Hukum Baca Syahadat Depan Saksi

PERLUKAN SEORANG MUSLIM BACA SYAHADAT DI DEPAN SAKSI Hukum Baca Syahadat Depan Saksi
PERLUKAN SEORANG MUSLIM BACA SYAHADAT DI DEPAN SAKSI

Assalamu'alaikum wr wb
Perkenalkan saya toni anak muda 20 thn yang ketika ini sedang ingin benar-benar menjadi muslim sejati.

Langsung saja pak ustadz. Ada seorang teman yg menyampaikan bahwa syahadat itu perlu dilakukan. Karena ada dalam rukun islam urutan pertama. Maka apabila kita tidak bersyahadat, kita dikatakan kafir.

1. Apakah benar seseorang yang sudah menjadi muslim itu kalau belum bersyahadat dihadapan saksi masih belum dikatakan muslim? Ini mengacu pada surat al an'am:19 (Katakanlah: "Siapakah yang lebih besar lengan berkuasa persaksiannya?" Katakanlah: "Allah". Dia menjadi saksi antara saya dan kau - Red) Karna kalau bersaksi sendiri itu dikatakan kafir al-an'am :130 (Mereka berkata: "Kami menjadi saksi atas diri kami sendiri", kehidupan dunia telah menipu mereka, dan mereka menjadi saksi atas diri mereka sendiri, bahwa mereka ialah orang-orang yang kafir. - Red.)

Tolong pencerahannya pa ustadz. Saya sudah bertanya kesana-kemari tetapi tidak ada respon yg baik. Semoga ustadz sanggup meluangkan waktunya untuk memecahkan kebingungan saya terhadap salah satu majelis ini

TOPIK KONSULTASI ISLAM
  1. PERLUKAN SEORANG MUSLIM BACA SYAHADAT DI DEPAN SAKSI
  2. SUAMIKU MENIKAHI 11 PEREMPUAN SEKALIGUS
  3. PILIHAN ANTARA PRIA KAYA ATAU YANG DICINTAI
  4. CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM

JAWABAN

1. Tidak benar. Orang yang sudah Islam semenjak lahir tidak perlu melaksanakan pembacaan syahadat di depan saksi. Bahkan orang yang gres masuk Islam pun tidak perlu membaca syahadat di depan saksi dan tidak perlu memberitahu keislamannya pada siapapun. Karena keimanan dan keislaman seseorang itu ialah korelasi antara ia dengan Allah. Walaupun demikian, mengumumkan keislaman orang yang gres masuk Islam tidak dihentikan dan dianggap baik kalau itu akan menguntungkannya secara sosial dan mempermudah urusan duniawinya.

Rasulullah mengaitkan seorang yang masuk nirwana dengan bacaan dua kalimah syahadat dan tidak mensyaratkan adanya saksi untuk hal itu. Nabi bersabda dalam sebuah hadis sahih riwayat Muslim:

من قال: أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأن محمدا عبده ورسوله، وأن عيسى عبد الله وابن أمته وكلمته ألقاها إلى مريم وروح منه، وأن الجنة حق، وأن النار حق أدخله الله من أي أبواب الجنة الثمانية شاء. رواه مسلم.

Artinya: Barangsiapa yang berkata "Aku bersaksi tidak ada tuhan selain hanya Allah ... dst" maka Allah akan memasukkannya ke nirwana dari pintu nirwana yang delapan manapun ia suka.

Dalam Al-Quran QS Al-Fath :25 juga disebutkan bahwa seseorang sudah dianggap menjadi muslim walaupun ia merahasiakan keislamannya (dengan tidak membaca syahadat di depan publik).

وَلَوْلَا رِجَالٌ مُؤْمِنُونَ وَنِسَاءٌ مُؤْمِنَاتٌ لَمْ تَعْلَمُوهُمْ أَنْ تَطَئُوهُمْ فَتُصِيبَكُمْ مِنْهُمْ مَعَرَّةٌ بِغَيْرِ عِلْمٍ
Artinya: Dan kalau tidaklah lantaran laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan yang mukmin yang tiada kau ketahui ...

Adapun makna dari QS Al-An'am 130 ialah kesaksian yang mengingkari atas kerasulan dan kenabian para utusan Allah kepada mereka sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Thabari 12/123

( شهدنا على أنفسنا ) ، بأن رسلك قد أتتنا بآياتك ، وأنذرتنا لقاء يومنا هذا ، فكذبناها وجحدنا رسالتها ، ولم نتبع آياتك ولم نؤمن بها .

Artinya: Ucapan insan dan jin "Kami menjadi saksi atas diri kami sendiri" maksudnya bahwa para Rasul-Mu telah tiba pada kami dengan membawa ayat-ayat-Mu dan Engkau telah mengingatkan kami atas pertemuan hari kami ini, kemudian kami tidak mempercayai ayat-ayat-Mu dan membangkang para Rasul-Mu dan tidak menginaminya.

Adapun yang dimaksud persaksian dalam QS Al-An'am 19 ialah bahwa Allah ialah saksi atas kenabian dan kerasulan Nabi Muhammad sebagaimana disebut dalam Tafsir Al-Baghawi 3/134 sbb:

قوله عز وجل : ( قل أي شيء أكبر شهادة ) ؟ الآية ، قال الكلبي : أتى أهل مكة رسول الله صلى الله عليه وسلم فقالوا : أرنا من يشهد أنك رسول الله فإنا لا نرى أحدا يصدقك ، ولقد سألنا عنك اليهود والنصارى فزعموا أنه ليس لك عندهم ذكر ، فأنزل الله تعالى : ( قل أي شيء أكبر ) أعظم ، ( شهادة ) ؟ فإن أجابوك ، وإلا ( قل الله ) هو ( شهيد بيني وبينكم ) على ما أقول ، ويشهد لي بالحق وعليكم بالباطل

Intinya, makna dari QS Al-An'am ayat 19 dan 130 sama sekali tidak ada kaitan dengan soal wajib atau tidaknya membaca syahadat keislaman di depan saksi. Kedua ayat itu membahas soal lain.

Dalam kesempatan ini, kami juga ingin mengingatkan anda dan muslim lain yang masih awam dalam bidang agama biar tidak gampang menarik kesimpulan atau pemahaman pribadi dari Al-Quran tanpa melihat asbabun nuzul (sebab-sebab turunnya ayat) dan klarifikasi dari para ulama jago tafsir. Karena perilaku ini sanggup menciptakan kita tersesat tanpa sengaja.

__________________


SUAMIKU MENIKAHI 11 PEREMPUAN SEKALIGUS

Ass. W W.

Mohon pencerahan mengenai status pernikawan (kebebasan saya) sebagaimana saya ceriterakan dibawah ini, Saya wanita
Status awal saya mualaf, intelektual saya hanya hingga kelas 3 SD.

Pada umur 15 - 16 tahun saya dinikahi seseorang yang umur lebih dari 15 tahun dari umur saya.

Menurut saya ia mengerti ihwal agama (Islam) lantaran saya mualaf tanpa melalui proses pengetahuan agama (Islam). Sehingga pengetahuan saya mengenai agama Islam ya sejauh harus mengikuti kata apa yang ia harus turuti.

Dalam perjalanan perkawinan saya, saya hingga mendapatkan 5 anak.

Namun sepanjang liku-liku perjalanan berkeluarga saya, bertahap terkuak ternyata suami saya beristri banyak, hingga saya tahu ternyata saya istri ke 8.

Mengingat saya sudah beranak 3 (waktu saya mulai mencium ulah suami), saya coba bersabar, ketika itu istrinya sudah masuk ke 11. (singkat ceritanya).

Pada ketika itu saya bersepakat dengan suami apa bila suami menikah lagi tanpa memberitahu dan memperkenalkan istri gres dan keluarganya kepada saya, maka saya akan tinggalkan ia (suami), dan itu disetujuinya.

Dan ternyata ketika itu hal tersebut terjadi juga, karenanya suami saya tinggalkan, dengan terlebih dahulu kedua anak saya yang kecil-kecil saya titipkan pada adik kandung saya. Sedangkan yang tiga tinggal di pesantren.

Pada status sekarang, ketiga anak saya sudah bersama saya (sebelumnya kelimanya - lantaran yang dua sudah dewasa, sudah bukan tanggungan saya lagi). Sampai kini mudah pada 3 tahun terakhir ini, tidak pernah seperakpun anak yang barsama saya menerima pertolongan Bapaknya (yang terang semenjak bersama saya).

Pertanyaan saya :

1. Dalam status saya ibarat ini apakah saya diperbolehkan secara agama menganggap diri saya sebagai Janda, sehingga saya punya hak untuk menikahi lelaki lain. (kalau secara Hukum pemerintah yang saya tahu bahwa pembuatan akte nikah saya melalui calo - saya rasa Aspal).

2. Apakah agama Islam sanggup memberi saya toleransi kebebasan tidak harus mencari suami saya terlebih dahulu untuk meminta cerai atau menceraikan, mengingat kejadian saya meninggalkan suami saya sudah lebih dari 5 tahun. Adapun tanggung jawab mengenai bawah umur mudah dipundak saya.

Mohon tanggapan dari Bapak Ibu pakar agama Islam, semoga benar Bahwa Agama Yang saya anut ini memang benar-benar Lil Alamin.

JAWABAN

1. Islam membolehkan anda untuk menikah lagi lantaran ijab kabul anda dengan suami pertama intinya tidak sah. Seorang laki-laki hanya boleh menikah dengan maksimal 4 istri. Namun, lantaran anda tidak tahu kalau ia beristri lebih dari 4, maka anda tidak berdosa menikah dengannya. Baca detail: Pernikahan

Islam


2. Iya, anda boleh pribadi mencari suami gres lantaran masa iddah sudah lewat.

__________________


PILIHAN ANTARA PRIA KAYA ATAU YANG DICINTAI

Assalamualaikum Ustad,

Kiranya berkenan untuk memperlihatkan solusi atas permasalah saya.
Saya perempuan yang ketika ini menjalin korelasi dengan seorang pria, dan kami sedang mempersiapkan program lamaran. Namun saya merasa ragu, lantaran saya tidak mencintainya. Dulu keputusan saya mendapatkan ia sebagai pacar saya lantaran laki-laki tersebut bersikeras bahwa ia sanggup membahagiakan saya. Dan pada kenyataannya ia memang sanggup memperlihatkan semua yang saya inginkan. Dia juga sholeh, sabar dan sangat baik kepada saya. Selama ini saya berusaha untuk mencintainya. Namun tidak pernah sanggup berhasil. Yang ada dalam benak saya hanyalah rasa kasihan dan berhutang kecerdikan kepada laki-laki tersebut. Namun bukan rasa cinta.

Smentara itu, saya mempunyai teman kecil yang sedari kecil kami saling menyukai, memang ketika itu kami tidak paham apa arti cinta lantaran kami masih sangat kecil. Hingga karenanya kami terpisah lantaran saya harus pindah ke jakarta. Selama 15 tahun kemudian karenanya kami bertemu kembali, saya melihat ia sudah tumbuh menjadi laki-laki yang baik dalam agama, pribadi dan ahlaknya. Rasa cinta pun kembali bersemi diantara kami jauh sebelum saya bersama dengan pacar saya namun kami belum berani untuk saling mengungkapkan. Sehingga suatu ketika diapun memberikan keinginannya untuk melamar saya. Jujur saya sangat senang mendengarnya. Namun memang dari segi finansial ia masih belum mapan ibarat pacar saya namun ia berjanji bahwa ia ingin berusaha keras untuk menciptakan saya bahagia.

1. Saya harus bagaimana ustadz. Saya merasa lebih senang apabila saya bersama dengan teman masa kecil saya, tapi bagaimana caranya saya memberikan kepada keluarga besar saya dan pasangan saya. Bahwa saya tidak sanggup meneruskan korelasi ini.

JAWABAN

1. Kalau keduanya sama-sama laki-laki soleh, maka sepintas kilas menentukan teman masa kecil akan lebih baik lantaran anda lebih menyayanginya. Adapun caranya sanggup dilakukan dengan banyak cara antara lain meminta pertolongan orang lain untuk menyatakan hal itu, baik kepada orang renta atau pada tunangan anda.

Namun demikian, kesimpulan sepintas di atas belum tentu pilihan terbaik. Dalam kenyataan hidup sehari-hari, rumah tangga berbasis cinta saja tidak akan cukup. Sering terjadi, cinta itu sanggup lenyap lantaran dilema ekonomi. Dan tidak jarang terjadi, cinta sanggup timbul lantaran suatu perbuatan mulia sang suami yang terjadi terus menerus.

Kami merekomendasikan biar anda tidak tergesa-gesa memutuskan. Dan apabila dalam keraguan, maka pilihan yang kini -- laki-laki soleh dan kaya -- sepertinya akan lebih manis bagi anda. Biarlah cinta itu tumbuh secara perlahan.

Baca juga: Cara Memilih Jodoh


Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi:

Trending Kini: