
SUAMI TALAK 3 ISTRI, PENGADILAN TALAK 1
Saya ingin konsultasikan perihal talak cerai suami.
Saya usia 41, mempunyai 2 putra masih usia 6 dan 13th. Saat ini sy sudah ditalak cerai. putusan pengadilan sudah keluar talak 1 raj'i dan saya masih proses banding.
Pada tahun 2006 saya sempat berselisih paham dg suami alasannya suami sering diamkan saya berhari2 dan bila ditny apa salah saya.. dia membisu saja. Dia tega berbulan2 diamkan saya. Dia typical orang pendendam.. suka linglung dan resah dg tatapan kosong. Keimanannya krg baik.. sholat jarang 5 waktu. Tahun 2006 Tidak ada kata cerai darinya di tahun itu dan kami hasilnya berbaikan dg "bangun nikah" pernikahan suami dg bpk saya disaksikan kakak2 saya. Namun kejadian perselisihan terulang lagi 2010 tak ada kata cerai dr suami. Sy berselisih alasannya suami naik haji dg ibunya dg berbohong pd saya. hasilnya stlh plg haji kami berdiri nikah kembali disaksikan bpk saya.. anak saya dan seorang ustad.
TOPIK KONSULTASI ISLAM
- SUAMI TALAK 3 ISTRI, PENGADILAN TALAK 1
- SELISIH PENETAPAN WARISAN
- MENUDUH WANITA BERZINA
- HUKUM NIKAH SIRI
- IBU TIDAK MERESTUI HUBUNGAN
- TAFSIRAN MIMPI TANPA ISTIKHARAH
- CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM
Suami menghadap ortu sy pertengahan november 2014 dan dia anggap sudah talak 3 dan tak perduli apa hasil pengadilan.
Waktu sebelum ejekan somasi talak cerai ke pengadilan.. suami sempat temui saya 2x dan bertny apa yg harus ia tulis dalam somasi talak cerai pd saya. dia nampak resah dan galau. Saya bilang saya pasrah dan terserah dia mau tulis apa saja gugatannya.
8 bulan kemudian .. putusan pengadilan keluar dan status talak 1 raj'i. Sy ejekan banding alasannya sy tidak oke dg nafkah mut'ah yg diberikan dia.
Suami terkena guna2 semenjak juni 2013. sy ketahui alasannya sy gres sadar waktu dia bilang tak betah dirumah.. benci saya n anak2 dan saya dibentuk ribut trs. Nasi rumah sering busuk tiba2 pdhal gres dimasak dan byk kejadian absurd sy dg suami.suami sering menangis mlm2 dipojok tmpt tidur bilang benci dan tak betah drumah. Suami setiap hari plg larut malam alasan lembur dan dia tidak bs tidur tenang.
Sekarang dia kumpul kebo dg wilnya. Sy pernah adukan persoalan sy dg ibunya. malah ibunya menghina saya dan bilang sudah tak perduli nasib saya dan anak2. Sy nrimo alasannya sy jg tahu dr awal nikah ibunya dengki pd saya.
Suami kini menyerupai ketakutan bila ke rumah utk temui anak sy. Selama 8 bulan pisah.. suami hanya 4x dtg kerumah tengok anak. Terakhir ia teriak2 didepan rumah tak mau msk rumah dan bilang sm anak sy ... dia sudah talak 3 dan tak mungkin dan tidak mungkin rujuk dg saya. Saat dia ucap begitu.. saya tidak ada drumah. Bahkan dia tidak mau minum dan makan ketika disajikan oleh pembantu saya.Anak saya jg sudah nrimo dg kelakuan papahnya dan selalu bilang semoga Allah nanti sadarkan papah.
Yg mau saya tanyakan:
1.Apakah benar anggapan mantan suami bahwa dia sudah talak 3 itu syah berdasarkan islam? walaupun kami sudah berdiri nikah sebanyak 2x. kami menikah th 2000 dipenghulu KUA Sby di dlm mesjid dkt rumah.
