Istri Dendam Alasannya Yaitu Suami Selingkuh

 Saya sudah limabelas tahun menikah dan punya tiga orang putra putri Istri Dendam Karena Suami Selingkuh
Assalamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh
Ustadz/Ustadzah yang di rahmati Allah..

Saya sudah limabelas tahun menikah dan punya tiga orang putra putri. Selama pernikahan memang sering sekali terjadi pertengkara. Komunikasi yang jelek menjadi alasan utama perselisihan, selain suami yang selalu sibuk dengan urursan sendiri diluar dan sulit dinasehati. Alhamdulillah sy punya pekerjaan yg baik hingga sanggup menanggung seluruh kebutuhan keluarga dari awal pernikahan hingga kini. (suami tdk punya penghasilan tetap, gres empat tahun terakhir ini punya pekerjaan bagus). Limabelas tahun hidup tertekan namun tetap bertahan demi anak-anak. Hingga tiba tragedi alam bulan Juni 2012, ada ratifikasi dari seorang perempuan (orang dekat) yang mengaku telah menduakan dengan suami semenjak 2009 hingga perempuan tersebut hamil dan sudah digugurkan (oleh suami pula). Tak terbayangkan betapa hancurnya hati saya mendengar itu semua....

TOPIK KONSULTASI ISLAM
  1. Istri Dendam Karena Suami Selingkuh
  2. Jatuh Talak Berapa?
  3. CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM

Jujur saya tidak sanggup memaafkan lantaran terlalu shock, mengingat ia dari keluarga dihormati bermartabat dan keras dalam didikan agama semenjak kecil. Mengingat saya sehat walafiat dan sudah memberinya anak yang Subhanallah indah dipandang mata. Walau suami sudah minta maaf dan memohon tidak bercerai demi anak-anak, dan berjanji akan menjadi lebih baik, saya tetap tak bergeming, somasi cerai sedang dalam proses pengadilan ketika ini.

Pertanyaan :
1.Bagaimana caranya menghapus amarah dan dendam yang menyiksa hati ini?
2.Apakah Allah tidak suka dengan tindakan saya menggugat cerai?
3.Disetiap linangan air mata, saya berharap Allah memberi pelajaran
yang berat pada suami saya, dosakah berdoa demikian?
4.Bagaimana Agama kita memandang kasus ini?
5.Saya ingin belum dewasa hidup dalam kekuatan keyakinan Islam, apa yang harus
saya lakukan ?

demikian
terimakasih



JAWABAN

Jawaban pertanyaan ke-1:

Kemarahan dan dendam mendalam timbul lantaran kekecewaan. Karena terjadinya gap antara impian dan kenyataan. Adanya impian tinggi pada suami yang notabene turunan tokoh yaitu suatu kesalahan. Suami istri harus saling mengawasi secara proporsional dan menyayangi secara proporsional pula supaya apabila ada hal yang tidak diinginkan terjadi, kekecewaan itu tidak begitu besar.

Sekarang, semua sudah terjadi, maka yang terpenting yaitu mengontrol diri sendiri supaya tidak terjatuh ke jurang dendam kesumat yang tiada batas. Karena, dendam yang tidak terkontrol akan merugikan diri sendiri dan mungkin merugikan lingkungan sekitar yang terkena imbasnya. Caranya yaitu dengan menyadari bahwa suami anda yaitu insan biasa yang sanggup melaksanakan apa saja ketika kesempatan itu ada.

Perlu anda tahu bahwa perselingkuhan yaitu suatu fenomena masuk akal bagi orang yang berkarir di luar rumah yang sering bertemu dengan insan lawan jenis di daerah kerja.

-----------------
Lihat: Istri Minta Cerai Suami Tidak Mencium Bau Surga
----------

Jawaban pertanyaan ke-3:
Anda merasa didzalimi suami Anda. Dan, berdasarkan pendapat sebagian ulama, orang yang terdzalimi boleh mendoakan apa saja terhadap yang mendzaliminya. Berdasar sabda Nabi dalam sebuah hadits sahih riwayat Bukhari Muslim

اتق دعوة المظلوم فإنها ليس بينها وبين الله حجاب
Artinya: Takutlah kalian pada doa orang yang didzalimi lantaran tidak ada penghalangan antara ia dan Allah.
Namun Syekh Farhat Said Al-Munji, mantan wakil mufti Al-Azhar Mesir, tidak membolehkan mendoakan jelek pada sesama muslim. Dalam salah satu fatwanya ia menyampaikan

لا يجوز الدعاء علي المسلم بالشر مطلقاً وإنما له أن يكل الأمر لله وحده ولايزيد علي قوله سبحانه وتعالى "وأفوض أمري إلي الله" أو يقول "حسبي الله ونعم الوكيل" لأنك حينما ظلمت دون وجه حق فإن الله معك ما لم ترد فإذا رددت كان معك الشيطان ، وهل تريد أن تكون مثله في الإثم.. أظنك لاتريد.

Artinya: dihentikan mendoakan sesama muslim dengan keburukan secara mutlak (apapun yang terjadi). Orang yang terdzalimi hendaknya bertawakkal pada Allah dengan menyampaikan [وأفوض أمري إلي الله] "aku pasrahkan diriku pada Allah" atau [حسبي الله ونعم الوكيل] "aku pasrah pada Allah sebaik-baik daerah berpasrah diri". Karena jikalau Anda didzalimi tanpa alasannya yaitu maka Allah akan bersamamu selagi kau tidak membalas. Apabila kau membalasnya maka kau bersama syaitan. Apakah engkau ingin ibarat orang yang menzalimimu dalam dosa? Tentunya tidak.[1]

Saya lebih oke dengan pendapat ulama Mesir tersebut. Karena itu akan lebih menyehatkan jiwa dan fisik bagi yang terdzalimi. Hadits yang dikutip lebih sebagai peringat supaya insan tidak simpel menzalimi orang lain.

Jadi, Pesantren Modern
>> Pesantren Salaf
>> Pesantren Kombinasi Modern dan Salaf

======================
[1] Lihat: http://goo.gl/YI85N

_________________________


SUDAH JATUH TALAK BERAPA?

Assalamu’alaikum Pak Ustad, Pernikahan saya & suami ada duduk kasus dalam 2 tahun ini tetapi masih 1 rumah hingga kami sudah menjalani sidang ke PA 5 bulan terakhir…Sebelum sidang simpulan selesai secara tiba-tiba suami berubah fikiran & menginginkan islah/perdamaian didepan persidangan. Saat itu saya menyetujuinya murni lantaran pertimbangan anak dan gugatanpun dicabut…

Kamipun berencana akan melaksanakan kesepakatan ulang, tetapi hingga 1,5 bulan ini belum terealisasi & masih terkatung-katung disebabkan lantaran duduk kasus talak sehingga kami ada keraguan dari sisi aturan Allah ini, walaupun secara aturan insan (PA) sdh dicabut)
Ketika di pengadilan duduk kasus talak tersebut terlewat dikemukakan.
Dalam masa 2 tahun tersebut dalam waktu berbeda suami pernah beberapa kali mengucapkan kata-kata pisah tetapi yang betul-betul ucapan secara sadar dan tidak disertai emosi sebagai berikut:

1. Lewat sms ketika itu ditulis bahwa ‘”maaf jikalau saya belum sanggup menjadi imam yang baik buat kau akan ada imam lain yang baik buat kau “‘ (belakangan ini ditanya knp spt itu lantaran katanya kesal, saya menuduh suami menggunakan minyak amis yang katanya akan mengundang setan padahal minyak amis itu pemberian saya, suami bilang pada saya “istigfar dan jangan sembarang menuduh. Saya berkata pada suami “aku bukan jamaah kau krn perlakuan suami terhadap saya sebagai istri jarang mesra sll spt guru terhadap muridnya sehingga saya berkata spt itu)..

2. Waktu saya menanyakan kejelasan status saya mengingat ketika itu saya digantung sebagai istri tapi sudah tidak dinafkahi batin 1 tahun & nafkah lahirpun dikurangi hanya cukup buat anak)..’apakah maksud semua ini kau menalak saya…jawabannya iya…kemudian saya ulang dengan pertanyaan yang sama jawabannya tetap ‘iya. (belakangan ini ditanya berdasarkan suami melaksanakan semua itu yaitu tidak memperlihatkan nafkah bathin dan mengurangi nafkah lahir dengan maksud untuk memperlihatkan pelajaran dan peringatan kepada istri bahwa perbuatan dan tingkah laris yang dilakukan selama ini salah dari sisi agama. Sementara disisi saya sebagai istri sudah berusaha memperbaiki keadaan tetapi selalu disalahkan dipojokkan terus & merasa suami tidak pernah instrospeksi diri & selalu merasa paling benar)

3. Setelah diadakan pencerahan (saat itu proses PA sdh masuk) dengan pemuka agama dari kel saya dimaksudkan supaya tercapai islah… & memang ketika itu hubungan dengan suami membaik dalam hal komunikasi (terjadi islah ) tapi beberapa hari kemudian suami berubah pikiran & berkata pada saya” bahwa saya sudah tetapkan & tidak akan berubah lagi untuk pisah dengan kamu”…saat itu saya masih meminta beberapa kali ke suami untuk memikirkannya kembali ihwal anak2…tapi kemudian ditegaskannya kembali & tetap tetapkan pisah serta scara tertulis lewat sms yang dikirmkan ke ibu saya, adik pria saya & pemuka agama yg memberi pencerahan ketika itu.

4. Kata-kata ibarat “pisah”,” kau ejekan saja somasi jikalau sudah tidak besar lengan berkuasa dengan saya” sudah seringkali diucapkan..(Kata -kata pisah yang sering terucap berdasarkan suami ingin memperlihatkan peringatan dan menyadarkan bahwa perbuatan yang dilakukan saya selama ini salah sementara disisi saya sebagai istri merasa bahwa suami mengangap dirinya paling benar seperti paling tahu agama tapi sering mengabaikan kebutuhan batin istri.
5. Setelah point no. 1 sempat satu kali terjadi hubungan suami istri lantaran kami merasa ketika itu hubungan masih sanggup diperbaiki, tetapi sehabis point 2 hingga kini tidak pernah lagi hanya sempat islah & (maaf) cumbu2an dikeluarkan diluar beberapa hari sblm ucp talak kembali dg ucapan point 3

Dari kronologis tersebut yang ingin saya tanyakan:
1. Sebenarnya saya sudah tertalak berapa kali?
2. Apakah point ke 5 itu sanggup menggugurkan talak?
3. Masih mungkinkah ketika ini rujuk kembali secara agama?
4. Kami harus bagaimana selanjutnya?

Mohon pemberian tausiyah dan jawabannya secepatnya dari Pak Ustad supaya ada kejelasan & kepastian.Terima kasih sebelum dan sesudahnya, hanya Allah yang akan membalas kebaikan Pak Ustad.
Wassalamu’alaikum Wr Wb

JAWABAN

1. 1. Dalam poin #1, ucapan suami termasuk talak kinayah lantaran (a) dikirim via SMS; (b) ucapan tidak langsung. Talak kinayah gres terjadi talak apabila disertai niat untuk mentalak. Kalau tidak ada niat, maka tidak terjadi talak. Dalam poin #2, apabila suami ketika menyatakan "iya" itu melalui SMS, maka itu juga masih masuk dalam kategori talak kinayah. Artinya, tidak otomatis jatuh talak kecuali jikalau disertai dengan niat. Apabila ternyata balasan "iya" itu secara langsung, maka jatuh talak 1. Dalam poin #3 juga dianggap talak kinayah lantaran pernyataan talak secara tertulis / lewat SMS yang gres jatuh talak apabila disertai niat. Namun, jikalau pernyataan di #3 itu secara langsung, maka jatuh talak 2 (dua).

Dalam poin #4 perkataan suami "kamu ejekan saja somasi jikalau sudah tidak besar lengan berkuasa dengan saya" ini yaitu ucapan dengan kalimat kondisional, bukan kalimat gosip atau pernyataan. Kalimat ibarat ini tidak jatuh talak. Contoh kalimat berita/pernyatan yang jatuh talak ibarat "Aku talak kamu" "Kita pisah", dll.

Kesimpulan: Suami telah menjatuhkan talak dua kali pada anda dengan demikian jatuh talak 2 (dua).

Kalau ketika mengucapkan itu dilandasi dengan emosi, maka ada ulama yang menyatakan tidak jatuh talak. Lihat: Talak ketika Marah

2. Hubungan suami istri sanggup dianggap sebagai rujuk berdasarkan salah satu madzhab yang empat. Bukan menggugurkan talak.

3. Selagi belum hingga talak 3 (tiga), maka masih mungkin dan dibolehkan untuk rujuk.

4. Kalau hendak rujuk, sebaiknya anda berdua melaksanakan pernikahan ulang demi kepastian. Karena rujuk dari talak itu jikalau sudah melewati masa iddah harus dilakukan dengan cara pernikahan baru.

Kesimpulan akhir:

Ditinjau dari banyak sekali aspek aturan fikih dan mempertimbangkan banyak sekali pendapat ulama fikih dari banyak sekali madzhab, maka anda berdua masih sanggup melaksanakan rujuk kembali. Dianjurkan supaya rujuk dilakukan dengan pernikahan gres tentunya tanpa harus ke KUA, tapi cukup dengan wali dan dua saksi.

Setelah itu, usahakan untuk saling mawas diri dan mengenyampingkan ego masing-masing dengan saling banyak mengalah.

Baca juga:

- Hukum Talak yang Diucapkan Saat Sedang Sangat Marah
- Suami Sering Mengucapkan Kata Cerai
- Cara Suami Rujuk ke Istri yang Talak Raj'i
- Panduan Cerai Islam

Buku Panduan Rumah Tangga

- Keluarga Sakinah
- Merajut Rumah Tangga Bahagia
Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi:

Trending Kini: