Sahkah Menikah Tanpa Restu Ibu?

 Saya ada niat menikah dengan perempuan di mana kami sudah berteman semenjak  Sahkah Menikah Tanpa Restu Ibu?

SAHKAH MENIKAH TANPA RESTU IBU?

Assalamu'alaikum

Saya ada niat menikah dengan perempuan di mana kami sudah berteman semenjak 7th yg lalu.
Saya sudah mengutarakan niat ini kepada orang bau tanah saya semenjak 3th yg kemudian tapi terkendala lantaran tidak dpt 'lampu hijau' hingga dikala ini dari Ibu lantaran calon saya bukan berasal dari daerah asal saya (saya Padang dan calon Sunda). Tapi Ayah tidak ada duduk kasus dan memberi izin. Ibu bersikeras lantaran ingin menggunakan adab Padang Pariaman (saya dibeli) sedangkan dari pihak keluarga perempuan agak keberatan dan ingin melaksanakan sesuai aturan agama. Kalau tidak menjalankannya, saya akan dibuang dari suku dan putus tali silahturrahmi dengan keluarga. Kalau dari segi umur, kami sudah 27an dan sudah mempunyai pekerjaan. Agama calon Insya Allah juga baik. Orang bau tanah calon juga sudah mendesak kami untuk segera menikah.

Pertanyaan saya,
1. Kalau kami tetap menikah (dg niat ibadah) tanpa restu Ibu saya (krn alasan suku/adat), Sah kah pernikahan saya nantinya?
2. Berdosakah saya terhadap Ibu lantaran tidak menuruti kemauan/perintahnya untuk menikah dengan pilihannya?

TOPIK KONSULTASI ISLAM
  1. SAHKAH MENIKAH TANPA RESTU IBU?
  2. IKUT NENEK ATAU OM TANTE
  3. SHALAT DHUHA JAM 7.30 PAGI
  4. PANDUAN SHALAT TARAWIH
  5. SISA BERKAS UNGGAH DAN UNDUH FILM DEWASA
  6. ISTRI TIDAK MAU DIAJAK PINDAH
  7. FADHILAH MEMBACA TASBIH
  8. HADITS TENTANG BID'AH
  9. HARTA WARIS BAGIAN ISTRI DAN ANAK
  10. TIDAK CINTA LAGI PADA ISTRI
  11. TAUBAT DARI ZINA DAN ABORSI
  12. CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM


JAWABAN

1. Perkawinan anda sah. Bahkan ibu anda berdosa lantaran tidak merestui putranya untuk menikah. Ia harus bertaubat dan memohon ampun pada Allah. Menikah yaitu syariah Allah yang dihalalkan, melarang menikah artinya mengharamkan sesuatu yang dihalalkan oleh Allah. Dan itu dosa. Suatu pernikahan yaitu sah asal memenuhi syarat dan rukunya. Antara lain, ada wali, dua saksi dan ijab kabul. Lihat: Pernikahan Islam

2. Dalam konteks ini tidak berdosa. Ketaatan pada ibu dan ayah ada batasnya yakni sepanjang tidak bertentangan dengan syariah Allah. Dalam sebuah hadits dikatakan: "Tidak ada ketaatan dalam kemaksiatan pada Allah." Lihat detail: Batas Taat pada Orang Tua

________________________


IKUT NENEK ATAU OM TANTE

Ass pak. . saya mw tanya. .ini soal keluarga saya..wktu saya umur 4 bulan ibu saya sakit beliau mnderita tidak waras...ato di sebut gila. .yg rawat saya itu om & tante saya. .tetapi beliau merawat saya tidak dgn kasih sayang. .seperti pembantu. .pas saya sudah mnginjak umur 20 thn. .nenek saya ingin mengambil saya.karna beliau tidak tega melihat saya dianggap sebagai pmbntu..tetapi masalahnya...om saya sudah membiayai saya semenjak sd sampe kuliah. tetapi disisi lain saya kasian melihat nenek saya dikampung. beliau tidak punya sapa2. hanya suami dan beliau juga merawat ibu saya yg skrg msh sakit. .

1. berdasarkan bapak solusinya gimana ? krn kata tante saya. .katanya beliau sudah capek2 merawat saya waktu kecil...dan kini seenaknya saja nenek saya mw mengambil saya

JAWABAN

1. Yang ideal anda membuatkan waktu antara tinggal bersama nenek dan tante/oom. Tapi jikalau tidak mungkin, maka ada baiknya anda bersama nenek dan membantunya mengurus ibu. Karena membantu mereka lebih mendesak. Masalah hutang budi kepada oom dan tante, anda harus berterima kasih pada mereka dan mempunyai niat dalam hati untuk membalas jasa mereka suatu hari nanti dengan cara apapun. Entah dengan pemberian finansial jikalau anda bisa nantinya atau dengan cara merawat tante dan om dikala mereka nanti sakit dan memerlukan pemberian anda.


________________________


SHALAT DHUHA JAM 7.30 PAGI

1. Boleh kah kita shalat dhuha jam 7.30 pagi, Di karenakan jam 8.00 pagi saya harus mulai bekerja,
Atas tanggapan nya saya ucapkan terimakasih

JAWABAN

1. Boleh. Waktu shalat Dhuha sudah dimulai jauh sebelum itu. Lebih detail: Panduan Shalat Dhuha

________________________


PANDUAN SHALAT TARAWIH

Asslmkum...
1. bisa di kirim tatacara shalat tarawih gak.. berhubung ini mau menjelang bulan puasa.. guwe butuh panduannya.. mulai dari niat.. dan semua yg harus di baca bilal.. hingga selesai doannya ... wassalam..


JAWABAN

1. Silahkan lihat di: Panduan Shalat Tarawih

________________________


SISA BERKAS UNGGAH DAN UNDUH FILM DEWASA

Assalamu'alaikum
Nama Saya Mochammad SBK. Saya sering berbuat dosa, dan hampir setiap hari. Saya kini berusaha memulai hidup gres dengan beribadah Kepada Allah SWT. Tapi, ada beberapa hal yang mengganggu saya.

Sebelum bertobat. Saya suka mengunduh Film (Dewasa). Lah setiap data yang lewat di Internet yaitu unggah dan unduh... Semuanya di gadget saya sudah saya hapus.... tapi saya ragu... lantaran dikala download secara tidak sengaja kita juga mengunggah lagi file tsb. meskipun itu cuma 0.1 Kb...
1. pertanyaan saya "Bagaimana Hukum tsb... " Apakah saya menanam dosa dan apa yang harus saya lakukan?
2. dikala beribadah saya tidak bisa khusyu'. apakah ini dampak dari Dosa...
3. Apa yang harus saya lakukan supaya saya menjadi muslim yang baik...

mohon 3 pertanyaan saya dijawab...!!!

JAWABAN

1. Kalau anda sudah menghapus dari lokasi di mana anda biasa melihatnya, maka itu sudah cukup. Anda tidak berdosa jikalau masih ada sampah-sampah file yang tersisa yang berada di luar kekuasaan anda. Allah tidak menyuruh hamba-Nya melaksanakan sesuatu kecuali berdasarkan kemampuan yang masuk akal (QS Al-Baqarah 2:286)

2. Tidak khusyu' dalam shalat bisa jadi lantaran dampak dosa dan faktor psikologis kognitif dalam arti bahwa orang akan gampang terpengaruh pada apa yang dilihatnya. Lebih detail: Cara Khusyu' Shalat

3. Dalam bahasa komputer: delete semua memory otak anda dari pikiran dan berkas yang tidak islami. Kemudian install dan format ulang dengan aplikasi yang baru. Caranya: baca bacaan yang baik. Lihat gambar yang baik. Putar film yang baik. Bergaul dengan sobat yang baik. Ikuti aktifitas keseharian yang kasatmata dan baik. Kalau rutinitas keseharian selalu positif, maka isi otak, jiwa dan hati kita akan didominasi oleh hal yang kasatmata juga. Lebih detail: Cara Taubat Nasuha

________________________


ISTRI TIDAK MAU DIAJAK PINDAH

Assalamu'alaikum wr wb
saya ingin bertanya pak uztad, selama ini saya sudah menikah kurang lebih 10 tahun,istri sunda saya jawa, dikala ini saya masih tgl di sunda, yg ingin saya tanyakan belakangan ini orang bau tanah saya menyuruh saya tgl di jawa krn sudah ada rumah,sedangkan istri saya diajak gak mau tinggal dijawa alesannya mac m2, kasihan orang tua, dan belakangan ini marah2 terus pengen
bikin rumah di sunda,

1. apakah saya harus nurutin istri saya atau mengambil perilaku tegas tinggal di jawa mau atau tdk mau dgn segala resiko?
sy galau mohon solusinya,terima kasih
wassalamu'alaikum wr wb

JAWABAN

1. Masalah anda bukanlah duduk kasus besar yang harus berakhir dengan pertengkaran apalagi perceraian. Yang terpenting dalam hal ini yaitu keutuhan rumah tangga. Kalau istri anda selama ini bersikap baik pada anda dan taat pada agama Islam, maka menjaga keutuhan rumah tangga yaitu prioritas utama. Ketidakcocokan dalam soal ini harus dipinggirkan dulu. Tapi jikalau selama ini antara anda dan istri sudah terjadi konflik baik yang terpendam atau yang tampak di luar, maka bersikap tegas dalam soal pindah itu bisa dipertimbangkan.

Baca buku kami:

- Keluarga Sakinah
- Merajut Keluarga Bahagia
________________________


FADHILAH MEMBACA TASBIH

Assalaamua'laikum Ustadz
Saya mau nanya,Apakah hadits ini shahih:Barangsiapa membaca "Subhaana Mal Laa Ya'lamu Qaqrahuu Ghairuhuu Wa Laa Yablughul Waashifuuna Shifatah" Kemudian daripada tiap-tiap lepas shalat fardhu pasti di panjangkan Allah Ta'ala akan umurnya dan di kayakan ia daripada makhluknya.Mohon penjelasannya?


JAWABAN

Teks Arab lengkap dari bacaan tasbih tersebut yaitu sbb:
سبحان من لا يعلم قدره غيره ولا يبلغ الواصفون صفته. سبحان ربي العلي الاعلى الوهاب

Kami tidak menemukan hadits yang khusus membahas keutamaan membaca bacaan tasbih di atas. Namun, Al-Bakri dalam kitab I'anah at Thalibin I/215 mengakibatkan bacaan tasbih ini sebagai salah satu kepingan dari bacaan dzikir yang sebaiknya dibaca sesudah shalat fardu. Bacaan lengkapnya lihat di sini.

________________________


HADITS TENTANG BID'AH

Assalamualaikum, Kami gres pindah rumah , masjid tempat kami sholat banyak larangan, katanya bid'ah, pak Ustadz
1. mohon klarifikasi hadist ihwal bid'ah masuk neraka, mengada-adakan amalan yang tidak dicontohkan nabi dan yang sejenisnya ,
2. sebab-sebab keluarnya hadist terimakasih jazakumullah khoiron katsiron


JAWABAN

Itu tandanya anda memasuki daerah masjid pengikut Wahabi. Mereka yaitu kalangan muslim radikal yang gampang memberi label bid'ah, syirik, kafir, pada sesama muslim. Hati-hati dengan mereka dan tidak perlu terlalu diladeni. Tentang Wahabi lihat: Ciri Khas Ajaran Wahabi

1. Hadits terkait duduk kasus bid'ah yang sering digunakan kaum Wahabi yaitu sbb:
- Hadits pertama riwayat Bukhari dan Muslim dari Aisyah
عن أم المؤمنين عائشة رضي الله عنها قالت : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ( من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد

Artinya: Barang siapa yg mengada-ngadakan sesuatu dalam urusan kami ini yg bukan dari kami maka beliau tertolak

- Hadits kedua Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah
"كل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة، وكل ضلالة في النار

Artinya: Setiap sesuatu yang diada-adakan yaitu bid'ah. Setiap bid'ah yaitu sesat. Dan setiap kesesatan yaitu dalam neraka.

2. Secara singkat, bid'ah itu dibagi dua ada bid'ah ibadah ada bid'ah duniawi (non ibadah). Bid'ah ibdah hukumnya haram berdasarkan pada kaidah fikih "Hukum asal dari ibadah yaitu haram kecuali yang telah diajarkan oleh syarah". Sedangkan bid'ah non-ibadah hukumnya boleh berdasarkan pada kaidah fikih: "Hukum asal segala sesuau yaitu halal hingga ada dalil yang mengharamkan".

Wahabi dan non-Wahabi setuju dengan kedua kaidah di atas. Yang berbeda adalah: apa saja perbuatan bid'ah yang dianggap masuk kategori ibadah dan mana yang tidak? Misalnya, orang NU menganggap peringatan maulid Nabi masuk tipe bid'ah yang non-ibadah. Sedangkan Wahabi menganggap ibadah, dst. Lebih detail lihat: Hukum Bid'ah

________________________


HARTA WARIS BAGIAN ISTRI DAN ANAK

Assalamualaikum. Wr. Wb

Saya punya kakek yang sudah meninggal dunia, dengan maninggalkan istri (nenek), anak pria mempunyai 2 putra ( cucu nenek) dan anak perempuan mempunyai anak 2 putra dan 2 putri ( cucu nenek). yang saya tanyakan berapakah kepingan masing - masing berdasarkan aturan agama islam, mohon infonya terima kasih

Wassalamualaikum. Wr. Wb

JAWABAN

1. Istri mendapat warisan 1/8 (seperdelapan).
2. Sisanya yakni 7/8 (tujuh perdelapan) dibagikan pada kedua anaknya. Di mana anak pria mendapat kepingan dua kali lipat dari anak perempuan. Jadi, yang 7/8 dibagi tiga bagian. 2 kepingan untuk anak pria dan 1 kepingan untuk perempuan. Adapun cucu tidak mendapat kepingan apapun selagi masih ada anak dari almarhum. Lihat: Hukum Waris Islam

________________________


TIDAK CINTA LAGI PADA ISTRI

Ass. Ustadz saya seorang laki2 yg sudah berumahtangga dan mempunyai anak satu. Saya mau tanya.

1. saya sudah tidak cinta lagi sama istri. Apa yg harus saya lakukan. Saya ceraikan istri saya ataukah saya harus mempertahankan nya demi anak.
2. Kalau saya mempertahankan saya merasa dosa kepadanya berdusta lantaran saya sudah tidak cinta.

Mohon penjelasannya ust. Makasih

JAWABAN

1. Tanpa lantaran yang jelas, sebaiknya anda pertahankan demi anak. Kecuali jikalau ada lantaran yang pantas untuk dicerai contohnya istri menduakan atau tidak taat agama, dsb.

2. Tidak cinta pada istri tidakalh berdosa. Yang berdosa itu jikalau anda tidak memberi nafkah pada istri gres itu dosa. Cinta itu urusan hati jadi tidak ada hukumnya. Kecuali jikalau tidakcintannya itu menciptakan anda tidak memenuhi kewajiban anda, itu lain soal.

________________________


TAUBAT DARI ZINA DAN ABORSI

Asalamualaikum pak ustad

perkenankn saya untuk brtnya..
Pak saya (wanita) mempunyai masalah..
Saya telah brzina dengan pacar saya hingga saya mngndung namun di usia 1 bulan jalan 2 bulan kandungan saya gugurkn lantaran pacar saya tdk mau brtngung jwb..
Yg.saya ingn tanya kn
1. Apakah saya wajib kirim doa untuk ank saya di usia sgtu mengingat saya sngaja mnggugurkannya.
2.bolehkah saya melaksanankn shalat taubat nasuha berulang2 krn saya masih di hantui rasa bersalah
3.amalan apa yg.harus sayaa lakukan untuk menebus dosa saya

sekian prtmyaan dr saya mohon bantuanya pak. Ustad.. Terimakasih sblmnya dan semoga ALLAH mmblas kabaikan bapa.. Dr samarinda
asalamualaikum

JAWABAN

1. Anda telah melaksanakan dua macam dosa, yaitu zina dan aborsi. Kedua-duanya yaitu dosa pada Allah oleh lantaran itu anda harus berharus bertaubat dan memohon ampun pada Allah. Soal anak di usia tersebut tidak perlu dikirimi doa lantaran belum menjadi janin dan belum ada ruhnya. Fokuskan diri anda untuk tobat pribadi, tidak perlu memikirkan nasib anak yang digugurkan. Lihat: Hukum Menggugurkan Kandungan

2. Boleh saja melakuan shalat taubat berulang-ulang. Namun esensi taubat nasuha bukan itu. Esensi taubat adalah: berhenti dan tidak mengulangi perbuatan zina, minta ampun pada Allah, memperbanyak amal ibadah kepada Allah mulai dari yang wajib hingga yang sunnah dan banyak berbuat amal kebaikan pada sesama manusia. Lakukan hal ini terus menerus. Lihat, Cara Taubat Nasuha.

3. Lakukan hal-hal di poin 2

Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi:

Trending Kini:

close