Bagaimana berdasarkan pandangan syariat islam perihal anggapan dia talak 3.
2. Sy sudah nrimo dg cobaan ini dan minta terbaik dr Allah.Sy tetap berdoa minta suami disadarkan dan kekuatan sihir itu lenyap.Saya insyaa Allah dg ujian ini saya bertambah dktkan diri pd Allah dan minta petunjuk.Namun terkadang saya nangis sedih sekali dg kezoliman suami dan mertua serta wil suami.Saya sadar Allah tidak ingin sy bersedih terus dan hanya saja terkdg sedih itu muncul.saya sadar bahwa mrk dzolim jg atas seijin Allah.
Bagaimana menguatkan keyakinan saya bahwa Saya harus tegar sabar dan tawakal dan kuatkan yakin saya bahwa Allah akan menolong saya.
Demikian goresan pena ini saya sampaikan.mohon penjelasannya.sukron
JAWABAN
1. Talak 3 (tiga) yang diucapkan suami secara mulut itu sah berdasarkan syariah Islam. Apa yang anda katakan dengan 'bangun nikah' itu tidak ada pengaruhnya pada status talak 3 yang diucapkan suami. Lihat: Hukum Ucapan Suami "Aku cerai kau dengan talak 3"
2. Hal yang pertama yang harus dilakukan menghadapi cobaan ini ialah move on. Lupakan suami, dan cari pria lain yang jauh lebih baik dari suami anda untuk menjadi imam anda. Pria calon suami yang baik ialah yang taat agama, baik kepribadiannya dan rajin bekerja. Baca juga: Cara Memilih Jodoh
_______________________________
SELISIH PENETAPAN WARISAN
Assalammalaikum wr wb
Bapak Akhmad duda beranak 2 yakni : Ibu Soenarsih dan Bpk Soetikno. Menikah dengan Ibu Tasmiyatun. Dalam perkawinan tersebut :
Mempunyai seorang anak perempuan
1. Bernama : Lilis Suryani
2. Sebuah rumah di Jl. Kembang Kuning no. 67 A, Surabaya
SHM no. 206 / K, Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya Sedang rumahnya sendiri ( Bp. Achmad/Amat ) telah di jual.
Bapak Achmad / Amat : Meninggal dunia pada hari Sabtu tanggal: 22 Juni 1974
Ibu Tasmiyatun : Meninggal pada hari Jum’at tanggal : 5 November 2010
Bapak Soetikno: Meninggal pada tanggal 25 Maret 2012
Yang menjadi pertanyaan saya, siapakah yang berhak dan sebagai mahir waris atas rumah tersebut ?
Terima Kasih
JAWABAN
1. Perlu diketahui, bahwa pembagian warisan dalam Islam harus dilakukan segera sehabis pewaris meninggal. Dalam kasus di atas, harta warisan tidak dibagi hingga terjadi beberapa kematian. Oleh alasannya itu, harus dilakukan pembagian warisan dalam beberapa tahap berdasarkan kronologi kematian.
Tahap Pertama: Meninggalnya Bapak Akhmad 22 Juni 1974
Seluruh harta waris dari Pak Akhmad semestinya sudah dibagi segera sehabis Pak Akhmad meninggal pada 22 Juni 1974 sehabis dipotong hutang dan biaya pemakaman almarhum. Pewarisnya ialah (a) istri (dapat 1/8), sisanya diberikan pada ketiga anak dari istri pertama dan kedua (Soenarsih, Soetikno, Lilis Suryani) di mana anak pria menerima dua kali lipat dibanding anak perempuan (2 banding 1).
Catatan: Karena ketika ini Soetikno sudah meninggal, maka harta bagiannya diberikan pada mahir waris Soetikno yang masih hidup (anak, istri).
Tahap Kedua: Meninggalnya Ibu Tasmiyatun 5 November 2010
Seluruh harta yang menjadi hak milik Ibu Tasmiyatun dibagikan kepada mahir waris yaitu (a) orang tuanya (kalau masih hidup), (b) Lilis Suryani menerima 1/2 (setengah), sisanya diberikan pada saudara kandung dari Ibu Tasmiyatun. Kalau tidak ada, maka diberikan semuanya untuk Lilis Suryani.
Tahap ketiga: Bapak Soetikno Meninggal 25 Maret 2012
Seluruh harta milik Soetikno, termasuk bab waris yang dia sanggup dari ayahnya yaitu Bapak Akhmad, dibagikan pada mahir waris yang masih hidup yaitu anak, istri, dll.
Status Rumah Pak Akhmad yang di Jl. Kembang Kuning no. 67 A, Surabaya
- Rumah dibagikan kepada ketiga anak Pak Akhmad kalau memang rumah itu merupakan milik dari Bapak Akhmad 100%.
- Kalau rumah itu milik dari Ibu Tasmiyatun 100%, maka mahir warisnya ialah Lilis Suryani saja.
- Kalau ternyata rumah itu dibeli dari harta berdua antara Bapak Akhmad dan Ibu Tasmiyatun dengan komposisi 50-50, maka 50% rumah itu diwariskan pada dua anak dari Bapak Akhmad. Sedang 50% sisanya hanya diwariskan pada anak dari Ibu Tasmiyatun.
Baca detail: Hukum Waris Islam
_______________________________
MENUDUH WANITA BERZINA
Assalamualaikum Ustadz,
Saya mau bertanya, manakah pernyataan ini yg termasuk "dosa besar menuduh perempuan berzina"
A. Mendatangi eksklusif ke perempuan dan menyampaikan "kau telah berzina kan" ?
B. Bertanya kepada wanitanya untuk memastikan dia sudah melaksanakan perbuatan itu apa belum (tanpa mempunyai itikat buruk) alasannya wanitanya pernah bercerita pernah ada laki2 (pacarnya) yg mau mengajak si perempuan berbuat begitu.?
C. Membicarakan dengan teman ilmu (metode bagaimana saja ciri2 perempuan tidak perawan)
Lalu mengira seorang perempuan telah tidak perawan alasannya mempunyai ciri2 hampir sama dengan "wanita tidak perawan" (tanpa menuduh dan tanpa mendatangi perempuan bersangkutan dan hanya menduga) ?
Jika yg "C" termasuk dosa besar menuduh perempuan berzina. Lalu bagaimana jikalau seseorang BELUM PERNAH MENGETAHUI HUKUM TENTANG MENUDUH WANITA BERZINA TERMASUK DOSA BESAR.
Dia ingat telah melaksanakan yg "C", tetapi dia lupa siapa saja yg telah diduganya. Lalu bagaimana cara dia meminta maaf & bertaubat? bukankah islam selalu mempunyai solusi
JAWABAN
1. Yang masuk kategori menuduh berzina ialah yang A. Cara bertaubat ialah memohon ampun pada Allah dan tidak mengulanginya lagi. Lihat: Cara Taubat Nasuha
_______________________________
HUKUM NIKAH SIRI
Assallamualaikum wr.wb
Ustad saya mau tny ttg aturan perceraian dari nikah siri: Klu pihak perempuan ingin berpisah dgn suami sirrinya apakah si lelaki harus izin wali istri untk berpisah
Terima kasih Ustad, mohon dijwb
JAWABAN
1. Tidak perlu ijin wali. Si suami cukup menyatakan pada istri "Aku cerai kamu", maka talak telah jatuh. Lihat: Cerai Islam
_______________________________
IBU TIDAK MERESTUI HUBUNGAN
Assalamu'alaikum wr.wb.
Kenalkan ustdz nama saya E, umur saya 25 thn. Saya punya maslah dgn ibu saya terkait perempuan pilhan saya. Ibu saya
sangat menentang hbungan kami semenjak 2 thn silam,pdhal hbgan kmi tlah brjaln 3thn. Dan yg paling saya sesalkan,h bgan kmi trlalu jauh,hingga ke hbgan suami istri. Hri lbran thn ini,saya mencertkan semua itu kpd keluarga saya ,tapi tetap saja ibu saya tidak merestui hbgan kmi,yg ada dia tetp ingnkan kmi pish, dgn berat hti saya trpksa menuruti ibu saya,krn saya tau tiada mantan ibu,yg ada mantan istri.
Yg ingin saya tanyakn,
1. bagaimana saya harus bersikap terhadap ibu dan pacar sya?
2. Saya harus menentukan pilihan yg bert,trkait tagung jawb penhi ajakan ke ibu,dan tgung jawb dosa saya ke pacr saya, berdasarkan islam tanggung jawb mana yg mesti saya jalnkan,krn sya ingkan keduanya bs brjaln brsama.
Trmksh atas jwabn ustdz nantinya.
JAWABAN
1. Penuhi perintah ibu. Perintah ibu itu wajib ditaati selagi tidak menyuruh berbuat dosa. Lihat: Hukum taat Orang Tua
2. Tanggung jawab dosa zina bukan pada orang yang dizinahi, tapi pada Allah. Karena itu, anda wajib taubat pada Allah. Lihat: Cara Taubat Nasuha
_______________________________
TAFSIRAN MIMPI TANPA ISTIKHARAH
Assalamualaikum, saya menerima mimpi yang sangat simple dan terang lepas 2 tahun arwah ibu saya meninggal.
Saya belum berkahwin selama saya menjaga arwah ibu selama 20tahun lebih sehingga dia pergi kerana sakit.
Saya redha dengan ketentuan Allah dan redha atas pemergian ibu tersayang kerana saya dididik oleh ibu, bahawa semua yang kita nikmati di dunia ini ialah kepunyaan Allah yang esa.
Saya kini hidup sendiri tapi selesa, tidak miskin dan tidak kaya dan saya sanggup rasakan saya akan berhijrah ke alam kubur tidak usang lagi.
Sebelum ini, beberapa tahun lepas saya ada bermimpi bahwa saya ada di dewan besar berbumbung kain putih bersama kerusi dan meja semuanya di selubungi kain putih. Setiap meja ada nombor 1 hingga sepuluh. Saya didampingi satu bunyi yang menyampaikan saya nombor 7, 8 atau 9. Kerana ada ramai di dewan itu kami bertanya siapakah yang mempunyai nombor 1. Suara itu menjawab Allah s.w.t. Terus saya berdiri dan sehingga hari ini saya simpan mimpi ini tanpa memberitahu sesiapa.
Saya memohon pada Allah kerana tidak faham mimpi tersebut dan minta dipermudahkan makna mimpi itu dan beberapa bulan kemudian, dalam keadan berjaga, saya diberikan ketetapan hati untuk memahami mimpi itu dan barulah saya faham, angka angka tersebut menyampaikan indikasi saya akan berhijrah ke alam kubur.
Saya menangis tapi redha dan bangga dengan ketentuan Allah.
Saya ingin mohon nasihat dari pada alim ulama pihak tuan, langkah langkah yang perlu saya siapkan sebelum saya berhijrah ke alam kubur.
Assalamualaikum
JAWABAN
1. Mimpi atau bisikan yang anda alami belum tentu merupakan mimpi atau bisikan yang benar. Karena lebih banyak didominasi mimpi itu berasal dari diri sendiri atau dari jin/setan. Dan hanya sebagian kecil dari mimpi itu berasal dari malaikat. Begitu juga, bisikan dalam keadaan terjaga umumnya berasal dari jin yang banyak bohongnya. Bukan wangsit dari malaikat yang banyak benarnya. Lihat detail: Mimpi dalam Islam
Oleh alasannya itu, tidak perlu anda percaya pada mimpi atau bisikan yang anda alami. Namun demikian, tetaplah menjadi seorang muslim yang taat dan bertaqwa dengan melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan larangan Allah serta memperbanyak amal ibadah baik kepada Allah atau kepada sesama insan yang membutuhkan proteksi Anda. Dengan perbuatan dan amal ibadah yang baik, maka anda akan siap untuk hidup senang dan siap untuk mati dengan keinginan surga. Baca: Cara Menolak Gangguan Jin
Sumber https://www.alkhoirot.net
Demikian goresan pena ini saya sampaikan.mohon penjelasannya.sukron
JAWABAN
1. Talak 3 (tiga) yang diucapkan suami secara mulut itu sah berdasarkan syariah Islam. Apa yang anda katakan dengan 'bangun nikah' itu tidak ada pengaruhnya pada status talak 3 yang diucapkan suami. Lihat: Hukum Ucapan Suami "Aku cerai kau dengan talak 3"
2. Hal yang pertama yang harus dilakukan menghadapi cobaan ini ialah move on. Lupakan suami, dan cari pria lain yang jauh lebih baik dari suami anda untuk menjadi imam anda. Pria calon suami yang baik ialah yang taat agama, baik kepribadiannya dan rajin bekerja. Baca juga: Cara Memilih Jodoh
_______________________________
SELISIH PENETAPAN WARISAN
Assalammalaikum wr wb
Bapak Akhmad duda beranak 2 yakni : Ibu Soenarsih dan Bpk Soetikno. Menikah dengan Ibu Tasmiyatun. Dalam perkawinan tersebut :
Mempunyai seorang anak perempuan
1. Bernama : Lilis Suryani
2. Sebuah rumah di Jl. Kembang Kuning no. 67 A, Surabaya
SHM no. 206 / K, Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya Sedang rumahnya sendiri ( Bp. Achmad/Amat ) telah di jual.
Bapak Achmad / Amat : Meninggal dunia pada hari Sabtu tanggal: 22 Juni 1974
Ibu Tasmiyatun : Meninggal pada hari Jum’at tanggal : 5 November 2010
Bapak Soetikno: Meninggal pada tanggal 25 Maret 2012
Yang menjadi pertanyaan saya, siapakah yang berhak dan sebagai mahir waris atas rumah tersebut ?
Terima Kasih
JAWABAN
1. Perlu diketahui, bahwa pembagian warisan dalam Islam harus dilakukan segera sehabis pewaris meninggal. Dalam kasus di atas, harta warisan tidak dibagi hingga terjadi beberapa kematian. Oleh alasannya itu, harus dilakukan pembagian warisan dalam beberapa tahap berdasarkan kronologi kematian.
Tahap Pertama: Meninggalnya Bapak Akhmad 22 Juni 1974
Seluruh harta waris dari Pak Akhmad semestinya sudah dibagi segera sehabis Pak Akhmad meninggal pada 22 Juni 1974 sehabis dipotong hutang dan biaya pemakaman almarhum. Pewarisnya ialah (a) istri (dapat 1/8), sisanya diberikan pada ketiga anak dari istri pertama dan kedua (Soenarsih, Soetikno, Lilis Suryani) di mana anak pria menerima dua kali lipat dibanding anak perempuan (2 banding 1).
Catatan: Karena ketika ini Soetikno sudah meninggal, maka harta bagiannya diberikan pada mahir waris Soetikno yang masih hidup (anak, istri).
Tahap Kedua: Meninggalnya Ibu Tasmiyatun 5 November 2010
Seluruh harta yang menjadi hak milik Ibu Tasmiyatun dibagikan kepada mahir waris yaitu (a) orang tuanya (kalau masih hidup), (b) Lilis Suryani menerima 1/2 (setengah), sisanya diberikan pada saudara kandung dari Ibu Tasmiyatun. Kalau tidak ada, maka diberikan semuanya untuk Lilis Suryani.
Tahap ketiga: Bapak Soetikno Meninggal 25 Maret 2012
Seluruh harta milik Soetikno, termasuk bab waris yang dia sanggup dari ayahnya yaitu Bapak Akhmad, dibagikan pada mahir waris yang masih hidup yaitu anak, istri, dll.
Status Rumah Pak Akhmad yang di Jl. Kembang Kuning no. 67 A, Surabaya
- Rumah dibagikan kepada ketiga anak Pak Akhmad kalau memang rumah itu merupakan milik dari Bapak Akhmad 100%.
- Kalau rumah itu milik dari Ibu Tasmiyatun 100%, maka mahir warisnya ialah Lilis Suryani saja.
- Kalau ternyata rumah itu dibeli dari harta berdua antara Bapak Akhmad dan Ibu Tasmiyatun dengan komposisi 50-50, maka 50% rumah itu diwariskan pada dua anak dari Bapak Akhmad. Sedang 50% sisanya hanya diwariskan pada anak dari Ibu Tasmiyatun.
Baca detail: Hukum Waris Islam
_______________________________
MENUDUH WANITA BERZINA
Assalamualaikum Ustadz,
Saya mau bertanya, manakah pernyataan ini yg termasuk "dosa besar menuduh perempuan berzina"
A. Mendatangi eksklusif ke perempuan dan menyampaikan "kau telah berzina kan" ?
B. Bertanya kepada wanitanya untuk memastikan dia sudah melaksanakan perbuatan itu apa belum (tanpa mempunyai itikat buruk) alasannya wanitanya pernah bercerita pernah ada laki2 (pacarnya) yg mau mengajak si perempuan berbuat begitu.?
C. Membicarakan dengan teman ilmu (metode bagaimana saja ciri2 perempuan tidak perawan)
Lalu mengira seorang perempuan telah tidak perawan alasannya mempunyai ciri2 hampir sama dengan "wanita tidak perawan" (tanpa menuduh dan tanpa mendatangi perempuan bersangkutan dan hanya menduga) ?
Jika yg "C" termasuk dosa besar menuduh perempuan berzina. Lalu bagaimana jikalau seseorang BELUM PERNAH MENGETAHUI HUKUM TENTANG MENUDUH WANITA BERZINA TERMASUK DOSA BESAR.
Dia ingat telah melaksanakan yg "C", tetapi dia lupa siapa saja yg telah diduganya. Lalu bagaimana cara dia meminta maaf & bertaubat? bukankah islam selalu mempunyai solusi
JAWABAN
1. Yang masuk kategori menuduh berzina ialah yang A. Cara bertaubat ialah memohon ampun pada Allah dan tidak mengulanginya lagi. Lihat: Cara Taubat Nasuha
_______________________________
HUKUM NIKAH SIRI
Assallamualaikum wr.wb
Ustad saya mau tny ttg aturan perceraian dari nikah siri: Klu pihak perempuan ingin berpisah dgn suami sirrinya apakah si lelaki harus izin wali istri untk berpisah
Terima kasih Ustad, mohon dijwb
JAWABAN
1. Tidak perlu ijin wali. Si suami cukup menyatakan pada istri "Aku cerai kamu", maka talak telah jatuh. Lihat: Cerai Islam
_______________________________
IBU TIDAK MERESTUI HUBUNGAN
Assalamu'alaikum wr.wb.
Kenalkan ustdz nama saya E, umur saya 25 thn. Saya punya maslah dgn ibu saya terkait perempuan pilhan saya. Ibu saya
sangat menentang hbungan kami semenjak 2 thn silam,pdhal hbgan kmi tlah brjaln 3thn. Dan yg paling saya sesalkan,h bgan kmi trlalu jauh,hingga ke hbgan suami istri. Hri lbran thn ini,saya mencertkan semua itu kpd keluarga saya ,tapi tetap saja ibu saya tidak merestui hbgan kmi,yg ada dia tetp ingnkan kmi pish, dgn berat hti saya trpksa menuruti ibu saya,krn saya tau tiada mantan ibu,yg ada mantan istri.
Yg ingin saya tanyakn,
1. bagaimana saya harus bersikap terhadap ibu dan pacar sya?
2. Saya harus menentukan pilihan yg bert,trkait tagung jawb penhi ajakan ke ibu,dan tgung jawb dosa saya ke pacr saya, berdasarkan islam tanggung jawb mana yg mesti saya jalnkan,krn sya ingkan keduanya bs brjaln brsama.
Trmksh atas jwabn ustdz nantinya.
JAWABAN
1. Penuhi perintah ibu. Perintah ibu itu wajib ditaati selagi tidak menyuruh berbuat dosa. Lihat: Hukum taat Orang Tua
2. Tanggung jawab dosa zina bukan pada orang yang dizinahi, tapi pada Allah. Karena itu, anda wajib taubat pada Allah. Lihat: Cara Taubat Nasuha
_______________________________
TAFSIRAN MIMPI TANPA ISTIKHARAH
Assalamualaikum, saya menerima mimpi yang sangat simple dan terang lepas 2 tahun arwah ibu saya meninggal.
Saya belum berkahwin selama saya menjaga arwah ibu selama 20tahun lebih sehingga dia pergi kerana sakit.
Saya redha dengan ketentuan Allah dan redha atas pemergian ibu tersayang kerana saya dididik oleh ibu, bahawa semua yang kita nikmati di dunia ini ialah kepunyaan Allah yang esa.
Saya kini hidup sendiri tapi selesa, tidak miskin dan tidak kaya dan saya sanggup rasakan saya akan berhijrah ke alam kubur tidak usang lagi.
Sebelum ini, beberapa tahun lepas saya ada bermimpi bahwa saya ada di dewan besar berbumbung kain putih bersama kerusi dan meja semuanya di selubungi kain putih. Setiap meja ada nombor 1 hingga sepuluh. Saya didampingi satu bunyi yang menyampaikan saya nombor 7, 8 atau 9. Kerana ada ramai di dewan itu kami bertanya siapakah yang mempunyai nombor 1. Suara itu menjawab Allah s.w.t. Terus saya berdiri dan sehingga hari ini saya simpan mimpi ini tanpa memberitahu sesiapa.
Saya memohon pada Allah kerana tidak faham mimpi tersebut dan minta dipermudahkan makna mimpi itu dan beberapa bulan kemudian, dalam keadan berjaga, saya diberikan ketetapan hati untuk memahami mimpi itu dan barulah saya faham, angka angka tersebut menyampaikan indikasi saya akan berhijrah ke alam kubur.
Saya menangis tapi redha dan bangga dengan ketentuan Allah.
Saya ingin mohon nasihat dari pada alim ulama pihak tuan, langkah langkah yang perlu saya siapkan sebelum saya berhijrah ke alam kubur.
Assalamualaikum
JAWABAN
1. Mimpi atau bisikan yang anda alami belum tentu merupakan mimpi atau bisikan yang benar. Karena lebih banyak didominasi mimpi itu berasal dari diri sendiri atau dari jin/setan. Dan hanya sebagian kecil dari mimpi itu berasal dari malaikat. Begitu juga, bisikan dalam keadaan terjaga umumnya berasal dari jin yang banyak bohongnya. Bukan wangsit dari malaikat yang banyak benarnya. Lihat detail: Mimpi dalam Islam
Oleh alasannya itu, tidak perlu anda percaya pada mimpi atau bisikan yang anda alami. Namun demikian, tetaplah menjadi seorang muslim yang taat dan bertaqwa dengan melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan larangan Allah serta memperbanyak amal ibadah baik kepada Allah atau kepada sesama insan yang membutuhkan proteksi Anda. Dengan perbuatan dan amal ibadah yang baik, maka anda akan siap untuk hidup senang dan siap untuk mati dengan keinginan surga. Baca: Cara Menolak Gangguan Jin
Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi: