin dan pernah mengakui pd teman saya, dia menikahi saya alasannya yaitu sudah menceraikan istrinya..pdhl gugatannya dicabut,, saya harus bagaimana menyikapinya alasannya yaitu posisi sy tersudutkan,

Beliau sering berucap saya sudah tidak ada rasa dg istri saya dan saya sdh tdk bekerjasama dg istrinya selama 3th saya tidak mau berzinah dan saya tertekan dg sikap istri saya yg selalu kasar, makanya saya menikah lg, pa ustad bagaimana aturan pernikahan dg istri pertamanya yg tdk diberikan nafkah bathin dan pernah mengakui pd teman saya, dia menikahi saya alasannya yaitu sudah menceraikan istrinya..pdhl gugatannya dicabut,, saya harus bagaimana menyikapinya alasannya yaitu posisi sy tersudutkan,

1. pa ustad bagaimana aturan pernikahan saya dan saya harus bagaimana kedepannnya...terimakasih

JAWABAN

1. Hukum pernikahan siri sama dengan nikah resmi yakni sanggup sah sanggup tidak tergantung apakah syarat dan rukunnya sudah terpenuhi. Syarat dan rukun nikah aalah ada wali, dua saksi dan ijab kabul. Baca detail: Hukum Nikah Siri dalam Islam

Menurut syariah, istri siri dan istri resmi sama kedudukannya. Dan sama terhormatnya. Anda boleh terus bersama suami kalau merasa nyaman. Tapi kalau merasa tidak nyaman dan tersiksa, anda boleh menentukan untuk berpisah. Kalau anda ingin pisah tapi suami menolak, anda sanggup lakukan gugat cerai. Baca juga: Gugat Cerai dalam Islam

____________________


MENYIKAPI ORANG TUA YANG SELALU KONFLIK

Assalamualaikum wr.wb
Saya S dari pati.. Pak .. Saya. Ingin konsultasi .. Keluarga saya sering mengalami konflik , bapak ibu saya selalu memperdebatkan problem keuangan.. Jujur pak, saya sedih melihat keadaan tersebut.. Bahkan saya sering menangis . saya bersabar, berdoa.. Namun keluarga saya masih banyak konflik. Keluarga kami tidak terlalu harmonis. Saya mencicipi apakah ini tragedi alam atau ujian dari allah supaya saya tetap bersabar. Jujur doa saya belum dikabulkan oleh allah..
1. Pak saya mohon semoga konsultasi saya ini sanggup bapak jawab. Segera. Trimakasih.. Wassalamualaikum wr.wb..

JAWABAN

1. Apa yang sanggup anda lakukan sebagai anak yaitu (a) berdoa setiap shalat wajib semoga mereka sanggup harmonis. Kalau perlu lakukan shalat malam juga. (b) Perbaiki sikap anda sendiri. Biasakan berkata dan berperilaku baik pada siapapun. semoga kebiasaan keras kepala yang dilakukan orang renta anda tidak menular pada anda; (c) tambahlah wawasan ilmu agama anda dengan berguru pada orang ustadz yang baik di daerah terdekat anda; (d) tingkatkan amal dan ibadah anda; dan (e) Datang dan silaturrahmi pada ulama, kyai dan ustadz dan mintalah mereka supaya mendoakan orang renta anda. Karena doa orang sholeh itu lebih gampang diterima oleh Allah. Lihat: Tawassul dalam Islam
____________________


CARA MERUKUNKAN ORANG TUA YANG BERTENGKAR

Assalamualaikum wr.wb Langsung saja perkenalkan bapak, nama saya I, saya mempunyai problem mengenai orangtua. Sebelumnya orang renta saya perna pisah dan kembali lg, namun ketika kembali ibu berubah drastis dan sering memancing emosi, tidak mnghargai bapak saya, tidak perna cukup dengan uang jatah yg dkasi bapak saya selalu mrasa kurang2, makan pun jarang memasakkan untuk bapak saya, menyuci jg tidak mau mnyucikan pakaian bapak saya, stiap apa yg didpan matanya tidak pas dengan hatinya selalu mengomel dan memarahi bapak saya.
1. Apakah sprti ini pantas pak ? Saya pun seorang anak jg tidak ingin mlihat kjadian ini trs trjdi. Aplg kalao ortu sy pisah lg. Sy pun jg tidak tega mlihat bapak saya yg selalu mngalah. Aplg trkdang bapak saya bercrita smp mnangis krn trllu sakitnya mlihat sikap ibu yg sperti itu. Saya hrp bapak bs mmberikan solusinya. Trimakasi
wassalamuakaikum wr.wb

JAWABAN

1. Tentu saja perbuatan istri yang membentak suami sangat tidak pantas. Ibu anda wataknya terlalu keras sedang bapak anda terlalu lemah. Dalam situasi ini, adanya perubahan ke arah yang lebih baik berada di tangan ibu. Kalau ibu berubah maka keadaan rumah tangga akan lebih baik dan suasana bawah umur juga akan terasa lebih nyaman. Anda harus berusaha semoga supaya ibu sanggup merubah sikapnya pada ayah anda dengan cara (a) ajak dia mengikuti aktifitas pengajian rutin kalau ada; (b) ajak dia silaturrahmi menemui orang-orang saleh, para ulama dan kyai, mintalah doa pada mereka semoga tabiat dan sikap ibu bermetamorfosis baik; dan (c) berdoalah setiap selesai shalat untuk kerukunan ibu dan ayah anda.

____________________


ANAK DARI ISTRI PERTAMA APA BERHAK MENDAPATKAN WARISAN?

assalamualaikum

saya mau bertanya saya seorang anak laki-laki mempunyai 1 adik laki-laki dan ibu ayah saya sudah meninggal dunia di tahun 2005. ayah saya pernah menikah sebelumnya sebelum menikah dengan ibu saya dan mempunyai seorang anak perempuan mereka bercerai skhir tahun 90.

1. saya ingin menanyakan apakah anak perempuan dari istri sebelumnya berhak mndapatkan hak waris. ayah saya mempunyai satu rumah dan di berdiri dari nol bersama ibu saya .. mohon jawabannya terima kasih

JAWABAN

1. Anak perempuan itu mendapat warisan dari ayahnya. Tapi yang diwariskan yaitu harta ayahnya sendiri. Artinya, kalau rumah almarhum itu berasal dari kerja dan usaha bersama dengan istri keduanya (ibu anda), maka tentu saja harta istri almarhum harus dipisah lebih dulu.

Adapun cara pembagiannya yaitu sbb:

(a) Istri (yakni ibu anda) mendapat bab 1/8 (seperdelapan).
(b) Ayah dari ayah anda (yakni kakek anda) kalau masih hidup mendapat 1/6
(c) Sisanya dibagi untuk bawah umur almarhum di mana anak laki-laki mendapat bab dua kali lipat dari anak perempuan. Cara yang gampang yaitu dengan membagi harta tersebut menjadi 5 (lima) bagian. Kedua anak laki-laki masing-masing mendapat 2 (dua) bagian. Sedangkan anak perempuan mendapat 1 (satu) bagian. Lihat: Hukum Waris Islam

____________________


QADHA RAMADHAN DIGABUNG DENGAN PUASA SYAWAL, BOLEHKAH?

Assalamu'alaikum.wr.wb
Nama saya V, saya mau tanya,
1. apakah boleh hutang puasa Ramadhan, di gabung dengan niat puasa Syawal. Karena kalau melaksanakan puasa Syawal di awal bulan (tgl 2 syawal), konon katanya lebih Barokallah, dan lebih khusyuk. Namun hutang puasa Ramadhan hukumnya wajib, sedangkan kalau puasa Syawal hukumnya sunnah. Mana yg harus di dahulukan ? Apakah boleh di gabung? Atau niat nya memakai Hutang Puasa Ramadhan, tp dilakukan mulai pada tanggal 2 Syawal??
Terima kasih

JAWABAN

1. Anda sanggup menggabung keduanya yakni qadha Ramadhan dan puasa sunnah Syawal. Lihat: Satu Puasa dengan Dua Niat: Qadha dan Sunnah
Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi:

Trending Kini: