BAYAR ZAKAT FITRAH UNTUK ORANG TUA AYAH DAN IBU
Assalamualaikum Wr. Wb.
Ustad .. saya ingin bertanya
1. bagaimana berdasarkan islam apabila seorang anak perempuan yang sudah menikah & mempunyai suami ingin menzakat fitrahkan kedua orang tuanya pada dikala idul fitri nanti ? Apakah boleh?
2. apakah zakat fitrah untuk kedua orang tuanya tersebut sah (diterima oleh Allah SWT) ?
Mohon untuk penjelasannya ya pak ustad, atas bantuannya saya ucapkan banyak terima kasih. Semoga kita selalu dalam lindungan Allah SWT, Aamiin .
Wassalamualaikum Wr. Wb.
TOPIK KONSULTASI ISLAM
- BAYAR ZAKAT FITRAH UNTUK ORANG TUA AYAH DAN IBU
- MENIKAH LALU DIPISAH DENGAN ISTRI
- MIMPI HASIL ISTIKHOROH SOAL JODOH
- MIMPI GIGI BAWAH TANGGAL / COPOT
- MIMPI ISTRI MELAHIRKAN BAYI BEREKOR ANJING
- MIMPI MERAPIKAN RUMAH
- MIMPI DIJODOHKAN
- HUKUM MENAGIH HUTANG
- CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM
JAWABAN
1. Boleh dan sah. Namun itu tidak wajib. Dr. Abdullah Faqih dalam Fatawa Syabakah Al-Islamiyah, hlm. 2/395 menyatakan:
السؤال
أنا موظف في الرياض وعند عيد الفطر أذهب لزيارة الوالد في المدينة المنورة وعند موعد حلول زكاة الفطر أقوم بدفع الزكاة عني وعن أهلي (والدي وإخواني) فما صحة ذلك علما بأن أبي على علم؟
الفتوى
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أما بعد: فما تفعله صحيح مجزئ عنك وعن والدك وإخوتك في إخراج زكاة الفطر
Al-Jaziri dalam Al-Fiqh alal Madzahib Al-Arba'ah, hlm. 1/989 menyatakan ihwal pandangan mazhab Syafi'i dalam soal membayar zakat fitrah untuk orang renta atau untuk anak:
وتجب ولو كان المزكي مدينا ويجب أن يخرجها عنه وعمن تلزمه نفقته وقت وجوبها وهم أربعة أصناف : الأول : الزوجة غير الناشز ولو موسرة أو مطلقة رجعيا أو بائنا حاملا إذا لم تكن لها نفقة مقدرة وإلا فلا تجب . ومثل المرأة العبد والخادم . الثاني : أصله وإن علا . الثالث : فرعه وإن سفل : ذكرا أو أنثى صغيرا أو كبيرا والأصل والفرع لا تجب الزكاة عنهما إلا إذا كانوا فقراء أو مساكين ولو بسبب الاشتغال بطلب العلم . ويشترط في الفرع الكبير الذي لم يكن مشتغلا بطلب العلم أن يكون غير قادر على الكسب الرابع : المملوك
Artinya: Zakat fitrah wajib walaupun muzakki (pembayar zakat) punya hutang. Dan ia wajib membayar zakat untuk dirinya sendiri dan orang yang wajib dinafkahi dikala wajibnya zakat fitrah, mereka ada 4 golongan: Pertama, istri yang taat walaupun kaya atau ditalak raj'i atau talak bain yang sedang hamil apabila tidak mempunyai nafkah yang ditentukan; apabila ada nafkah maka tidak wajib. Sama dengan istri yakni pembantu dan budak. Kedua, orang renta ke atas. Ketiga, anak ke bawah: laki-laki, perempuan, kecil, dewasa. Orang renta dan anak tidak wajib dizakati kecuali apabila fakir atau miskin walaupun disebabkan oleh sibuk mencari ilmu. Dan disyaratkan untuk anak yang sampaumur yang tidak sibuk mencari ilmu yakni ia tidak bisa bekerja. Keempat, hamba sahaya.
KESIMPULAN
Menzakatfitrahkan orang renta hukumnya dirinci sebagai berikut: (a) wajib apabila mereka miskin; (b) sunnah apabila mereka mampu.
2. Kalau secara syariah boleh dan sah, maka InsyaAllah diterima asalkan dengan niat yang tulus dan ikhlas. Baca detail: Panduan Zakat Fitrah
___________________
MENIKAH LALU DIPISAH DENGAN ISTRI
Assalamualaikum saya ingin bertanya
1. kalau saya sesudah menikah terus dipisahkan dari istri hingga saya lulus kuliah dan punya rumah sendiri dan anaknya diurus dengan orang renta saya apakah yg saya harus lakukan? Sedangkan ijab kabul saya lantaran hamil diluar nikah
JAWABAN
1. Kalau anda ingin berkumpul dengan istri, maka Anda bisa meminta secara baik-baik pada orang renta biar diperbolehkan hidup bersama. Anda juga bisa meminta sumbangan tokoh yang disegani orang renta untuk memberikan hal tersebut. Baca detail: Pernikahan Islam
___________________
MIMPI HASIL ISTIKHOROH SOAL JODOH
Assalamu alaykum Pak Ustad,
Saya punya tunangan dan mau menikah tahun depan, 2016. Ibu tunangan saya udah oke kami menikah tetapi ibu saya masih belum tau soal pertunangan kami. Baru-baru ini kami berantam dan saya telah sholat Istikharah kurang lebih 20 kali dalam 1 ahad lengkap dengan doa bahasa Arab. Karena masih belum punya ketetapan hati, saya terus aja sholat Istikharah nya.
Mimpi nya terjadi di rumah orang renta tapi saya sebenar nya tinggal di kota yang beda lantaran urusan kerja. Saya tidak selalu bermimpi dan selalunya tidak ingat ihwal mimpi saya tapi beda dengan yang ini. Sebelum tidur saya ulangi membaca doa Istikharah hingga ketiduran dan mimpi nya kaya gini:
-waktu malam di rumah orang renta saya, ada orang mengetuk pintu
-ibu saya terus aja membuka pintunya tanpa melihat siapa di jendela (saya ga melihat ibu, cuma punya perasaan itu yakni ibu saya)
-saya merasa ada sesuatu yang jelek di balik pintu, mau di kasih tau sama ibu tapi udah terlambat. Pintu nya udah di buka.
-tidak tau lelaki atau wanita, orang itu mengambil sesuatu dan berlari
-saya kurang niscaya apa yg di ambil nya
-saya keluar mau mengejar dan perasaan saya amat takut
-kelihatan malam yang hitam dan saya kebangun dari tidur sekitar jam 1.30 pagi
Soalan:
1. Saya kurang ngerti kenapa ibu saya ada di dalam mimpi dan apa yg di ambil orang itu dari ibu saya?
2. Perlukah saya meneruskan ijab kabul kami? Saya amat gundah dan mau mengalah kan keputusan nya pada Istikharah saja tapi soal nya saya ga mengerti maksud mimpi ini.
JazakAllah, Makasih Psk Ustad
JAWABAN
1. Ibu anda sangat mempercayai orang yang mengetuk pintu tersebut. Sehingga ia rela memperlihatkan sesuatu yang sangat berharga kepadanya.
2. Jangan menyerahkan kepada hasil mimpi. Mimpi anda itu hanya peringatan biar anda melaksanakan pemeriksaan mendalam ihwal tunangan anda. Apabila tidak ada sesuatu yang salah dengan dia, maka anda sanggup meneruskan ke jenjang pernikahan. Apabila ditemukan hal-hal yang kurang baik, tidak perlu ragu untuk mengurungkan niat. Baca: Mimpi dalam Islam
___________________
MIMPI GIGI BAWAH TANGGAL / COPOT
Asslamualaikum wr.wb
Pak ustad saya mau tanya saya bermimpi pada siang hari gigi saya bawah tanggal dua dan dalam kehidupan kasatmata ada gigi saya yg bawah sama persis di dalam mimpi itu goyah
1. apakah itu hanya kekhawatiran saya sehingga di dalam mimpi gigi saya yg goyah itu tanggal? Sehingga saya takut karna saya juga pernah sebelum nya bermimpi pada pagi hari gigi saya yg atas tanggal dan beberapa bulan nenek saya meninggal. Apakah mimpi itu halunisasi saya pak ustad? Karna didalam kenyataan gigi bawah saya goyah sehingga didalam mimpi menjadi tanggal.
Mohon penjelasannya pak ustad
Terimakasih sebelumnya,
Wassalam
JAWABAN
1. Kemungkinan besar mimpi itu hanya kekhawatiran anda saja yang terbawa ke alam mimpi. Baca: Mimpi dalam Islam
___________________
MIMPI ISTRI MELAHIRKAN BAYI BEREKOR ANJING
Assalamualaikum Ustad
saya dr surabaya
Saya ingin bertanya ihwal mimpi teman saya. Dia bermimpi ihwal mantan istrinya yang melahirkan dan bayi tersebut mempunyai ekor menyerupai ekor anjing dan rambut di ekor tersebut ternyata rambut si bayi tersebut, waktu keluar warnanya putih akan tetapi lama2 menjadi hitam. Dulu temen saya itu pernah di guna2 oleh mantan istrinya.
1. Apa arti mimpi tersebut ya Ustad.
Terima Kasih Ustad
Wassalam
JAWABAN
1. Mimpi itu hanya bisikan setan yang sengaja menggodanya untuk mempercayai apa yang menjadi dugaannya selama ini pada mantan istrinya. Baca: Mimpi dalam Islam
___________________
MIMPI MERAPIKAN RUMAH
Asalamualaikum, saya semalam bermimpi merapihkan rumah saya, sehingga rumahnya terlihat rapih sehingga saya tersenyum melihat kondisi rumah yg sudah rapih, itu menunjukan apa ya ?
JAWABAN
Itu menunjukan baik di mana anda akan merasa nyaman dan senang. Mimpi ini juga bisa bermakna bahwa anda akan mendapat wangsit yang gres dan segar. Baca: Mimpi dalam Islam
___________________
MIMPI DIJODOHKAN
Assalamu'alaikum Wr. Wb.,
Pak ustadz, saya mau tanya apakah mimpi saya ini ada maknanya tidak?
Kemaren malam saya bermimpi dijodohkan dengan seseorang yg saya belum kenal dan belum pernah bertemu sebelumnya, saya di suruh mendekati laki-laki itu. Awalnya saya tidak suka dgn laki-laki itu tapi beberapa dikala kemudian saya dan laki-laki itu sangat erat dan dekat sekali layaknya orang yg saling kenal. Dan salah satu keluargaku menyampaikan "mereka erat ya, memang cocok" Pria itu seumuran dengan saya, baik, menyenangkan, dan manis orangnya..
JAWABAN
Mimpi ini bermakna anda akan mengalami suatu 'perjalanan' dalam waktu dekat dari satu daerah ke daerah yang lain. Baca: Mimpi dalam Islam
___________________
HUKUM MENAGIH HUTANG
Assalamu'alaikum Wr. Wb
Ustadz saya ingin bertanya ihwal aturan menunda hutang dan menagih hutang.
Saya mempunyai online shop dan seorang reseller yang sudah sering membeli. Karena barang terkirim dahulu, ia mempunyai hutang pada saya. Dia bilang uang sudah masuk ke ia tetapi masih digunakan dulu untuk
keperluannya. 4 bulan belalu setiap ditagih ia selalu berkelit dengan banyak alasan, disisi lain ia sering membagi foto gaya hidup yang tidak mengecewakan mewah. Terkahir kali ditagih ia murka besar dan bilang sejak
awal yakni kesalahan saya, ia sanggup membayar dikala itu juga hanya saja tidak ada kendaraan, namun seminggu berlalu semenjak terakhir saya menagih dan ia menyampaikan sanggup, jangankan pelunasan, angsuranpun tidak ada masuk kepada saya.
Saya memutuskan untuk tidak lagi bertanya atau menagih lagi, hati saya sakit Ustadz ditambah ada jabang bayi yang dipercayakan Allah pada rahim saya dikala ini.
Yang saya tanyakan :
1. Benarkah tindakan saya menagih hutang itu?
2. Apakah benar semua ini kesalahan saya?
3. Bagaimana dengan orang yang berhutang itu?
Wasallamu'alaikum Wr. Wb
JAWABAN
1. Benar. Anda berhak menagih hutang itu. Karena harta itu memang milik anda. Ada proposal dalam sejumlah hadis biar penagih hutang bersabar dalam menagih dan itu sudah anda lakukan.
2. Tidak benar. Sedikit kesalahan teknis memang iya. Tapi ketika barang itu sudah dibeli oleh pembeli, maka tentunya kewajiban reseller untuk memperlihatkan uangnya pada anda. Kalau pun ada kesalahan anda, maka itu terletak pada tidak adanya saksi atas terjadinya teransaksi antara anda dan ia sehingga kasus menjadi sulit ketika terjadi hal menyerupai yang anda alami. Namun inilah memang kelemahan transaksi online secara umum. Padahal Allah berfirman dalam QS Al-Baqarah 2:282:
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kau bermu´amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kau menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kau menuliskannya dengan benar."
Perintah dalam ayat di atas tidak bersifat wajib namun berupa anjuran. Kendati demikian, kita memang harus menanggung resiko apabila tidak melakukannya.
3. Orang yang hutang hukumnya wajib membayar. Bahkan Bahkan kalau ia meninggal, harta peninggalannya dilarang diwariskan sebelum hutangnya dilunasi lebih dulu. Nabi bersabda dalam sebuah hadis sahih riwayat Bukhari:
أنا أولى بالمؤمنين من أنفسهم ، فمن توفي وعليه دين فعلي قضاؤه ، ومن ترك مالاً فهو لورثته
Rekomendasi: Kalau penagihan ini menemui jalan buntu, tidak ada salahnya mencoba alternatif terakhir yaitu menagih ke suaminya.
Baca detail: Hutang dalam Islam
Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi: